Metode Penyusunan Buku Fiqih Muyassar

Metode kerja dalam buku ini terangkum dalam hal-hal berikut:

Pertama: Kami membagi topik menjadi bab utama yang besar, dan setiap bab besar terbagi menjadi subbab, dan setiap subbab memiliki beberapa masalah; ini dibuat untuk memudahkan pembaca.

Kedua: Kami membatasi diri pada masalah-masalah penting yang dibutuhkan dalam setiap SUBBAB, dan tidak menyebutkan perincian dan masalah-masalah yang jarang dibutuhkan.

Ketiga: Kami berusaha ringkas dan memilih kata-kata serta ungkapan yang mudah dan jelas sebisa mungkin.

Keempat: Kami membatasi diri pada dalil-dalil yang dijadikan sandaran dalam setiap masalah.

Kelima: Kami membatasi diri pada pendapat yang paling kuat yang didukung oleh dalil dalam masalah-masalah yang diperselisihkan, tanpa menyebutkan berbagai pendapat, pandangan, dan perbedaan pendapat dalam masalah tersebut.

Keenam: Kami menyandarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan memverifikasinya, yaitu dengan menyebutkan nama surat, dan nomor ayat, di samping setiap ayat yang disebutkan dalam buku.

Ketujuh: Kami mentakhrij Hadits-Hadits Nabi , dengan menyandarkannya pada sumber-sumber Sunnah yang diakui. Jika Hadits tersebut ada di dalam "Ash-Shohihain" (Al-Bukhori dan Muslim) atau salah satunya, kami mencukupkan diri dengan menyebutkan sumber tersebut. Jika tidak ada di salah satunya, kami mentakhrijnya dari diwan-diwan Sunnah yang terkenal, dengan mendahulukan Sunan Al-Arba'ah (Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah) di atas yang lain. Kami juga memberikan penilaian pada Hadits-Hadits selain dari "Ash-Shohihain" dan menjelaskan derajatnya, hal itu berdasarkan ucapan para Imam ahli di bidang tersebut, baik dari kalangan ulama terdahulu maupun kontemporer.

Kedelapan: Kami menjelaskan kata-kata dan istilah-istilah asing yang memerlukan penjelasan dan perincian, yang muncul selama perincian dan penjelasan, itu diletakkan di catatan kaki. Adapun istilah-istilah utama pembahasan dijelaskan di dalam isi buku pada awal setiap SUBBAB dan masalah.

Kesembilan: Kami mengambil manfaat dari beberapa buku kontemporer tentang fiqih, yang terpenting adalah: "Asy-Syarh Al-Mumti" karya Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Utsaimin (w. 1421 H), dan "Al-Mulakh-khos Al-Fiqihiy" karya Fadhilatus Syaikh Sholih Al-Fauzan, semoga Alloh selalu menjaganya. Hal ini selain merujuk pada sumber-sumber utama dalam madz-hab yang empat dan madz-hab lainnya.

Kesepuluh: Kami memberikan peringatan pada beberapa hal yang banyak dilakukan orang, yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah yang shohih. Kami juga menjelaskan yang benar dan hak dalam hal itu, yaitu pada tempat-tempat yang kami anggap perlu adanya peringatan tersebut.

Kesebelas: Kami mencantumkan daftar isi terperinci untuk topik-topik buku dan masalah-masalahnya di akhir buku; ini untuk memudahkan orang yang merujuk dan membaca di dalamnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url