Cari Artikel

Mempersiapkan...

Larangan Mereka untuk Memberontak terhadap Para Pemimpin Kaum Muslimin

 

Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:

* ويرون الدعاء لأئمة المسلمين بالصلاح، وأن لا يخرجوا عليهم بالسيف، وأن لا يقاتلوا في الفتنة

Mereka memandang mendoakan kebaikan untuk pemimpin Muslimin, tidak keluar memberontak mereka dengan pedang, dan tidak terlibat perang dalam fitnah (perang saudara).

Bahasa:

(أئمة المسلمين): para penguasa atau pemimpin kaum Muslimin.

Penjelasan:

Saya katakan: Inilah madz-hab yang benar dalam masalah pemberontakan terhadap para pemimpin. Hal ini telah ditegaskan oleh Al-Hafizh Abu Bakr Al-Isma’ili dalam kitabnya I’tiqod A’immah Ahlil Hadits (hlm. 75-76), di mana beliau berkata: “Mereka memandang mendoakan para pemimpin agar menjadi baik dan condong kepada keadilan. Mereka tidak memandang bolehnya memberontak dengan pedang terhadap para pemimpin, tidak pula berperang dalam fitnah. Mereka memandang (wajibnya) memerangi kelompok pemberontak (al-fi’ah al-baghiyah) bersama imam yang adil, jika memang ada dan memenuhi syarat-syarat mereka dalam hal itu.”

Syaikhul Islam Abu ‘Utsman Ash-Shobuni dalam kitabnya ‘Aqidatus Salaf Ash-habul Hadits (hlm. 93) berkata: “Mereka memandang (baiknya) mendoakan para pemimpin agar mendapatkan perbaikan, taufik, kesholihan, dan agar menyebarkan keadilan di tengah rakyat. Mereka tidak memandang bolehnya memberontak dengan pedang, sekalipun mereka melihat para pemimpin itu beralih dari keadilan menuju kezholiman dan penyimpangan. Mereka memandang (wajibnya) memerangi kelompok pemberontak hingga kelompok itu kembali taat kepada imam yang adil.”

Catatan:

Pemberontakan terhadap para penguasa kafir yang menerapkan hukum-hukum kufur tidak termasuk dalam bab ini, bahkan ini termasuk Jihad di jalan Alloh. Maksud dari larangan memberontak adalah terhadap para pemimpin yang masih mengagungkan syi’ar-syi’ar Alloh dan menerapkan syari’at-syari’at Alloh. Kemudian, pemberontakan terhadap penguasa kafir pun juga memerlukan kehati-hatian dan pertimbangan matang, karena bisa jadi pemberontakan tersebut justru mendatangkan mudhorot yang lebih besar bagi Islam dan kaum Muslimin. Dalam kondisi seperti ini, maka ditempuhlah jalan yang paling ringan mudhorotnya.

Ringkasan:

Ahli Sunnah berpandangan untuk tidak memberontak terhadap para pemimpin dan tidak terlibat dalam peperangan di masa fitnah.

Diskusi:

S1: Apa hukum keluar dari ketaatan terhadap imam (pemimpin) Muslim?

S2: Apakah boleh terlibat dalam peperangan di masa fitnah?

S3: Apa hukum memerangi para pemimpin yang telah mengganti syari’at Islam dan menggantinya dengan yang lain?


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url