Metode Penyusunan Buku Fiqih Muyassar
Metode kerja dalam buku ini terangkum dalam hal-hal berikut:
Pertama: Kami membagi topik menjadi bab
utama yang besar, dan setiap bab besar terbagi menjadi subbab, dan
setiap subbab memiliki beberapa masalah; ini dibuat untuk memudahkan
pembaca.
Kedua: Kami membatasi diri pada
masalah-masalah penting yang dibutuhkan dalam setiap SUBBAB, dan tidak
menyebutkan perincian dan masalah-masalah yang jarang dibutuhkan.
Ketiga: Kami berusaha ringkas dan memilih
kata-kata serta ungkapan yang mudah dan jelas sebisa mungkin.
Keempat: Kami membatasi diri pada
dalil-dalil yang dijadikan sandaran dalam setiap masalah.
Kelima: Kami membatasi diri pada pendapat
yang paling kuat yang didukung oleh dalil dalam masalah-masalah yang
diperselisihkan, tanpa menyebutkan berbagai pendapat, pandangan, dan perbedaan
pendapat dalam masalah tersebut.
Keenam: Kami menyandarkan ayat-ayat
Al-Qur'an dan memverifikasinya, yaitu dengan menyebutkan nama surat, dan nomor
ayat, di samping setiap ayat yang disebutkan dalam buku.
Ketujuh: Kami mentakhrij Hadits-Hadits Nabi
ﷺ, dengan menyandarkannya pada
sumber-sumber Sunnah yang diakui. Jika Hadits tersebut ada di dalam "Ash-Shohihain"
(Al-Bukhori dan Muslim) atau salah satunya, kami mencukupkan diri dengan menyebutkan
sumber tersebut. Jika tidak ada di salah satunya, kami mentakhrijnya dari diwan-diwan
Sunnah yang terkenal, dengan mendahulukan Sunan Al-Arba'ah (Abu Dawud,
At-Tirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah) di atas yang lain. Kami juga memberikan
penilaian pada Hadits-Hadits selain dari "Ash-Shohihain" dan
menjelaskan derajatnya, hal itu berdasarkan ucapan para Imam ahli di bidang
tersebut, baik dari kalangan ulama terdahulu maupun kontemporer.
Kedelapan: Kami menjelaskan kata-kata dan
istilah-istilah asing yang memerlukan penjelasan dan perincian, yang muncul
selama perincian dan penjelasan, itu diletakkan di catatan kaki. Adapun
istilah-istilah utama pembahasan dijelaskan di dalam isi buku pada awal setiap SUBBAB
dan masalah.
Kesembilan: Kami mengambil manfaat dari
beberapa buku kontemporer tentang fiqih, yang terpenting adalah: "Asy-Syarh
Al-Mumti" karya Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Utsaimin (w. 1421 H),
dan "Al-Mulakh-khos Al-Fiqihiy" karya Fadhilatus Syaikh Sholih
Al-Fauzan, semoga Alloh selalu menjaganya. Hal ini selain merujuk pada
sumber-sumber utama dalam madz-hab yang empat dan madz-hab lainnya.
Kesepuluh: Kami memberikan peringatan pada
beberapa hal yang banyak dilakukan orang, yang bertentangan dengan Al-Qur'an
dan Sunnah yang shohih. Kami juga menjelaskan yang benar dan hak dalam hal itu,
yaitu pada tempat-tempat yang kami anggap perlu adanya peringatan tersebut.
Kesebelas: Kami mencantumkan daftar isi
terperinci untuk topik-topik buku dan masalah-masalahnya di akhir buku; ini
untuk memudahkan orang yang merujuk dan membaca di dalamnya.