Al-Quran Obat Rohani dan Jasmani
Al-Quran Obat Rohani dan Jasmani
Oleh: Nor Kandir, ST., BA
#
Al-Qur’an adalah obat,
sebagaimana firman Allah:
﴿وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ
وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا﴾
“Kami menurunkan
Al-Qur’an yang merupakan obat dan rohmat bagi orang-orang beriman, dan
ia tidak menambah orang zolim (yang tidak percaya kebenarannya) kecuali
kerugian semata.” (QS. Al-Isro: 82)
Yakni obat penyakit
fisik, terutama penyakit hati. Allah berfirman:
﴿يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ
مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ﴾
“Hai
manusia, telah datang kepada kalian ilmu dari Rob kalian, obat penyakit hati,
petunjuk dan rohmat bagi orang beriman.” (QS. Yunus: 57)
Ibnul Qoyyim (w. 741 H)
menjelaskan: “Al-Qur’an adalah obat untuk seluruh penyakit baik rohani maupun
jasmani, obat dunia Akhirat. Akan tetapi tidak semua orang mampu berobat dengan
Al-Qur’an. Jika orang yang sakit ini berobat dengan keyakinan yang sempurna dan
iman yang tinggi serta terpenuhi syaratnya, tentu penyakitnya tidak akan mampu
melawannya selamanya. Bagaimana mungkin ada penyakit yang mampu mengalahkan
Kalamullah Pencipta seluruh alam, yang sendainya diturunkan ke gunung maka
gunung itu akan hancur atau ke bumi maka bumi itu akan terbelah.” (Zadul Ma’ad,
4/322)
Maka, pengobatan Qurani
adalah umum mencakup penyakit rohani dan jasmani (seperti demam, pilek, migren,
kanker, dan lain-lain). Hal ini sesuai keyakinan. Semakin yakin dan kuat
harapan seseorang kepada Allah, maka semakin besar pengaruh Al-Qur’an dalam
menyembuhkan.
Mengobati Diri Sendiri dan Orang Lain
Dalil Al-Qur’an untuk
penyakit fisik, hadits Aisyah J ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ،
وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ، وَأَمْسَحُ عَنْهُ
بِيَدِهِ، رَجَاءَ بَرَكَتِهَا.
“Apabila Nabi ﷺ sakit, beliau membaca mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq,
An-Nas) lalu ditiupkan ke telapak tangannya (diusapkan ke badannya yang sakit).
Ketika beliau sakit keras, aku membacakannya untuknya dan meniupkannya ke
tangan beliau sendiri, berharap keberkahan tangannya.” (HR. Muslim no. 2192)
Disamping mengobati diri
sendiri, beliau mengobati keluarganya dengan Al-Quran juga, sebagaimana dalam
hadits Aisyah J:
كَانَ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ: نَفَثَ
عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ
“Apabila
seorang dari keluarga sakit, Rosulullah ﷺ membacakan mu’awwidzat kepadanya dengan ditiupkan.” (HR.
Muslim no. 2192)
Seluruh Al-Qur’an Bisa Untuk Mengobati
Dua hadits di atas
menunjukkan keutamaan mu’awwidzat dalam pengobatan, meskipun semua
bagian dari Al-Quran bisa digunakan untuk berobat, berdasarkan hadits Aisyah J, bahwa saat Rosulullah ﷺ menemuinya dalam keadaan sedang diobati atau diruqyah oleh
seorang wanita, beliau berkata kepada si wanita tersebut:
﴿عَالِجِيهَا بِكِتَابِ اللَّهِ﴾
“Obati
dia dengan Kitabullah.” (HR. Ibnu Hibban no. 6098)
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ menyuruh mengobati tanpa mengkhususkan
ayat tertentu, menunjukkan seluruh Al-Qur’an bisa digunakan untuk ruqyah
(pengobatan dengan Al-Quran).
Obat Qurani dan Obat Medis
Ibnul Qoyyim berkata:
“Terapi pengobatan Nabi ﷺ kepada
orang sakit ada tiga macam: (1) dengan obat tabiat (medis dan herbal), (2) obat
ilahi (ruqyah Qurani), (3) menggabungkan keduanya.” (Zadul Ma’ad, 4/22)
Jika seseorang kuat
imannya dan kuat harapannya hanya kepada Allah saja, maka bacaan Qurannya akan
berdampak besar bagi kesembuhannya. Adapun jika lemah imannya, ia membutuhkan
obat lain seperti herbal dan semisalnya. Jika digabungkan terapi Qurani dengan
obat tabiat maka ia lebih utama bagi dirinya.
Mengobati Penyakit Berbisa dengan
Al-Fatihah
Dari Abu Sa’id Al-Khudri,
bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah H dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu
melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun
penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut
lantas berkata pada para sahabat yang mampir, ‘Apakah di antara kalian ada yang
bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau
terserang demam.’ Di antara para sahabat lantas berkata, ‘Iya ada.’ Lalu ia pun
mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat
Al-Fatihah. Pembesar tersebut pun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi
diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan, ia mau
menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi H. Lalu ia mendatangi Nabi H dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia
berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat
Al-Fatihah.’ Rasulullah H lantas tersenyum dan berkata, ‘Bagaimana engkau
bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?’ Beliau pun bersabda, ‘Ambil kambing
tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian’” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Tamat.[]