Bolehkah Witir setelah Tarowih?

 

Bolehkah Witir setelah Tarowih?

Yang utama adalah Witir dijadikan penutup sholat malam. Hal ini sebagaimana sabda Nabi :

«اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا»

“Jadikanlah akhir dari sholat kalian di malam hari adalah Witir.” (HR. Al-Bukhori no. 998)

Akan tetapi diperbolehkan Witir diletakkan di awal, yaitu setelah sholat Tarawih bakda Isya, meskipun ia sholat Tahajjud lagi setelah bangun tidur. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, Rosulullah bersabda: “Orang yang paling kucintai berpesan kepadaku agar aku puasa 3 hari setiap bulan, sholat dua rokaat Dhuha dan Witir sebelum tidur.” (HR. Al-Bukhori no. 1981)

Akan tetapi tidak boleh Witir dua kali dalam satu malam. Witir hanya sekali dalam semalam, baik sebelum tidur maupun setelahnya.

Allahu a’lam.[]

Komentar

Artikel Terpopuler

Al-Quran Obat Rohani dan Jasmani

Bacaan Setelah Al-Fatihah dalam Sholat

Doa Naik Kendaraan dan Safar

Hukum Tiyaroh (Anggapan Sial)

Duduk Istirahat dalam Sholat Menurut 4 Madzhab