Arti Fiqih Secara Bahasa dan Istilah dan Sumbernya
Arti Fiqih Secara Bahasa
dan Istilah
Fiqih secara bahasa berarti pemahaman. Di
antara contohnya adalah firman Alloh ﷻ tentang kaum Syu'aib:
مَا نَفْقَهُ
كَثِيرًا مِمَّا تَقُولُ
“Kami
tidak memahami banyak dari apa yang kamu katakan.” (QS. Hud: 91)
Dan
firman-Nya ﷻ:
وَلَكِنْ
لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ
“...tetapi
kalian tidak memahami tasbih mereka.” (QS. Al-Isro': 44)
Adapun fiqih
secara istilah adalah ilmu tentang hukum-hukum Syariat yang bersifat amaliyah
(praktis) yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Fiqih juga
terkadang diartikan sebagai hukum-hukum itu sendiri.
Sumber-Sumber Fiqih
Sumber-sumber
utama fiqih adalah:
1. Al-Qur'anul Karim.
2. As-Sunnah.
3. Al-Ijma' (kesepakatan
ulama)
4. Al-Qiyas (analogi)