Cari Artikel

Mempersiapkan...

HASHR DAN IKHTISHOSH MENURUT IBNU TAIMIYYAH

 

21.1 Definisi Hashr

Hashr (الحصر) atau Qoshr (القصر) artinya Pembatasan atau Eksklusivitas.

Hashr adalah mengkhususkan sesuatu pada sesuatu yang lain melalui cara-cara tertentu, sehingga menafikan yang selainnya.

Hashr terbagi menjadi dua:

Qoshr Haqiiqi (Pembatasan Hakiki): Pembatasan yang sesuai dengan realitas.

Contoh: Firman Alloh:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

“Tiada yang berhak disembah kecuali Alloh.” (QS. Ash-Shaaffaat: 35)

Ini adalah pembatasan hakiki, karena memang secara hakikat, tiada yang berhak disembah selain Alloh.

Qoshr Idhoofi (Pembatasan Relatif): Pembatasan yang relatif atau berdasarkan perbandingan, bukan hakikat mutlak.

Contoh: Ketika Anda berkata: “Tidak ada yang pandai kecuali Zaid.”

Ini adalah pembatasan relatif (karena mungkin ada orang lain yang pandai), tetapi pembatasan ini dimaksudkan untuk menekankan (ihtimaam) kepandaian Zaid di antara kelompok tertentu.

21.2 Cara Mencapai Hashr dalam Al-Qur’an

Hashr dicapai melalui beberapa perangkat (adawaat) dan susunan kata:

21.2.1 Nafyi dan Istitsna’ (Peniadaan dan Pengecualian)

Yaitu menggunakan لَا (tidak) atau مَا (tidak) diikuti oleh إِلَّا (kecuali)

Contoh: Firman Alloh:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ

tidaklah Muhammad kecuali seorang Rosul.” (QS. Ali ‘Imron: 144)

Ini adalah pembatasan hakiki (Rosululloh hanyalah seorang Rosul, bukan Tuhan atau Malaikat).

21.2.2 Innamaa (Hanya/Sungguh Hanyalah)

Lafazh إِنَّمَا adalah alat Hashr yang paling kuat menurut jumhur ulama.

Contoh: Firman Alloh:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sungguh hanyalah yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya adalah ulama.” (QS. Fathir: 28)

Makna Hashr: Ketakutan yang hakiki dan sempurna hanya dimiliki oleh ulama.

21.2.3 Mendahulukan yang Seharusnya Diakhirkan

Mendahulukan maf’ul (objek) dari fi’il (kata kerja) atau mendahulukan zhorof atau jaar (keterangan).

Contoh: Firman Alloh:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Faatihah: 5)

Mendahulukan إِيَّاكَ (Engkau) memberi faedah Hashr (pembatasan) dan ihtimaam (penekanan).

21.2.4 Dhomir Fashl (Kata Ganti Pemisah)

Yaitu dhomir yang berada di antara mubtada’ dan khobar.

Contoh: Firman Alloh tentang orang-orang yang mewarisi Jannah Firdaus:

أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ

“Hanya Mereka para pewaris.” (QS. Al-Mu’minun: 10)

Dhomir هُمُ (humu) di antara (mereka) dan (para pewaris) memberi faedah Hashr, yaitu pembatasan sifat pewaris hanya pada mereka (orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut).

21.3 Kaidah Ikhtishosh

Ikhtishosh adalah hasil dari Hashr, yaitu pengkhususan suatu hukum pada individu atau sifat tertentu.

Contoh Ikhtishosh:

Firman Alloh:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyyah (kebodohan) yang mereka cari? siapakah yang lebih baik hukumnya dari Alloh bagi kaum yang yakin?” (QS. Al-Maaidah: 50)

Ayat ini memberi faedah pengkhususan hukum yang paling baik hanya pada Hukum Alloh.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url