Cari Artikel

Mempersiapkan...

Berhukum kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah Menurut Mereka

 

Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:

* ويأخذون بالكتاب والسنة كما قال الله عز وجل: ﴿فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

Mereka berpegang kepada Al-Kitab dan As-Sunnah seperti firman Allah: “Jika kalian berselisih maka kembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya.” (QS. An-Nisa)

Bahasa:

(التحاكم): berarti mencari hukum.

(تنازعتم): berarti kalian berselisih atau bertikai.

Penjelasan:

Ini adalah salah satu landasan (ushul) dari madz-hab Ahli Hadits, yaitu berhukum kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta tunduk patuh kepada keduanya tanpa menentangnya dengan pendapat pribadi, akal, maupun qiyas (analogi). Siapa yang mendambakan keselamatan dan keamanan dari hawa nafsu, maka hendaknya timbangannya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka, janganlah menerima perkataan dari siapa pun kecuali engkau menuntutnya untuk membawakan dalil atas kebenaran perkataannya, baik berupa ayat yang jelas hukumnya (muhkamah), Sunnah yang kokoh (tsabitah), maupun perkataan Shohabat dari jalur yang shohih. (Lihat: Risalah Al-Harf wash Shaut, hlm. 310)

Al-Hafizh Abu Bakr Al-Isma’ili berkata dalam kitabnya I’tiqod A’immah Ahlil Hadits (hlm. 79): “Maka, berpegang teguhlah kalian semua pada tali Alloh dan janganlah bercerai-berai darinya. Ketahuilah bahwa Alloh Ta’ala telah mewajibkan cinta dan ampunan-Nya bagi orang-orang yang mengikuti Rosul-Nya di dalam Kitab-Nya, dan menjadikan mereka sebagai golongan yang selamat dan jama’ah yang diikuti. Allah berfirman kepada orang yang mengaku mencintai-Nya:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

‘Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku (Nabi) maka Allah akan mencintaimu dan mengampunimu.’ (QS. Ali Imron).

Syaikhul Islam Abu ‘Utsman Ash-Shobuni berkata dalam kitabnya ‘Aqidatus Salaf Ash-habul Hadits (hlm. 107): “Alloh Jalla Jalaluh telah memberikan taufik kepada mereka – yakni para Ash-habul Hadits – untuk mengikuti Kitab-Nya, wahyu-Nya, dan firman-Nya, serta meneladani Rosul-Nya dalam berita-berita yang beliau sampaikan, di mana beliau memerintahkan ummatnya untuk mengucapkan dan melakukan hal yang ma’ruf, serta melarang mereka dari ucapan dan perbuatan yang munkar. Alloh juga menolong mereka untuk berpegang teguh pada perjalanan hidup beliau dan mendapatkan petunjuk dengan senantiasa mengikuti Sunnahnya... Alloh melapangkan dada mereka untuk mencintai-Nya, mencintai para imam syari’at-Nya, dan para ulama ummat-Nya. Siapa mencintai suatu kaum, maka ia akan bersama mereka pada Hari Kiamat, sesuai dengan sabda Rosululloh :

«المرء مع من أحب»

“Seseorang akan bersama dengan yang ia cintai.” (HR. Al-Bukhori no. 6170)

Ringkasan:

Ahli Sunnah wal Jama’ah memandang bahwa salah satu pokok keyakinan adalah kewajiban untuk kembali kepada hukum Alloh dan Rosul-Nya ketika terjadi perselisihan dalam perkara apa pun.

Diskusi:

S1: Kepada siapa Anda berhukum ketika terjadi perselisihan?

S2: Apa hukum bagi orang yang tidak tunduk patuh kepada Alloh dan Rosul?


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url