Pakaian, Perhiasan, Sapu Tangan, Kasur, Permadani, Bantal, Bantal-Bantal Sandaran, dan Alas Penghuni Jannah - Ibnu Qoyyim
Bab 50:
في ذكر لباسهم وحليهم ومناديلهم وفرشهم وبسطهم ووسائدهم ونمارقهم
وزرابيهم
Pakaian,
Perhiasan, Sapu Tangan, Kasur, Permadani, Bantal, Bantal-Bantal Sandaran, dan
Alas Penghuni Jannah
Alloh ﷻ berfirman:
﴿ إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي مَقَامٍ أَمِينٍ
فِي جَنَّاتٍ
وَعُيُونٍ
يَلْبَسُونَ
مِنْ سُنْدُسٍ
وَإِسْتَبْرَقٍ
مُتَقَابِلِينَ
﴾
“Sungguh orang-orang yang bertaqwa berada di tempat yang aman,
yaitu di dalam kebun-taman
dan mata air-mata air. Mereka memakai pakaian dari sundus dan istabroq,
seraya duduk berhadap-hadapan.” (QS. Ad-Dukhon: 51-53)
Dan Alloh ﷻ berfirman:
﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلاً
أُولَئِكَ لَهُمْ
جَنَّاتُ عَدْنٍ
تَجْرِي مِنْ
تَحْتِهِمُ
الأَنْهَارُ
يُحَلَّوْنَ
فِيهَا مِنْ
أَسَاوِرَ مِنْ
ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ
ثِيَاباً خُضْراً
مِنْ سُنْدُسٍ
وَإِسْتَبْرَقٍ
مُتَّكِئِينَ
فِيهَا عَلَى
الأَرَائِكِ
﴾
“Sungguh orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan,
sungguh Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik. Mereka
itulah yang bagi mereka Jannah ‘Adn, yang mengalir di bawah mereka sungai-sungai;
di dalamnya mereka dihiasi dengan gelang-gelang dari emas dan mereka memakai
pakaian hijau dari sundus dan istabroq, sedang mereka duduk
bersandar di atas dipan-dipan indah.” (QS. Al-Kahfi: 30-31)
Subbab 50.1 Penjelasan Jenis Kain dan
Keindahan Pakaian Penghuni Jannah
Sejumlah mufassir menjelaskan bahwa sundus adalah
kain sutra yang tipis dan halus, sedangkan istabroq adalah kain sutra
yang tebal. Sementara itu, sekelompok ulama lain berpendapat bahwa yang
dimaksud istabroq bukanlah sutra yang kasar atau tebal teksturnya,
melainkan sutra yang sangat rapat dan kuat tenunannya.
Az-Zujaj (311 H) menyatakan bahwa keduanya merupakan dua
jenis kain sutra. Adapun warna yang paling indah adalah warna hijau, dan
pakaian yang paling lembut adalah kain sutra. Maka Alloh menggabungkan
bagi penghuni Jannah antara keindahan pemandangan pakaian yang memanjakan mata,
dengan kelembutan bahan yang memberikan kenikmatan bagi tubuh. Dan Alloh ﷻ berfirman:
﴿ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ ﴾
“Dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS.
Al-Hajj: 23)
Di sini ada suatu permasalahan yang sangat tepat untuk
dibahas. Alloh ﷻ telah mengabarkan bahwa pakaian penghuni
Jannah adalah kain sutra, padahal telah shohih dari Nabi ﷺ
bahwasanya beliau bersabda:
«مَنْ لَبِسَ الحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ
فِي الآخِرَةِ»
“Siapa yang memakai sutra di dunia, maka dia tidak akan
memakainya di akhirat.” (HR. Al-Bukhori no. 5834 dan Muslim no. 2069 dari Umar
bin Al-Khotthob (35 H) dan Anas bin Malik (93 H))
Para ulama berbeda pendapat mengenai maksud hadits ini.
Sekelompok ulama Salaf dan Kholaf berpendapat bahwa orang tersebut tidak akan
memakai sutra di Jannah, namun dia tetap memakai jenis pakaian lainnya di sana.
Mereka berkata bahwa firman Alloh ﷻ, “Dan pakaian
mereka di dalamnya adalah sutra,” termasuk ayat umum yang telah dikhususkan
(‘am makhshush). Sedangkan mayoritas ulama (jumhur) berpendapat
bahwa hadits ini merupakan bentuk ancaman (wa’id) yang hukumnya sama
seperti nash-nash ancaman lainnya, yang menunjukkan bahwa perbuatan maksiat
tersebut merupakan sebab dijatuhkannya hukuman, namun terkadang hukuman
tersebut tidak terjadi karena adanya faktor penghalang (mani’).
Nash syar’i dan kesepakatan ulama (ijma’) telah
menunjukkan bahwa taubat merupakan penghalang dari terkena ancaman hukuman.
Demikian pula, hukuman tersebut dapat terhalangi oleh kebaikan-kebaikan yang
menghapus dosa, musibah-musibah yang meleburkan kesalahan, doa kaum Muslimin,
syafa’at dari orang-orang yang diberi izin oleh Alloh untuk memberikan syafa’at,
serta syafa’at dari Yang Maha Penyayang di antara para penyayang. Maka hadits
ini setara dengan hadits lainnya: “Siapa yang meminum khomr di dunia, maka
dia tidak akan meminumnya di akhirat.”
Dan Alloh ﷻ berfirman:
﴿ وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً
وَحَرِيراً ﴾
“Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran
mereka berupa Jannah dan pakaian sutra.” (QS. Al-Insan: 12)
Dan Alloh ﷻ berfirman:
﴿ عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ
وَإِسْتَبْرَقٌ ﴾
“Mereka memakai pakaian sutra halus yang hijau dan sutra
tebal.” (QS. Al-Insan: 21)
Cermatilah makna yang dikandung oleh lafazh ‘aliyahum
(di atas mereka), yang menunjukkan bahwa pakaian tersebut tampak di bagian luar
tubuh mereka untuk memperindah penampilan lahiriah mereka, bukan sekadar
pakaian dalam (syi’ar), melainkan pakaian yang dikenakan di luar untuk
perhiasan dan keindahan.
Para qori tujuh (qurro’ as-sab’ah) berbeda pendapat
dalam membaca lafazh ‘aliyahum, antara membacanya nashob (‘aliyahum)
dan rofa’ (‘aliyuhum). Para ahli nahwu juga berbeda pendapat
mengenai alasan penashoban lafazh tersebut, apakah sebagai zhorof (keterangan tempat)
atau sebagai hal (keterangan keadaan). Para mufassir pun berbeda
pendapat apakah pakaian itu dikenakan oleh pelayan-pelayan muda (wildan)
yang mengelilingi mereka—sehingga para pelayan itu berkeliling dengan memakai
pakaian sundus dan istabroq—ataukah dikenakan oleh para tuan (sadat)
yang dikelilingi oleh para pelayan muda tersebut. Namun, posisi sebagai hal
di sini tidak begitu jelas dan tidak mengandung makna yang indah. Maka yang
benar adalah lafazh tersebut dibaca nashob sebagai zhorof, karena kata ‘aliyan
bermakna fauqo (di atas) sehingga diperlakukan seperti zhrof.
Abu Ali Al-Farisi (377 H) menjelaskan bahwa penafsiran ini
lebih jelas, yaitu kata ‘aliyan merupakan sifat yang dijadikan zhorof,
sebagaimana firman Alloh ﷻ ar-rokbu asfala
minkum (rombongan itu berada di tempat yang lebih rendah dari kamu), dan
sebagaimana ungkapan orang Arob huwa nahyatan minad-dar (dia berada di
samping rumah). Adapun pembacaan rofa’ pada kata ‘aliyu hum, maka
kedudukannya sebagai mubtada’ dan kata tsiyabu sundusin sebagai
khobarnya. Penggunaan kata ‘alin dalam bentuk tunggal (mufrod)
tidak menghalangi bentuk jamak pada kata tsiyab, karena kata
bertimbangan fa’il terkadang dimaksudkan untuk jumlah yang banyak,
sebagaimana bait syair:
أَلاَ إِنَّ جِيرَانِي العَشِيَّةَ
رَائِحُ ... دَعَتْهُمْ دَوَاعٍ مِنْ هَوًى وَمَنَاوِحُ
“Ingatlah, sungguh tetanggaku sore ini pergi meninggalkan
tempat ... mereka dipanggil oleh dorongan kerinduan dan keratapan.”
Dan Alloh ﷻ berfirman:
﴿ مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِراً تَهْجُرُونَ
﴾
“Dengan menyombongkan diri terhadapnya dan mengucapkan
kata-kata keji pada waktu kamu berkumpul di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun:
67)
Adapun ulama yang membaca rofa’ pada kata khudhrun,
mereka menjadikannya sebagai sifat dari kata tsiyab, dan ini merupakan
cara yang paling tepat dari beberapa sisi:
1. Kesesuaian bentuk jamak antara keduanya.
2. Kesesuaiannya dengan firman Alloh ﷻ:
“Dan mereka memakai pakaian hijau.”
3. Terbebas dari penyifatan kata mufrod dengan kata jamak.
Sedangkan ulama yang membacanya jer (khudhrin),
mereka menjadikannya sebagai sifat bagi kata sundus dengan menghendaki
jenis (jins), sebagaimana ungkapan: “Telah membinasakan manusia
dinar-dinar yang kuning dan dirham-dirham yang putih.” Pembacaan pertama juga
dikuatkan oleh sisi yang keempat, yaitu bahwasanya orang Arob terkadang
mendatangkan kata jamak yang lafazhnya mufrod, lalu mereka memperlakukannya
seperti mufrod, sebagaimana firman Alloh ﷻ:
“Yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau” (QS. Yasin: 80) dan
firman-Nya: “Seakan-akan mereka adalah pohon-pohon kurma yang tumbang” (QS.
Al-Qomariyyah: 20). Jika sifat untuk bentuk jamak jenis ini saja disatukan
dalam bentuk mufrod, maka menyatukan sifat bagi mufrod yang bermakna jamak
tentu lebih utama.
Pada kata istabroq, terdapat dua cara pembacaan: rofa’
(istabroqun) karena di’athofkan kepada kata tsiyab, dan jer (istabroqin)
karena di’athofkan kepada kata sundus. Renungkanlah bagaimana Alloh
menggabungkan bagi mereka dua jenis perhiasan lahiriah berupa pakaian dan
perhiasan, sebagaimana Alloh menggabungkan bagi mereka keindahan lahiriah dan
batiniah. Alloh menghiasi bagian batin mereka dengan minuman yang suci (syorob
thohur), menghiasi pergelangan tangan mereka dengan gelang-gelang, dan
menghiasi tubuh mereka dengan pakaian sutra.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿ إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤاً وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا
حَرِيرٌ ﴾
“Sungguh Alloh memasukkan orang-orang yang beriman dan
mengerjakan kebajikan ke dalam Jannah-Jannah yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai. Di dalamnya mereka dihiasi dengan gelang-gelang dari emas dan
mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS. Al-Hajj: 23)
Para ulama berbeda pendapat mengenai pembacaan jer dan
nashob pada kata lu’lu’an. Ulama yang membacanya nashob memiliki dua
alasan:
1. Kata tersebut di’athofkan kepada kedudukan lafazh min asawiro.
2. Kata tersebut dinashobkan oleh kata kerja yang dibuang yang
ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya, yaitu: “Dan mereka dihiasi dengan mutiara.”
Adapun ulama yang membacanya jer (lu’lu’in), maka
kata tersebut di’athofkan kepada kata adzh-dzahab. Hal ini mengandung
dua kemungkinan makna:
1. Mereka memiliki gelang-gelang dari emas secara terpisah dan
gelang-gelang dari mutiara secara terpisah.
2. Gelang-gelang tersebut merupakan gabungan dari kedua bahan
tersebut, yaitu emas yang ditaburi atau dihiasi dengan mutiara. Dan Alloh lebih
mengetahui apa yang Dia kehendaki.
Ibnu Abid-Dunya (281 H) meriwayatkan: Telah menceritakan
kepadaku Muhammad bin Rizq, telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubab,
telah menceritakan kepadaku ‘Utbah bin Sa’d hakim kota Rayy, dari Ja’far bin
Abil-Mughiroh, dari Syammar bin ‘Athiyyah, dari Ka’b Al-Ahbar (32 H), beliau
berkata:
إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَلَكاً
مُنْذُ يَوْمِ خَلَقَهُ يَصُوغُ حُلِيَّ أَهْلِ الْجَنَّةِ إِلَى أَنْ تَقُومَ
السَّاعَةُ، لَوْ أَنَّ قَلْباً مِنْ حُلِيِّ أَهْلِ الْجَنَّةِ أُخْرِجَ لَذَهَبَ
بِضَوْءِ شُعَاعِ الشَّمْسِ، فَلاَ تَسْأَلُوا بَعْدَ هَذَا عَنْ حُلِيِّ أَهْلِ
الْجَنَّةِ
“Sungguh Alloh memiliki seorang Malaikat sejak hari
diciptakannya yang bertugas membuat perhiasan untuk penghuni Jannah hingga hari
Qiyamah tiba. Seandainya satu perhiasan kecil dari perhiasan penghuni Jannah
dikeluarkan ke dunia, niscaya sinarnya akan memadamkan cahaya matahari. Maka
janganlah kalian bertanya lagi setelah ini tentang keindahan perhiasan penghuni
Jannah.”
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Yahya bin Katsir
Al-‘Anbari, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Asy’ats, dari Al-Hasan
Al-Bashri (110 H), beliau berkata:
الحُلِيُّ فِي الجَنَّةِ عَلَى
الرِّجَالِ أَحْسَنُ مِنْهُ عَلَى النِّسَاءِ
“Perhiasan di Jannah jika dikenakan oleh para lelaki tampak
lebih indah daripada jika dikenakan oleh para wanita.”
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah
menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu
Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abi Habib, dari Dawud bin ‘Amir
bin Sa’d bin Abi Waqqosh, dari ayahnya, dari kakeknya Sa’d bin Abi Waqqosh (55
H), dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«لَوْ أَنَّ رَجُلاً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَطْلَعَ
فَبَدَا سِوَارُهُ لَطَمَسَ ضَوْءَ الشَّمْسِ كَمَا تَطْمِسُ الشَّمْسُ ضَوْءَ
النُّجُومِ»
“Seandainya seorang lelaki dari penghuni Jannah menampakkan
dirinya lalu gelang perhiasannya terlihat, niscaya cahayanya akan memadamkan
sinar matahari sebagaimana matahari memadamkan cahaya bintang-bintang.” (HR.
At-Tirmidzi no. 2538)
Ibnu Wahb (197 H) berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibnu
Lahi’ah, dari ‘Uqil bin Kholid, dari Al-Hasan, dari Abu Huroiroh (57 H), beliau
berkata bahwa Abu Umamah (81 H) menceritakan bahwasanya Rosululloh ﷺ
menceritakan kepada mereka tentang perhiasan penghuni Jannah, lalu beliau
bersabda:
«مُسَوَّرُونَ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، مُكَلَّلُونَ
بِالدُّرِّ، عَلَيْهِمْ أَكَالِيلُ مِنْ دُرٍّ وَيَاقُوتٍ مُتَوَاصِلَةٍ،
وَعَلَيْهِمْ تَاجٌ كَتَاجِ الْمُلُوكِ، شَبَابٌ مُرْدٌ مُكَحَّلُونَ»
“Mereka diberi gelang-gelang dari emas dan perak, dimahkotai
dengan mutiara, di atas mereka terdapat mahkota-mahkota bertabur mutiara dan
yaqut yang bersambung, dan di atas kepala mereka terdapat mahkota seperti
mahkota raja-raja; mereka adalah pemuda-pemuda yang selalu muda, belum
berjanggut, dan bercelak mata.”
Al-Bukhori (256 H) dan Muslim (261 H) telah meriwayatkan
dalam kedua kitab Shohih mereka, dan lafazh ini milik Muslim, dari Abu Hazim,
beliau berkata: Aku berada di belakang Abu Huroiroh (57 H) ketika beliau sedang
berwudhu untuk sholat. Beliau membasuh tangannya hingga mencapai ketiaknya.
Maka aku bertanya: “Wahai Abu Huroiroh, wudhu apakah ini?” Beliau menjawab: “Wahai
Bani Farrukh, apakah kalian ada di sini? Seandainya aku tahu kalian ada di
sini, aku tidak akan berwudhu dengan cara seperti ini. Aku telah mendengar
kekasihku ﷺ
bersabda:
«تَبْلُغُ الحِلْيَةُ مِنَ المُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ
الوُضُوءُ»
‘Perhiasan seorang Mu’min di Jannah akan mencapai batas
bagian tubuh yang terkena air wudhu’.” (HR. Muslim no. 250)
Hadits ini dijadikan dalil oleh ulama yang berpendapat disukai
(mustahabb) membasuh lengan atas (‘adhud) dan memanjangkan
basuhannya. Namun pendapat yang shohih adalah bahwasanya hal itu tidak disukai,
dan ini merupakan pendapat penduduk Madinah. Dari Imam Ahmad (241 H) terdapat
dua riwayat mengenai masalah ini. Hadits tersebut tidaklah menunjukkan anjuran
memanjangkan basuhan wudhu, karena perhiasan itu diletakkan sebagai hiasan pada
lengan bawah (sa’id) dan pergelangan tangan (ma’shim), bukan pada
lengan atas (‘adhud) maupun bahu (katif). Adapun sabda beliau: “Maka
siapa di antara kalian yang mampu untuk memanjangkan cahayanya (ghurroh),
hendaklah dia melakukannya”, maka tambahan kalimat ini merupakan susupan (mudroj)
dalam hadits yang berasal dari perkataan Abu Huroiroh sendiri, bukan dari sabda
Nabi ﷺ.
Hal ini telah dijelaskan oleh lebih dari satu orang hafizh hadits. Dalam Musnad
Imam Ahmad mengenai hadits ini, Nu’aim bin Abdulloh Al-Mujmir berkata: “Aku
tidak tahu apakah kalimat ‘Siapa di antara kalian yang mampu untuk memanjangkan
cahayanya hendaklah dia melakukannya’ merupakan sabda Nabi ﷺ
ataukah perkataan Abu Huroiroh dari dirinya sendiri.” Guru kami (Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah (728 H)) pernah berkata: Lafazh ini tidak mungkin merupakan
sabda Rosululloh ﷺ, karena ghurroh (tanda putih pada
dahi) itu tempatnya hanya pada wajah, tidak ada pada tangan, dan
memanjangkannya adalah hal yang tidak mungkin karena jika memanjang akan masuk
ke area kepala, sehingga tidak dinamakan ghurroh lagi.
Dalam Shohih Muslim, dari Abu Huroiroh (57 H), dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«مَنْ يَدْخُلُ الجَنَّةَ يَنْعَمُ وَلاَ يَبْأَسُ، لاَ
تَبْلَى ثِيَابُهُ وَلاَ يَفْنَى شَبَابُهُ، فِي الجَنَّةِ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ،
وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ»
“Siapa yang masuk Jannah dia akan selalu bersenang-senang
dan tidak menderita, pakaiannya tidak akan lusuh, dan keremajaannya tidak akan
sirna. Di dalam Jannah terdapat kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata,
belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati
manusia.” (HR. Muslim no. 2836)
Sabda beliau “pakaiannya tidak akan lusuh”, makna
lahiriahnya menunjukkan bahwa pakaian tertentu yang dikenakannya tidak akan
ditimpa kelusuhan. Dan terdapat kemungkinan makna bahwa yang dimaksud adalah
jenis pakaian secara keseluruhan, yaitu dia akan senantiasa mengenakan
pakaian-pakaian baru yang selalu berganti, sebagaimana makanan di Jannah tidak
akan habis jenisnya, melainkan setiap makanan yang dimakan akan digantikan oleh
makanan baru lainnya. Dan Alloh lebih mengetahui.
Imam Ahmad (241 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami
Abdurrohman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abil-Waddoh,
telah menceritakan kepada kami Al-’Ala’ bin Abdulloh bin Rafi’, telah
menceritakan kepada kami Hanan bin Kharijah, dari Abdulloh bin ‘Umar (73 H),
beliau menceritakan: Seorang Arob dusun dari wilayah tanah harom datang seraya
berkata: “Wahai Rosululloh ﷺ, kabarkanlah kepada kami tentang hijroh
kepadamu, apakah ke mana pun engkau berada, ataukah khusus bagi kaum tertentu,
ataukah ke tanah tertentu yang jika engkau wafat maka hijroh terputus?” Orang
itu bertanya hingga tiga kali, lalu dia duduk dan diam. Rosululloh ﷺ
diam sejenak, kemudian bersabda: “Di mana orang yang bertanya tadi?” Orang itu
menjawab: “Saya di sini, wahai Rosululloh ﷺ.” Beliau bersabda: “Hijroh
itu adalah engkau meninggalkan kejiwaan yang tampak maupun yang tersembunyi,
mendirikan sholat, dan menunaikan zakat, maka setelah itu engkau adalah orang
yang berhijroh meskipun engkau mati di pemukimanmu.” Lalu berdirilah lelaki
lain seraya berkata: “Wahai Rosululloh ﷺ, kabarkanlah kepadaku
tentang pakaian penghuni Jannah, apakah pakaian itu rusak lalu dibuat baru,
ataukah ditenun?” Maka sebagian orang tertawa. Rosululloh ﷺ
bersabda: “Apakah kalian tertawa karena orang jahil bertanya kepada orang yang
berilmu?” Nabi ﷺ diam sejenak, kemudian bersabda: “Di mana
orang yang bertanya tentang pakaian penghuni Jannah tadi?” Orang itu menjawab: “Saya
di sini, wahai Rosululloh ﷺ.” Beliau bersabda:
«لاَ، بَلْ يَشَقَّقُ عَنْهَا ثَمَرُ الجَنَّةِ»
“Tidak, melainkan pakaian itu keluar dari dalam buah-buahan
Jannah yang terbelah.” Beliau mengucapkannya tiga kali. (HR. Ahmad no. 6708)
Ath-Thobroni (360 H) berkata dalam Mu’jam-nya: Telah
menceritakan kepada kami Ahmad bin Yahya Al-Hulwani dan Al-Hasan bin Ali
Al-Fasawi, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Sulaiman,
telah menceritakan kepada kami Fudhoil bin Marzuq, dari Abu Ishaq, dari ‘Amr
bin Maimun, dari Abdulloh bin Mas’ud (32 H), dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«أَوَّلُ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ كَأَنَّ
وُجُوهَهُمْ ضَوْءُ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، وَالزُّمْرَةُ الثَّانِيَةُ عَلَى
لَوْنِ أَحْسَنِ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ، لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ
زَوْجَتَانِ مِنَ الحُورِ العِينِ، عَلَى كُلِّ زَوْجَةٍ سَبْعُونَ حُلَّةً يَرَى
مُخَّ سُوقِهَا مِنْ وَرَاءِ لُحُومِهَا وَحُلَلِهَا كَمَا يَرَى الشَّرَابَ
الأَحْمَرَ فِي الزُّجَاجَةِ البَيْضَاءِ»
“Rombongan pertama yang masuk Jannah, wajah-wajah mereka
berkilauan bagaikan cahaya bulan pada malam purnama. Rombongan kedua warna
wajah mereka seperti bintang yang paling terang berbinar di langit. Setiap
lelaki dari mereka memiliki dua istri dari bidadari bermata jeli, yang pada
setiap istri terdapat 70 lapis pakaian, hingga sumsum betisnya dapat terlihat
dari balik daging dan pakaiannya, sebagaimana minuman berwarna merah dapat
terlihat dari balik kaca yang putih.” (HR. Ath-Thobroni dalam Al-Mu’jam
Al-Kabir no. 10008). Sanad hadits ini sesuai dengan syarat kitab Shohih.
Imam Ahmad (241 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami
Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Al-Khozroji, dari ‘Utsman
As-Sa’di, telah menceritakan kepada kami Abu Ayyub bekas hamba sahaya ‘Utsman
bin ‘Affan (35 H), dari Abu Huroiroh (57 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَقَيْدُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ
الدُّنْيَا وَمِثْلِهَا مَعَهَا، وَلَقَابُ قَوْسِ أَحَدِكُمْ مِنَ الجَنَّةِ
خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمِثْلِهَا مَعَهَا، وَلَنَصِيفُ امْرَأَةٍ مِنَ
الجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمِثْلِهَا مَعَهَا»
“Sungguh ukuran panjang cambuk salah seorang dari kalian di
Jannah lebih baik daripada dunia dan seisinya beserta yang semisalnya. Dan
sungguh ukuran tempat busur panah salah seorang dari kalian di Jannah lebih
baik daripada dunia dan seisinya beserta yang semisalnya. Dan sungguh penutup
kepala (nashif) seorang wanita penghuni Jannah lebih baik daripada dunia
dan seisinya beserta yang semisalnya.” Aku (Abu Huroiroh) bertanya: “Wahai
Rosululloh ﷺ,
apakah nashif itu?” Beliau menjawab: “Kerudung (khimor).” (HR.
Ahmad no. 9302)
Ibnu Wahb (197 H) berkata: Telah mengabarkan kepada kami ‘Amr,
bahwasanya Durroj Abu As-Samh menceritakan kepadanya dari Abul-Haitsam, dari
Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَّكِئُ فِي الجَنَّةِ سَبْعِينَ
سَنَةً قَبْلَ أَنْ يَتَحَوَّلَ، ثُمَّ تَأْتِيهِ امْرَأَةٌ فَتَضْرِبُ عَلَى
مَنْكِبَيْهِ، فَيَنْظُرُ وَجْهَهُ فِي خَدِّهَا أَصْفَى مِنَ المِرْآةِ، وَإِنَّ
أَدْنَى لُؤْلُؤَةٍ عَلَيْهَا لَتُضِيءُ مَا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ،
فَتُسَلِّمُ عَلَيْهِ فَيَرُدُّ السَّلاَمَ، وَيَسْأَلُهَا: مَنْ أَنْتِ؟
فَتَقُولُ: أَنَا المَزِيدُ، وَإِنَّهُ لَيَكُونُ عَلَيْهَا سَبْعُونَ ثَوْباً،
أَدْنَاهَا مِثْلُ النَّعْمَانِ مِنْ طُوبَى، فَيَنْفُذُهَا بَصَرُهُ حَتَّى يَرَى
مُخَّ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ ذَلِكَ، وَإِنَّ عَلَيْهَا التِّيجَانَ، وَإِنَّ
أَدْنَى لُؤْلُؤَةٍ عَلَيْهَا لَتُضِيءُ مَا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ»
“Sungguh seorang lelaki di Jannah duduk bersandar selama 70
tahun sebelum dia berpindah posisi. Kemudian datanglah seorang wanita lalu
menepuk kedua bahunya. Maka lelaki itu melihat pantulan wajahnya di pipi wanita
itu lebih bening daripada cermin. Sungguh mutiara terendah yang dikenakan
wanita itu sanggup menyinari antara timur dan barat. Wanita itu mengucapkan
salam kepadanya, lalu dia membalas salamnya dan bertanya: ‘Siapakah engkau?’
Wanita itu menjawab: ‘Aku adalah balasan tambahan (al-mazid)’. Sungguh
wanita itu mengenakan 70 lapis pakaian, yang paling tipis di antaranya seperti
bunga anemon dari pohon Thuba. Pandangan mata lelaki itu sanggup menembusnya
hingga dia dapat melihat sumsum betis wanita itu dari balik pakaian tersebut.
Dan di atas kepalanya terdapat mahkota-mahkota, yang mana mutiara terendah
padanya sanggup menyinari antara timur dan barat.” (HR. Ahmad no. 11732).
At-Tirmidzi (279 H) juga meriwayatkan sebutan mahkota-mahkota dan mutiara
terendah ini dari Suwaid bin Nashr, dari Rusydin bin Sa’d, dari ‘Amr.
Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami
Muhammad bin Idris Al-Hantholi, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Utbah,
telah menceritakan kepada kami Isma’il bin ‘Ayyasy, dari Sa’id bin Yusuf, dari
Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Sallam Al-Aswad, beliau berkata: Aku mendengar
Abu Umamah (81 H) menceritakan dari Rosululloh ﷺ, beliau bersabda:
«مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلاَّ
انْطُلِقَ بِهِ إِلَى طُوبَى، فَتُفَتَّحُ لَهُ أَكْمَامُهَا، فَيَأْخُذُ مِنْ
أَيِّ ذَلِكَ شَاءَ: أَبْيَضَ، وَإِنْ شَاءَ أَحْمَرَ، وَإِنْ شَاءَ أَخْضَرَ،
وَإِنْ شَاءَ أَصْفَرَ، وَإِنْ شَاءَ أَسْوَدَ، وَمِثْلَ شَقَائِقِ النَّعْمَانِ
أَرَقَّ وَأَحْسَنَ»
“Tidak ada seorang pun dari kalian yang masuk Jannah
melainkan dia akan dibawa menuju pohon Thuba, lalu kelopak-kelopak bunganya
terbuka untuknya. Maka dia dapat mengambil pakaian dari warna apa saja yang dia
kehendaki: warna putih, jika mau warna merah, jika mau warna hijau, jika mau
warna kuning, atau jika mau warna hitam, serta pakaian indah yang menyerupai
bunga anemon merah, yang sangat tipis dan sangat indah.”
Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan
kepada kami Suwaid, dari Sa’id, telah menceritakan kepada kami ‘Abd Robbihi bin
Bariq Al-Hanafi, dari Kholid Az-Zamail, bahwasanya dia mendengar ayahnya
berkata: Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas (68 H): “Bagaimanakah pakaian-pakaian
indah di Jannah?” Beliau menjawab:
فِيهَا شَجَرَةٌ فِيهَا ثَمَرٌ
كَأَنَّهُ الرُّمَّانُ، فَإِذَا أَرَادَ وَلِيُّ اللَّهِ كِسْوَةً انَحَدَرَتْ
إِلَيْهِ مِنْ غُصْنِهَا، فَانْفَلَقَتْ عَنْ سَبْعِينَ حُلَّةً أَلْوَاناً بَعْدَ
أَلْوَانٍ، ثُمَّ تَنْتَطِقُ تَرْجِعُ كَمَا كَانَتْ
“Di dalam Jannah terdapat pohon yang memiliki buah seperti
buah delima. Apabila wali Alloh menginginkan pakaian, buah itu akan turun
kepadanya dari dahan pohon tersebut, lalu terbelah mengeluarkan 70 lapis
pakaian indah dengan berbagai macam warna bergantian. Setelah itu buah tersebut
mengatup kembali dan pulih seperti sediakala.”
Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan
kepada kami Abdulloh bin Abi Khoitsamah, telah menceritakan kepada kami
Al-Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah
menceritakan kepadaku Durroj Abu As-Samh, bahwasanya Abul-Haitsam menceritakan
kepadanya dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), dari Rosululloh ﷺ,
bahwasanya ada seorang lelaki berkata kepada beliau: “Wahai Rosululloh ﷺ,
sungguh beruntung (thuba) bagi orang yang melihatmu dan beriman
kepadamu.” Maka beliau bersabda: “Sungguh beruntung bagi orang yang melihatku
dan beriman kepadaku, dan beruntung, sungguh sangat beruntung bagi orang yang
beriman kepadaku padahal dia tidak pernah melihatku.” Lalu ada lelaki lain
bertanya kepada beliau: “Apakah thuba itu?” Beliau menjawab:
«شَجَرَةٌ فِي الجَنَّةِ مَسِيرَةَ مِائَةِ عَامٍ،
ثِيَابُ أَهْلِ الجَنَّةِ تَخْرُجُ مِنْ أَكْمَامِهَا»
“Thuba adalah sebuah pohon di Jannah yang jarak tempuhnya
sejauh perjalanan 100 tahun; pakaian penghuni Jannah keluar dari
kelopak-kelopak bunganya.” (HR. Ahmad no. 11585)
Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan
kepadaku Ya’qub bin ‘Ubaid, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun,
telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Abu Al-Muhazzim, beliau
berkata: Abu Huroiroh (57 H) berkata:
دَارُ المُؤْمِنِ فِي الجَنَّةِ
لُؤْلُؤَةٌ فِيهَا شَجَرَةٌ تُنْبِتُ الحُلَلَ، فَيَأْخُذُ الرَّجُلُ بِإِصْبَعَيْهِ
- وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالإِبْهَامِ - سَبْعِينَ حُلَّةً مُنَطَّقَةً
بِاللُّؤْلُؤِ وَالمَرْجَانِ
“Rumah seorang Mu’min di Jannah terdiri dari satu kubah
mutiara. Di dalamnya terdapat pohon yang menumbuhkan pakaian-pakaian indah.
Maka seseorang dapat mengambil dengan dua jarinya—beliau mengisyaratkan dengan
jari telunjuk dan ibu jari—sebanyak 70 lapis pakaian yang dihiasi dengan
mutiara dan marjan.”
Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan kepada
kami Hamzah bin Al-’Abbas, telah menceritakan kepada kami Abdulloh bin
Al-Mubarok, telah mengabarkan kepada kami Sofwan bin Hamzah, dari Syuraih bin ‘Ubaid,
beliau berkata: Ka’b Al-Ahbar (32 H) berkata:
لَوْ أَنَّ ثَوْباً مِنْ ثِيَابِ
أَهْلِ الجَنَّةِ لُبِسَ الْيَوْمَ فِي الدُّنْيَا لَصَعِقَ مَنْ يَنْظُرُ
إِلَيْهِ، وَمَا حَمَلَتْهُ أَبْصَارُهُمْ
“Seandainya satu pakaian saja dari pakaian penghuni Jannah
dikenakan hari ini di dunia, niscaya orang yang melihatnya akan pingsan
tersungkur dan mata mereka tidak akan sanggup menatapnya.”
Dan Abdulloh bin Al-Mubarok (181 H) berkata: Telah
mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Al-Mughiroh, dari Humaid bin Hilal, dari
Bisyr bin Ka’b atau ulama lainnya, beliau berkata: Diceritakan kepada kami
bahwasanya seorang istri dari istri-istri di Jannah memiliki 70 lapis pakaian
yang lebih tipis dari kain sutra halus kalian ini, dan sumsum betisnya dapat
terlihat dari balik dagingnya.
Dalam shohih Al-Bukhori (256 H) dan Muslim (261 H), dari
Anas bin Malik (93 H), beliau berkata: Ukaidir Dumatul-Jandal pernah
menghadiahkan kepada Nabi ﷺ sebuah jubah sutra halus (sundus),
maka orang-orang pun kagum akan keindahannya. Lalu beliau bersabda:
«لَمَنَادِيلُ سَعْدٍ فِي الجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا»
“Sungguh sapu tangan-sapu tangan Sa’d bin Mu’adz di Jannah
jauh lebih indah daripada jubah ini.” (HR. Al-Bukhori no. 2615 dan Muslim
no. 2469)
Dalam kitab Asy-Sahihain juga diriwayatkan dari hadits
Al-Bara’ bin ‘Azib (72 H), beliau berkata: Dihadiahkan kepada Rosululloh ﷺ
sebuah pakaian sutra, lalu orang-orang pun kagum dengan kelembutannya. Maka
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«أَتَعْجَبُونَ مِنْ هَذِهِ؟ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ
مُعَاذٍ فِي الجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذِهِ»
“Apakah kalian kagum dengan kelembutan pakaian ini? Sungguh
sapu tangan-sapu tangan Sa’d bin Mu’adz di Jannah jauh lebih indah daripada
pakaian ini.” (HR. Al-Bukhori no. 3211 dan Muslim no. 2468)
Sangat jelas keutamaan yang terkandung dalam penyebutan Sa’d
bin Mu’adz (5 H) secara khusus di sini. Sungguh kedudukan beliau di kalangan
kaum Anshor sama seperti kedudukan Abu Bakr Ash-Shiddiq (13 H) di kalangan kaum
Muhajirin. Arsy Alloh berguncang karena wafatnya beliau, dan beliau adalah
orang yang tidak pernah takut kepada celaan orang yang mencela dalam membela
Alloh. Alloh mengakhiri hidupnya dengan mati syahid. Beliau lebih mengutamakan
keridhoan Alloh dan Rosul-Nya daripada keridhoan kaumnya, kerabatnya, dan
sekutu-sekutunya. Keputusan hukum yang beliau tetapkan bertepatan dengan keputusan
hukum Alloh dari atas langit yang tujuh. Malaikat Jibril menyampaikan berita
duka atas wafatnya kepada Nabi ﷺ pada hari kematiannya. Maka sangat layak
apabila sapu tangan-sapu tangan yang digunakannya untuk mengusap kedua
tangannya di Jannah jauh lebih indah daripada pakaian-pakaian megah para raja.
Subbab 50.2 Mahkota di Atas Kepala
Penghuni Jannah
Al-Baihaqi (458 H) menyebutkan dari hadits Ya’qub bin Humaid
bin Kasib: Telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Sulaiman, dari ‘Ikrimah,
dari Isma’il bin Rafi’, dari Sa’d Al-Maqburi dan Zaid bin Aslam, dari Abu
Huroiroh (57 H), dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«مَنْ قَرَأَ القُرْآنَ فَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ
وَالنَّهَارِ، وَيُحِلُّ حَلاَلَهُ وَيُحَرِّمُ حَرَامَهُ، خَلَطَهُ اللَّهُ
بِلَحْمِهِ وَدَمِهِ، وَجَعَلَهُ رَفِيقَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ،
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ القِيَامَةِ كَانَ القُرْآنُ لَهُ حَجِيجاً، فَيَقُولُ: يَا
رَبِّ، كُلُّ عَامِلٍ يَعْمَلُ فِي الدُّنْيَا يَأْخُذُ بِعَمَلِهِ مِنَ
الدُّنْيَا إِلاَّ فُلاَناً، كَانَ يَقُومُ بِهِ فِي آنَاءِ اللَّيْلِ وَأَطْرَافِ
النَّهَارِ، وَيُحِلُّ حَلاَلِي وَيُحَرِّمُ حَرَامِي، يَقُولُ: يَا رَبِّ
فَأَعْطِهِ، فَيُتَوَّجُ تَاجَ المُلُوكِ، وَيُكْسَى حُلَّةَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ
يَقُولُ: هَلْ رَضِيتَ؟ فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، أَرْغَبُ لَهُ فِي أَفْضَلَ مِنْ
هَذَا، فَيُعْطِيهِ اللَّهُ المُلْكَ بِيَمِينِهِ، وَالخُلْدَ بِشِمَالِهِ، ثُمَّ
يَقُولُ لَهُ: هَلْ رَضِيتَ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ يَا رَبِّ»
“Siapa yang membaca Al-Qur’an lalu mengamalkannya di
waktu-waktu malam dan siang, menghalalkan apa yang dihalalkannya dan mengharamkan
apa yang diharamkannya, niscaya Alloh akan menyatukan Al-Qur’an dengan daging
dan darahnya, serta menjadikannya teman dari para malaikat utusan yang mulia
lagi berbakti. Apabila hari Qiyamah tiba, Al-Qur’an akan menjadi pembela
baginya seraya berkata: ‘Wahai Robbku, setiap pekerja yang beramal di dunia
mengambil balasan amalnya dari dunia, kecuali si fulan ini; dia senantiasa
membacaku dan mengamalkanku di waktu-waktu malam dan siang, menghalalkan apa
yang Engkau halalkan dan mengharamkan apa yang Engkau haramkan. Wahai Robbku,
berikanlah ganjaran kepadanya!’ Maka dia diberi mahkota raja-raja dan dikenakan
pakaian kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an ditanya: ‘Apakah engkau telah ridho?’
Al-Qur’an menjawab: ‘Wahai Robbku, aku menginginkan baginya yang lebih utama
dari ini.’ Maka Alloh memberikan kerajaan di tangan kanannya dan kekekalan di
tangan kirinya, lalu bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau telah ridho?’ Al-Qur’an
menjawab: ‘Ya, wahai Robbku’.”
Imam Ahmad (241 H) menyebutkan dalam Al-Musnad dari hadits
Buraidah (62 H), dari ayahnya secara marfu’: “Pelajarilah surah Al-Baqoroh,
karena memeganginya adalah keberkahan dan meninggalkannya adalah penyesalan,
serta para tukang sihir (al-batholah) tidak akan sanggup menembusnya.”
Kemudian beliau diam sejenak, lalu bersabda: “Pelajarilah surah Al-Baqoroh dan
Ali ‘Imron, karena keduanya adalah dua bunga yang indah (az-zahrowan).
Keduanya akan menaungi pemiliknya pada hari Qiyamah seakan-akan keduanya adalah
dua gumpalan awan, dua naungan, atau dua kelompok burung yang membentangkan
sayapnya secara berbaris. Dan Al-Qur’an akan menemui pemiliknya pada hari
Qiyamah ketika kuburnya terbelah bagaikan seorang lelaki yang pucat. Al-Qur’an
bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau mengenalku?’ Orang itu menjawab: ‘Aku tidak
mengenalmu.’ Maka Al-Qur’an berkata: ‘Akulah yang membuatmu haus di tengah
terik siang dan membuatmu tidak tidur di malam harimu. Sungguh setiap pedagang
berada di belakang barang dagangannya, dan engkau pada hari ini berada di
belakang seluruh perdagangan.’ Maka diberikan kerajaan di tangan kanannya dan
kekekalan di tangan kirinya, diletakkan di atas kepalanya mahkota keagungan (tajul-waqor),
serta kedua orang tuanya dikenakan dua pakaian indah yang tidak dapat dinilai
oleh dunia beserta seisinya. Kedua orang tuanya bertanya: ‘Mengapa kami
dikenakan pakaian indah ini?’ Maka dikatakan: ‘Karena anakmu mengambil Al-Qur’an.’
Kemudian dikatakan kepadanya: ‘Bacalah dan naiklah ke tingkat-tingkat Jannah
dan kamar-kamarnya!’ Maka dia senantiasa naik selama dia membaca, baik dengan
bacaan yang cepat maupun dengan tartil.” (HR. Ahmad no. 22950). Yang
dimaksud al-batholah adalah para tukang sihir, dan al-ghiyabah
adalah segala sesuatu yang menaungi manusia di atasnya.
Abdulloh bin Wahb (197 H) berkata: Telah mengabarkan kepadaku
‘Amr bin Al-Harits, dari Abu As-Samh, dari Abu Huroiroh (57 H), dari Abu Sa’id
Al-Khudri (74 H), bahwasanya Nabi ﷺ membaca firman Alloh ﷻ:
“Jannah ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya; di dalamnya mereka dihiasi dengan
gelang-gelang dari emas” (QS. Fathir: 33), lalu beliau bersabda:
«إِنَّ عَلَيْهِمُ التِّيجَانَ، إِنَّ أَدْنَى لُؤْلُؤَةٍ
مِنْهَا لَتُضِيءُ مَا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ»
“Sungguh di atas kepala mereka terdapat mahkota-mahkota,
yang mana mutiara terendah darinya sanggup menyinari antara timur dan barat.” (HR.
At-Tirmidzi no. 2562)
Subbab 50.3 Sifat Kasur-Kasur Penghuni
Jannah
Alloh ﷻ berfirman:
﴿ مُتَّكِئِينَ عَلَى فُرُشٍ بَطَائِنُهَا
مِنْ إِسْتَبْرَقٍ ﴾
“Mereka duduk bersandar di atas kasur-kasur yang bagian
dalamnya dari sutra tebal (istabroq).” (QS. Ar-Rohman: 54)
Dan Alloh ﷻ berfirman:
﴿
وَفُرُشٍ مَرْفُوعَةٍ ﴾
“Dan kasur-kasur yang ditinggikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 34)
Alloh menyifati kasur-kasur tersebut bahwa bagian dalamnya (batho’in)
terbuat dari kain istabroq. Hal ini menunjukkan dua perkara:
1. Bagian luarnya (zhowahir) tentu jauh lebih tinggi
kualitasnya dan lebih indah daripada bagian dalamnya, karena bagian dalam
berhadapan dengan lantai, sedangkan bagian luar diperuntukkan bagi keindahan,
perhiasan, dan tersentuh langsung oleh tubuh. Sufyan Ats-Tsauri (161 H)
meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abu Hubairoh bin Maryam, dari Abdulloh bin
Mas’ud (32 H) tentang firman Alloh “yang bagian dalamnya dari sutra tebal”,
beliau berkata: “Bagian dalam kasur ini telah dikabarkan kepada kalian
keindahannya, maka bagaimana kiranya dengan keindahan bagian luarnya?”
2. Menunjukkan bahwa kasur-kasur tersebut sangat tinggi, memiliki
ketebalan dan isian yang tebal di antara bagian dalam dan bagian luarnya.
Mengenai ketebalan dan ketinggian kasur tersebut telah
diriwayatkan beberapa atsar, jika atsar tersebut terjaga keshohihannya, maka
yang dimaksud adalah tingginya tempat kasur tersebut berada. Sebagaimana yang
diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (279 H) dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri (74 H),
dari Nabi ﷺ
tentang firman Alloh ﷻ “dan kasur-kasur
yang ditinggikan”, beliau bersabda:
«ارْتِفَاعُهَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ،
وَمَسِيرَةُ مَا بَيْنَهُمَا خَمْسُمِائَةِ عَامٍ»
“Ketinggiannya seperti jarak antara langit dan bumi, dan
jarak perjalanan antara keduanya adalah 500 tahun.” At-Tirmidzi berkata: “Hadits
ghorib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Rusydin bin Sa’d.”
Dikatakan bahwa maknanya adalah ketinggian tersebut bagi derajat-derajat dan
kasur-kasur di atasnya. Aku (Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)) katakan: Rusydin
bin Sa’d memiliki riwayat-riwayat mungkar. Ad-Daroquthni (385 H) berkata: “Dia
tidak kuat.” Imam Ahmad (241 H) berkata: “Tidak mengapa mendengarkan darinya,
dan dia tidak mengapa dalam hadits-hadits tentang kelembutan hati (roqo’iq),
serta aku berharap dia termasuk orang yang sholih haditsnya.” Yahya bin Ma’in
(233 H) berkata: “Dia tidak ada artinya.” Abu Zur’ah (264 H) berkata: “Dia dho’if.”
Al-Juzajani (259 H) berkata: “Dia memiliki riwayat-riwayat mungkar.” Tidak
diragukan lagi bahwa dia memiliki hafalan yang buruk, sehingga tidak dapat
dijadikan hujah apabila dia menyendiri dalam meriwayatkan hadits.
Ibnu Wahb (197 H) telah menceritakan: Telah menceritakan
kepada kami ‘Amr bin Al-Harits, dari Durroj Abu As-Samh, dari Abul-Haitsam,
dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda tentang firman-Nya “dan kasur-kasur yang ditinggikan”:
«مَا بَيْنَ الفِرَاشَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ
وَالأَرْضِ»
“Jarak antara dua kasur adalah seperti jarak antara langit
dan bumi.” Dan riwayat ini lebih menyerupai riwayat yang terawat (mahfuzh).
Dan Alloh lebih mengetahui.
Ath-Thobroni (360 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami
Al-Miqdam bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Asad bin Musa, telah
menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Ali bin Zaid, dari Muthorrif,
dari Abdulloh bin Asy-Ssyikhkhir (95 H), dari Ka’b Al-Ahbar (32 H) tentang
firman Alloh ﷻ “dan kasur-kasur
yang ditinggikan”, beliau berkata: “Jarak tingginya sejauh perjalanan 40 tahun.”
Ath-Thobroni (360 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami
Ibrahim bin Na’ilah, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin ‘Amr Al-Bajali,
telah menceritakan kepada kami Isro’il, dari Ja’far bin Az-Zubair, dari
Al-Qosim, dari Abu Umamah (81 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ
ditanya tentang kasur-kasur yang ditinggikan, lalu beliau bersabda:
«لَوْ طُرِحَ فِرَاشٌ مِنْ أَعْلاَهَا إِلَى قَرَارِهَا
لَهَوَى مَائَةَ عَامٍ»
“Seandainya sebuah kasur dijatuhkan dari bagian teratasnya
menuju dasar paling bawah, niscaya kasur itu akan meluncur jatuh selama 100
tahun.” Penyandaran hadits ini secara marfu’ perlu diteliti ulang (fiihi
nazhor). Ibnu Abid-Dunya (281 H) telah meriwayatkan: Telah menceritakan
kepada kami Ishaq bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam,
beliau berkata: Aku menemukan dalam kitab Abu Al-Qosim, dari Abu Umamah (81 H)
tentang firman Alloh ﷻ “dan kasur-kasur
yang ditinggikan”, beliau berkata: “Seandainya bagian teratasnya jatuh, niscaya
tidak akan sampai ke bagian bawahnya selama 40 musim gugur (tahun).”
Subbab 50.4 Sifat Permadani, Bantal, dan
Bantal Sandaran Penghuni Jannah
Alloh ﷻ berfirman:
﴿ مُتَّكِئِينَ عَلَى رَفْرَفٍ خُضْرٍ
وَعَبْقَرِيٍّ حِسَانٍ ﴾
“Mereka duduk bersandar pada rofrof yang hijau dan ‘abqori
yang indah.” (QS. Ar-Rohman: 76)
Dan Alloh ﷻ berfirman:
﴿ فِيهَا سُرُرٌ مَرْفُوعَةٌ
وَأَكْوَابٌ
مَوْضُوعَةٌ
وَنَمَارِقُ
مَصْفُوفَةٌ
وَزَرَابِيُّ
مَبْثُوثَةٌ
﴾
“Di dalamnya terdapat dipan-dipan yang ditinggikan,
gelas-gelas yang tersedia di dekatnya, bantal-bantal sandaran (namariq)
yang tersusun rapat, dan permadani-permadani (zarabiy) yang terhampar.” (QS.
Al-Ghosyiyah: 13-16)
Hisyam menyebutkan dari Abu Bisyr, dari Sa’id bin Jubair (95
H), beliau berkata: Ar-Rofrof adalah taman-taman Jannah, sedangkan al-’abqori
adalah jenis permadani yang paling utama dan sangat indah. Isma’il bin ‘Ulayyah
menyebutkan dari Abu Roja’, dari Al-Hasan Al-Bashri (110 H) tentang firman
Alloh ﷻ “mereka duduk
bersandar pada rofrof yang hijau dan ‘abqori yang indah”, beliau berkata: “Maknanya
adalah permadani-permadani.” Beliau juga berkata bahwa penduduk Madinah
mengartikannya sebagai permadani.
Adapun kata an-namariq, Al-Wahidi (468 H) berpendapat
bahwa maknanya adalah bantal-bantal sandaran menurut kesepakatan seluruh ulama.
Bentuk tunggalnya (mufrod) memakai dhommah pada huruf nun (numruqah).
Al-Farro’ (207 H) menceritakan pembacaan kasroh pada huruf nun (nimroqah),
dan Abu ‘Ubaidah (209 H) mendendangkan syair:
إِذَا مَا بِسَاطُ اللَّهِ مُدَّ
وَقُرِّبَتْ ... لِلَذَّاتِهِ أَنْمَاطُهُ وَنَمَارِقُهُ
“Apabila hamparan Alloh telah dibentangkan dan didekatkan
... untuk kelezatannya jenis-jenis permadani dan bantal-bantal sandarannya.”
Al-Kalbi (146 H) berkata: “Maknanya adalah bantal-bantal
yang tersusun rapi satu sama lain.” Muqotil (150 H) berkata: “Yaitu
bantal-bantal sandaran yang tersusun rapi di atas karpet-karpet tebal.” Adapun
kata zarabiy, bermakna hamparan-hamparan permadani dan karpet tebal,
dengan bentuk mufrod zaribiyyah menurut seluruh ahli bahasa dan tafsir;
sedangkan kata mabtsutsah bermakna terhampar luas dan dibentangkan.
Subbab 50.5 Penjelasan Detail Makna
Rofrof
Al-Laits (175 H) berkata: Ar-Rofrof adalah sejenis
pakaian hijau yang dibentangkan, bentuk tunggalnya adalah rofrofah. Abu ‘Ubaidah
(209 H) berkata: Ar-Rofrof adalah permadani-permadani, dan beliau
mendendangkan syair Ibnu Muqbil:
وَأَنَّا لَنَازِلُونَ تَغْشَى
نِعَالَنَا ... سَوَاقِطُ مِنْ أَصْنَافِ رَيْطٍ وَرَفْرَفِ
“Dan bahwasanya kami benar-benar singgah turun di mana
sandal-sandal kami tertutupi ... oleh lembaran-lembaran kain halus yang jatuh
dari berbagai jenis kain putih dan rofrof.”
Abu Ishaq Az-Zujaj (311 H) berkata: Para ulama berpendapat
bahwa rofrof di sini adalah taman-taman Jannah, sebagian ulama berkata rofrof
adalah bantal-bantal sandaran, sebagian ulama berkata rofrof adalah
tirai-tirai kelambu, dan sebagian ulama berkata rofrof adalah pinggiran
tirai penutup kasur. Al-Mubarrid (285 H) berkata: “Yaitu bagian kain lebih yang
biasa dijadikan hiasan oleh para raja pada kasur dan lainnya.” Al-Wahidi (468
H) berkata: “Pendapat ini seakan-akan paling dekat dengan kebenaran, karena
bangsa Arob menamai bagian tepi tenda atau perca kain yang dijahit di bagian
bawah tenda dengan sebutan rofrof.” Dari sinilah muncul hadits mengenai
wafatnya Nabi ﷺ: “Maka beliau mengangkat rofrof (kelambu
tenda), lalu kami melihat wajah beliau seakan-akan lembaran kertas mushaf.”
Ibnu Al-A’robi (231 H) berkata: Ar-Rofrof di sini adalah tepi permadani,
maka bagian pinggiran tirai penutup yang melebihi ukuran tempat di bawahnya
diserupakan dengan tepi tenda, sehingga dinamakan rofrof.
Aku (Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)) katakan: Asal-usul
kata ini kembali kepada makna tepi, ujung, atau sisi. Dari situlah muncul
istilah rofrof pada dinding (yaitu rapa atau peneduh di tepi dinding), rofrof
pada tepi tenda, serta sisi-sisi baju besi dan bagian yang menjulur darinya,
bentuk mufrodnya adalah rofrofah. Dari kata ini pula muncul istilah rofrofatith-thoir
apabila burung menggerak-gerakkan kedua sayapnya di sekitar sesuatu karena
hendak hinggap di atasnya. Ar-Rofrof juga merupakan kain-kain hijau yang
dibuat darinya tirai-tirai penutup, bentuk mufrodnya rofrofah. Dan
setiap bagian kain yang melebihi ukuran lalu dilipat dan ditekuk dinamakan rofrof.
Dalam hadits Ibnu Mas’ud (32 H) mengenai firman Alloh ﷻ:
“Sungguh dia telah melihat sebagian tanda-tanda Robbrnya yang paling besar” (QS.
An-Najm: 18), beliau berkata: “Nabi ﷺ melihat rofrof
berwarna hijau yang menutupi ufuk langit.” Hadits ini terdapat dalam kitab
Asy-Ssyahihain.
Subbab 50.6 Penjelasan Detail Makna ‘Abqori dan Hikmah
Sifat-Sifat Tempat Tidur Jannah
Abu ‘Ubaidah (209 H) berkata: Setiap sesuatu dari jenis
permadani dinamakan ‘abqori. Beliau menyebutkan bahwa orang-orang
menganggap ‘abqor adalah suatu negeri yang didalamnya diukir dan dihiasi
kain-kain tersebut. Al-Laits (175 H) berkata: ‘Abqor adalah sebuah tempat
di pedalaman gurun pasir yang memiliki banyak jin, hingga dikatakan: “Seakan-akan
mereka adalah jin dari ‘abqor.” Abu ‘Ubaidah menyebutkan dalam hadits
Nabi ﷺ
yang menceritakan tentang Umar bin Al-Khotthob (35 H): “Maka aku belum pernah
melihat seorang tokoh jenius (‘abqori) yang sanggup beramal seperti
amalan dahsyatnya.” Asal-usul istilah ini menurut apa yang dikatakan adalah
dinisbatkan kepada ‘abqor, yaitu suatu negeri yang dihuni oleh jin,
sehingga kata ini menjadi perumpamaan yang dinisbatkan kepada segala sesuatu
yang sangat tinggi nilainya. Beliau mendendangkan syair Zuhair bin Abi Sulma:
نَخَالُ عَلَيْهَا جُبَّةً
عَبْقَرِيَّةً ... جَدِيرُونَ يَوْماً أَنْ يَنَالُوا فَيَسْتَعْلُوا
“Kami mengira di atas tubuh mereka terdapat jubah ‘abqoriyyah
... mereka adalah orang-orang yang sangat layak pada suatu hari untuk meraih
kemenangan dan unggul.”
Abu Al-Hasan Al-Wahidi (468 H) berkata: Pendapat inilah yang
shohih mengenai makna ‘abqori. Hal itu karena bangsa Arob apabila sangat
berlebihan dalam menyifati kehebatan sesuatu, mereka akan menisbatkannya kepada
jin atau menyerupakannya dengan jin. Di antaranya adalah perkataan Labid:
جِنُّ البَدِيِّ رَوَاسِياً
أَقْدَامُهَا
“Para jin di daerah Badi’ yang kokoh mendalam kaki-kakinya.”
Dan penyair lain berkata menyifati seorang wanita:
جِنِّيَّةٌ وَلَهَا جِنٌّ
يُعَلِّمُهَا ... رَمْيَ القُلُوبِ بِقَوْسٍ مَا لَهَا وَتَرُ
“Dia adalah wanita jin dan dia memiliki kawan jin yang
mengajarinya ... melempar panah ke dalam hati dengan busur tanpa tali.”
Hal itu karena mereka meyakini pada diri jin terdapat setiap
sifat yang menakjubkan dan bahwasanya jin sanggup mendatangkan setiap urusan
yang mengherankan. Ketika daerah ‘abqor dikenal sebagai tempat tinggal
jin, mereka menisbatkan setiap sesuatu yang sangat luar biasa sifatnya kepada
daerah tersebut, dengan maksud bahwa barang itu merupakan hasil buatan dan
karya jin. Ini adalah asal-usul pembentukannya, kemudian kata ‘abqori
menjadi nama dan sifat bagi setiap hal yang berada pada puncak tertinggi sifat
keutamaannya. Hal yang kami sebutkan ini dikuatkan oleh bait syair Zuhair di
atas, karena beliau menisbatkan jin kepada ‘abqor. Kemudian kita melihat
banyak hal lainnya yang dinisbatkan kepada ‘abqor selain permadani dan
pakaian, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam menyifati Umar bin Al-Khotthob (35
H) dengan sebutan ‘abqori.
Salamah meriwayatkan dari Al-Farro’ (207 H), beliau berkata:
Al-’Abqori adalah pemuka dari kalangan lelaki, serta barang yang paling
mewah dan bernilai tinggi dari hewan maupun permata. Seandainya kata ‘abqor
hanya khusus untuk lukisan ukiran saja, niscaya selain barang berukir tidak
akan dinisbatkan kepadanya. Namun kenyataannya, permadani yang diukir dengan
keindahan buatan yang menakjubkan dinisbatkan kepadanya, sebagaimana disematkan
pula kepada setiap hal yang sangat luar biasa penyifatannya.
Ibnu ‘Abbas (68 H) berkata: “‘Abqori bermakna
permadani-permadani dan karpet-karpet tebal.” Al-Kalbi (146 H) berkata: “Yaitu
karpet-karpet tebal yang diperindah.” Qotadah (117 H) berkata: “Yaitu
permadani-permadani yang paling utama.” Mujahid (104 H) berkata: “Sutra tebal.”
Kata ‘abqori merupakan bentuk jamak yang mufrodnya adalah ‘abqoriyyah,
oleh karena itu kata ini disifati dengan bentuk jamak.
Cermatilah bagaimana Alloh ﷻ
menyifati kasur-kasur bahwa kedudukannya “ditinggikan” (marfu’ah),
menyifati permadani-permadani bahwa kedudukannya “terhampar luas” (mabtsutsah),
dan menyifati bantal-bantal sandaran bahwa kedudukannya “tersusun rapi” (mashfufah).
Ditinggikannya kasur-kasur menunjukkan atas tebal dan lembutnya kasur tersebut.
Terhampar luasnya permadani menunjukkan atas jumlahnya yang sangat banyak dan
keberadaannya di setiap sudut ruangan, tidak khusus di bagian depan majelis
saja tanpa bagian belakang dan sampingnya. Sedangkan tersusun rapinya
bantal-bantal sandaran menunjukkan bahwa bantal tersebut selalu disiapkan untuk
bersandar setiap saat dan tidak pernah disimpan atau disembunyikan hanya untuk
ditata pada waktu-waktu tertentu saja. Dan Alloh lebih mengetahui.