RAGAM KHITOB AL-QUR’AN MENURUT IBNU TAIMIYYAH
19.1
Jenis-jenis Khithob (Panggilan) dalam Al-Qur’an
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan bahwa Al-Qur’an
menggunakan beragam gaya bahasa dalam memanggil (berkhithob) untuk memberi
faedah tertentu. Khithob terbagi menjadi:
19.1.1 Khithob ‘Aam (Panggilan Umum)
Lafazhnya ditujukan kepada semua umat (laki-laki dan
perempuan).
Contohnya adalah panggilan dengan “يَا أَيُّهَا النَّاسُ”
(Wahai sekalian manusia) atau “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا” (Wahai orang-orang
yang beriman).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menegaskan, hukum dari
Khithob ‘Aam (umum) ini berlaku untuk semua orang (laki-laki dan perempuan),
dan tidak boleh dikhususkan kecuali dengan dalil.
19.1.2 Khithob Khoosh (Panggilan Khusus)
Lafazhnya ditujukan kepada individu tertentu (seperti Nabi
Muhammad ﷺ
atau Nabi Musa ‘alaihissalam), tetapi maknanya bersifat umum bagi
seluruh umat.
Contohnya:
Firman Alloh kepada Nabi Muhammad ﷺ:
يَا أَيُّهَا
النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ
“Wahai
Nabi! Mengapa engkau mengharomkan apa yang Alloh halalkan bagimu.” (QS.
At-Tahriim: 1)
Meskipun
Khithob (panggilan) ini khusus ditujukan kepada Nabi ﷺ, hukum yang terkandung di
dalamnya berlaku umum bagi seluruh umat (kecuali ada dalil lain yang
mengkhususkannya).
19.1.3
Khithob bi Al-Jins (Panggilan Berdasarkan Jenis)
Yaitu memanggil
suatu jenis atau golongan tertentu.
Contohnya:
Panggilan kepada kaum perempuan (Nisaa’), atau panggilan kepada kaum laki-laki
(Rijal).
19.2
Kaidah Iltifaat (Pengalihan Gaya Bahasa)
Iltifaat
adalah perpindahan gaya bahasa (uslub) dari satu bentuk ke bentuk yang
lain dalam satu konteks. Ini adalah salah satu bentuk Balaaghoh (retorika) yang
paling agung dalam Al-Qur’an.
Contoh
Iltifaat:
Perpindahan
dari gaya ghoib (orang ketiga) ke gaya mukhotob (orang kedua/lawan bicara),
seperti dalam Suroh Al-Faatihah:
Ayat 1-4
menggunakan gaya ghoib:
الْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
“Segala
puji bagi Alloh, Robb semesta alam, Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang,
Pemilik Hari Pembalasan.” (QS. Al-Faatihah: 1-4)
Kemudian,
pada Ayat 5, gaya bahasa dialihkan secara langsung ke Mukhotob (lawan
bicara/langsung kepada Alloh)
إِيَّاكَ
نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya
kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan.”
(QS. Al-Faatihah: 5)
Faedahnya:
Pengalihan ini bertujuan untuk penekanan dan pengagungan serta menghadirkan rasa kedekatan
(seolah-olah hamba langsung berhadapan dengan Alloh setelah memuji-Nya).
19.3
Kaidah Jinsiyyah (Keberlakuan Jenis Kelamin)
Lafazh Lelaki Mencakup Wanita
Kaidah ini menegaskan bahwa lafazh Tadzkir
(maskulin/laki-laki) yang datang secara Muthlaq (tidak terikat) dalam hukum,
pada dasarnya mencakup Ta’nits (feminin/perempuan).
Apabila lafazh itu dimaksudkan untuk kedua jenis (laki-laki
dan perempuan), maka digunakan lafazh Tadzkir sebagai bentuk Taghliib
(pengutamaan/pengunggulan), bukan berarti hukum tersebut hanya berlaku bagi
laki-laki.
Contoh: Lafazh “مُسْلِمُونَ” (Muslimuun / kaum Muslimin) mencakup “مُسْلِمَاتٌ”
(Muslimaat / kaum Muslimah).