Cari Artikel

Mempersiapkan...

Bersihkan Kezholiman Saat di Ujung Usia

 

7.1: Beban Terberat di Hari Kiamat

Seorang Muslim yang telah memasuki usia senja, yang tengah sibuk membersihkan diri dari dosa-dosa kepada Alloh melalui tobat dan istighfar (seperti yang dibahas di Bab 5), harus menyadari adanya benteng terakhir dan terberat yang harus ia taklukkan: Kezholiman kepada sesama manusia (haqqul ādamī).

Kezholiman kepada Alloh (seperti meninggalkan Sholat, Puasa, bahkan berbuat syirik) adalah dosa yang dapat diampuni melalui tobat yang jujur. Namun, kezholiman kepada manusia adalah utang yang harus dibayar lunas, baik di dunia ini maupun di Akhiroh. Alloh dengan keadilan-Nya tidak akan mengampuni dosa ini sebelum hamba itu sendiri yang menyelesaikannya.

Kezholiman adalah Kegelapan

Rosululloh memberikan peringatan keras tentang kezholiman:

اِتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Jagalah diri kalian dari perbuatan zholim, karena sungguh kezholiman itu akan menjadi kegelapan pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim no. 2578)

Bayangkanlah: di Hari Kiamat, saat manusia membutuhkan cahaya untuk melewati kegelapan dan jembatan Shirōt, orang yang zholim justru akan diselimuti kegelapan yang menakutkan, yang bersumber dari kezholiman yang ia lakukan sendiri di dunia. Ini menunjukkan betapa seriusnya dosa ini.

Alloh sendiri telah mengharomkan kezholiman atas diri-Nya dan juga di antara hamba-Nya.

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

“Wahai hamba-hamba-Ku! Sungguh Aku mengharomkan kezholiman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya harom di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzholimi.” (HR. Muslim no. 2577, Hadits Qudsi)

Fokus seorang lansia di ujung usia harus total pada riset kezholiman—menelusuri kembali setiap kezholiman yang pernah ia lakukan, baik yang ia sadari maupun yang ia lupakan.

7.2: Menyelesaikan Semua Urusan Sebelum Ajal

Tujuan akhir dari seorang Muslim di masa senja adalah menerapkan “Prinsip Nol Kezholiman”. Yaitu, memastikan bahwa saat ia menghadap Alloh , ia tidak membawa satu pun beban haqqul ādamī.

Ini adalah teladan yang dicontohkan oleh Nabi . Ketika beliau diminta untuk menetapkan harga agar harga-harga tidak melambung (yang berpotensi merugikan pedagang), beliau menolak, karena beliau takut hal itu menjadi kezholiman yang akan dituntut di Akhiroh.

Rosululloh bersabda:

وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ

“Sungguh, aku berharap dapat menjumpai Alloh dalam keadaan tidak ada seorang pun yang menuntutku karena suatu kezholiman, baik dalam hal darah maupun harta.” (HR. Abu Dawud no. 3451, At-Tirmidzi no. 1314, shohih)

Jika Rosululloh saja takut membawa kezholiman, maka kita, yang lemah ini, harus lebih takut. Prinsip nol kezholiman ini menuntut tindakan nyata, bukan hanya penyesalan dalam hati.

Kezholiman Wajib Diselesaikan Sekarang!

Kezholiman harus diselesaikan di dunia, saat masih ada waktu. Di Akhiroh, yang berlaku hanyalah transfer amal, bukan uang atau harta.

Rosululloh bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَوْمَ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Siapa yang pernah menzholimi saudaranya, baik dalam kehormatan atau pun sesuatu yang lain, maka hendaknya ia meminta maaf (halal) darinya hari ini, sebelum datang hari di mana tidak ada lagi dinar dan dirham (yaitu Hari Kiamat).” (HR. Al-Bukhori no. 2449)

Pesan dari hadits ini adalah urgensi waktu. Saat seorang lansia masih hidup, ia masih memiliki kemampuan untuk meminta maaf, melunasi utang, dan mengembalikan harta. Jika ia menunda, ia akan membayarnya dengan harga yang sangat mahal di Akhiroh.

7.3: Kebangkrutan Hakiki

Rosululloh telah memberikan gambaran yang sangat mengerikan tentang nasib orang yang zholim di Akhiroh, yang beliau sebut sebagai muflis (orang yang bangkrut).

Suatu ketika, Rosululloh bertanya kepada para Shohabat:

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟

“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?

Para Shohabat menjawab:

الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ

“Orang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak punya dirham (uang) dan tidak punya harta benda.”

Lalu, Rosululloh menjelaskan muflis yang sebenarnya:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Sungguh, orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada Hari Kiamat membawa (pahala) Sholat, Puasa, dan Zakat. Namun, ia datang telah mencaci maki si A, menuduh (berzina) si B, memakan harta si C, menumpahkan darah si D, dan memukul si E. Maka, diberikanlah kepada si korban dari kebaikan-kebaikan si pelaku, dan kepada korban lain dari kebaikan-kebaikannya. Apabila kebaikan-kebaikannya telah habis sebelum kewajibannya (tuntutannya) terlunasi, maka diambil dosa-dosa mereka (para korban) lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam Naar.” (HR. Muslim no. 2581)

Hadits ini adalah pesan terberat bagi seorang lansia. Seluruh amal Jāriyah, amal rutin, Sholat, dan Puasa Sunnah yang ia kumpulkan seumur hidup (Bab 3 dan 4) bisa habis dalam sekejap untuk melunasi kezholiman lisan (mencaci, menuduh) dan kezholiman harta (memakan harta orang lain). Bahkan, jika pahalanya habis, ia harus menanggung dosa orang lain.

Maka, prioritas utama di masa senja haruslah beralih dari sekadar menambah amal Sunnah, menjadi menjaga amal yang sudah ada dari ancaman kebangkrutan ini.

7.4: Fikih Utang Piutang dan Ghosab

Kezholiman harta adalah salah satu dosa yang paling sulit diselesaikan, karena ia tidak gugur hanya dengan istighfar.

1. Kezholiman Melalui Utang

Utang adalah hak ādamī yang sangat ditekankan. Rosululloh tidak mau mensholati janazah orang yang masih memiliki utang, hingga ada yang menjamin pelunasannya.

Seorang lansia semestinya:

Mencatat Utang: Membuat catatan yang rinci tentang siapa saja yang pernah ia utangi, besar utangnya, dan segera melunasinya, bahkan jika yang memberi utang telah melupakan atau merelakannya.

Berwasiat: Jika ia khawatir ajalnya mendadak, ia wajib mewasiatkan kepada ahli warisnya agar utang tersebut segera dilunasi dari hartanya sebelum harta itu dibagikan sebagai warisan.

2. Kezholiman Melalui Ghosab

Ghosab adalah mengambil harta orang lain tanpa izin dan tanpa hak (seperti mencuri, menipu, atau bahkan menggeser batas tanah tetangga).

Imam Asy-Syafi’i (204 H) dan ulama lain menegaskan, harta ghosab atau harta harom harus dikembalikan barangnya, Jika harta itu masih ada (misalnya: tanah yang digeser batasnya, perhiasan yang dicuri). Atau diganti nilainya, jika barangnya sudah rusak atau hilang.

Jika korban kezholiman tidak diketahui keberadaannya, maka harta itu wajib disalurkan sebagai shodaqoh atas nama korban (bukan atas namanya sendiri), dengan niat agar Alloh mengganti kerugian korban di Akhiroh.

7.5: Ghibah, Namimah, dan Mencela

Kezholiman yang paling sering dilakukan di usia tua, dan paling sulit dihindari, adalah kezholiman lisan, seperti ghibah (menggunjing), namīmah (adu domba), dan mencela. Inilah yang menjadi penyebab utama kebangkrutan yang dialami ahli ibadah.

1. Bahaya Ghibah

Ghibah adalah menyebut keburukan orang lain di saat ia tidak ada, meskipun keburukan itu benar adanya.

Alloh berfirman:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah seorang di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Alloh. Sungguh, Alloh Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurot: 12)

2. Tobat dari Kezholiman Lisan

Tobat dari kezholiman lisan membutuhkan detail fikih yang berbeda dari kezholiman harta:

Jika ghibah sudah tersebar luas (dan mencemari nama baik), wajib meminta maaf secara langsung kepada orang yang dizholimi, untuk membersihkan namanya.

Jika ghibah masih terbatas (dan meminta maaf justru menimbulkan fitnah baru), maka para ulama seperti Imam An-Nawawi (676 H) berpendapat, cukup dengan memuji orang tersebut di tempat ia pernah dicela dan memperbanyak istighfar untuk orang yang dizholimi tersebut. Hal ini untuk menghindari keburukan yang lebih besar (fitnah baru).

Di ujung usia, seorang Muslim harus berjuang keras untuk membiasakan diri dengan diam dan memilih ucapan yang baik. Memilih diam saat ia tergoda untuk ghibah adalah jihad yang paling utama.

7.6: Lapang Dada dan Memberi Maaf

Seorang lansia yang ingin mencapai husnul khotimah tidak cukup hanya dengan menyelesaikan utangnya, ia juga harus berlapang dada. Ia harus membiasakan tasāmuh (toleran), memberi maaf, dan membebaskan orang lain dari tuntutan haknya.

Memberi maaf adalah amal hati yang sangat agung, yang akan mendatangkan ampunan dari Alloh .

Alloh berfirman:

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kalian tidak suka bahwa Alloh mengampuni kalian? Dan Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)

Ayat ini adalah motivasi terbesar bagi seorang lansia untuk memaafkan. Memaafkan orang lain yang menzholimi kita adalah cara tercepat untuk mendapatkan maaf dan ampunan dari Alloh . Siapa yang menuntut keadilan mutlak kepada sesama manusia di dunia, maka ia akan sulit mendapatkan rohmat mutlak dari Alloh di Akhiroh.

Maka, di ujung usia, seorang Muslim harus berusaha keras untuk memaafkan semua utang lisan, utang kehormatan, dan bahkan utang harta yang ia relakan (kecuali yang bersifat ghosob dan harus dikembalikan). Dengan berlapang dada, ia membebaskan dirinya dari beban tuntutan di Hari Kiamat, dan memastikan ia menghadap Alloh dengan hati yang bersih, bukan sebagai seorang muflis yang bangkrut.


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url