Cari Artikel

Mempersiapkan...

Nama adalah Milik yang Diberi Nama

 

Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:

ويقولون: أسماء الله هي الله

Mereka (Ahli Sunnah) mengatakan: Nama-nama Alloh adalah Alloh itu sendiri.

Penjelasan:

Di antara bid’ah yang dimunculkan oleh para ahli kalam adalah anggapan bahwa nama-nama Alloh itu bukanlah Alloh (atau selain Alloh), dan segala sesuatu yang selain Dia pastilah makhluk. Ini adalah salah satu dari kebodohan mereka, yang dengannya mereka membuka jalan bagi bid’ah perkataan bahwa nama-nama Alloh itu makhluk.

Ibnu Jarir berkata dalam kitabnya Shorihus Sunnah, “Adapun perdebatan mengenai ‘apakah nama itu adalah yang diberi nama atau selainnya,’ ini termasuk kebodohan yang baru muncul, yang tidak ada dasarnya dari riwayat yang bisa diikuti, dan tidak ada pula perkataan dari seorang Imam pun yang bisa didengar.”

Saya katakan: Perkataan Ibnu Jarir, “dan tidak ada pula perkataan dari seorang Imam pun yang bisa didengar,” mengisyaratkan bahwa perselisihan dalam masalah ini baru muncul setelah masa para imam Salaf terdahulu. Ibnu Abi Ya’la menyebutkan bahwa Imam Ahmad merasa berat untuk berbicara tentang “nama dan yang diberi nama,” dan beliau berkata, “Ini adalah perkataan yang baru. Jangan katakan bahwa nama itu selain yang diberi nama, dan jangan pula katakan nama itu adalah dia (yang diberi nama). Tetapi katakanlah: ‘Nama itu milik yang diberi nama,’ sebagai bentuk ittiba’ (mengikuti) firman Alloh Ta’ala:

﴿وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

‘Alloh memiliki nama-nama yang terbaik (Al-Asma’ul Husna), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu.’ (QS. Al-A’rof: 180).”

Syaikhul Islam berkata, “Inilah yang benar bahwa ‘nama itu milik yang diberi nama.’ Ungkapan ini menjadi pilihan mayoritas ulama yang menisbatkan diri kepada As-Sunnah dari kalangan pengikut Imam Ahmad dan selainnya.” (Lihat: Al-Fatawa, 6/187)

Al-Lalika’i dalam kitabnya Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah, (1/204) membuat sebuah bab berjudul “Rangkaian Penjelasan dari Kitab Alloh Ta’ala, Riwayat dari Rosululloh , dan Bahasa Arob yang Menunjukkan bahwa Nama dan yang Diberi Nama adalah Satu dan Sama, Bukan Sesuatu yang Lain.” Dalam catatan kaki naskah aslinya tertulis dengan tulisan tangan yang lebih baru: “bahwa Nama itu milik yang Diberi Nama”. Beliau menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, di antaranya firman Alloh Ta’ala:

﴿وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. An-Nisa’: 36)

Termasuk kesyirikan terbesar adalah mengatakan “Ibadah itu untuk nama-Nya, dan nama-Nya adalah makhluk, sehingga kita diperintahkan untuk beribadah kepada makhluk.” Ini adalah perkataan kaum Mu’tazilah, An-Najjariyyah, dan kelompok ahli bid’ah, kekufuran, dan kesesatan lainnya.

Alloh Tabaroka wa Ta’ala berfirman:

﴿قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

“Katakanlah, ‘Dialah Alloh, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas: 1)

Kaum Muslimin telah bersepakat bahwa kata ‘Huwa’ (Dia) adalah isyarat kepada-Nya dan bahwa nama-Nya adalah Dia.

Alloh Tabaroka wa Ta’ala juga berfirman:

﴿فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ

“Maka sebutlah nama Alloh ketika (hewan-hewan qurban itu) berdiri (disembelih).” (QS. Al-Hajj: 36)

Alloh memerintahkan agar nama-Nya disebut saat menyembelih hewan qurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya. Menurut madz-hab para ahli bid’ah, seandainya seseorang menyebut nama Zaid, ‘Amr, atau Al-Latta dan Al-‘Uzza, maka itu sah-sah saja, karena nama-nama tersebut adalah makhluk, dan menurut mereka nama-nama Alloh ‘Azza wa Jalla juga makhluk. Dalam ayat lain Alloh berfirman:

﴿فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Maka makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Alloh.” (QS. Al-An’am: 118)

Kaum Muslimin telah bersepakat bahwa jika seorang muadzin mengucapkan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Alloh dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh,” maka ia telah mengikrarkan tauhid dan mengakui kenabian. Namun bagi kaum Mu’tazilah, konsekuensinya mereka harus mengatakan: “Aku bersaksi bahwa Dzat yang nama-Nya ‘Alloh’ tiada ilah selain Dia, dan aku bersaksi bahwa orang yang namanya ‘Muhammad’ adalah utusan Alloh.” Ini jelas bertentangan dengan ajaran syariat dan apa yang dianut oleh kaum Muslimin. Demikian pula, semua sumpah yang diucapkan dengan nama Alloh Tabaroka wa Ta’ala, menurut mereka, pastilah sumpah dengan makhluk, karena manusia bersumpah dengan makhluk (yaitu nama), bukan dengan Kholiq (Pencipta), sebab menurut mereka nama itu selain yang diberi nama, dan nama itu makhluk. Padahal, yang diriwayatkan dari Nabi adalah bahwa beliau biasa berdoa:

«باسمك اللهم أحيا وأموت»

“Dengan nama-Mu ya Alloh aku hidup dan aku mati.” (HR. Al-Bukhori no. 111)

Beliau juga memohon kesembuhan bagi orang sakit dengan ucapan:

«أعيذك بكلمات الله التامة»

“Aku melindungimu dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna.”

Beliau juga melindungi Hasan dan Husain dengan doa tersebut, dan Malaikat Jibril pun meruqyah Rosululloh dengan doa itu ketika beliau sakit. Kemudian, ucapan manusia dalam doa-doa:

اللهم اغفر لي وارحمني

“Ya Alloh, ampunilah aku dan rohmatilah aku,” menurut mereka maknanya menjadi: “Wahai yang namanya ‘Alloh’ yang merupakan makhluk, ampunilah aku.” Ini adalah sebuah kekufuran kepada Alloh dan bertentangan dengan kitab Alloh, Sunnah Rosul-Nya , kesepakatan kaum Muslimin, bahasa Arob, serta adat kebiasaan.

Kesimpulannya, ada tiga sudut pandang dalam masalah ini:

1.  Nama adalah selain yang diberi nama.

2.  Nama adalah yang diberi nama.

3.  Nama adalah milik yang diberi nama.

Adapun dua sudut pandang pertama, keduanya bisa mengandung makna yang benar dan bisa pula mengandung makna yang batil. Ungkapan “nama adalah selain yang diberi nama,” jika yang dimaksud adalah bahwa lafazh ‘nama’ itu berbeda dari Dzat dan bahwa lafazh itu makhluk, maka ini adalah makna yang batil. Sebab, nama-nama Alloh Ta’ala adalah bagian dari firman-Nya, dan firman-Nya bukanlah makhluk, sehingga nama-nama Alloh juga bukan makhluk. Namun, jika yang dimaksud adalah bahwa nama-nama Alloh itu bukanlah Dzat Alloh, maka ini adalah perkataan yang benar secara akal dan bahasa, karena lafazh “Zaid” misalnya, bukanlah Zaid itu sendiri yang makan dan minum.

Adapun sudut pandang kedua, “nama adalah (hakikat) yang diberi nama,” ini juga bisa mengandung makna benar dan batil. Jika seseorang berkata “nama adalah hakikat yang diberi nama” dan yang ia maksud dengan ‘nama’ adalah Dzat, namun ia berkeyakinan bahwa lafazh-lafazh nama Alloh itu makhluk, maka ini adalah makna yang batil sebagaimana penjelasan sebelumnya. Akan tetapi, jika yang ia maksud adalah bahwa nama tidak bisa dipisahkan dari yang diberi nama, dan ia tidak mengatakan bahwa nama-nama Alloh itu makhluk, maka ini adalah perkataan yang benar.

Adapun sudut pandang ketiga, yaitu “nama adalah milik yang diberi nama,” ini adalah ungkapan yang jelas, tidak ambigu, dan tidak mengandung tipu daya. Ungkapan ini juga bukan termasuk istilah-istilah yang baru muncul, bahkan Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkannya, sebagaimana firman Alloh Tabaroka wa Ta’ala:

﴿وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى

“milik Alloh-lah nama-nama yang terbaik.” (QS. Al-A’rof: 180)

Jadi kesimpulannya, ungkapan “nama adalah hakikat yang diberi nama” atau “selain yang diberi nama,” jika diucapkan oleh seorang imam dari kalangan Ahli Sunnah, maka harus dipahami dalam makna yang benar. Namun, jika diucapkan oleh seorang imam dari kalangan ahli kalam, maka harus dipahami dalam makna yang batil.

Oleh karena itu, kami mengingatkan para penuntut ilmu untuk mengenali istilah-istilah ahli kalam karena sifatnya yang samar, penuh kerancuan, dan di dalamnya terkandung penolakan terhadap sifat Alloh dan penyimpangan. hanya kepada Alloh kita memohon pertolongan.

Kesimpulan:

Pendapat yang paling kuat (rojih) di kalangan Ahli Sunnah adalah mengatakan: “Nama itu milik yang diberi nama,” karena adanya dalil-dalil yang mendukungnya. Tidak dianjurkan mengatakan “nama adalah yang diberi nama” atau “selain yang diberi nama” kecuali dengan menjelaskan makna yang benar, karena ungkapan-ungkapan tersebut bisa mengandung makna yang benar dan batil.

Diskusi:

S1: Jelaskan pendapat yang paling kuat di kalangan Ahli Sunnah dalam masalah nama dan yang diberi nama.

S2: Apa saja makna yang benar dan batil dalam ungkapan kita “nama adalah yang diberi nama” atau “selain yang diberi nama”?

S3: Jelaskan madz-hab Mu’tazilah dalam masalah ini!


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url