Dosa Besar Ke-19: Ghulul (Mengambil Harta Rampasan Perang atau Harta Baitul Mal secara Curang) dan Zakat

 Alloh berfirman:

﴿وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَغُلَّ وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Siapa yang berkhianat, dia akan datang pada hari Kiamat dengan membawa hasil ghulul-nya itu.” (QS. Ali ‘Imron: 161)

Abu Humaid As-Sa’idi berkata: “Nabi menunjuk seorang laki-laki dari kabilah Al-Azd, yang bernama Ibnu Al-Lutbiyyah, untuk mengurus Zakat. Ketika dia kembali, dia berkata, ‘Ini untuk kalian, dan yang ini dihadiahkan kepadaku.’ Nabi pun berdiri di atas mimbar, memuji Alloh , lalu bersabda:

«أَمَا بَعْدُ: فَإِنِّي أَسْتَعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ، فَيَقُولُ: هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي! أَفَلَا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ حَتَّى تَأْتِيَهُ هَدِيَّتُهُ إِنْ كَانَ صَادِقًا، وَاللَّهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَلَأَعْرِفَنَّ رَجُلًا مِنْكُمْ لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ»

“Amma ba’du (adapun setelah ini), aku menugaskan seorang laki-laki dari kalian, lalu dia berkata, ‘Ini untuk kalian dan ini dihadiahkan kepadaku!’ Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya sampai hadiah itu datang kepadanya jika dia memang benar? Demi Alloh, tidak seorang pun dari kalian yang mengambil sesuatu tanpa hak melainkan dia akan bertemu Alloh pada hari Kiamat sambil membawanya. Sungguh, aku akan mengenal salah seorang dari kalian yang bertemu Alloh sambil membawa unta yang melenguh, sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya dan bersabda:

«اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ»

“Ya Alloh, apakah aku telah menyampaikan?” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu berkata: “Kami pergi bersama Rosululloh ke Khoibar. Kami tidak mendapatkan ghonimah (harta rampasan perang) berupa emas maupun perak, kami hanya mendapatkan perabotan, makanan, dan pakaian. Lalu kami melanjutkan perjalanan ke lembah. Bersama Rosululloh ada seorang budak yang dihadiahkan kepadanya oleh seorang laki-laki dari kabilah Judzam. Ketika kami singgah, budak Rosululloh itu berdiri untuk meletakkan bekalnya, lalu dia terkena panah dan meninggal seketika. Kami berkata, ‘Selamat baginya, dia mati syahid, wahai Rosululloh!’ Beliau menjawab:

«كَلَّا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! إِنَّ الشَّمْلَةَ لَتَلْتَهِبُ عَلَيْهِ نَارًا، أَخَذَهَا مِنَ الْغَنَائِمِ يَوْمَ خَيْبَرَ، لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ»

“Tidak! Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kain selendang itu membakar dirinya dengan api, yang dia ambil dari harta rampasan perang di hari Khoibar, tanpa dibagikan (belum dihitung pemimpin).”

Para Shohabat ketakutan, lalu seorang laki-laki datang dengan membawa sepasang tali sandal atau satu tali sandal dan berkata: “Satu tali sandal atau dua tali sandal dari api.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Abu Dawud (202-275 H) meriwayatkan dari Hadits Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya: “Rosululloh , Abu Bakar, dan Umar membakar barang-barang orang yang ghulul dan memukulnya.” (HR. Abu Dawud)

Abdulloh bin Amr berkata: “Ada seorang laki-laki yang mengurus perbekalan Rosululloh yang bernama Karkaroh. Dia meninggal, lalu Nabi bersabda:

«هُوَ فِي النَّارِ»

“Dia di Naar.” Orang-orang pergi melihatnya dan menemukan sebuah jubah yang dia ambil secara curang.”

Ada banyak Hadits dalam bab ini, dan sebagiannya akan datang pada bab kezholiman.

Kezholiman ada tiga macam:

1.  Memakan harta secara batil. [kezholiman harta]

2.  Menzholimi manusia dengan membunuh, memukul, menghancurkan, dan melukai. [kezholiman badan]

3.  Menzholimi manusia dengan mencela, melaknat, mencaci, dan menuduh. [kezholiman kehormatan]

Nabi berkhutbah kepada manusia di Mina dan bersabda:

«إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا»

“Sungguh darah, harta, dan kehormatan kalian adalah harom atas kalian, sebagaimana haromnya hari ini, di bulan ini, di negeri ini.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Nabi bersabda:

«لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ»

“Alloh tidak menerima Sholat tanpa bersuci, dan tidak menerima shodaqoh dari hasil ghulul.” (HR. Muslim)

Zaid bin Kholid Al-Juhani berkata: “Seorang laki-laki ghulul dalam perang Khoibar, lalu Nabi menolak untuk menyolati janazahnya dan bersabda:

«إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»

“Sungguh teman kalian ghulul di jalan Alloh.” Kami memeriksa perbekalannya, dan kami menemukan sebuah manik-manik yang tidak berharga seharga dua dirham.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Imam Ahmad berkata: “Kami tidak mengetahui bahwa Nabi tidak menyolati janazah seseorang kecuali orang yang ghulul dan orang yang bunuh diri.”

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url