Al-Quran Obat Rohani dan Jasmani



 Al-Quran Obat Rohani dan Jasmani

Oleh: Nor Kandir, ST., BA

#

Al-Qur’an adalah obat, sebagaimana firman Allah:

﴿وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

“Kami menurunkan Al-Qur’an yang merupakan obat dan rohmat bagi orang-orang beriman, dan ia tidak menambah orang zolim (yang tidak percaya kebenarannya) kecuali kerugian semata.” (QS. Al-Isro: 82)

Yakni obat penyakit fisik, terutama penyakit hati. Allah berfirman:

﴿يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Hai manusia, telah datang kepada kalian ilmu dari Rob kalian, obat penyakit hati, petunjuk dan rohmat bagi orang beriman.” (QS. Yunus: 57)

Ibnul Qoyyim (w. 741 H) menjelaskan: “Al-Qur’an adalah obat untuk seluruh penyakit baik rohani maupun jasmani, obat dunia Akhirat. Akan tetapi tidak semua orang mampu berobat dengan Al-Qur’an. Jika orang yang sakit ini berobat dengan keyakinan yang sempurna dan iman yang tinggi serta terpenuhi syaratnya, tentu penyakitnya tidak akan mampu melawannya selamanya. Bagaimana mungkin ada penyakit yang mampu mengalahkan Kalamullah Pencipta seluruh alam, yang sendainya diturunkan ke gunung maka gunung itu akan hancur atau ke bumi maka bumi itu akan terbelah.” (Zadul Ma’ad, 4/322)

Maka, pengobatan Qurani adalah umum mencakup penyakit rohani dan jasmani (seperti demam, pilek, migren, kanker, dan lain-lain). Hal ini sesuai keyakinan. Semakin yakin dan kuat harapan seseorang kepada Allah, maka semakin besar pengaruh Al-Qur’an dalam menyembuhkan.

Mengobati Diri Sendiri dan Orang Lain

Dalil Al-Qur’an untuk penyakit fisik, hadits Aisyah J ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ، وَأَمْسَحُ عَنْهُ بِيَدِهِ، رَجَاءَ بَرَكَتِهَا.

 “Apabila Nabi sakit, beliau membaca mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) lalu ditiupkan ke telapak tangannya (diusapkan ke badannya yang sakit). Ketika beliau sakit keras, aku membacakannya untuknya dan meniupkannya ke tangan beliau sendiri, berharap keberkahan tangannya.” (HR. Muslim no. 2192)

Disamping mengobati diri sendiri, beliau mengobati keluarganya dengan Al-Quran juga, sebagaimana dalam hadits Aisyah J:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ: نَفَثَ عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ

“Apabila seorang dari keluarga sakit, Rosulullah membacakan mu’awwidzat kepadanya dengan ditiupkan.” (HR. Muslim no. 2192)

Seluruh Al-Qur’an Bisa Untuk Mengobati

Dua hadits di atas menunjukkan keutamaan mu’awwidzat dalam pengobatan, meskipun semua bagian dari Al-Quran bisa digunakan untuk berobat, berdasarkan hadits Aisyah J, bahwa saat Rosulullah menemuinya dalam keadaan sedang diobati atau diruqyah oleh seorang wanita, beliau berkata kepada si wanita tersebut:

﴿عَالِجِيهَا بِكِتَابِ اللَّهِ

“Obati dia dengan Kitabullah.” (HR. Ibnu Hibban no. 6098)

Dalam hadits ini, Nabi menyuruh mengobati tanpa mengkhususkan ayat tertentu, menunjukkan seluruh Al-Qur’an bisa digunakan untuk ruqyah (pengobatan dengan Al-Quran).

Obat Qurani dan Obat Medis

Ibnul Qoyyim berkata: “Terapi pengobatan Nabi kepada orang sakit ada tiga macam: (1) dengan obat tabiat (medis dan herbal), (2) obat ilahi (ruqyah Qurani), (3) menggabungkan keduanya.” (Zadul Ma’ad, 4/22)

Jika seseorang kuat imannya dan kuat harapannya hanya kepada Allah saja, maka bacaan Qurannya akan berdampak besar bagi kesembuhannya. Adapun jika lemah imannya, ia membutuhkan obat lain seperti herbal dan semisalnya. Jika digabungkan terapi Qurani dengan obat tabiat maka ia lebih utama bagi dirinya.

Mengobati Penyakit Berbisa dengan Al-Fatihah

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah H dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, ‘Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.’ Di antara para sahabat lantas berkata, ‘Iya ada.’ Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. Pembesar tersebut pun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi H. Lalu ia mendatangi Nabi H dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.’ Rasulullah H lantas tersenyum dan berkata, ‘Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?’ Beliau pun bersabda, ‘Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian’” (HR. Bukhari dan Muslim)

 Tamat.[]

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url