Dosa Besar Ke-77: Bagian Umum yang Mungkin Termasuk Dosa Besar

 Nabi bersabda:

«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»

“Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Beliau bersabda:

«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَنَفْسِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

“Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang di antara kalian sampai aku lebih dicintai baginya dari keluarganya, anaknya, dirinya sendiri, dan seluruh manusia.” (Hadits shohih)

Beliau bersabda:

«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ»

“Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Sanadnya shohih)

Beliau bersabda:

«وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ»

“Demi Alloh, tidak beriman (dengan sempurna) orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.”

Nabi bersabda:

«مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ؛ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ»

“Siapa yang melihat kemunkaran di antara kalian, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Dalam sebuah Hadits Muslim tentang orang-orang yang zholim:

«فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، لَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ»

“Siapa yang memerangi mereka dengan tangannya, maka dia Mu’min. Siapa yang memerangi mereka dengan lisannya, maka dia Mu’min. Siapa yang memerangi mereka dengan hatinya, maka dia Mu’min. Tidak ada di belakang itu keimanan meskipun seberat biji sawi.”

Ini adalah dalil bahwa siapa yang tidak mengingkari kemaksiatan dengan hatinya, dan tidak berharap kemaksiatan itu hilang, maka dia tidak memiliki iman. Termasuk Jihad hati adalah menghadapkan diri kepada Alloh agar Dia menghancurkan kebatilan dan para pelakunya, atau agar Dia memperbaikinya.

Nabi bersabda:

«إِنَّهُ يَسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ، فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ»، قِيلَ: أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟ قَالَ: «لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ»

“Sungguh akan diangkat atas kalian pemimpin-pemimpin yang kalian ketahui (kebaikan mereka) dan kalian ingkari (keburukan mereka). Siapa yang membencinya, maka dia telah berlepas diri. siapa yang mengingkarinya, maka dia telah selamat. Tetapi orang yang ridho dan mengikuti.” Ditanyakan: “Apakah kita tidak memerangi mereka?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka masih mendirikan Sholat di antara kalian.” (HR. Muslim)

Nabi melewati dua kuburan yang diadzab, lalu beliau bersabda:

«إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ! بَلَى إِنَّهُ كَبِيرٌ: أَمَّا أَحَدُهُمَا: فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ - وَفِي لَفْظٍ: لَا يَسْتَتِرُ - مِنْ بَوْلِهِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ»

“Sungguh keduanya diadzab, dan mereka tidak diadzab karena dosa besar (syirik). Benar, itu adalah dosa besar. Adapun salah satunya, dia tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya -dalam lafazh lain: tidak menutupi dirinya- dan adapun yang lainnya, dia berjalan dengan namimah.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Dari Hadits Ibnu Umar, dari Nabi , beliau bersabda:

«مَنْ أَعَانَ عَلَى خُصُومَةٍ بِغَيْرِ حَقٍّ كَانَ فِي سَخَطِ اللَّهِ حَتَّى يَنْزِعَ»

“Siapa yang membantu dalam pertengkaran tanpa hak, maka dia berada dalam kemurkaan Alloh hingga dia berhenti.” (Hadits shohih)

Beliau bersabda:

«الْمَكْرُ وَالْخَدِيعَةُ فِي النَّارِ»

“Tipu daya dan penipuan di Naar.” (Sanadnya kuat)

Beliau bersabda:

«لَعَنَ اللَّهُ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ»

“Alloh melaknat al-muhallil (orang yang menikah agar seorang wanita bisa kembali kepada mantan suaminya) dan al-muhallal lah (mantan suami yang ingin kembali kepada istrinya).” Ini datang dari dua jalur yang bagus dari beliau .

Beliau bersabda:

«مَنْ خَبَّبَ عَلَى امْرِئٍ زَوْجَتَهُ أَوْ مَمْلُوكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا»

“Siapa yang merusak hubungan seorang laki-laki dengan istrinya atau budaknya, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Dawud)

Beliau bersabda:

«الْعِيُّ وَالْحَيَاءُ شُعْبَتَانِ مِنَ الْإِيمَانِ، وَالْبَذَاءُ وَالْجَفَاءُ شُعْبَتَانِ مِنَ النِّفَاقِ»

Al-‘iyyi (tidak banyak bicara) dan al-haya’ (rasa malu) adalah dua cabang dari keimanan, sedangkan al-badza’ (berkata kotor) dan al-jafa’ (bersikap kasar) adalah dua cabang dari kemunafikan.” (Hadits shohih)

Beliau bersabda:

«الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ، وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ، وَالْبَذَاءُ مِنَ الْجَفَاءِ، وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ»

“Rasa malu adalah bagian dari iman, dan iman itu di Jannah. Sedangkan perkataan kotor adalah bagian dari kekasaran, dan kekasaran itu di Naar.” (HR. Al-Hakim)

Beliau bersabda:

«مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ عَلَيْهِ إِمَامُ جَمَاعَةٍ؛ فَإِنَّ مَوْتَتَهُ مَوْتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ»

“Siapa yang mati dalam keadaan tidak ada pemimpin jamaah atasnya, maka kematiannya adalah kematian Jahiliyyah.” (Sanadnya shohih)

Sulaiman bin Musa berkata: “Waqqosh bin Robi’ah menceritakan kepada kami, dari Al-Mustaurid bin Syaddad, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«مَنْ أَكَلَ بِمُسْلِمٍ أَكْلَةً؛ أَطْعَمَهُ اللَّهُ بِهَا أَكْلَةً مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ أَقَامَ بِمُسْلِمٍ مَقَامَ سُمْعَةٍ؛ أَقَامَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَقَامَ رِيَاءٍ وَسُمْعَةٍ، وَمَنِ اكْتَسَى بِهِمْ ثَوْبًا كَسَاهُ اللَّهُ ثَوْبًا مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Siapa yang memakan (harta) seorang Muslim dengan satu suap, maka Alloh akan memberinya makan dengan satu suap dari api pada hari Kiamat. Siapa yang berdiri untuk memperdengarkan (amal) seorang Muslim, maka Alloh akan membuatnya berdiri pada hari Kiamat di tempat riya’ dan sum’ah (memperdengarkan amal). siapa yang mengenakan pakaian dengan (menipu) seorang Muslim, maka Alloh akan memakaikannya pakaian dari api pada hari Kiamat.” (Hadits ini dishohihkan oleh Al-Hakim)

Telah dishohihkan dari Hadits Abu Khirosy As-Sulami bahwa ia mendengar Rosululloh bersabda:

«مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ»

“Siapa yang mendiamkan saudaranya selama setahun, maka ia seperti menumpahkan darahnya.” (Hadits shohih)

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi , beliau bersabda:

«مَنْ حَالَتْ شَفَاعَتُهُ دُونَ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ؛ فَقَدْ ضَادَّ اللَّهَ فِي أَمْرِهِ»

“Siapa yang syafaatnya menghalangi hukuman (had) dari hukuman Alloh, maka dia telah menentang Alloh dalam perintah-Nya.” (Sanadnya bagus)

Beliau bersabda:

«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا؛ يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ»

“Sungguh seseorang berbicara dengan satu kata yang menyebabkan kemurkaan Alloh, yang dia tidak mempedulikannya, namun karena perkataan itu dia terjerumus ke Jahannam.” (HR. Al-Bukhori)

Beliau bersabda:

«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ، يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، مَا كَانَ يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ، يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ»

“Sungguh seseorang berbicara dengan satu kata yang menyebabkan keridhoan Alloh, yang dia tidak menyangka akan sampai sejauh itu, lalu Alloh mencatat keridhoan-Nya untuknya sampai hari Kiamat. sungguh seseorang berbicara dengan satu kata yang menyebabkan kemurkaan Alloh, yang dia tidak menyangka akan sampai sejauh itu, lalu Alloh mencatat kemurkaan-Nya untuknya sampai hari dia bertemu dengan-Nya.” (Hadits ini dishohihkan oleh At-Tirmidzi)

Dari Buroidah, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«لَا تَقُولُوا لِلْمُنَافِقِ: يَا سَيِّدُ، فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ سَيِّدًا فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ»

“Janganlah kalian berkata kepada orang munafik: ‘Wahai pemimpin’, karena jika dia adalah pemimpin, maka kalian telah membuat murka Robb kalian ‘Azza wa Jalla.” (HR. Abu Dawud). Hadits shohih.

Nabi bersabda:

«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ»

“Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika diberi amanah ia khianat.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Adapun dusta dan khianat telah disebutkan. Adapun ingkar janji, itulah yang dimaksud di sini. Alloh berfirman:

﴿وَمِنْهُم مَّنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِن فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ. فَلَمَّا آتَاهُم مِّن فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوا وَّهُم مُّعْرِضُونَ. فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

di antara mereka ada yang telah berjanji kepada Alloh, ‘Jika Alloh memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, pasti kami akan bershodaqoh dan kami akan termasuk orang-orang yang sholih.’ Ketika Alloh memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir terhadapnya dan berpaling, dan mereka memang suka berpaling. Maka Alloh menanamkan kemunafikan di hati mereka sampai hari mereka bertemu dengan-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada Alloh dan (juga) karena mereka selalu berdusta.” (QS. At-Taubah: 75-77)

Dari Zaid bin Arqom secara marfu’, ia berkata:

«مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا»

“Siapa yang tidak memotong kumisnya, maka dia bukan dari golongan kami.” (Hadits ini dishohihkan oleh At-Tirmidzi dan lainnya)

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi , beliau bersabda:

«خَالِفُوا الْمَجُوسَ؛ وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ»

“Selisihilah Majusi, lebatkanlah jenggot, dan potonglah kumis.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Umar Rodhiyallahu ‘Anhu berkata: ‘Aku bertekad untuk mengutus laki-laki ke kota-kota, agar mereka melihat setiap orang yang tidak berhaji. Siapa yang memiliki kemampuan dan tidak berhaji, maka mereka akan dikenakan jizyah (pajak) atasnya. Mereka bukanlah kaum Muslimin, mereka bukanlah kaum Muslimin.” (HR. Sa’id bin Manshur dalam Sunan-nya)

Dari Abu Ayyub Al-Anshori Rodhiyallahu ‘Anhu, ia mendengar Nabi bersabda:

«مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ وَالِدَةٍ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Siapa yang memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Alloh akan memisahkan antara dia dengan orang-orang yang dia cintai pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)

Diriwayatkan dari Nabi , bahwa beliau bersabda:

«مَنْ فَرَّ مِنْ مِيرَاثِ وَارِثِهِ، قَطَعَ اللَّهُ مِيرَاثَهُ مِنَ الْجَنَّةِ»

“Siapa yang membawa kabur warisan ahli warisnya, maka Alloh akan memutus warisannya dari Jannah.” Sanadnya memiliki cacat.

Dari Nabi , beliau bersabda:

«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ سِتِّينَ سَنَةً، ثُمَّ يَحْضُرُهُ الْمَوْتُ فَيُضَارُّ فِي الْوَصِيَّةِ؛ فَتَجِبُ لَهُ النَّارُ»

“Sungguh seseorang beramal dengan ketaatan kepada Alloh selama 60 tahun, lalu kematian datang kepadanya dan dia berbuat zholim dalam wasiatnya, maka Naar wajib baginya.” Kemudian Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu membaca:

﴿غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ

“Tidak (dengan jalan) membahayakan (kepada ahli waris). (Ketentuan-ketentuan yang demikian itu) adalah sebagai wasiat dari Alloh. Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. An-Nisaa: 12). (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Dari Amr bin Khoorijah: bahwa Nabi berkhutbah di atas untanya, lalu aku mendengarnya bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ»

“Sungguh Alloh telah memberikan setiap yang berhak bagiannya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.” (Hadits ini dishohihkan oleh At-Tirmidzi)

Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ يُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ»

“Sungguh Alloh membenci orang yang berkata keji dan kotor.”

Beliau bersabda:

«إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا»

“Sungguh di antara seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Alloh pada hari Kiamat adalah: seorang laki-laki yang berhubungan intim dengan istrinya, dan istrinya dengannya, lalu ia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim)

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا»

“Dilaknat siapa yang menggauli istrinya pada duburnya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam lafazh lain:

«لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ جَامَعَ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا»

“Alloh tidak akan memandang (dengan pandangan rohmat) kepada seorang laki-laki yang menggauli istrinya pada duburnya.”

Nabi bersabda:

«مَنْ أَتَى حَائِضًا، أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا، أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ، فَقَدْ كَفَرَ - أَوْ قَالَ: بَرِئَ - مِمَّا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ»

“Siapa yang menggauli wanita haid, atau menggauli istrinya di duburnya, atau mendatangi dukun lalu membenarkannya, maka dia telah kafir -atau beliau berkata: berlepas diri- dari apa yang diturunkan kepada Muhammad .” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Sanadnya tidak kuat.

Nabi bersabda:

«لَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَحَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ؛ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ؛ مَا كَانَ عَلَيْكَ جُنَاحٌ»

“Seandainya seseorang mengintipmu tanpa izin, lalu kamu melemparinya kerikil dan mencongkel matanya, maka tidak ada dosa atasmu.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Beliau bersabda:

«مَنِ اطَّلَعَ فِي بَيْتِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَقَدْ حَلَّ لَهُمْ أَنْ يَفْقَئُوا عَيْنَهُ»

“Siapa yang mengintip ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka halal bagi mereka untuk mencongkel matanya.” (HR. Muslim)

Dari Ziyad bin Al-Hushain, dari Abul ‘Aliyah, dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ؛ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ»

“Jauhilah ghuluw (berlebih-lebihan) karena sungguh orang-orang sebelum kalian binasa karena ghuluw.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah). Sanadnya tidak kuat.

Alloh berfirman:

﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَن سَوَاءِ السَّبِيلِ

“Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam agamamu dengan cara yang tidak benar. janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah sesat dahulu dan menyesatkan banyak (manusia), dan mereka sendiri telah tersesat dari jalan yang lurus.’” (QS. Al-Maidah: 77)

Ibnu Hazm (456 H) menganggap ghuluw dalam agama termasuk dosa-dosa besar.

Dari Ibnu Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi , beliau bersabda:

«مَنْ حُلِفَ لَهُ بِاللَّهِ فَلْيَرْضَ، وَمَنْ لَمْ يَرْضَ بِاللَّهِ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ»

“Siapa yang disumpah atas nama Alloh, maka hendaklah dia ridho. siapa yang tidak ridho dengan (sumpah atas nama) Alloh, maka dia bukan dari Alloh.” (HR. Ibnu Majah)

Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Nabi bersabda:

«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ خِبٌّ، وَلَا مَنَّانٌ، وَلَا بَخِيلٌ»

“Tidak akan masuk Jannah orang yang menipu, orang yang suka mengungkit-ungkit, dan orang yang bakhil (kikir).” (HR. At-Tirmidzi). Sanadnya lemah.

Nabi bersabda:

«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ»

“Cukuplah dosa bagi seseorang jika dia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Beliau bersabda:

«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ»

“Cukuplah dosa bagi seseorang jika dia menceritakan semua yang dia dengar.” (HR. Muslim)

Alloh berfirman:

﴿الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

“Orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. siapa yang berpaling (dari perintah Alloh), maka sungguh Alloh, Dia-lah Yang Maha Kaya, Maha Terpuji.” (QS. Al-Hadid: 24)

Dia berfirman:

﴿سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Harta yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari Kiamat.” (QS. Ali ‘Imron: 180)

Dia berfirman:

﴿هَا أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ

“Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (sebagian dari) harta benda (milik) Alloh di jalan Alloh. Lalu di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir maka sungguh dia hanya kikir terhadap dirinya sendiri. Alloh-lah Yang Mahakaya sedang kamu adalah orang-orang yang membutuhkan (Alloh).” (QS. Muhammad: 38)

Dia berfirman:

﴿وَأَمَّا مَن بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ. وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ. فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ. وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّىٰ

adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran (Naar), dan hartanya tidak berguna baginya ketika dia telah binasa.” (QS. Al-Lail: 8-11)

Dia berfirman:

﴿مَا أَغْنَىٰ عَنِّي مَالِيَهْ

“Hartaku sama sekali tidak berguna bagiku.” (QS. Al-Haaqqoh: 28)

Dia berfirman:

﴿مَا أَغْنَىٰ عَنْكُمْ جَمْعُكُمْ وَمَا كُنتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ

“Tidak berguna bagi kalian semua yang telah kalian kumpulkan dan apa yang kalian sombongkan.” (QS. Hud: 87)

Dia berfirman:

﴿وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Taghobun: 16)

Nabi bersabda:

«اتَّقُوا الظُّلْمَ؛ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ»

“Takutlah kalian dari kezholiman, karena kezholiman adalah kegelapan pada hari Kiamat. takutlah kalian dari kekikiran, karena kekikiran telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, ia mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan menghalalkan apa yang diharomkan bagi mereka.” (HR. Muslim)

Beliau bersabda:

«وَأَيُّ دَاءٍ أَدْوَى مِنَ الْبُخْلِ»

“Penyakit apa yang lebih parah dari kekikiran?”

Dalam Hadits: “Tiga hal yang membinasakan: kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan kekaguman setiap orang dengan pendapatnya sendiri.”

At-Tirmidzi menshohihkan bahwa Nabi melaknat orang yang duduk di tengah-tengah halaqoh (lingkaran majelis).

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ؛ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ»

“Jauhilah hasad (iri dengki), karena sungguh hasad memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Dawud)

Beliau bersabda:

«لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ؟ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ»

“Seandainya orang yang lewat di depan orang yang Sholat mengetahui dosa apa yang ada atasnya, niscaya dia memilih untuk berdiri 40 (tahun atau hari) daripada lewat.”

Beliau bersabda:

«إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى مَا يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ فِي نَحْرِهِ؛ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّمَا مَعَهُ شَيْطَانٌ»

“Jika salah seorang dari kalian Sholat menghadap sesuatu yang melindunginya dari manusia, lalu ada seseorang ingin lewat di depannya, maka hendaklah dia menolaknya di dadanya. Jika dia menolak, maka lawanlah dia, karena sungguh bersamanya adalah syaithon.”

Dalam lafazh Muslim:

«فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ»

“Jika dia menolak, maka lawanlah dia, karena bersamanya adalah al-qorin (syaithon).” (HR. Muslim)

Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَ لَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ»

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk Jannah sampai kalian beriman. kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)

Akhir kitab, dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam. Sholawat dan salam atas tuan kami Muhammad, keluarga, dan para Shohabatnya.

***

Disalin dari naskah kedua yang dibacakan kepada penulisnya (Adz-Dzahabi), dan terdapat tulisan tangannya berupa “Itu shohih (benar-benar tulisan Adz-Dzahabi),” dan ditulis oleh penulisnya, Muhammad bin Ahmad Asy-Syafii (yakni Adz-Dzahabi sendiri atau muridnya).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url