Berhukum kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah Menurut Mereka
Imam
Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:
* ويأخذون بالكتاب
والسنة كما قال الله عز وجل: ﴿فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ﴾
Mereka
berpegang kepada Al-Kitab dan As-Sunnah seperti firman Allah: “Jika kalian
berselisih maka kembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya.” (QS. An-Nisa)
Bahasa:
(التحاكم): berarti mencari hukum.
(تنازعتم): berarti kalian berselisih atau bertikai.
Penjelasan:
Ini adalah
salah satu landasan (ushul) dari madz-hab Ahli Hadits, yaitu berhukum kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta tunduk patuh kepada keduanya tanpa menentangnya
dengan pendapat pribadi, akal, maupun qiyas (analogi). Siapa yang mendambakan
keselamatan dan keamanan dari hawa nafsu, maka hendaknya timbangannya adalah
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka, janganlah menerima perkataan dari siapa pun
kecuali engkau menuntutnya untuk membawakan dalil atas kebenaran perkataannya,
baik berupa ayat yang jelas hukumnya (muhkamah), Sunnah yang kokoh (tsabitah),
maupun perkataan Shohabat dari jalur yang shohih. (Lihat: Risalah Al-Harf
wash Shaut, hlm. 310)
Al-Hafizh
Abu Bakr Al-Isma’ili berkata dalam kitabnya I’tiqod A’immah Ahlil Hadits
(hlm. 79): “Maka, berpegang teguhlah kalian semua pada tali Alloh dan
janganlah bercerai-berai darinya. Ketahuilah bahwa Alloh Ta’ala telah
mewajibkan cinta dan ampunan-Nya bagi orang-orang yang mengikuti Rosul-Nya ﷺ
di dalam Kitab-Nya, dan menjadikan mereka sebagai golongan yang selamat dan
jama’ah yang diikuti. Allah berfirman kepada orang yang mengaku mencintai-Nya:
قُلْ إِنْ
كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
ذُنُوبَكُمْ﴾
‘Katakanlah:
Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku (Nabi) maka Allah akan mencintaimu
dan mengampunimu.’ (QS. Ali Imron).”
Syaikhul
Islam Abu ‘Utsman Ash-Shobuni berkata dalam kitabnya ‘Aqidatus Salaf
Ash-habul Hadits (hlm. 107): “Alloh Jalla Jalaluh telah memberikan
taufik kepada mereka – yakni para Ash-habul Hadits – untuk mengikuti Kitab-Nya,
wahyu-Nya, dan firman-Nya, serta meneladani Rosul-Nya dalam berita-berita yang
beliau sampaikan, di mana beliau memerintahkan ummatnya untuk mengucapkan dan
melakukan hal yang ma’ruf, serta melarang mereka dari ucapan dan perbuatan yang
munkar. Alloh juga menolong mereka untuk berpegang teguh pada perjalanan hidup
beliau dan mendapatkan petunjuk dengan senantiasa mengikuti Sunnahnya... Alloh
melapangkan dada mereka untuk mencintai-Nya, mencintai para imam syari’at-Nya,
dan para ulama ummat-Nya. Siapa mencintai suatu kaum, maka ia akan bersama
mereka pada Hari Kiamat, sesuai dengan sabda Rosululloh ﷺ:
«المرء مع من
أحب»
“Seseorang
akan bersama dengan yang ia cintai.” (HR. Al-Bukhori no. 6170)
Ringkasan:
Ahli Sunnah
wal Jama’ah memandang bahwa salah satu pokok keyakinan adalah kewajiban untuk
kembali kepada hukum Alloh dan Rosul-Nya ketika terjadi perselisihan dalam
perkara apa pun.
Diskusi:
S1: Kepada
siapa Anda berhukum ketika terjadi perselisihan?
S2: Apa
hukum bagi orang yang tidak tunduk patuh kepada Alloh dan Rosul?