Haid dan Nifas - Bidayatul Abid

 Minimal usia wanita haid: sempurna 9 tahun (memasuki usia 10 tahun) dan maksimalnya: 50 tahun.

Syarah:

Yakni jika keluar darah sebelum menginjak usia 10 tahun hijriyah, tidak dianggap haid, tetapi darah rusak (istihadhoh). Begitupula jika sudah menginjak usia 50 tahun maka darah yang keluar tidak dianggap haid tetapi darah rusak (istihadhoh).

Alasan: tidak ditemukan wanita haid sebelum sempurna 9 tahun dan adanya hadits Aisyah: “Apabila wanita telah mencapai usia 50 tahun maka telah keluar dari batas haid.” (Disebutkan Ahmad tetapi belum ditemukan sanadnya)

Harb bin Sulaiman meriwayatkan dengan sanad hasan sampai ke Aisyah berkata: “Tidaklah datang kepada wanita usia 50 tahun lalu melahirkan anak.” (Masail Harb bin Sulaiman hal. 68)

Pendapat lain: Syaikhul Islam berpendapat tidak ada batasan minimal dan maksimal dari usia wanita haid, karena tidak ada dalilnya. Allah berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid, jawablah: ia kotoran.” (QS. Al-Baqoroh: 222) Ayat ini mengikat haid dengan kotoran, maka kapan muncul kotoran (darah sejenis haid) maka ia haid, bukan dengan patokan tahun. Adapun hadits Aisyah lemah, dan andaipun shohih maka kemungkinan dimaknai umumnya usia wanita berhenti haid.

Wanita hamil tidak haid.

Seandainya wanita hamil melihat darah keluar darinya maka ia darah rusak (istihadhoh) bukan darah haid. Dianjurkan mandi setelah berhenti darah tersebut. Dikecualikan darah yang keluar sehari atau tiga dengan tanda dari hari melahirkan, karena ia darah nifas.

Dasarnya hadits Abu Said Al-Khudri bahwa Nabi bersabda tentang tawanan perang Authos: “Wanita hamil jangan disenggamai hingga melahirkan, begitu pula wanita tidak hamil hingga haid.” (Shohih)

:: Minimal haid: sehari semalam (24 jam), dan maksimalnya: 15 hari, umumnya: 6 atau 7 hari.

:: Minimal suci di antara dua haid: 13 hari, umumnya sisa hari dalam sebulan, tanpa batas maksimal.

:: Wanita haid harom: mengerjakan sholat dan tidak perlu qodho, mengerjakan puasa dan harus qodho, jimak di kemaluan dan wajib membayar (kaffarot) satu dinar atau setengahnya. Boleh bercumbu di selain kemaluan.

:: Minimal nifas: tidak ada batasannya. Maksimalnya: 40 hari.

Dihukumi nifas jika melahirkan bayi yang sudah tampak bentuk manusia.

Masa berhenti nifas dihukumi suci, tetapi makruh disenggamai.

Hukum nifas seperti haid kecuali iddah dan baligh.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url