Terjemah Kitab Janazah dari Bulughul Marom
Terjemah Kitab Janazah dari Bulughul Marom
[Sebelum dan Paska Wafat]
532. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu,
ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ:
الْمَوْتِ»
“Perbanyaklah
mengingat pemutus kenikmatan: yaitu kematian.”
(HR.
At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban)
533. Dari Anas Rodhiyallahu ‘Anhu, ia
berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ
لِضُرٍّ يَنْزِلُ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ مُتَمَنِّيًا فَلْيَقُلْ:
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا
كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي»
“Janganlah
salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena suatu musibah yang
menimpanya. Jika ia mesti berharap, maka hendaklah ia berkata: ‘Ya Alloh,
hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku
jika wafat itu lebih baik bagiku.’”
(Muttafaq
‘Alaih)
534. Dari Buroidah Rodhiyallahu ‘Anhu,
dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«الْمُؤْمِنُ يَمُوتُ بِعَرَقِ الْجَبِينِ»
“Seorang
Mu’min meninggal dunia dengan keringat di dahinya.”
(HR. Tiga Imam
[Abu Dawud, At-Tirmidi, An-Nasai], dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban)
535–536. Dari Abu Sa’id dan Abu Huroiroh
Rodhiyallahu ‘Anhuma, keduanya berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ»
“Tuntunlah
orang-orang yang akan meninggal di antara kalian dengan kalimat Laa ilaaha
illallooh.”
(HR. Muslim
dan Al-Arba‘ah [Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah])
537. Dari Ma’qil bin Yasar Rodhiyallahu
‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس»
“Bacakanlah
surat Yasin untuk orang-orang yang akan meninggal di antara kalian.”
(HR. Abu
Dawud, An-Nasa’i, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban)
538. Dari Ummu Salamah Rodhiyallahu ‘Anha,
ia berkata: Rosululloh ﷺ
masuk menemui Abu Salamah Rodhiyallahu ‘Anhu yang telah meninggal dan
matanya terbuka. Maka beliau menutupnya dan bersabda:
«إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ، اتَّبَعَهُ
الْبَصَرُ» فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ،
فَقَالَ: «لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ فَإِنَّ
الْمَلَائِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا تَقُولُونَ» ثُمَّ قَالَ:
“Sesungguhnya
ruh, jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata.” Keluarganya pun menangis.
Lalu beliau bersabda: “Janganlah kalian berdoa atas diri kalian kecuali
kebaikan, karena sesungguhnya para Malaikat mengaminkan apa yang kalian
ucapkan.” Lalu beliau berdoa:
«اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ،
وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ،
وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ»
“Ya
Alloh, ampunilah Abu Salamah, angkat derajatnya di kalangan orang-orang yang
mendapat petunjuk, lapangkan kuburnya, terangilah kuburnya, dan berilah
pengganti yang baik bagi keluarganya setelahnya.”
(HR. Muslim)
539. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha: ketika
Rosululloh ﷺ
wafat, beliau ditutup dengan kain hibaroh (kain bergaris dari Yaman).
(Muttafaq
‘Alaih)
540. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha: Abu
Bakr Ash-Shiddiq Rodhiyallahu ‘Anhu mencium Rosululloh ﷺ setelah
wafatnya.
(HR.
Al-Bukhori)
541. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu,
dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ،
حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»
“Ruh
seorang Mu’min tergantung karena hutangnya, sampai hutangnya itu dibayar.”
(HR. Ahmad,
At-Tirmidzi, dan beliau menyatakan: hasan)
[Memandikan]
542. Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma:
Nabi ﷺ
bersabda tentang seseorang yang jatuh dari kendaraannya (saat ihrom) lalu
meninggal dunia:
«اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوهُ
فِي ثَوْبَيْنِ»
“Mandikanlah
ia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah dengan dua helai kain.”
(Muttafaq
‘Alaih)
543. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha,
ia berkata: ketika mereka hendak memandikan Rosululloh ﷺ, mereka berkata: “Demi Alloh,
kami tidak tahu apakah kami akan melepaskan pakaian Rosululloh ﷺ seperti
kami melepas pakaian janazah kami, atau tidak?”
(HR. Ahmad dan
Abu Dawud, potongan hadits)
544. Dari Ummu ‘Athiyyah Rodhiyallahu
‘Anha, ia berkata: Rosululloh ﷺ masuk kepada kami saat kami
sedang memandikan putri beliau, lalu bersabda:
«اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا، أَوْ خَمْسًا، أَوْ
أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ، إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ، بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ
فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا، أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ»،
فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ، فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَقَالَ: «أَشْعِرْنَهَا
إِيَّاهُ»
“Mandikanlah
dia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu, dengan
air dan daun bidara. Jadikan pada akhir basuhan itu kapur barus atau sedikit
dari kapur barus.” Setelah selesai, kami beritahukan kepada beliau, lalu beliau
memberikan kain beliau dan bersabda: “Balutkanlah kain ini kepadanya.”
(HR.
Al-Bukhori dan Muslim)
Dalam riwayat
lain:
«ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ
الْوُضُوءِ مِنْهَا»
“Mulailah
dari sisi kanan dan dari bagian-bagian wudhu darinya.”
Dalam lafadz
Al-Bukhori: “Kami mengepang rambutnya menjadi tiga kepangan, lalu meletakkannya
di belakangnya.”
[Mengkafani]
545. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha,
ia berkata: “Rosululloh ﷺ dikafani dengan tiga helai kain putih sahuliyyah dari
katun, tanpa baju dan tanpa sorban.”
(Muttafaq
‘Alaih)
546. Dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma:
ketika Abdullah bin Ubay meninggal, anaknya datang kepada Rosululloh ﷺ dan
berkata: “Berikan kepadaku baju engkau agar aku mengkafaninya dengannya.” Lalu
beliau memberikannya.
(Muttafaq
‘Alaih)
547. Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma,
bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ،
فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ»
“Kenakanlah
pakaian putih kalian, karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian. Dan
kafanilah orang yang wafat di antara kalian dengan pakaian itu.”
(HR.
Al-Khomsah kecuali An-Nasa’i, dan dishohihkan oleh At-Tirmidzi)
548. Dari Jabir Rodhiyallahu ‘Anhu,
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ
فَلْيُحْسِنْ كَفَنَهُ»
“Jika
salah seorang dari kalian mengkafani saudaranya, hendaklah ia memperbagus
kafannya.”
(HR. Muslim)
549. Dari Jabir Rodhiyallahu ‘Anhu, ia
berkata: Rosululloh ﷺ
mengumpulkan dua orang dari para Syuhada Uhud dalam satu kain, lalu bersabda:
«أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ؟»
“Siapa
di antara keduanya yang lebih banyak hafalan Al-Qur’annya?” Lalu beliau
mendahulukannya di liang lahat. Mereka tidak dimandikan dan tidak disholatkan.
(HR.
Al-Bukhori)
550. Dari ‘Ali Rodhiyallahu ‘Anhu, ia
berkata: Aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda:
«لَا تُغَالُوا فِي الْكَفَنِ، فَإِنَّهُ
يُسْلَبُ سَرِيعًا»
“Jangan
berlebihan dalam kafan, karena ia akan segera rusak.”
(HR. Abu
Dawud)
551. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha,
bahwa Nabi ﷺ
bersabda kepadanya:
«لَوْ مُتِّ قَبْلِي فَغَسَّلْتُكِ»
“Seandainya
engkau meninggal sebelumku, niscaya aku akan memandikanmu.”
(HR. Ahmad,
Ibnu Majah, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban)
552. Dari Asma’ binti ‘Umais Rodhiyallahu
‘Anha, bahwa Fathimah ‘Alaihas Salam berwasiat agar yang
memandikannya adalah ‘Ali Rodhiyallahu Ta’ala ‘Anhu.
[Mensholati]
(HR.
Ad-Daraquthni)
553. Dari Buroidah Rodhiyallahu ‘Anhu,
dalam kisah wanita Ghomidiyyah yang dirajam karena zina, ia berkata: “Kemudian
Nabi ﷺ
memerintahkan agar ia disholatkan dan dikuburkan.”
(HR. Muslim)
554. Dari Jabir bin Samuroh Rodhiyallahu ‘Anhuma,
ia berkata: Rosululloh ﷺ
didatangkan seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah, lalu beliau
tidak mensholatkannya.
(HR. Muslim)
555. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu
dalam kisah seorang wanita yang biasa membersihkan Masjid: Rosululloh ﷺ
bertanya tentangnya. Mereka menjawab: “Ia telah wafat.” Beliau bersabda: “Mengapa
kalian tidak memberitahuku?” Seakan mereka menganggap remeh urusannya. Beliau
bersabda:
«دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهَا»
“Tunjukkan
padaku kuburannya.” Lalu mereka menunjukkannya, dan beliau men-sholatinya.
(Muttafaq
‘Alaih)
Dalam tambahan
Muslim:
«إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ
ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللَّهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي
عَلَيْهِمْ»
“Sesungguhnya
kubur-kubur ini penuh dengan kegelapan atas penghuninya, dan sesungguhnya Alloh
akan meneranginya bagi mereka dengan Sholatku atas mereka.”
556. Dari Hudzaifah Rodhiyallahu ‘Anhu,
bahwa Nabi ﷺ
melarang na’y (mengumumkan kematian secara berlebihan).
(HR. Ahmad,
At-Tirmidzi, dan beliau menyatakan: hasan)
557. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu:
Rosululloh ﷺ
mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya, lalu beliau keluar
bersama para Shohabat ke Musholla, menyusun shof, dan bertakbir atasnya empat
kali.
(Muttafaq
‘Alaih)
558. Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma,
ia berkata: aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ،
فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ
شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ»
“Tidaklah
seorang Muslim meninggal dunia lalu ada empat puluh orang yang tidak
menyekutukan Alloh sedikitpun men-sholatinya, kecuali Alloh akan memberi
syafaat kepada mereka atas dirinya (yakni mengabulkan doa ampunan mereka
untuknya).”
(HR. Muslim)
559. Dari Samuroh bin Jundub Rodhiyallahu
‘Anhu, ia berkata: “Aku men-sholati janazah seorang wanita yang wafat dalam
masa nifas bersama Rosululloh ﷺ. Beliau berdiri di tengah janazah.”
(Muttafaq
‘Alaih)
560. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha,
ia berkata: “Demi Alloh, Rosululloh ﷺ telah men-sholati dua anak
laki-laki dari keluarga Baiḍho di
dalam Masjid.”
(HR. Muslim)
561. Dari ‘Abdurrohman bin Abi Laila, ia
berkata: Zaid bin Arqom Rodhiyallahu ‘Anhu biasa bertakbir empat kali
atas janazah kami. Suatu kali ia bertakbir lima kali, maka aku bertanya
kepadanya, lalu ia menjawab: “Rosululloh ﷺ juga pernah bertakbir lima
kali.”
(HR. Muslim
dan Al-Arba‘ah)
562. Dari ‘Ali Rodhiyallahu ‘Anhu, bahwa
beliau bertakbir sebanyak enam kali atas janazah Sahal bin Hunaif Rodhiyallahu
‘Anhu, dan berkata: “Ia adalah seorang Badri (ikut dalam Perang Badar).”
(HR. Sa’id bin
Manshur. Pokok hadits ini juga terdapat dalam Shohih Al-Bukhori)
563. Dari Jabir Rodhiyallahu ‘Anhu, ia
berkata: “Rosululloh ﷺ
bertakbir sebanyak empat kali atas janazah kami dan membaca Surat Al-Fatihah
dalam takbir pertama.”
(HR.
Asy-Syafi’i dengan sanad yang dho’if)
564. Dari Tholhah bin ‘Abdillah bin ‘Auf, ia
berkata: “Aku pernah Sholat janazah di belakang Ibnu ‘Abbas. Ia membaca
Al-Fatihah, lalu berkata: ‘Agar kalian tahu bahwa itu adalah Sunnah.’”
(HR.
Al-Bukhori)
565. Dari ‘Auf bin Malik Rodhiyallahu
‘Anhu, ia berkata: “Rosululloh ﷺ men-Sholati janazah, lalu aku
hafal dari doanya:
«اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ
وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ،
وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا
كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا
خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ،
وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ»
‘Ya Alloh, ampunilah dia, rohmatilah dia,
sejahterakanlah dia, maafkanlah dia, muliakan tempat tinggalnya, luaskanlah
tempat masuknya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkan ia dari
dosa sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran. Gantilah rumahnya
dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, dan
pasangkan dia dengan pasangan yang lebih baik. Masukkan dia ke Surga, lindungi
dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka.’”
(HR. Muslim)
566. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu,
ia berkata: Rosululloh ﷺ
jika men-sholati janazah, beliau berdoa:
«اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا،
وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا، وَغَائِبِنَا، وَصَغِيرِنَا، وَكَبِيرِنَا،
وَذَكَرِنَا، وَأُنْثَانَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى
الْإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ،
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تُضِلَّنَا بَعْدَهُ»
“Ya
Alloh, ampunilah yang hidup di antara kami, yang mati di antara kami, yang
hadir dan yang tidak hadir, yang muda dan yang tua, laki-laki maupun perempuan.
Ya Alloh, siapa yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia di
atas Islam, dan siapa yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah dia di
atas Iman. Ya Alloh, janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya, dan
janganlah Engkau sesatkan kami sesudahnya.”
(HR. Muslim
dan Al-Arba‘ah)
567. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu:
Nabi ﷺ
bersabda:
«إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ
فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ»
“Jika
kalian men-sholati janazah, maka ikhlaskanlah do’a kalian untuknya.”
(HR. Abu
Dawud, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban)
[Mengubur]
568. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu,
dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ
صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ، وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ
تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ»
“Segeralah
membawa janazah. Jika ia orang sholih, maka kebaikan akan kalian antarkan
kepadanya. Dan jika bukan demikian, maka itu adalah keburukan yang kalian
lepaskan dari pundak kalian.”
(Muttafaq
‘Alaih)
569. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu,
ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى
عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ»
قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: «مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ»
“Barang
siapa menyaksikan janazah hingga disholatkan, maka baginya satu qiroth. Dan
barang siapa menyaksikannya hingga dikuburkan, maka baginya dua qiroth.” Ditanyakan:
“Apakah dua qiroth itu?” Beliau menjawab: “Seperti dua gunung besar.”
(Muttafaq
‘Alaih)
Dalam riwayat
Muslim:
«حَتَّى تُوضَعَ فِي اللَّحْدِ»
“Hingga
diletakkan di liang lahat.”
Dalam riwayat
Al-Bukhori:
«مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا
وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ
دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ»
“Barang
siapa mengikuti janazah seorang Muslim karena Iman dan mengharap pahala, lalu
menyaksikan Sholat janazah dan penguburannya, maka ia pulang dengan dua qiroth;
setiap qiroth sebesar Gunung Uhud.”
570. Dari Salim, dari ayahnya (Ibnu ‘Umar)
Rodhiyallahu ‘Anhuma: ia melihat Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan ‘Umar berjalan di
depan janazah.
(HR.
Al-Khomsah, dishohihkan oleh Ibnu Hibban, namun dilemahkan oleh An-Nasa’i dan
sekelompok ulama karena irsal)
571. Dari Ummu ‘Athiyyah Rodhiyallahu
‘Anha, ia berkata: “Kami dilarang mengikuti janazah, namun larangan itu
tidak dikuatkan (tidak tegas).”
(Muttafaq
‘Alaih)
572. Dari Abu Sa’id Rodhiyallahu ‘Anhu,
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا،
فَمَنْ تَبِعَهَا فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى تُوضَعَ»
“Jika
kalian melihat janazah, maka berdirilah. Barang siapa mengikutinya, maka jangan
duduk sampai janazah itu diletakkan.”
(Muttafaq
‘Alaih)
573. Dari Abu Ishaq: ‘Abdullah bin Yazid Rodhiyallahu
‘Anhu memasukkan mayit dari arah kaki kubur dan berkata: “Ini adalah bagian
dari Sunnah.”
(HR. Abu
Dawud)
574. Dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma,
dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقُبُورِ،
فَقُولُوا: بِسْمِ اللَّهِ، وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ»
“Jika
kalian meletakkan janazah di kubur, maka ucapkanlah: bismillah, wa ‘ala millati
Rosulillah ﷺ.”
(HR. Ahmad,
Abu Dawud, An-Nasa’i, dishohihkan oleh Ibnu Hibban, dan dilemahkan oleh Ad-Daruquthni
karena mauquf)
575. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha,
bahwa Rosululloh ﷺ
bersabda:
«كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ
حَيًّا»
“Mematahkan
tulang mayit seperti mematahkannya ketika hidup.”
(HR. Abu Dawud
dengan sanad sesuai syarat Muslim)
576. Tambahan dari Ibnu Majah dari Hadits
Ummu Salamah: “Dalam hal dosa.”
577. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh Rodhiyallahu
‘Anhu, ia berkata: “Galiankanlah untukku liang lahat dan tegakkan batu bata
seperti yang dilakukan pada Rosululloh ﷺ.”
(HR. Muslim)
578. Dalam riwayat Al-Baihaqi dari Jabir,
dengan tambahan: “Kuburnya ditinggikan dari tanah sekitar satu jengkal.”
(Dishohihkan
oleh Ibnu Hibban)
579. Dalam riwayat Muslim: “Rosululloh
ﷺ
melarang mengapur kubur, duduk di atasnya, dan membangunnya.”
580. Dari ‘Amir bin Robi’ah Rodhiyallahu
‘Anhu: “Nabi ﷺ
men-sholati ‘Utsman bin Mazh’un, kemudian beliau mendatangi kuburnya dan
menaburkan tiga genggam tanah sambil berdiri.”
(HR. Ad-Daruquthni)
581. Dari ‘Utsman Rodhiyallahu ‘Anhu,
ia berkata: “Jika Rosululloh ﷺ selesai menguburkan janazah, beliau berdiri di atasnya dan
bersabda:
«اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ
التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ»
‘Mohonkan
ampun untuk saudara kalian dan mintakan keteguhan untuknya, karena sesungguhnya
sekarang ia sedang ditanya.’”
(HR. Abu
Dawud, dishohihkan oleh Al-Hakim)
582. Dari Dhomroh bin Habib, salah seorang
Tabi’in, ia berkata: “Mereka menyukai setelah kubur diratakan dan orang-orang
meninggalkan mayit, maka dikatakan di sisi kuburnya: ‘Wahai Fulan, ucapkan: Laa
ilaaha illallooh (tiga kali). Wahai Fulan, ucapkan: Robbku adalah Alloh,
agamaku adalah Islam, Nabiku adalah Muhammad ﷺ.’”
(HR. Sa’id bin
Manshur secara mauquf)
583. Dalam riwayat Ath-Thobari dari Abu
Umamah secara marfu’ dengan redaksi yang lebih panjang.
[Ziaroh Kubur dan Ratapan]
584. Dari Buroidah bin Al-Hoshib Al-Aslami Rodhiyallahu
‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ
فَزُورُوهَا»
“Dulu
aku melarang kalian ziarah kubur, sekarang ziarahilah.”
(HR. Muslim)
Dalam tambahan
At-Tirmidzi:
«فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ»
“Karena
ia mengingatkan kalian akan Akhirat.”
585. Tambahan dari Ibnu Majah dari Ibnu
Mas’ud:
«وَتُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا»
“Dan
membuat kalian zuhud terhadap dunia.”
586. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu:
“Rosululloh ﷺ
melaknat para wanita yang sering ziarah kubur.”
(HR.
At-Tirmidzi, dishohihkan oleh Ibnu Hibban)
587. Dari Abu Sa’id Al-Khudri Rodhiyallahu
‘Anhu, ia berkata: “Rosululloh ﷺ melaknat perempuan yang meratapi
(janazah) dan orang yang mendengarkannya.”
(HR. Abu
Dawud)
588. Dari Ummu ‘Athiyyah Rodhiyallahu
‘Anha, ia berkata: “Rosululloh ﷺ mengambil janji dari kami untuk
tidak meratapi (janazah).”
(Muttafaq
‘Alaih)
589. Dari ‘Umar Rodhiyallahu ‘Anhu,
dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا
نِيحَ عَلَيْهِ»
“Mayit
disiksa di dalam kuburnya karena ratapan yang dilakukan atasnya.”
(Muttafaq
‘Alaih)
590. Juga diriwayatkan oleh keduanya (Al-Bukhori
dan Muslim) dari Al-Mughiroh bin Syu’bah dengan redaksi serupa.
591. Dari Anas Rodhiyallahu ‘Anhu, ia
berkata: “Aku menyaksikan putri Rosululloh ﷺ dikuburkan, dan Rosululloh ﷺ duduk
di sisi kuburnya. Aku melihat kedua matanya mengalirkan air mata.”
(HR.
Al-Bukhori)
592. Dari Jabir Rodhiyallahu ‘Anhu,
dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«لَا تَدْفِنُوا مَوْتَاكُمْ بِاللَّيْلِ
إِلَّا أَنْ تُضْطَرُّوا»
“Janganlah
kalian menguburkan mayit di malam hari kecuali karena darurat.”
(HR. Ibnu
Majah. Pokok haditsnya terdapat dalam Muslim, namun dengan lafadz: “Beliau
melarang menguburkan orang di malam hari kecuali setelah disholatkan.”)
593. Dari ‘Abdullah bin Ja’far Rodhiyallahu
‘Anhuma, ia berkata: “Ketika kabar kematian Ja’far datang (karena syahid),
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَقَدْ
أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ»
‘Buatkanlah
makanan untuk keluarga Ja’far, karena telah datang kepada mereka sesuatu yang
menyibukkan mereka.’”
(HR.
Al-Khomsah kecuali An-Nasa’i)
594. Dari Sulaiman bin Buroidah dari ayahnya Rodhiyallahu
‘Anhu, ia berkata: “Rosululloh ﷺ mengajarkan kami jika keluar
menuju kuburan:
«السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ
لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ»
‘Keselamatan
atas kalian, wahai penghuni negeri dari kaum Mu’minin dan Muslimin. Sungguh
kami – insyaa Alloh – akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Alloh
keselamatan untuk kami dan untuk kalian.’”
(HR. Muslim)
595. Dari Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma,
ia berkata:
Rosululloh ﷺ
melewati kuburan penduduk Madinah, lalu menghadap kepada mereka dan bersabda:
«السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ
الْقُبُورِ، يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ
بِالْأَثَرِ»
“Keselamatan
atas kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Alloh mengampuni kami dan kalian.
Kalian telah mendahului kami, dan kami akan menyusul kalian.”
(HR.
At-Tirmidzi, dan ia berkata: hasan)
596. Dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha,
ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ
قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا»
“Jangan
mencaci maki orang-orang mati, karena mereka telah sampai pada apa yang telah
mereka lakukan.”
(HR.
Al-Bukhori)
597. At-Tirmidzi meriwayatkan dari
Al-Mughiroh Hadits serupa, namun dengan tambahan:
«فَتُؤْذُوا الْأَحْيَاءَ»
“...karena
kalian menyakiti orang-orang yang masih hidup.”
Selesai.