Jihad Melawan Orang Kafir dan Musyrik Terus Berlangsung Hingga Hari Kiamat
Imam
Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:
* ويثبتون فرض
الجهاد للمشركين منذ بعث الله نبيه ﷺ إلى آخر عصابة
تقاتل الدجال وبعد ذلك
Mereka menetapkan jihad melawan orang-orang musyrik semenjak Allah mengutus
Nabi-Nya sampai akhir kelompok yang memerangi Dajjal setelah itu.
Bahasa:
(الجهاد): bentuk mashdar (kata dasar) dari jaahada, yang
berarti mengerahkan usaha dan kemampuan. Maksudnya adalah memerangi orang-orang
kafir dan munafik.
(عصابة): sekelompok manusia.
(الدجال): si pembohong yang buta sebelah matanya, yang akan muncul
sebagaimana disebutkan dalam berbagai riwayat.
Penjelasan:
Jihad
melawan orang-orang kafir dan musyrik akan terus berlangsung hingga Alloh
mewarisi bumi dan seisinya. Imam Abu Bakr Al-Isma’ili telah menetapkan madz-hab
Ahli Hadits mengenai Jihad bersama para pemimpin, sekalipun mereka zholim.
Beliau berkata dalam kitabnya I’tiqod Ahlil Hadits (hlm. 75): “Mereka memandang
(wajibnya) Jihad melawan orang-orang kafir bersama para pemimpin, sekalipun
para pemimpin itu zholim. Mereka juga memandang (baiknya) mendoakan para
pemimpin agar menjadi baik dan condong kepada keadilan.”
Demikian
pula Abu ‘Utsman Syaikhul Islam Isma’il Ash-Shobuni dalam kitabnya ‘Aqidatus
Salaf Ash-habul Hadits (hlm. 92), di mana beliau berkata: “Mereka memandang
(wajibnya) Jihad melawan orang-orang kafir bersama para pemimpin, sekalipun
para pemimpin itu zholim lagi jahat. Mereka juga memandang (baiknya) mendoakan
para pemimpin agar mendapatkan perbaikan, taufik, kesholihan, dan agar
menyebarkan keadilan di tengah rakyat.”
Ringkasan:
Ahli Sunnah
berpandangan wajibnya memerangi orang-orang kafir dan munafik bersama setiap
pemimpin, baik yang adil maupun yang zholim. Mereka juga berpandangan baik untuk
mendoakan para pemimpin agar mendapat taufik, mampu berlaku adil, dan menjauhi
kezholiman.
Diskusi:
S1: Apa
hukum memerangi orang-orang kafir dan musyrik?
S2: Apa
hukum berperang bersama imam yang zholim?
S3: Apakah
boleh mendoakan kebaikan untuk penguasa?