Dosa Besar Ke-77: Bagian Umum yang Mungkin Termasuk Dosa Besar
Nabi ﷺ bersabda:
«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»
“Tidak
beriman (dengan sempurna) salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai
untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhori
dan Muslim)
Beliau
bersabda:
«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَنَفْسِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»
“Tidak
beriman (dengan sempurna) salah seorang di antara kalian sampai aku lebih
dicintai baginya dari keluarganya, anaknya, dirinya sendiri, dan seluruh
manusia.” (Hadits shohih)
Beliau
bersabda:
«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ»
“Tidak
beriman (dengan sempurna) salah seorang di antara kalian sampai hawa nafsunya
mengikuti apa yang aku bawa.” (Sanadnya shohih)
Beliau
bersabda:
«وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ مَنْ لَا يَأْمَنُ
جَارُهُ بَوَائِقَهُ»
“Demi
Alloh, tidak beriman (dengan sempurna) orang yang tetangganya tidak merasa aman
dari kejahatannya.”
Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ؛ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ»
“Siapa yang
melihat kemunkaran di antara kalian, hendaklah dia mengubahnya dengan
tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka
dengan hatinya. itu adalah
selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Dalam
sebuah Hadits Muslim tentang orang-orang yang zholim:
«فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ
بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، لَيْسَ
وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ»
“Siapa yang
memerangi mereka dengan tangannya, maka dia Mu’min. Siapa yang memerangi mereka
dengan lisannya, maka dia Mu’min. Siapa yang memerangi mereka dengan hatinya,
maka dia Mu’min. Tidak ada di belakang itu keimanan meskipun seberat biji sawi.”
Ini adalah
dalil bahwa siapa yang tidak mengingkari kemaksiatan dengan hatinya, dan tidak
berharap kemaksiatan itu hilang, maka dia tidak memiliki iman. Termasuk Jihad
hati adalah menghadapkan diri kepada Alloh ﷻ
agar Dia menghancurkan kebatilan dan para pelakunya, atau agar Dia
memperbaikinya.
Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّهُ يَسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ،
فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ
سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ»، قِيلَ: أَفَلَا
نُقَاتِلُهُمْ؟ قَالَ: «لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ»
“Sungguh
akan diangkat atas kalian pemimpin-pemimpin yang kalian ketahui (kebaikan
mereka) dan kalian ingkari (keburukan mereka). Siapa yang membencinya, maka dia
telah berlepas diri. siapa yang
mengingkarinya, maka dia telah selamat. Tetapi orang yang ridho dan mengikuti.”
Ditanyakan: “Apakah kita tidak memerangi mereka?” Beliau menjawab: “Tidak,
selama mereka masih mendirikan Sholat di antara kalian.” (HR. Muslim)
Nabi ﷺ
melewati dua kuburan yang diadzab, lalu beliau bersabda:
«إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ! بَلَى إِنَّهُ كَبِيرٌ: أَمَّا أَحَدُهُمَا: فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ - وَفِي لَفْظٍ:
لَا يَسْتَتِرُ - مِنْ بَوْلِهِ، وَأَمَّا الْآخَرُ
فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ»
“Sungguh
keduanya diadzab, dan mereka tidak diadzab karena dosa besar (syirik). Benar,
itu adalah dosa besar. Adapun salah satunya, dia tidak membersihkan dirinya
dari air kencingnya -dalam lafazh lain: tidak menutupi dirinya- dan adapun yang
lainnya, dia berjalan dengan namimah.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Dari Hadits
Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«مَنْ أَعَانَ عَلَى خُصُومَةٍ بِغَيْرِ حَقٍّ كَانَ فِي سَخَطِ اللَّهِ حَتَّى يَنْزِعَ»
“Siapa yang
membantu dalam pertengkaran tanpa hak, maka dia berada dalam kemurkaan Alloh
hingga dia berhenti.” (Hadits shohih)
Beliau
bersabda:
«الْمَكْرُ وَالْخَدِيعَةُ فِي النَّارِ»
“Tipu daya
dan penipuan di Naar.” (Sanadnya kuat)
Beliau
bersabda:
«لَعَنَ اللَّهُ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ»
“Alloh
melaknat al-muhallil (orang yang menikah agar seorang wanita bisa
kembali kepada mantan suaminya) dan al-muhallal lah (mantan suami yang
ingin kembali kepada istrinya).” Ini datang dari dua jalur yang bagus dari
beliau ﷺ.
Beliau ﷺ
bersabda:
«مَنْ خَبَّبَ عَلَى امْرِئٍ زَوْجَتَهُ أَوْ
مَمْلُوكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا»
“Siapa yang
merusak hubungan seorang laki-laki dengan istrinya atau budaknya, maka dia
bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Dawud)
Beliau ﷺ
bersabda:
«الْعِيُّ وَالْحَيَاءُ شُعْبَتَانِ مِنَ الْإِيمَانِ،
وَالْبَذَاءُ وَالْجَفَاءُ شُعْبَتَانِ مِنَ النِّفَاقِ»
“Al-‘iyyi
(tidak banyak bicara) dan al-haya’ (rasa malu) adalah dua cabang dari
keimanan, sedangkan al-badza’ (berkata kotor) dan al-jafa’
(bersikap kasar) adalah dua cabang dari kemunafikan.” (Hadits shohih)
Beliau ﷺ
bersabda:
«الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ، وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ، وَالْبَذَاءُ مِنَ الْجَفَاءِ، وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ»
“Rasa malu
adalah bagian dari iman, dan iman itu di Jannah. Sedangkan perkataan kotor
adalah bagian dari kekasaran, dan kekasaran itu di Naar.” (HR. Al-Hakim)
Beliau ﷺ
bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ عَلَيْهِ إِمَامُ جَمَاعَةٍ؛ فَإِنَّ مَوْتَتَهُ مَوْتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ»
“Siapa yang
mati dalam keadaan tidak ada pemimpin jamaah atasnya, maka kematiannya adalah
kematian Jahiliyyah.” (Sanadnya shohih)
Sulaiman
bin Musa berkata: “Waqqosh bin Robi’ah menceritakan kepada kami, dari
Al-Mustaurid bin Syaddad, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ أَكَلَ بِمُسْلِمٍ أَكْلَةً؛ أَطْعَمَهُ اللَّهُ بِهَا أَكْلَةً مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ
أَقَامَ بِمُسْلِمٍ مَقَامَ سُمْعَةٍ؛ أَقَامَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَقَامَ رِيَاءٍ وَسُمْعَةٍ، وَمَنِ
اكْتَسَى بِهِمْ ثَوْبًا كَسَاهُ اللَّهُ ثَوْبًا
مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Siapa yang
memakan (harta) seorang Muslim dengan satu suap, maka Alloh akan memberinya
makan dengan satu suap dari api pada hari Kiamat. Siapa yang berdiri untuk
memperdengarkan (amal) seorang Muslim, maka Alloh akan membuatnya berdiri pada
hari Kiamat di tempat riya’ dan sum’ah (memperdengarkan amal). siapa yang mengenakan pakaian dengan
(menipu) seorang Muslim, maka Alloh akan memakaikannya pakaian dari api pada
hari Kiamat.” (Hadits ini dishohihkan oleh Al-Hakim)
Telah
dishohihkan dari Hadits Abu Khirosy As-Sulami bahwa ia mendengar Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ هَجَرَ
أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ»
“Siapa yang
mendiamkan saudaranya selama setahun, maka ia seperti menumpahkan darahnya.” (Hadits
shohih)
Dari Ibnu
Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«مَنْ حَالَتْ شَفَاعَتُهُ دُونَ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ؛ فَقَدْ ضَادَّ اللَّهَ فِي أَمْرِهِ»
“Siapa yang
syafaatnya menghalangi hukuman (had) dari hukuman Alloh, maka dia telah
menentang Alloh dalam perintah-Nya.” (Sanadnya bagus)
Beliau ﷺ
bersabda:
«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا؛ يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ»
“Sungguh
seseorang berbicara dengan satu kata yang menyebabkan kemurkaan Alloh, yang dia
tidak mempedulikannya, namun karena perkataan itu dia terjerumus ke Jahannam.” (HR.
Al-Bukhori)
Beliau ﷺ
bersabda:
«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ
مَا بَلَغَتْ، يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى
يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، مَا كَانَ يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ، يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ»
“Sungguh
seseorang berbicara dengan satu kata yang menyebabkan keridhoan Alloh, yang dia
tidak menyangka akan sampai sejauh itu, lalu Alloh mencatat keridhoan-Nya
untuknya sampai hari Kiamat. sungguh
seseorang berbicara dengan satu kata yang menyebabkan kemurkaan Alloh, yang dia
tidak menyangka akan sampai sejauh itu, lalu Alloh mencatat kemurkaan-Nya
untuknya sampai hari dia bertemu dengan-Nya.” (Hadits ini dishohihkan oleh
At-Tirmidzi)
Dari Buroidah,
ia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«لَا تَقُولُوا لِلْمُنَافِقِ: يَا سَيِّدُ، فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ
سَيِّدًا فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ»
“Janganlah
kalian berkata kepada orang munafik: ‘Wahai pemimpin’, karena jika dia adalah
pemimpin, maka kalian telah membuat murka Robb kalian ‘Azza wa Jalla.” (HR.
Abu Dawud). Hadits shohih.
Nabi ﷺ
bersabda:
«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ»
“Tanda
orang munafik ada tiga: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia
mengingkari, dan jika diberi amanah ia khianat.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Adapun
dusta dan khianat telah disebutkan. Adapun ingkar janji, itulah yang dimaksud
di sini. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمِنْهُم مَّنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِن فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ. فَلَمَّا آتَاهُم مِّن فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوا وَّهُم مُّعْرِضُونَ. فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ
إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ﴾
“di antara mereka ada yang telah
berjanji kepada Alloh, ‘Jika Alloh memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada
kami, pasti kami akan bershodaqoh dan kami akan termasuk orang-orang yang
sholih.’ Ketika Alloh memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya,
mereka menjadi kikir terhadapnya dan berpaling, dan mereka memang suka
berpaling. Maka Alloh menanamkan kemunafikan di hati mereka sampai hari mereka
bertemu dengan-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka
ikrarkan kepada Alloh dan (juga) karena mereka selalu berdusta.” (QS.
At-Taubah: 75-77)
Dari Zaid
bin Arqom secara marfu’, ia berkata:
«مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا»
“Siapa yang
tidak memotong kumisnya, maka dia bukan dari golongan kami.” (Hadits ini
dishohihkan oleh At-Tirmidzi dan lainnya)
Dari Ibnu
Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«خَالِفُوا الْمَجُوسَ؛ وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ»
“Selisihilah
Majusi, lebatkanlah jenggot, dan potonglah kumis.” (HR. Al-Bukhori dan
Muslim)
Al-Hasan
Al-Bashri berkata: “Umar Rodhiyallahu ‘Anhu berkata: ‘Aku bertekad untuk
mengutus laki-laki ke kota-kota, agar mereka melihat setiap orang yang tidak
berhaji. Siapa yang memiliki kemampuan dan tidak berhaji, maka mereka akan dikenakan
jizyah (pajak) atasnya. Mereka bukanlah kaum Muslimin, mereka bukanlah
kaum Muslimin.” (HR. Sa’id bin Manshur dalam Sunan-nya)
Dari Abu
Ayyub Al-Anshori Rodhiyallahu ‘Anhu, ia mendengar Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ وَالِدَةٍ وَوَلَدِهَا
فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Siapa yang
memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Alloh akan memisahkan antara
dia dengan orang-orang yang dia cintai pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad dan
At-Tirmidzi)
Diriwayatkan
dari Nabi ﷺ,
bahwa beliau bersabda:
«مَنْ فَرَّ مِنْ مِيرَاثِ وَارِثِهِ، قَطَعَ
اللَّهُ مِيرَاثَهُ مِنَ الْجَنَّةِ»
“Siapa yang
membawa kabur warisan ahli warisnya, maka Alloh akan memutus warisannya dari
Jannah.” Sanadnya memiliki cacat.
Dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ سِتِّينَ سَنَةً، ثُمَّ يَحْضُرُهُ الْمَوْتُ فَيُضَارُّ فِي الْوَصِيَّةِ؛ فَتَجِبُ
لَهُ النَّارُ»
“Sungguh
seseorang beramal dengan ketaatan kepada Alloh selama 60 tahun, lalu kematian
datang kepadanya dan dia berbuat zholim dalam wasiatnya, maka Naar wajib
baginya.” Kemudian Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu membaca:
﴿غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ﴾
“Tidak
(dengan jalan) membahayakan (kepada ahli waris). (Ketentuan-ketentuan yang
demikian itu) adalah sebagai wasiat dari Alloh. Alloh Maha Mengetahui lagi Maha
Penyantun.” (QS. An-Nisaa: 12). (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Dari Amr
bin Khoorijah: bahwa Nabi ﷺ berkhutbah di atas untanya,
lalu aku mendengarnya bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ»
“Sungguh
Alloh telah memberikan setiap yang berhak bagiannya, maka tidak ada wasiat bagi
ahli waris.” (Hadits ini dishohihkan oleh At-Tirmidzi)
Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ يُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ»
“Sungguh
Alloh membenci orang yang berkata keji dan kotor.”
Beliau ﷺ
bersabda:
«إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ يُفْضِي إِلَى
امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ
سِرَّهَا»
“Sungguh di
antara seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Alloh pada hari Kiamat adalah:
seorang laki-laki yang berhubungan intim dengan istrinya, dan istrinya
dengannya, lalu ia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim)
Dari Abu
Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَلْعُونٌ مَنْ
أَتَى امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا»
“Dilaknat
siapa yang menggauli istrinya pada duburnya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dalam
lafazh lain:
«لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ جَامَعَ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا»
“Alloh
tidak akan memandang (dengan pandangan rohmat) kepada seorang laki-laki yang
menggauli istrinya pada duburnya.”
Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ أَتَى حَائِضًا، أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا، أَوْ
كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ، فَقَدْ كَفَرَ - أَوْ قَالَ: بَرِئَ - مِمَّا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ»
“Siapa yang
menggauli wanita haid, atau menggauli istrinya di duburnya, atau mendatangi
dukun lalu membenarkannya, maka dia telah kafir -atau beliau berkata: berlepas
diri- dari apa yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ.” (HR.
Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Sanadnya tidak kuat.
Nabi ﷺ
bersabda:
«لَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَحَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ؛ فَفَقَأْتَ
عَيْنَهُ؛ مَا كَانَ عَلَيْكَ جُنَاحٌ»
“Seandainya
seseorang mengintipmu tanpa izin, lalu kamu melemparinya kerikil dan mencongkel
matanya, maka tidak ada dosa atasmu.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Beliau ﷺ
bersabda:
«مَنِ اطَّلَعَ فِي بَيْتِ قَوْمٍ بِغَيْرِ
إِذْنِهِمْ فَقَدْ حَلَّ لَهُمْ أَنْ يَفْقَئُوا عَيْنَهُ»
“Siapa yang
mengintip ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka halal bagi mereka
untuk mencongkel matanya.” (HR. Muslim)
Dari Ziyad
bin Al-Hushain, dari Abul ‘Aliyah, dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma,
ia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ؛ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
بِالْغُلُوِّ»
“Jauhilah ghuluw
(berlebih-lebihan) karena sungguh orang-orang sebelum kalian binasa karena ghuluw.”
(HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah). Sanadnya tidak kuat.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي
دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَن سَوَاءِ السَّبِيلِ﴾
“Katakanlah,
‘Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam agamamu dengan cara
yang tidak benar. janganlah kamu
mengikuti keinginan orang-orang yang telah sesat dahulu dan menyesatkan banyak
(manusia), dan mereka sendiri telah tersesat dari jalan yang lurus.’” (QS.
Al-Maidah: 77)
Ibnu Hazm
(456 H) menganggap ghuluw dalam agama termasuk dosa-dosa besar.
Dari Ibnu
Umar Rodhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«مَنْ حُلِفَ لَهُ بِاللَّهِ فَلْيَرْضَ، وَمَنْ لَمْ يَرْضَ بِاللَّهِ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ»
“Siapa yang
disumpah atas nama Alloh, maka hendaklah dia ridho. siapa yang tidak ridho dengan (sumpah atas nama) Alloh, maka
dia bukan dari Alloh.” (HR. Ibnu Majah)
Dari Abu
Bakar Ash-Shiddiq Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Nabi ﷺ
bersabda:
«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ خِبٌّ، وَلَا مَنَّانٌ، وَلَا بَخِيلٌ»
“Tidak akan
masuk Jannah orang yang menipu, orang yang suka mengungkit-ungkit, dan orang
yang bakhil (kikir).” (HR. At-Tirmidzi). Sanadnya lemah.
Nabi ﷺ
bersabda:
«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ»
“Cukuplah
dosa bagi seseorang jika dia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR.
Abu Dawud dan An-Nasa’i)
Beliau
bersabda:
«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ»
“Cukuplah
dosa bagi seseorang jika dia menceritakan semua yang dia dengar.” (HR.
Muslim)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ﴾
“Orang-orang
yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. siapa yang berpaling (dari perintah Alloh), maka sungguh
Alloh, Dia-lah Yang Maha Kaya, Maha Terpuji.” (QS. Al-Hadid: 24)
Dia
berfirman:
﴿سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ﴾
“Harta yang
mereka kikirkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari Kiamat.” (QS.
Ali ‘Imron: 180)
Dia
berfirman:
﴿هَا أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ
فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ﴾
“Ingatlah,
kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (sebagian dari) harta
benda (milik) Alloh di jalan Alloh. Lalu di antara kamu ada yang kikir, dan
siapa yang kikir maka sungguh dia hanya kikir terhadap dirinya sendiri.
Alloh-lah Yang Mahakaya sedang kamu adalah orang-orang yang membutuhkan (Alloh).”
(QS. Muhammad: 38)
Dia
berfirman:
﴿وَأَمَّا مَن بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ. وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ. فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ. وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ
إِذَا تَرَدَّىٰ﴾
“adapun orang yang kikir dan merasa
dirinya cukup, serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan
baginya jalan menuju kesukaran (Naar), dan hartanya tidak berguna baginya ketika
dia telah binasa.” (QS. Al-Lail: 8-11)
Dia
berfirman:
﴿مَا أَغْنَىٰ عَنِّي مَالِيَهْ﴾
“Hartaku
sama sekali tidak berguna bagiku.” (QS. Al-Haaqqoh: 28)
Dia
berfirman:
﴿مَا أَغْنَىٰ عَنْكُمْ جَمْعُكُمْ وَمَا كُنتُمْ
تَسْتَكْبِرُونَ﴾
“Tidak berguna
bagi kalian semua yang telah kalian kumpulkan dan apa yang kalian sombongkan.” (QS.
Hud: 87)
Dia
berfirman:
﴿وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾
“siapa yang dipelihara dari kekikiran
dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Taghobun:
16)
Nabi ﷺ
bersabda:
«اتَّقُوا الظُّلْمَ؛ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ،
حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ»
“Takutlah
kalian dari kezholiman, karena kezholiman adalah kegelapan pada hari Kiamat. takutlah kalian dari kekikiran, karena
kekikiran telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, ia mendorong mereka
untuk menumpahkan darah mereka dan menghalalkan apa yang diharomkan bagi mereka.”
(HR. Muslim)
Beliau ﷺ
bersabda:
«وَأَيُّ دَاءٍ أَدْوَى مِنَ الْبُخْلِ»
“Penyakit
apa yang lebih parah dari kekikiran?”
Dalam Hadits:
“Tiga hal yang membinasakan: kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti,
dan kekaguman setiap orang dengan pendapatnya sendiri.”
At-Tirmidzi
menshohihkan bahwa Nabi ﷺ melaknat orang yang duduk di tengah-tengah halaqoh
(lingkaran majelis).
Dari Abu
Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ؛ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ»
“Jauhilah
hasad (iri dengki), karena sungguh hasad memakan kebaikan sebagaimana api
memakan kayu bakar.” (HR. Abu Dawud)
Beliau ﷺ
bersabda:
«لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ؟ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا
لَهُ»
“Seandainya
orang yang lewat di depan orang yang Sholat mengetahui dosa apa yang ada
atasnya, niscaya dia memilih untuk berdiri 40 (tahun atau hari) daripada lewat.”
Beliau ﷺ
bersabda:
«إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ
إِلَى مَا يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ
بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ فِي نَحْرِهِ؛ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّمَا مَعَهُ شَيْطَانٌ»
“Jika
salah seorang dari kalian Sholat menghadap sesuatu yang melindunginya dari
manusia, lalu ada seseorang ingin lewat di depannya, maka hendaklah dia
menolaknya di dadanya. Jika dia menolak, maka lawanlah dia, karena sungguh
bersamanya adalah syaithon.”
Dalam
lafazh Muslim:
«فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ»
“Jika dia
menolak, maka lawanlah dia, karena bersamanya adalah al-qorin (syaithon).”
(HR. Muslim)
Dari Abu
Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُونَ
الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَ لَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا
السَّلَامَ بَيْنَكُمْ»
“Demi Dzat
yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk Jannah sampai kalian
beriman. kalian tidak akan
beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian
sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai?
Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)
Akhir
kitab, dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam. Sholawat dan salam atas
tuan kami Muhammad, keluarga, dan para Shohabatnya.
***
Disalin
dari naskah kedua yang dibacakan kepada penulisnya (Adz-Dzahabi), dan terdapat
tulisan tangannya berupa “Itu shohih (benar-benar tulisan Adz-Dzahabi),” dan
ditulis oleh penulisnya, Muhammad bin Ahmad Asy-Syafii (yakni Adz-Dzahabi
sendiri atau muridnya).