Adab Bertetangga dalam Quran, Sunnah, dan Ucapan Salaf

 

Adab Bertetangga dalam Quran, Sunnah, dan Ucapan Salaf

 

Tetangga dalam Al-Quran

Allah berfirman:

﴿۞ وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan), dan hamba sahayamu. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa' [4]: 36)

Ucapan yang baik kepada manusia mencakup tetangga, dan ia tercakup dalam firman Allah:

﴿۞ وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, 'Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ucapkanlah perkataan yang baik kepada manusia, laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat.' Kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih) menjadi orang yang enggan.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 83)

Takwa kepada Allah tercermin dalam muamalah yang baik dengan sesama, termasuk tetangga, sebagai cerminan mengikuti perintah Allah agar bertaqwa dalam ayat:

﴿۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.” (QS. Ali Imron [3]: 102)

Mengganggu tetangga adalah bentuk kerusakan di bumi, sehingga ia tercakup dalam larangan dalam ayat:

﴿۞ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (akan siksa-Nya) dan harapan (akan rohmat-Nya). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A'rof [7]: 56)

Allah memerintahkan memperbaiki hubungan antar sesama, mencakup hubungan dengan tetangga, dan ia tercakup firman Allah:

﴿۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ ۖ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ 

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, 'Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rosul (menurut ketentuan-Nya).' Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatilah Allah dan Rosul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anfal [8]: 1)

Berlaku adil dan berbuat ihsan termasuk kepada tetangga, sehingga tercakup firman Allah:

﴿۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl [16]: 90)

Sikap persaudaraan sesama Muslim juga berlaku dalam hubungan bertetangga, sebagaimana firman Allah:

﴿۞ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. Al-Hujurot [49]: 10)

Larangan berprasangka buruk, mencari kesalahan, dan menggunjing berlaku pula dalam interaksi dengan tetangga, sebagaimana firman Allah:

﴿۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka buruk, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurot [49]: 12)

Islam menyuruh berbuat baik dan adil bahkan kepada tetangga yang berbeda agama, sebagaimana firman Allah:

﴿۞ لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

Menolak memberikan bantuan kepada tetangga termasuk ciri orang yang mendustakan agama, sebagaimana firman Allah:

﴿۞ أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ  فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ  وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ  فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ  الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ  الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ  وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ﴾

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya, yang berbuat riya (ingin dilihat orang), dan enggan (memberikan) bantuan (keperluan sehari-hari).” (QS. Al-Ma'un [107]: 1-7)

Tetangga dalam Hadits

Nabi bersabda:

«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ»

“Tidak akan masuk Surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. A-Bukhori no. 6016 dan Muslim no. 46)

Hadits ini menekankan bahwa menyakiti tetangga bukan hanya dosa sosial, tetapi dosa besar yang bisa menghalangi seseorang dari Surga. Ini menunjukkan urgensi akhlak terhadap tetangga dalam Islam.

Nabi bersabda:

«مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ»

“Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku mengira bahwa ia akan diberi hak waris.” (HR. Al-Bukhori no. 6014 dan Muslim no. 2624)

Ini menunjukkan betapa besar hak tetangga dalam Islam, bahkan sampai hampir disejajarkan dengan keluarga dalam urusan warisan.

Nabi bersabda:

«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ»

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR. Al-Bukhori)

Hadits ini mengaitkan iman sejati dengan adab terhadap tetangga. Artinya, hubungan sosial yang baik menjadi indikator iman seseorang.

«يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ، لَا تَحْتَقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ»

“Wahai para wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian kepada tetangganya, walaupun hanya berupa kaki kambing.” (HR. Al-Bukhori)

Islam mendorong kebaikan sosial sekecil apapun, karena nilainya besar di sisi Allah. Jangan menilai remeh pemberian walau tampak sedikit.

Nabi bersabda:

«يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا، وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ»

“Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya dan bagikanlah kepada tetanggamu.” (HR. Muslim no. 2625)

Anjuran untuk berbagi makanan dengan tetangga, bahkan dari masakan sederhana, menunjukkan pentingnya kepedulian dalam Islam.

Tetangga Bagi Salaf

 1. Hasan Al-Bashri رحمه الله (110 H) berkata:  “Bukanlah orang beriman, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Ibn Abi Syaibah)

Ucapan ini mengajarkan empati sosial, bahwa iman sejati menuntut kepekaan terhadap kondisi orang sekitar.

2. Mujahid رحمه الله berkata: “Jika engkau menutup pintumu dari tetanggamu dan menahan kelebihan hartamu darinya, maka engkau bukanlah orang yang berbuat baik kepadanya.” (Hilyatul Auliya' karya Abu Nu'aim)

Ucapan ini menyoroti pentingnya keterbukaan sosial dan berbagi rezeki dengan lingkungan terdekat.

3. Ibrohim An-Nakho’i رحمه الله berkata: “Dahulu para Sohabat membenci seseorang yang meninggikan bangunannya sehingga menghalangi angin untuk tetangganya.” (HR. Al-Khollal)

Ini mencerminkan keadilan dan etika sosial dalam Islam, bahkan dalam hal pembangunan fisik rumah.

4. Fudhoil bin ‘Iyadh رحمه الله berkata: “Jika tetanggamu meninggal dunia, ketahuilah bahwa kematiannya adalah ujian bagimu: bagaimana engkau memperlakukannya semasa hidup dan sesudah wafatnya.” (Siyar A‘lam Al-Nubala’)

Menunjukkan bahwa hak tetangga tidak berhenti saat wafat; masih ada kewajiban sosial setelahnya (melayat, mendoakan, dll).

5. Umar bin Khottob رضي الله عنه berkata: “Demi Allah, tidak beriman orang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman)

Penegasan keras dari Umar bin Khottob tentang pentingnya solidaritas sosial di lingkungan sekitar.[]

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url