Dosa Besar Ke-12: Zina, sebagiannya lebih besar dosanya daripada sebagian yang lain

 Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

janganlah kamu dekati zina; sungguh Zina itu adalah suatu perbuatan keji. suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isro: 32)

Alloh berfirman:

﴿وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Alloh dan tidak membunuh jiwa yang diharomkan Alloh (kecuali dengan (alasan) yang benar), dan tidak berzina, siapa yang melakukan itu, niscaya dia akan mendapatkan balasan dosa (di Naar).” (QS. Al-Furqon: 68)

Alloh berfirman:

﴿الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya 100 kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Alloh.” (QS. An-Nuur: 2)

Alloh juga berfirman:

﴿الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Pezina laki-laki tidak menikah melainkan dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak menikah melainkan dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharomkan bagi orang-orang Mu’min.” (QS. An-Nuur: 3)

Nabi ketika ditanya tentang dosa apa yang paling besar, beliau bersabda:

«أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ»، قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يُطْعَمَ مَعَكَ»، قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ:«أَنْ تُزَانِي حَلِيلَةَ جَارِكَ»

“Engkau menjadikan sekutu bagi Alloh padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Ditanya: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.” Ditanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Nabi bersabda:

«لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ»

“Pezina tidak berzina saat ia berzina dalam keadaan Mu’min, pencuri tidak mencuri saat ia mencuri dalam keadaan Mu’min, dan peminum khomr tidak meminumnya saat ia meminumnya dalam keadaan Mu’min.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Beliau bersabda:

«إِذَا زَنَى الْعَبْدُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ فَكَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ، فَإِذَا انْقَلَعَ مِنْهَا رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ»

“Apabila seorang hamba berzina, maka keimanan keluar darinya, seolah-olah seperti awan yang menaunginya. Jika ia meninggalkannya (bertaubat), maka keimanan akan kembali kepadanya.” (Hadits ini sesuai dengan syarat Al-Bukhori dan Muslim)

Diriwayatkan dari Nabi , beliau bersabda:

«مَنْ زَنَى أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللَّهُ مِنْهُ الْإِيمَانَ كَمَا يُخْلَعُ الْإِنْسَانُ الْقَمِيصَ مِنْ رَأْسِهِ»

“Siapa yang berzina atau meminum khomr, maka Alloh akan mencabut keimanan darinya sebagaimana seseorang menanggalkan bajunya dari kepalanya.” (Sanadnya bagus)

Beliau bersabda:

«ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَلِكٌ كَذَّابٌ، وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ»

“Tiga golongan yang Alloh tidak akan berbicara dengan mereka pada hari Kiamat, tidak menyucikan mereka, tidak memandang kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: laki-laki tua yang berzina, raja yang pendusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

Beliau bersabda:

«حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَخْلُفُ رَجُلًا مِنَ الْمُجَاهِدِينَ فِي أَهْلِهِ، فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلَّا وَقَفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ عَمَلِهِ مَا شَاءَ، فَمَا ظَنُّكُمْ؟»

“Kehormatan istri-istri para mujahid atas orang-orang yang tidak pergi berjihad sama seperti kehormatan ibu-ibu mereka. Tidak ada seorang laki-laki yang menggantikan seorang mujahid dalam keluarganya, lalu dia mengkhianatinya, melainkan dia akan dihentikan di hadapannya pada hari Kiamat, lalu dia mengambil dari amalannya sekehendaknya. Apa dugaan kalian?” (HR. Muslim)

Beliau bersabda:

«أَرْبَعَةٌ يُبْغِضُهُمُ اللَّهُ: الْبَيَّاعُ الْحَلَّافُ، وَالْفَقِيرُ الْمُخْتَالُ، وَالشَّيْخُ الزَّانِي، وَالْإِمَامُ الْجَائِرُ»

“Empat golongan yang dibenci oleh Alloh: pedagang yang banyak bersumpah, orang fakir yang sombong, laki-laki tua yang berzina, dan pemimpin yang zholim.” (HR. An-Nasa’i). Sanadnya shohih.

Zina yang paling besar adalah Zina dengan ibu, saudara perempuan, istri ayah, dan mahrom lainnya.

Telah dishohihkan oleh Al-Hakim (405 H) -tanggung jawabnya ada pada beliau- bahwa Nabi bersabda:

«مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ»

“Siapa yang menggauli mahromnya, maka bunuhlah dia.” (HR. Al-Hakim)

Dalam bab ini ada beberapa Hadits, di antaranya Hadits Al-Baro’: bahwa pamannya diutus oleh Nabi kepada seorang laki-laki yang menikahi istri ayahnya untuk membunuhnya dan mengambil seperlima hartanya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url