Bagaimana cara i’tikaf yang benar?
Bagaimana cara i’tikaf yang benar?
I’tikaf tidak
sah kecuali di Masjid, berdasarkan firman-Nya Ta’ala:
﴿وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ
فِي الْمَسَاجِدِ﴾
“Dan janganlah kalian menjimak istri kalian saat
kalian melakukan i’tikaf di
Masjid-Masjid.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 187)
Begitu juga,
karena Masjid merupakan tempat i’tikaf Rosulullah ﷺ.
Dianjurkan bagi
orang beri’tikaf untuk menyibukkan jiwanya dalam ketaatan kepada Allah seperti
sholat, membaca Al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir,
beristighfar, bersholawat kepada Nabi ﷺ, berdo’a, mengkaji ilmu, dan
semacamnya.
Dilarang baginya untuk menyibukkan dirinya
dengan apa yang tidak berguna baginya baik ucapan maupun perbuatan, sebagaimana
dilarang baginya berprasangka dalam ucapan. Hal itu dikarenakan i’tikaf
termasuk bentuk taqorrub kepada
Allah Azza wa Jalla.
Diperbolehkan baginya keluar dari tempat
i’tikaf karena suatu keperluan yang tidak bisa ditinggal, seperti diperbolehkan
baginya menyisir rambutnya, memotong rambutnya, memotong kuku-kukunya, dan
membersihkan badannya. I’tikaf batal karena keluar tanpa keperluan dan jima’.
Durasi itikaf
bebas tanpa batas minimal, meskipun hanya beberapa menit saja, karena amal
tergantung niatnya. Ini pendapat mayoritas ulama. Maka diusahakan saat masuk
Masjid, dirinya menghadirkan itikaf dalam niatnya meskipun hanya sholat
berjamaah saja.
Bagi yang ini
sempurna itikafnya, maka masuk di tempat itikaf pada pagi hari ke-21 Romadhon
setelah sholat Subuh sampai tenggelamnya matahari di malam lebaran (memasuki
malam Idul Fithri).
Allahu a’lam.[]