Bolehkah pekerja keras tidak berpuasa?

 

Bolehkah pekerja keras tidak berpuasa?

Pada dasarnya, setiap orang yang baligh wajib berpuasa Romadhon kecuali orang sakit, musafir, dan yang semisalnya.

Para pekerja berat seperti kuli bangunan, kuli angkut barang, dan lainnya, masuk dalam keumumam kewajiban berpuasa. Tidak boleh ia berniat tidak berpuasa dari malam hari. Akan tetapi semestinya ia berniat berpuasa semenjak awal, dan jika memang di tengah kerjanya ia mengalami kondisi yang sangat payah hingga dikhawatirkan memudhorotkan badannya maka boleh ia membatalkan puasanya, dengan tiga syarat: (1) makan sewajarnya, (2) setelah makan melanjutkan puasanya, (3) mengqodhonya di hari lain.

Syaikh Bin Baz Rohimahullah menjelaskan: “Wajib bagi para pekerja berat untuk berniat puasa Romadhon dengan menahan makan dan minum dari pagi. Jika dia terpaksa harus membatalkan puasanya di tengah hari, maka diperbolehkan sekedar menghilangkan mudhorot pada dirinya, lalu ia melanjutkan berpuasa di sisa harinya. Akan tetapi ia wajib mengqodhonya di lain hari. Sementara mereka yang masih kuat, tetap wajib berpuasa dengan sempurna. Demikian kesimpulan berdasarkan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kesimpulan dari para peneliti dari para imam madzhab.” (Majmū’ Fatāwā Ibnu Bāz, 14/245)

Allahu a’lam.[]

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url