7 Ilmu Alat Untuk Memahami Nash

 7 Ilmu Alat Untuk Memahami Nash

1)  Nahwu

2)  Shorof

3)  Balaghoh

4)  Lughoh

5)  Usul Fiqih

6)  Qowaid Fiqih

7)  Mustholah Hadits

8)  Usul Tafsir

Pembukaan

Yang dimaksud “Nash” adalah dalil-dalil syar’i yang pasti, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Untuk memahami keduanya dengan benar, para ulama mengajarkan bahwa seorang tholibul ‘ilmi butuh ilmu alat (العُلوم الآلية), yaitu ilmu yang menjadi sarana untuk memahami syariat, bukan tujuan akhir.

1) Nahwu (النَّحْو)

Definisi:

Ilmu yang membahas tata bahasa Arob dari sisi i’rob (perubahan harokat akhir kata) dan bina’ (susunan kalimat), agar kalimat Arob terhindar dari kesalahan makna.

Tujuan Mempelajari Nahwu:

1.   Menjaga lisan dari kesalahan ketika memahami Al-Qur’an dan Hadits.

2.   Memahami struktur kalimat sehingga makna ayat/Hadits tidak berubah.

3.   Membedakan pelaku dan objek dalam kalimat Arob.

4.   Membedakan kalimat berita dan kalimat perintah.

Contoh Pentingnya Nahwu:

Firman Allah:

﴿إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Tanpa memahami nahwu, orang bisa salah baca:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءَ

Sehingga seolah-olah Allah takut kepada ulama (ma’adzallah). Padahal yang benar adalah fathah pada lafzhul jalaalah.

Artinya: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah hanyalah para ulama.”

Kesalahan harokat berubah total makna. Inilah peran ilmu nahwu.

Kitab dasar belajar Nahwu:

1.   Al-Ajurrumiyyah

2.   Mutammimah Ajurrumiyyah

3.   Qothrun Nada (Ibnu Hisham)

4.   Alfiyyah Ibnu Malik

Bagi yang ingin lebih dasar dan mudah, bisa memulai dari buku pdf “Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Qur’an dan Hadits” karya Nor Kandir di www.terjemahmatan.com .

2) Shorof (الصَّرْف)

Definisi:

Ilmu tentang bentuk kata kerja (fi’il) dalam bahasa Arob dan perubahannya sehingga diketahui makna asal kata. Ia disebut juga ilmu tashrif (konjugasi kata).

Tujuan Mempelajari Shorof:

1.   Mengetahui makna kata dari akar katanya (fi’il madhi).

2.   Membedakan bentuk fi’il (kata kerja), isim (kata benda), masdar, isim fa’il, isim maf’ul, dll.

3.   Memahami kata sehingga makna hukum menjadi tepat.

Contoh Pentingnya Shorof:

Firman Allah:

﴿وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

Kata استعينوا berasal dari akar kata عون (pertolongan) dalam wazan استفعل yang memiliki makna “meminta sesuatu” sehingga maknanya:

“Mintalah pertolongan dengan sabar dan Sholat.”

Orang yang tidak paham shorof tidak akan memahami nuansa makna setiap kata Al-Qur’an.

Contoh Perbandingan Makna:

Bentuk kata

Contoh

Makna

كتب

Kataba

Ia telah menulis

كاتب

Kaatib

Penulis

مكتوب

Maktub

Yang ditulis

كتابة

Kitaabah

Penulisan

 

Kitab dasar belajar Shorof:

Ada banyak kitab Shorof dan yang pernah kami pelajari dengan mudah adalah Amtsilah Tashrifyah karya Syaikh Ma'shum Ali. Ia kitab dasar shorof di banyak pesantren  di Indonesia.

3) Balaghoh (الْبَلَاغَة)

Definisi:

Ilmu yang mempelajari keindahan dan kekuatan bahasa Arob dalam menyampaikan makna secara jelas, tepat, dan mendalam sesuai konteks. Balaghoh terdiri dari 3 cabang:

Ilmu Ma’ani – susunan kalimat sesuai tujuan makna.

Ilmu Bayan – menjelaskan makna dengan gaya bahasa (tasybih, majaz, kinayah).

Ilmu Badi’ – keindahan sastra kalimat.

Tujuan:

1.   Menangkap makna yang dalam dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

2.   Membedakan makna hakiki dan majazi.

3.   Memahami gaya bahasa perintah, larangan, ancaman, pujian, sindiran, dll.

Contoh:

Allah berfirman:

﴿وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ

Secara harfiah: “Tanyalah kampung itu.”

Dengan balaghoh, kita tahu ini adalah kinayah, maksudnya:

“Tanyalah penduduk kampung itu.”

Tanpa balaghoh seseorang akan salah memahami lafadz syar’i.

Namun, ilmu ini seringkali disalahgunakan oleh ahli kalam untuk menolak Sifat-Sifat Allah. Maka pemula butuh seorang guru yang berada di atas Aqidah Salaf dalam menjelaskan ilmu ini kepadanya.

4) Lughoh (اللُّغَة)

Definisi:

Ilmu yang membahas kosakata (mufrodat) dalam bahasa Arob dan makna-maknanya sesuai penggunaan bangsa Arob.

Tujuan:

1.   Memahami makna kata dalam nash sesuai penggunaan Arob asli.

2.   Mengetahui perbedaan makna antara kata yang mirip.

3.   Menghindari kesalahan makna akibat terjemah asal-asalan.

Contoh:

Kata الصلاة secara lughowi artinya doa, tapi dalam syariat artinya ibadah yang diawali takbir dan diakhiri salam.

Kalau hanya ikut makna kamus: “Dirikanlah doa”, maka salah paham. Inilah fungsi Lughoh dalam memahami makna yang tepat.

Kitab Rujukan:

1.   Mu’jam Maqoyis Al-Lughoh (Ibn Faris 395 H)

2.   An-Nihayah fi Ghoribil Hadits (Ibnu Atsir 606 H)

3.   Lisanul ‘Arob (Ibn Manzhur 711 H)

Yang terbaik dari itu semua adalah Tahdzibul Lughoh karya Al-Azhari, karena penulisnya sangat pakar di bidang bahasa, disamping ia di atas Aqidah Salaf, sehingga lebih hati-hati dalam bab Sifat Allah.

5) Ushul Fiqih (أُصُول الفِقْه)

Definisi:

Ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk memahami hukum-hukum syar’i secara benar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Tujuan:

1.   Mengetahui cara pengambilan hukum syar’i.

2.   Memahami dalil perintah, larangan, umum, khusus, mujmal, mubayyan, mutlaq, muqayyad.

3.   Membedakan mana dalil yang kuat dan lemah dalam istidlal.

Contoh:

Allah berfirman:

﴿فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

 “Maka basuhlah wajah kalian.”

Ini fi’il amr (kata perintah), dalam ushul fiqih:

الأمر للوجوب ما لم يرد صارف

“Perintah itu menunjukkan wajib selama tidak ada dalil yang memalingkannya.”

Jadi wudhu hukumnya wajib berdasarkan kaidah ushul fiqih.

Kitab Rujukan:

1.   Al-Waroqot (Al-Juwaini)

2.   Ar-Risalah (Imam Asy-Syafi’i 204 H)

3.   Al-Mustashfa (Al-Ghozali 505 H)

4.   Roudhatun Nadhir (Ibnu Qudamah 620 H)

5.   Irsyadul Fuhul (Asy-Syaukani 1250 H)

Yang lebih mudah dari semuanya adalah Al-Ushul min Ilmil Ushul karya Ibnu Utsaimini (1421 H).

6) Qowaid Fiqhiyah (القَوَاعِدُ الفِقْهِيَّة)

Definisi:

Ilmu yang berisi kaidah-kaidah umum yang mencakup banyak cabang masalah fiqih. Ia adalah rumusan universal yang memudahkan memahami hukum.

Tujuan:

1.   Memahami prinsip dasar hukum syariat.

2.   Mengumpulkan banyak masalah fiqih dalam satu kaidah universal.

3.   Menguatkan kemampuan istinbath hukum.

Contoh Kaidah Besar:

Ada 5 kaidah fiqih utama:

Kaidah

Arti

الأمور بمقاصدها

Setiap perkara tergantung niatnya

اليقين لا يزول بالشك

Keyakinan tidak hilang karena keraguan

المشقة تجلب التيسير

Kesulitan mendatangkan kemudahan

الضرر يزال

Bahaya (mudhorot) harus dihilangkan

العادة محكمة

Adat dapat menjadi pertimbangan hukum

Contoh penerapan:

Orang ragu apakah sudah wudhu atau belum. Kaidah اليقين لا يزول بالشك yang dipegang adalah keyakinan terakhir, yaitu belum wudhu maka dia wajib berwudhu. Jika sebaliknya, maka sebaliknya.

7) Mustholah Hadits (مُصْطَلَحُ الحَدِيث)

Definisi:

Ilmu yang membahas kaidah untuk menilai validitas Hadits, apakah shohih, hasan, atau dho’if, serta mengenal rowi dan sanad.

Tujuan:

1.   Mengetahui mana Hadits yang diterima dan mana yang ditolak.

2.   Memahami ilmu sanad dan rowi.

3.   Menghindari pemakaian Hadits palsu dalam agama.

Contoh Istilah:

Istilah

Penjelasan

Sanad

Rantai periwayat Hadits

Matan

Isi/teks Hadits

Rowi

Perowi Hadits

Shohih

Hadits yang kuat sanadnya dan matannya

Dho’if

Hadits lemah

Maudhu’

Hadits palsu

Contoh kaidah:

الحديث إذا كان ضعيفًا لا يحتج به في العقائد ولا في الأحكام

“Hadits yang dho’if tidak boleh dijadikan hujjah dalam masalah Aqidah dan hukum syar’i.”

8) Ushul Tafsir (أصول التَّفْسِير)

Definisi:

Ilmu yang membahas kaidah dan metode memahami Al-Qur’an dengan benar sesuai pemahaman Salaf.

Tujuan:

1.   Menafsirkan Al-Qur’an dengan kaidah ilmiah.

2.   Memahami tafsir berdasarkan dalil, bukan hawa nafsu.

3.   Menjaga dari penafsiran sesat seperti tafsir Syi’ah, Jahmiyah, Liberal.

Aturan Dasar Tafsir:

Menafsirkan Al-Qur’an harus berurutan:

1.   Dengan Al-Qur’an

2.   Dengan Sunnah

3.   Dengan ijma’ ulama Salaf

4.   Dengan perkataan Sohabat

5.   Dengan perkataan Tabi’in

6.   Dengan bahasa Arob

Contoh:

Tafsir sifat “istiwa’” dalam firman Allah:

﴿الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

Tidak boleh ditafsirkan sembarangan. Harus kembali ke tafsir para Salaf:

استوى = علا وارتفع (Tinggi dan berada di atas ‘Arsy)

Bagaimana Urutan Mempelajarinya?

Level

Ilmu

Dasar

Nahwu – Shorof – Lughoh

Menengah

Balaghoh – Qowaid Fiqih

Lanjutan

Ushul Fiqih – Mustholah Hadits – Ushul Tafsir

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url