Haid dan Nifas - Bidayatul Abid
Minimal usia wanita haid: sempurna 9 tahun (memasuki usia 10 tahun) dan maksimalnya: 50 tahun.
Syarah:
Yakni jika
keluar darah sebelum menginjak usia 10 tahun hijriyah, tidak dianggap haid,
tetapi darah rusak (istihadhoh). Begitupula jika sudah menginjak usia 50
tahun maka darah yang keluar tidak dianggap haid tetapi darah rusak (istihadhoh).
Alasan:
tidak ditemukan wanita haid sebelum sempurna 9 tahun dan adanya hadits Aisyah:
“Apabila wanita telah mencapai usia 50 tahun maka telah keluar dari batas
haid.” (Disebutkan Ahmad tetapi belum ditemukan sanadnya)
Harb bin
Sulaiman meriwayatkan dengan sanad hasan sampai ke Aisyah berkata: “Tidaklah
datang kepada wanita usia 50 tahun lalu melahirkan anak.” (Masail Harb bin
Sulaiman hal. 68)
Pendapat
lain: Syaikhul Islam berpendapat tidak ada batasan minimal dan maksimal dari
usia wanita haid, karena tidak ada dalilnya. Allah berfirman: “Mereka bertanya
kepadamu tentang haid, jawablah: ia kotoran.” (QS. Al-Baqoroh: 222) Ayat ini
mengikat haid dengan kotoran, maka kapan muncul kotoran (darah sejenis haid)
maka ia haid, bukan dengan patokan tahun. Adapun hadits Aisyah lemah, dan
andaipun shohih maka kemungkinan dimaknai umumnya usia wanita berhenti haid.
Wanita hamil tidak haid.
Seandainya
wanita hamil melihat darah keluar darinya maka ia darah rusak (istihadhoh)
bukan darah haid. Dianjurkan mandi setelah berhenti darah tersebut.
Dikecualikan darah yang keluar sehari atau tiga dengan tanda dari hari
melahirkan, karena ia darah nifas.
Dasarnya
hadits Abu Said Al-Khudri bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang tawanan
perang Authos: “Wanita hamil jangan disenggamai hingga melahirkan, begitu pula
wanita tidak hamil hingga haid.” (Shohih)
:: Minimal
haid: sehari semalam (24 jam), dan maksimalnya: 15 hari, umumnya: 6 atau 7
hari.
:: Minimal
suci di antara dua haid: 13 hari, umumnya sisa hari dalam sebulan, tanpa batas
maksimal.
:: Wanita
haid harom: mengerjakan sholat dan tidak perlu qodho, mengerjakan puasa dan
harus qodho, jimak di kemaluan dan wajib membayar (kaffarot) satu dinar atau
setengahnya. Boleh bercumbu di selain kemaluan.
:: Minimal
nifas: tidak ada batasannya. Maksimalnya: 40 hari.
Dihukumi
nifas jika melahirkan bayi yang sudah tampak bentuk manusia.
Masa
berhenti nifas dihukumi suci, tetapi makruh disenggamai.