Bolehkah Witir setelah Tarowih?
Bolehkah Witir setelah Tarowih?
Yang utama
adalah Witir dijadikan penutup sholat malam. Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«اجْعَلُوا
آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا»
“Jadikanlah
akhir dari sholat kalian di malam hari adalah Witir.” (HR. Al-Bukhori no. 998)
Akan tetapi
diperbolehkan Witir diletakkan di awal, yaitu setelah sholat Tarawih bakda
Isya, meskipun ia sholat Tahajjud lagi setelah bangun tidur. Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘Anhu, Rosulullah ﷺ bersabda:
“Orang yang paling kucintai ﷺ
berpesan kepadaku agar aku puasa 3 hari setiap bulan, sholat dua rokaat Dhuha
dan Witir sebelum tidur.” (HR. Al-Bukhori no. 1981)
Akan tetapi
tidak boleh Witir dua kali dalam satu malam. Witir hanya sekali dalam semalam,
baik sebelum tidur maupun setelahnya.
Allahu a’lam.[]
Komentar
Posting Komentar