Cari Artikel

Mempersiapkan...

RAGAM KHITOB AL-QUR’AN MENURUT IBNU TAIMIYYAH

 

19.1 Jenis-jenis Khithob (Panggilan) dalam Al-Qur’an

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan bahwa Al-Qur’an menggunakan beragam gaya bahasa dalam memanggil (berkhithob) untuk memberi faedah tertentu. Khithob terbagi menjadi:

19.1.1 Khithob ‘Aam (Panggilan Umum)

Lafazhnya ditujukan kepada semua umat (laki-laki dan perempuan).

Contohnya adalah panggilan dengan “يَا أَيُّهَا النَّاسُ” (Wahai sekalian manusia) atau “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا” (Wahai orang-orang yang beriman).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menegaskan, hukum dari Khithob ‘Aam (umum) ini berlaku untuk semua orang (laki-laki dan perempuan), dan tidak boleh dikhususkan kecuali dengan dalil.

19.1.2 Khithob Khoosh (Panggilan Khusus)

Lafazhnya ditujukan kepada individu tertentu (seperti Nabi Muhammad atau Nabi Musa ‘alaihissalam), tetapi maknanya bersifat umum bagi seluruh umat.

Contohnya: Firman Alloh kepada Nabi Muhammad :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ

“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharomkan apa yang Alloh halalkan bagimu.” (QS. At-Tahriim: 1)

Meskipun Khithob (panggilan) ini khusus ditujukan kepada Nabi , hukum yang terkandung di dalamnya berlaku umum bagi seluruh umat (kecuali ada dalil lain yang mengkhususkannya).

19.1.3 Khithob bi Al-Jins (Panggilan Berdasarkan Jenis)

Yaitu memanggil suatu jenis atau golongan tertentu.

Contohnya: Panggilan kepada kaum perempuan (Nisaa’), atau panggilan kepada kaum laki-laki (Rijal).

19.2 Kaidah Iltifaat (Pengalihan Gaya Bahasa)

Iltifaat adalah perpindahan gaya bahasa (uslub) dari satu bentuk ke bentuk yang lain dalam satu konteks. Ini adalah salah satu bentuk Balaaghoh (retorika) yang paling agung dalam Al-Qur’an.

Contoh Iltifaat:

Perpindahan dari gaya ghoib (orang ketiga) ke gaya mukhotob (orang kedua/lawan bicara), seperti dalam Suroh Al-Faatihah:

Ayat 1-4 menggunakan gaya ghoib:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

“Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam, Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang, Pemilik Hari Pembalasan.” (QS. Al-Faatihah: 1-4)

Kemudian, pada Ayat 5, gaya bahasa dialihkan secara langsung ke Mukhotob (lawan bicara/langsung kepada Alloh)

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Faatihah: 5)

Faedahnya: Pengalihan ini bertujuan untuk penekanan dan pengagungan  serta menghadirkan rasa kedekatan (seolah-olah hamba langsung berhadapan dengan Alloh setelah memuji-Nya).

19.3 Kaidah Jinsiyyah (Keberlakuan Jenis Kelamin)

Lafazh Lelaki Mencakup Wanita

Kaidah ini menegaskan bahwa lafazh Tadzkir (maskulin/laki-laki) yang datang secara Muthlaq (tidak terikat) dalam hukum, pada dasarnya mencakup Ta’nits (feminin/perempuan).

Apabila lafazh itu dimaksudkan untuk kedua jenis (laki-laki dan perempuan), maka digunakan lafazh Tadzkir sebagai bentuk Taghliib (pengutamaan/pengunggulan), bukan berarti hukum tersebut hanya berlaku bagi laki-laki.

Contoh: Lafazh “مُسْلِمُونَ” (Muslimuun / kaum Muslimin) mencakup “مُسْلِمَاتٌ” (Muslimaat / kaum Muslimah).


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url