Khilaf Jumlah Rukun Sholat Menurut Ulama Syafiiyah

 Rukun adalah unsur Sholat. Ketiadaannya menjadikan ketiadaan Sholat, seperti rukuk dan sujud, jika keduanya terluput maka ia tidak disebut Sholat.

Ulama Syafiiyah berselisih pendapat dalam menentukan jumlah rukun Sholat. Akan tetapi perbedaan ini hanyalah perbedaan lafazh, satu makna, menurut Al-Khotib Asy-Syirbini.

Asy-Syairozi (476 H) dalam At-Tanbih menyebutkan 18 rukun dan diikuti Abu Syuja (593 H) dalam At-Taqrib.

An-Nawawi (676 H) dalam Ar-Roudhoh menyebutkan 17 rukun, dengan menggugurkan niat keluar Sholat karena yang lebih kuat ia bukan rukun. Ini diikuti oleh Al-Hadromi (1271 H) dalam Safinatun Najah.

Al-Mawardi (450 H) dalam Al-Hawi menyebutkan 14 rukun, dimana 4 thuma’ninah (dalam rukuk, itidal, sujud, duduk di antara dua sujud) dijadikan satu.

Ar-Rofi’i (623 H) dalam Al-Muharror menyebutkan 13 rukun. Thuma’ninah yang berjumlah 4  digugurkan dari rukun, dan ia dianggap haiah yang mengikuti.

Asy-Syirbini menjelaskan: “Perbedaan ini hanyalah dalam lafazh saja (esensinya sama). Yang menjadikan thuma’ninah bukan rukun, ia menjadikannya bagian dari setiap rukun seolah ia haiah (unsur) yang mengikuti setiap rukun. Begitu pula siapa yang menjadikannya 4 rukun atau digabung menjadi satu rukun.” (Al-Iqna, 1/332 secara ringkas)

Di sini saya memilih pendapat yang dijadikan 17 rukun seperti pilihan penyusun Safinatun Najah, agar lebih mudah mengingatnya, karena ia kitab kecil yang banyak dikaji.

Empat belas rukun Sholat tersebut adalah:

1.     Niat.

2.     Takbirotul Ihrom.

3.     Berdiri bagi yang mampu.

4.     Al-Fatihah.

5.     Ruku.

6.     Thuma’ninah dalam ruku.

7.     I’tidal.

8.     Thuma’ninah dalam i’tidal.

9.     Sujud.

10.  Thuma’ninah dalam sujud.

11.  Duduk di antara dua sujud.

12.  Thuma’ninah padanya.

13.  Tasyahhud akhir.

14.  Duduk tasyahhud akhir.

15.  Sholawat.

16.  Salam.

17.  Tertib.

Demikian dan Allahu a'lam.[]

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url