Nama adalah Milik yang Diberi Nama
Imam
Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:
ويقولون: أسماء
الله هي الله
Mereka (Ahli Sunnah) mengatakan: Nama-nama Alloh adalah
Alloh itu sendiri.
Penjelasan:
Di antara bid’ah
yang dimunculkan oleh para ahli kalam adalah anggapan bahwa nama-nama Alloh itu
bukanlah Alloh (atau selain Alloh), dan segala sesuatu yang selain Dia pastilah
makhluk. Ini adalah salah satu dari kebodohan mereka, yang dengannya mereka
membuka jalan bagi bid’ah
perkataan bahwa nama-nama Alloh itu makhluk.
Ibnu Jarir berkata dalam kitabnya Shorihus Sunnah, “Adapun
perdebatan mengenai ‘apakah nama itu adalah yang diberi nama atau selainnya,’
ini termasuk kebodohan yang baru muncul, yang tidak ada dasarnya dari riwayat
yang bisa diikuti, dan tidak ada pula perkataan dari seorang Imam pun yang bisa
didengar.”
Saya katakan: Perkataan Ibnu Jarir, “dan tidak ada pula
perkataan dari seorang Imam pun yang bisa didengar,” mengisyaratkan bahwa
perselisihan dalam masalah ini baru muncul setelah masa para imam Salaf
terdahulu. Ibnu Abi Ya’la menyebutkan bahwa Imam Ahmad merasa berat untuk
berbicara tentang “nama dan yang diberi nama,” dan beliau berkata, “Ini adalah
perkataan yang baru. Jangan katakan bahwa nama itu selain yang diberi
nama, dan jangan pula katakan nama itu adalah dia (yang diberi nama). Tetapi
katakanlah: ‘Nama itu milik yang diberi nama,’ sebagai bentuk ittiba’
(mengikuti) firman Alloh Ta’ala:
﴿وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا﴾
‘Alloh memiliki nama-nama yang terbaik (Al-Asma’ul
Husna), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu.’ (QS.
Al-A’rof: 180).”
Syaikhul Islam berkata, “Inilah yang benar bahwa ‘nama itu milik yang
diberi nama.’ Ungkapan ini menjadi pilihan mayoritas ulama yang menisbatkan
diri kepada As-Sunnah dari kalangan pengikut Imam Ahmad dan selainnya.” (Lihat: Al-Fatawa, 6/187)
Al-Lalika’i dalam kitabnya Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah
wal Jama’ah, (1/204) membuat sebuah bab berjudul “Rangkaian Penjelasan dari
Kitab Alloh Ta’ala, Riwayat dari Rosululloh ﷺ,
dan Bahasa Arob yang Menunjukkan bahwa Nama dan yang Diberi Nama adalah Satu
dan Sama, Bukan Sesuatu yang Lain.” Dalam catatan kaki naskah aslinya tertulis
dengan tulisan tangan yang lebih baru: “…bahwa Nama itu milik yang Diberi Nama”. Beliau menyebutkan
dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, di antaranya firman Alloh Ta’ala:
﴿وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا﴾
“Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatu apa pun.” (QS. An-Nisa’: 36)
Termasuk kesyirikan terbesar adalah mengatakan “Ibadah itu
untuk nama-Nya, dan nama-Nya adalah makhluk, sehingga kita diperintahkan untuk
beribadah kepada makhluk.” Ini adalah perkataan kaum Mu’tazilah, An-Najjariyyah, dan kelompok ahli bid’ah, kekufuran,
dan kesesatan lainnya.
Alloh Tabaroka
wa Ta’ala berfirman:
﴿قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ﴾
“Katakanlah, ‘Dialah Alloh, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas:
1)
Kaum Muslimin telah bersepakat bahwa kata ‘Huwa’ (Dia) adalah isyarat kepada-Nya
dan bahwa nama-Nya adalah Dia.
Alloh Tabaroka
wa Ta’ala juga berfirman:
﴿فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ﴾
“Maka sebutlah nama Alloh ketika (hewan-hewan qurban itu)
berdiri (disembelih).” (QS. Al-Hajj: 36)
Alloh memerintahkan agar nama-Nya disebut saat menyembelih
hewan qurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya. Menurut madz-hab para
ahli bid’ah, seandainya seseorang menyebut nama Zaid, ‘Amr, atau Al-Latta dan
Al-‘Uzza, maka itu sah-sah saja, karena nama-nama tersebut adalah makhluk, dan
menurut mereka nama-nama Alloh ‘Azza wa Jalla juga makhluk. Dalam ayat
lain Alloh berfirman:
﴿فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ﴾
“Maka makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih)
disebut nama Alloh.” (QS. Al-An’am: 118)
Kaum Muslimin telah bersepakat bahwa jika seorang muadzin
mengucapkan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Alloh
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh,” maka ia telah
mengikrarkan tauhid dan mengakui kenabian. Namun bagi kaum Mu’tazilah,
konsekuensinya mereka harus mengatakan: “Aku bersaksi bahwa Dzat yang nama-Nya
‘Alloh’ tiada ilah selain Dia, dan aku bersaksi bahwa orang yang namanya
‘Muhammad’ adalah utusan Alloh.” Ini jelas bertentangan dengan ajaran syariat
dan apa yang dianut oleh kaum Muslimin. Demikian pula, semua sumpah yang
diucapkan dengan nama Alloh Tabaroka wa Ta’ala, menurut mereka, pastilah
sumpah dengan makhluk, karena manusia bersumpah dengan makhluk (yaitu nama),
bukan dengan Kholiq (Pencipta), sebab menurut mereka nama itu selain yang
diberi nama, dan nama itu makhluk. Padahal, yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ adalah bahwa beliau biasa berdoa:
«باسمك اللهم
أحيا وأموت»
“Dengan nama-Mu ya Alloh aku hidup dan aku mati.” (HR.
Al-Bukhori no. 111)
Beliau juga memohon kesembuhan bagi orang sakit dengan
ucapan:
«أعيذك بكلمات
الله التامة»
“Aku melindungimu dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna.”
Beliau juga melindungi Hasan dan Husain dengan doa tersebut,
dan Malaikat Jibril pun meruqyah Rosululloh ﷺ
dengan doa itu ketika beliau sakit. Kemudian, ucapan manusia dalam doa-doa:
اللهم اغفر
لي وارحمني
“Ya Alloh, ampunilah aku dan rohmatilah aku,” menurut mereka
maknanya menjadi: “Wahai yang namanya ‘Alloh’ yang merupakan makhluk, ampunilah
aku.” Ini adalah sebuah kekufuran kepada Alloh dan bertentangan dengan kitab
Alloh, Sunnah Rosul-Nya ﷺ, kesepakatan kaum Muslimin, bahasa Arob,
serta adat kebiasaan.
Kesimpulannya, ada tiga sudut pandang dalam masalah ini:
1. Nama adalah selain
yang diberi nama.
2. Nama adalah yang
diberi nama.
3. Nama adalah milik
yang diberi nama.
Adapun dua sudut pandang pertama, keduanya bisa mengandung
makna yang benar dan bisa pula mengandung makna yang batil. Ungkapan “nama
adalah selain yang diberi nama,” jika yang dimaksud adalah bahwa lafazh ‘nama’
itu berbeda dari Dzat dan bahwa lafazh itu makhluk, maka ini adalah makna yang
batil. Sebab, nama-nama Alloh Ta’ala adalah bagian dari firman-Nya, dan
firman-Nya bukanlah makhluk, sehingga nama-nama Alloh juga bukan makhluk.
Namun, jika yang dimaksud adalah bahwa nama-nama Alloh itu bukanlah Dzat Alloh,
maka ini adalah perkataan yang benar secara akal dan bahasa, karena lafazh
“Zaid” misalnya, bukanlah Zaid itu sendiri yang makan dan minum.
Adapun sudut pandang kedua, “nama adalah (hakikat) yang diberi nama,” ini juga bisa mengandung
makna benar dan batil. Jika seseorang berkata “nama adalah hakikat yang diberi
nama” dan yang ia maksud dengan ‘nama’ adalah Dzat, namun ia berkeyakinan bahwa
lafazh-lafazh nama Alloh itu makhluk, maka ini adalah makna yang batil
sebagaimana penjelasan sebelumnya. Akan tetapi, jika yang ia maksud adalah
bahwa nama tidak bisa dipisahkan dari yang diberi nama, dan ia tidak mengatakan
bahwa nama-nama Alloh itu makhluk, maka ini adalah perkataan yang benar.
Adapun sudut pandang ketiga, yaitu “nama adalah milik yang diberi nama,” ini adalah
ungkapan yang jelas, tidak ambigu, dan tidak mengandung tipu daya. Ungkapan ini
juga bukan termasuk istilah-istilah yang baru muncul, bahkan Al-Qur’an dan As-Sunnah
menunjukkannya, sebagaimana firman Alloh Tabaroka
wa Ta’ala:
﴿وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى﴾
“milik Alloh-lah nama-nama yang terbaik.” (QS. Al-A’rof: 180)
Jadi kesimpulannya, ungkapan “nama adalah hakikat yang
diberi nama” atau “selain yang diberi nama,” jika diucapkan oleh seorang imam
dari kalangan Ahli Sunnah, maka harus dipahami dalam makna yang benar. Namun,
jika diucapkan oleh seorang imam dari kalangan ahli kalam, maka harus dipahami
dalam makna yang batil.
Oleh karena itu, kami mengingatkan para penuntut ilmu untuk
mengenali istilah-istilah ahli kalam karena sifatnya yang samar, penuh
kerancuan, dan di dalamnya terkandung penolakan terhadap sifat Alloh dan
penyimpangan. hanya kepada Alloh kita memohon pertolongan.
Kesimpulan:
Pendapat yang paling kuat (rojih) di kalangan Ahli
Sunnah adalah mengatakan: “Nama itu milik yang diberi nama,” karena adanya
dalil-dalil yang mendukungnya. Tidak dianjurkan mengatakan “nama adalah yang
diberi nama” atau “selain yang diberi nama” kecuali dengan menjelaskan makna
yang benar, karena ungkapan-ungkapan tersebut bisa mengandung makna yang benar
dan batil.
Diskusi:
S1: Jelaskan
pendapat yang paling kuat di kalangan Ahli Sunnah dalam masalah nama dan yang
diberi nama.
S2: Apa
saja makna yang benar dan batil dalam ungkapan kita “nama adalah yang diberi
nama” atau “selain yang diberi nama”?
S3: Jelaskan madz-hab Mu’tazilah dalam masalah ini!