Cari Artikel

Mempersiapkan...

Pakaian, Perhiasan, Sapu Tangan, Kasur, Permadani, Bantal, Bantal-Bantal Sandaran, dan Alas Penghuni Jannah - Ibnu Qoyyim

 

Bab 50:

في ذكر لباسهم وحليهم ومناديلهم وفرشهم وبسطهم ووسائدهم ونمارقهم وزرابيهم

Pakaian, Perhiasan, Sapu Tangan, Kasur, Permadani, Bantal, Bantal-Bantal Sandaran, dan Alas Penghuni Jannah

Alloh ﷻ berfirman:

﴿ إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي مَقَامٍ أَمِينٍ ۝ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ ۝ يَلْبَسُونَ مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَقَابِلِينَ ﴾

“Sungguh orang-orang yang bertaqwa berada di tempat yang aman, yaitu di dalam kebun-taman dan mata air-mata air. Mereka memakai pakaian dari sundus dan istabroq, seraya duduk berhadap-hadapan.” (QS. Ad-Dukhon: 51-53)

Dan Alloh ﷻ berfirman:

﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلاً ۝ أُولَئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَاباً خُضْراً مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الأَرَائِكِ ﴾

“Sungguh orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, sungguh Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik. Mereka itulah yang bagi mereka Jannah ‘Adn, yang mengalir di bawah mereka sungai-sungai; di dalamnya mereka dihiasi dengan gelang-gelang dari emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sundus dan istabroq, sedang mereka duduk bersandar di atas dipan-dipan indah.” (QS. Al-Kahfi: 30-31)

Subbab 50.1 Penjelasan Jenis Kain dan Keindahan Pakaian Penghuni Jannah

Sejumlah mufassir menjelaskan bahwa sundus adalah kain sutra yang tipis dan halus, sedangkan istabroq adalah kain sutra yang tebal. Sementara itu, sekelompok ulama lain berpendapat bahwa yang dimaksud istabroq bukanlah sutra yang kasar atau tebal teksturnya, melainkan sutra yang sangat rapat dan kuat tenunannya.

Az-Zujaj (311 H) menyatakan bahwa keduanya merupakan dua jenis kain sutra. Adapun warna yang paling indah adalah warna hijau, dan pakaian yang paling lembut adalah kain sutra. Maka Alloh menggabungkan bagi penghuni Jannah antara keindahan pemandangan pakaian yang memanjakan mata, dengan kelembutan bahan yang memberikan kenikmatan bagi tubuh. Dan Alloh ﷻ berfirman:

﴿ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ ﴾

“Dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS. Al-Hajj: 23)

Di sini ada suatu permasalahan yang sangat tepat untuk dibahas. Alloh ﷻ telah mengabarkan bahwa pakaian penghuni Jannah adalah kain sutra, padahal telah shohih dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda:

«مَنْ لَبِسَ الحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الآخِرَةِ»

“Siapa yang memakai sutra di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Al-Bukhori no. 5834 dan Muslim no. 2069 dari Umar bin Al-Khotthob (35 H) dan Anas bin Malik (93 H))

Para ulama berbeda pendapat mengenai maksud hadits ini. Sekelompok ulama Salaf dan Kholaf berpendapat bahwa orang tersebut tidak akan memakai sutra di Jannah, namun dia tetap memakai jenis pakaian lainnya di sana. Mereka berkata bahwa firman Alloh ﷻ, “Dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra,” termasuk ayat umum yang telah dikhususkan (‘am makhshush). Sedangkan mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hadits ini merupakan bentuk ancaman (wa’id) yang hukumnya sama seperti nash-nash ancaman lainnya, yang menunjukkan bahwa perbuatan maksiat tersebut merupakan sebab dijatuhkannya hukuman, namun terkadang hukuman tersebut tidak terjadi karena adanya faktor penghalang (mani’).

Nash syar’i dan kesepakatan ulama (ijma’) telah menunjukkan bahwa taubat merupakan penghalang dari terkena ancaman hukuman. Demikian pula, hukuman tersebut dapat terhalangi oleh kebaikan-kebaikan yang menghapus dosa, musibah-musibah yang meleburkan kesalahan, doa kaum Muslimin, syafa’at dari orang-orang yang diberi izin oleh Alloh untuk memberikan syafa’at, serta syafa’at dari Yang Maha Penyayang di antara para penyayang. Maka hadits ini setara dengan hadits lainnya: “Siapa yang meminum khomr di dunia, maka dia tidak akan meminumnya di akhirat.”

Dan Alloh ﷻ berfirman:

﴿ وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيراً ﴾

“Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka berupa Jannah dan pakaian sutra.” (QS. Al-Insan: 12)

Dan Alloh ﷻ berfirman:

﴿ عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ ﴾

“Mereka memakai pakaian sutra halus yang hijau dan sutra tebal.” (QS. Al-Insan: 21)

Cermatilah makna yang dikandung oleh lafazh ‘aliyahum (di atas mereka), yang menunjukkan bahwa pakaian tersebut tampak di bagian luar tubuh mereka untuk memperindah penampilan lahiriah mereka, bukan sekadar pakaian dalam (syi’ar), melainkan pakaian yang dikenakan di luar untuk perhiasan dan keindahan.

Para qori tujuh (qurro’ as-sab’ah) berbeda pendapat dalam membaca lafazh ‘aliyahum, antara membacanya nashob (‘aliyahum) dan rofa’ (‘aliyuhum). Para ahli nahwu juga berbeda pendapat mengenai alasan penashoban lafazh tersebut, apakah sebagai zhorof (keterangan tempat) atau sebagai hal (keterangan keadaan). Para mufassir pun berbeda pendapat apakah pakaian itu dikenakan oleh pelayan-pelayan muda (wildan) yang mengelilingi mereka—sehingga para pelayan itu berkeliling dengan memakai pakaian sundus dan istabroq—ataukah dikenakan oleh para tuan (sadat) yang dikelilingi oleh para pelayan muda tersebut. Namun, posisi sebagai hal di sini tidak begitu jelas dan tidak mengandung makna yang indah. Maka yang benar adalah lafazh tersebut dibaca nashob sebagai zhorof, karena kata ‘aliyan bermakna fauqo (di atas) sehingga diperlakukan seperti zhrof.

Abu Ali Al-Farisi (377 H) menjelaskan bahwa penafsiran ini lebih jelas, yaitu kata ‘aliyan merupakan sifat yang dijadikan zhorof, sebagaimana firman Alloh ﷻ ar-rokbu asfala minkum (rombongan itu berada di tempat yang lebih rendah dari kamu), dan sebagaimana ungkapan orang Arob huwa nahyatan minad-dar (dia berada di samping rumah). Adapun pembacaan rofa’ pada kata ‘aliyu hum, maka kedudukannya sebagai mubtada’ dan kata tsiyabu sundusin sebagai khobarnya. Penggunaan kata ‘alin dalam bentuk tunggal (mufrod) tidak menghalangi bentuk jamak pada kata tsiyab, karena kata bertimbangan fa’il terkadang dimaksudkan untuk jumlah yang banyak, sebagaimana bait syair:

أَلاَ إِنَّ جِيرَانِي العَشِيَّةَ رَائِحُ ... دَعَتْهُمْ دَوَاعٍ مِنْ هَوًى وَمَنَاوِحُ

“Ingatlah, sungguh tetanggaku sore ini pergi meninggalkan tempat ... mereka dipanggil oleh dorongan kerinduan dan keratapan.”

Dan Alloh ﷻ berfirman:

﴿ مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِراً تَهْجُرُونَ ﴾

“Dengan menyombongkan diri terhadapnya dan mengucapkan kata-kata keji pada waktu kamu berkumpul di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67)

Adapun ulama yang membaca rofa’ pada kata khudhrun, mereka menjadikannya sebagai sifat dari kata tsiyab, dan ini merupakan cara yang paling tepat dari beberapa sisi:

1.  Kesesuaian bentuk jamak antara keduanya.

2.  Kesesuaiannya dengan firman Alloh ﷻ: “Dan mereka memakai pakaian hijau.”

3.  Terbebas dari penyifatan kata mufrod dengan kata jamak.

Sedangkan ulama yang membacanya jer (khudhrin), mereka menjadikannya sebagai sifat bagi kata sundus dengan menghendaki jenis (jins), sebagaimana ungkapan: “Telah membinasakan manusia dinar-dinar yang kuning dan dirham-dirham yang putih.” Pembacaan pertama juga dikuatkan oleh sisi yang keempat, yaitu bahwasanya orang Arob terkadang mendatangkan kata jamak yang lafazhnya mufrod, lalu mereka memperlakukannya seperti mufrod, sebagaimana firman Alloh ﷻ: “Yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau” (QS. Yasin: 80) dan firman-Nya: “Seakan-akan mereka adalah pohon-pohon kurma yang tumbang” (QS. Al-Qomariyyah: 20). Jika sifat untuk bentuk jamak jenis ini saja disatukan dalam bentuk mufrod, maka menyatukan sifat bagi mufrod yang bermakna jamak tentu lebih utama.

Pada kata istabroq, terdapat dua cara pembacaan: rofa’ (istabroqun) karena di’athofkan kepada kata tsiyab, dan jer (istabroqin) karena di’athofkan kepada kata sundus. Renungkanlah bagaimana Alloh menggabungkan bagi mereka dua jenis perhiasan lahiriah berupa pakaian dan perhiasan, sebagaimana Alloh menggabungkan bagi mereka keindahan lahiriah dan batiniah. Alloh menghiasi bagian batin mereka dengan minuman yang suci (syorob thohur), menghiasi pergelangan tangan mereka dengan gelang-gelang, dan menghiasi tubuh mereka dengan pakaian sutra.

Alloh ﷻ berfirman:

﴿ إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤاً وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ ﴾

“Sungguh Alloh memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan ke dalam Jannah-Jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Di dalamnya mereka dihiasi dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS. Al-Hajj: 23)

Para ulama berbeda pendapat mengenai pembacaan jer dan nashob pada kata lu’lu’an. Ulama yang membacanya nashob memiliki dua alasan:

1.  Kata tersebut di’athofkan kepada kedudukan lafazh min asawiro.

2.  Kata tersebut dinashobkan oleh kata kerja yang dibuang yang ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya, yaitu: “Dan mereka dihiasi dengan mutiara.”

Adapun ulama yang membacanya jer (lu’lu’in), maka kata tersebut di’athofkan kepada kata adzh-dzahab. Hal ini mengandung dua kemungkinan makna:

1.  Mereka memiliki gelang-gelang dari emas secara terpisah dan gelang-gelang dari mutiara secara terpisah.

2.  Gelang-gelang tersebut merupakan gabungan dari kedua bahan tersebut, yaitu emas yang ditaburi atau dihiasi dengan mutiara. Dan Alloh lebih mengetahui apa yang Dia kehendaki.

Ibnu Abid-Dunya (281 H) meriwayatkan: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rizq, telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubab, telah menceritakan kepadaku ‘Utbah bin Sa’d hakim kota Rayy, dari Ja’far bin Abil-Mughiroh, dari Syammar bin ‘Athiyyah, dari Ka’b Al-Ahbar (32 H), beliau berkata:

إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَلَكاً مُنْذُ يَوْمِ خَلَقَهُ يَصُوغُ حُلِيَّ أَهْلِ الْجَنَّةِ إِلَى أَنْ تَقُومَ السَّاعَةُ، لَوْ أَنَّ قَلْباً مِنْ حُلِيِّ أَهْلِ الْجَنَّةِ أُخْرِجَ لَذَهَبَ بِضَوْءِ شُعَاعِ الشَّمْسِ، فَلاَ تَسْأَلُوا بَعْدَ هَذَا عَنْ حُلِيِّ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Sungguh Alloh memiliki seorang Malaikat sejak hari diciptakannya yang bertugas membuat perhiasan untuk penghuni Jannah hingga hari Qiyamah tiba. Seandainya satu perhiasan kecil dari perhiasan penghuni Jannah dikeluarkan ke dunia, niscaya sinarnya akan memadamkan cahaya matahari. Maka janganlah kalian bertanya lagi setelah ini tentang keindahan perhiasan penghuni Jannah.”

Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Yahya bin Katsir Al-‘Anbari, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Asy’ats, dari Al-Hasan Al-Bashri (110 H), beliau berkata:

الحُلِيُّ فِي الجَنَّةِ عَلَى الرِّجَالِ أَحْسَنُ مِنْهُ عَلَى النِّسَاءِ

“Perhiasan di Jannah jika dikenakan oleh para lelaki tampak lebih indah daripada jika dikenakan oleh para wanita.”

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abi Habib, dari Dawud bin ‘Amir bin Sa’d bin Abi Waqqosh, dari ayahnya, dari kakeknya Sa’d bin Abi Waqqosh (55 H), dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

«لَوْ أَنَّ رَجُلاً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَطْلَعَ فَبَدَا سِوَارُهُ لَطَمَسَ ضَوْءَ الشَّمْسِ كَمَا تَطْمِسُ الشَّمْسُ ضَوْءَ النُّجُومِ»

“Seandainya seorang lelaki dari penghuni Jannah menampakkan dirinya lalu gelang perhiasannya terlihat, niscaya cahayanya akan memadamkan sinar matahari sebagaimana matahari memadamkan cahaya bintang-bintang.” (HR. At-Tirmidzi no. 2538)

Ibnu Wahb (197 H) berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi’ah, dari ‘Uqil bin Kholid, dari Al-Hasan, dari Abu Huroiroh (57 H), beliau berkata bahwa Abu Umamah (81 H) menceritakan bahwasanya Rosululloh ﷺ menceritakan kepada mereka tentang perhiasan penghuni Jannah, lalu beliau bersabda:

«مُسَوَّرُونَ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، مُكَلَّلُونَ بِالدُّرِّ، عَلَيْهِمْ أَكَالِيلُ مِنْ دُرٍّ وَيَاقُوتٍ مُتَوَاصِلَةٍ، وَعَلَيْهِمْ تَاجٌ كَتَاجِ الْمُلُوكِ، شَبَابٌ مُرْدٌ مُكَحَّلُونَ»

“Mereka diberi gelang-gelang dari emas dan perak, dimahkotai dengan mutiara, di atas mereka terdapat mahkota-mahkota bertabur mutiara dan yaqut yang bersambung, dan di atas kepala mereka terdapat mahkota seperti mahkota raja-raja; mereka adalah pemuda-pemuda yang selalu muda, belum berjanggut, dan bercelak mata.”

Al-Bukhori (256 H) dan Muslim (261 H) telah meriwayatkan dalam kedua kitab Shohih mereka, dan lafazh ini milik Muslim, dari Abu Hazim, beliau berkata: Aku berada di belakang Abu Huroiroh (57 H) ketika beliau sedang berwudhu untuk sholat. Beliau membasuh tangannya hingga mencapai ketiaknya. Maka aku bertanya: “Wahai Abu Huroiroh, wudhu apakah ini?” Beliau menjawab: “Wahai Bani Farrukh, apakah kalian ada di sini? Seandainya aku tahu kalian ada di sini, aku tidak akan berwudhu dengan cara seperti ini. Aku telah mendengar kekasihku ﷺ bersabda:

«تَبْلُغُ الحِلْيَةُ مِنَ المُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الوُضُوءُ»

‘Perhiasan seorang Mu’min di Jannah akan mencapai batas bagian tubuh yang terkena air wudhu’.” (HR. Muslim no. 250)

Hadits ini dijadikan dalil oleh ulama yang berpendapat disukai (mustahabb) membasuh lengan atas (‘adhud) dan memanjangkan basuhannya. Namun pendapat yang shohih adalah bahwasanya hal itu tidak disukai, dan ini merupakan pendapat penduduk Madinah. Dari Imam Ahmad (241 H) terdapat dua riwayat mengenai masalah ini. Hadits tersebut tidaklah menunjukkan anjuran memanjangkan basuhan wudhu, karena perhiasan itu diletakkan sebagai hiasan pada lengan bawah (sa’id) dan pergelangan tangan (ma’shim), bukan pada lengan atas (‘adhud) maupun bahu (katif). Adapun sabda beliau: “Maka siapa di antara kalian yang mampu untuk memanjangkan cahayanya (ghurroh), hendaklah dia melakukannya”, maka tambahan kalimat ini merupakan susupan (mudroj) dalam hadits yang berasal dari perkataan Abu Huroiroh sendiri, bukan dari sabda Nabi ﷺ. Hal ini telah dijelaskan oleh lebih dari satu orang hafizh hadits. Dalam Musnad Imam Ahmad mengenai hadits ini, Nu’aim bin Abdulloh Al-Mujmir berkata: “Aku tidak tahu apakah kalimat ‘Siapa di antara kalian yang mampu untuk memanjangkan cahayanya hendaklah dia melakukannya’ merupakan sabda Nabi ﷺ ataukah perkataan Abu Huroiroh dari dirinya sendiri.” Guru kami (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H)) pernah berkata: Lafazh ini tidak mungkin merupakan sabda Rosululloh ﷺ, karena ghurroh (tanda putih pada dahi) itu tempatnya hanya pada wajah, tidak ada pada tangan, dan memanjangkannya adalah hal yang tidak mungkin karena jika memanjang akan masuk ke area kepala, sehingga tidak dinamakan ghurroh lagi.

Dalam Shohih Muslim, dari Abu Huroiroh (57 H), dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

«مَنْ يَدْخُلُ الجَنَّةَ يَنْعَمُ وَلاَ يَبْأَسُ، لاَ تَبْلَى ثِيَابُهُ وَلاَ يَفْنَى شَبَابُهُ، فِي الجَنَّةِ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ»

“Siapa yang masuk Jannah dia akan selalu bersenang-senang dan tidak menderita, pakaiannya tidak akan lusuh, dan keremajaannya tidak akan sirna. Di dalam Jannah terdapat kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.” (HR. Muslim no. 2836)

Sabda beliau “pakaiannya tidak akan lusuh”, makna lahiriahnya menunjukkan bahwa pakaian tertentu yang dikenakannya tidak akan ditimpa kelusuhan. Dan terdapat kemungkinan makna bahwa yang dimaksud adalah jenis pakaian secara keseluruhan, yaitu dia akan senantiasa mengenakan pakaian-pakaian baru yang selalu berganti, sebagaimana makanan di Jannah tidak akan habis jenisnya, melainkan setiap makanan yang dimakan akan digantikan oleh makanan baru lainnya. Dan Alloh lebih mengetahui.

Imam Ahmad (241 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrohman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abil-Waddoh, telah menceritakan kepada kami Al-’Ala’ bin Abdulloh bin Rafi’, telah menceritakan kepada kami Hanan bin Kharijah, dari Abdulloh bin ‘Umar (73 H), beliau menceritakan: Seorang Arob dusun dari wilayah tanah harom datang seraya berkata: “Wahai Rosululloh ﷺ, kabarkanlah kepada kami tentang hijroh kepadamu, apakah ke mana pun engkau berada, ataukah khusus bagi kaum tertentu, ataukah ke tanah tertentu yang jika engkau wafat maka hijroh terputus?” Orang itu bertanya hingga tiga kali, lalu dia duduk dan diam. Rosululloh ﷺ diam sejenak, kemudian bersabda: “Di mana orang yang bertanya tadi?” Orang itu menjawab: “Saya di sini, wahai Rosululloh ﷺ.” Beliau bersabda: “Hijroh itu adalah engkau meninggalkan kejiwaan yang tampak maupun yang tersembunyi, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat, maka setelah itu engkau adalah orang yang berhijroh meskipun engkau mati di pemukimanmu.” Lalu berdirilah lelaki lain seraya berkata: “Wahai Rosululloh ﷺ, kabarkanlah kepadaku tentang pakaian penghuni Jannah, apakah pakaian itu rusak lalu dibuat baru, ataukah ditenun?” Maka sebagian orang tertawa. Rosululloh ﷺ bersabda: “Apakah kalian tertawa karena orang jahil bertanya kepada orang yang berilmu?” Nabi ﷺ diam sejenak, kemudian bersabda: “Di mana orang yang bertanya tentang pakaian penghuni Jannah tadi?” Orang itu menjawab: “Saya di sini, wahai Rosululloh ﷺ.” Beliau bersabda:

«لاَ، بَلْ يَشَقَّقُ عَنْهَا ثَمَرُ الجَنَّةِ»

“Tidak, melainkan pakaian itu keluar dari dalam buah-buahan Jannah yang terbelah.” Beliau mengucapkannya tiga kali. (HR. Ahmad no. 6708)

Ath-Thobroni (360 H) berkata dalam Mu’jam-nya: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yahya Al-Hulwani dan Al-Hasan bin Ali Al-Fasawi, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Fudhoil bin Marzuq, dari Abu Ishaq, dari ‘Amr bin Maimun, dari Abdulloh bin Mas’ud (32 H), dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

«أَوَّلُ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ ضَوْءُ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، وَالزُّمْرَةُ الثَّانِيَةُ عَلَى لَوْنِ أَحْسَنِ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ، لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ مِنَ الحُورِ العِينِ، عَلَى كُلِّ زَوْجَةٍ سَبْعُونَ حُلَّةً يَرَى مُخَّ سُوقِهَا مِنْ وَرَاءِ لُحُومِهَا وَحُلَلِهَا كَمَا يَرَى الشَّرَابَ الأَحْمَرَ فِي الزُّجَاجَةِ البَيْضَاءِ»

“Rombongan pertama yang masuk Jannah, wajah-wajah mereka berkilauan bagaikan cahaya bulan pada malam purnama. Rombongan kedua warna wajah mereka seperti bintang yang paling terang berbinar di langit. Setiap lelaki dari mereka memiliki dua istri dari bidadari bermata jeli, yang pada setiap istri terdapat 70 lapis pakaian, hingga sumsum betisnya dapat terlihat dari balik daging dan pakaiannya, sebagaimana minuman berwarna merah dapat terlihat dari balik kaca yang putih.” (HR. Ath-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 10008). Sanad hadits ini sesuai dengan syarat kitab Shohih.

Imam Ahmad (241 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Al-Khozroji, dari ‘Utsman As-Sa’di, telah menceritakan kepada kami Abu Ayyub bekas hamba sahaya ‘Utsman bin ‘Affan (35 H), dari Abu Huroiroh (57 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:

«لَقَيْدُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمِثْلِهَا مَعَهَا، وَلَقَابُ قَوْسِ أَحَدِكُمْ مِنَ الجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمِثْلِهَا مَعَهَا، وَلَنَصِيفُ امْرَأَةٍ مِنَ الجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمِثْلِهَا مَعَهَا»

“Sungguh ukuran panjang cambuk salah seorang dari kalian di Jannah lebih baik daripada dunia dan seisinya beserta yang semisalnya. Dan sungguh ukuran tempat busur panah salah seorang dari kalian di Jannah lebih baik daripada dunia dan seisinya beserta yang semisalnya. Dan sungguh penutup kepala (nashif) seorang wanita penghuni Jannah lebih baik daripada dunia dan seisinya beserta yang semisalnya.” Aku (Abu Huroiroh) bertanya: “Wahai Rosululloh ﷺ, apakah nashif itu?” Beliau menjawab: “Kerudung (khimor).” (HR. Ahmad no. 9302)

Ibnu Wahb (197 H) berkata: Telah mengabarkan kepada kami ‘Amr, bahwasanya Durroj Abu As-Samh menceritakan kepadanya dari Abul-Haitsam, dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:

«إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَّكِئُ فِي الجَنَّةِ سَبْعِينَ سَنَةً قَبْلَ أَنْ يَتَحَوَّلَ، ثُمَّ تَأْتِيهِ امْرَأَةٌ فَتَضْرِبُ عَلَى مَنْكِبَيْهِ، فَيَنْظُرُ وَجْهَهُ فِي خَدِّهَا أَصْفَى مِنَ المِرْآةِ، وَإِنَّ أَدْنَى لُؤْلُؤَةٍ عَلَيْهَا لَتُضِيءُ مَا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، فَتُسَلِّمُ عَلَيْهِ فَيَرُدُّ السَّلاَمَ، وَيَسْأَلُهَا: مَنْ أَنْتِ؟ فَتَقُولُ: أَنَا المَزِيدُ، وَإِنَّهُ لَيَكُونُ عَلَيْهَا سَبْعُونَ ثَوْباً، أَدْنَاهَا مِثْلُ النَّعْمَانِ مِنْ طُوبَى، فَيَنْفُذُهَا بَصَرُهُ حَتَّى يَرَى مُخَّ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ ذَلِكَ، وَإِنَّ عَلَيْهَا التِّيجَانَ، وَإِنَّ أَدْنَى لُؤْلُؤَةٍ عَلَيْهَا لَتُضِيءُ مَا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ»

“Sungguh seorang lelaki di Jannah duduk bersandar selama 70 tahun sebelum dia berpindah posisi. Kemudian datanglah seorang wanita lalu menepuk kedua bahunya. Maka lelaki itu melihat pantulan wajahnya di pipi wanita itu lebih bening daripada cermin. Sungguh mutiara terendah yang dikenakan wanita itu sanggup menyinari antara timur dan barat. Wanita itu mengucapkan salam kepadanya, lalu dia membalas salamnya dan bertanya: ‘Siapakah engkau?’ Wanita itu menjawab: ‘Aku adalah balasan tambahan (al-mazid)’. Sungguh wanita itu mengenakan 70 lapis pakaian, yang paling tipis di antaranya seperti bunga anemon dari pohon Thuba. Pandangan mata lelaki itu sanggup menembusnya hingga dia dapat melihat sumsum betis wanita itu dari balik pakaian tersebut. Dan di atas kepalanya terdapat mahkota-mahkota, yang mana mutiara terendah padanya sanggup menyinari antara timur dan barat.” (HR. Ahmad no. 11732). At-Tirmidzi (279 H) juga meriwayatkan sebutan mahkota-mahkota dan mutiara terendah ini dari Suwaid bin Nashr, dari Rusydin bin Sa’d, dari ‘Amr.

Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Idris Al-Hantholi, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Utbah, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin ‘Ayyasy, dari Sa’id bin Yusuf, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Sallam Al-Aswad, beliau berkata: Aku mendengar Abu Umamah (81 H) menceritakan dari Rosululloh ﷺ, beliau bersabda:

«مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلاَّ انْطُلِقَ بِهِ إِلَى طُوبَى، فَتُفَتَّحُ لَهُ أَكْمَامُهَا، فَيَأْخُذُ مِنْ أَيِّ ذَلِكَ شَاءَ: أَبْيَضَ، وَإِنْ شَاءَ أَحْمَرَ، وَإِنْ شَاءَ أَخْضَرَ، وَإِنْ شَاءَ أَصْفَرَ، وَإِنْ شَاءَ أَسْوَدَ، وَمِثْلَ شَقَائِقِ النَّعْمَانِ أَرَقَّ وَأَحْسَنَ»

“Tidak ada seorang pun dari kalian yang masuk Jannah melainkan dia akan dibawa menuju pohon Thuba, lalu kelopak-kelopak bunganya terbuka untuknya. Maka dia dapat mengambil pakaian dari warna apa saja yang dia kehendaki: warna putih, jika mau warna merah, jika mau warna hijau, jika mau warna kuning, atau jika mau warna hitam, serta pakaian indah yang menyerupai bunga anemon merah, yang sangat tipis dan sangat indah.”

Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Suwaid, dari Sa’id, telah menceritakan kepada kami ‘Abd Robbihi bin Bariq Al-Hanafi, dari Kholid Az-Zamail, bahwasanya dia mendengar ayahnya berkata: Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas (68 H): “Bagaimanakah pakaian-pakaian indah di Jannah?” Beliau menjawab:

فِيهَا شَجَرَةٌ فِيهَا ثَمَرٌ كَأَنَّهُ الرُّمَّانُ، فَإِذَا أَرَادَ وَلِيُّ اللَّهِ كِسْوَةً انَحَدَرَتْ إِلَيْهِ مِنْ غُصْنِهَا، فَانْفَلَقَتْ عَنْ سَبْعِينَ حُلَّةً أَلْوَاناً بَعْدَ أَلْوَانٍ، ثُمَّ تَنْتَطِقُ تَرْجِعُ كَمَا كَانَتْ

“Di dalam Jannah terdapat pohon yang memiliki buah seperti buah delima. Apabila wali Alloh menginginkan pakaian, buah itu akan turun kepadanya dari dahan pohon tersebut, lalu terbelah mengeluarkan 70 lapis pakaian indah dengan berbagai macam warna bergantian. Setelah itu buah tersebut mengatup kembali dan pulih seperti sediakala.”

Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Abdulloh bin Abi Khoitsamah, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepadaku Durroj Abu As-Samh, bahwasanya Abul-Haitsam menceritakan kepadanya dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), dari Rosululloh ﷺ, bahwasanya ada seorang lelaki berkata kepada beliau: “Wahai Rosululloh ﷺ, sungguh beruntung (thuba) bagi orang yang melihatmu dan beriman kepadamu.” Maka beliau bersabda: “Sungguh beruntung bagi orang yang melihatku dan beriman kepadaku, dan beruntung, sungguh sangat beruntung bagi orang yang beriman kepadaku padahal dia tidak pernah melihatku.” Lalu ada lelaki lain bertanya kepada beliau: “Apakah thuba itu?” Beliau menjawab:

«شَجَرَةٌ فِي الجَنَّةِ مَسِيرَةَ مِائَةِ عَامٍ، ثِيَابُ أَهْلِ الجَنَّةِ تَخْرُجُ مِنْ أَكْمَامِهَا»

“Thuba adalah sebuah pohon di Jannah yang jarak tempuhnya sejauh perjalanan 100 tahun; pakaian penghuni Jannah keluar dari kelopak-kelopak bunganya.” (HR. Ahmad no. 11585)

Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Ya’qub bin ‘Ubaid, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Abu Al-Muhazzim, beliau berkata: Abu Huroiroh (57 H) berkata:

دَارُ المُؤْمِنِ فِي الجَنَّةِ لُؤْلُؤَةٌ فِيهَا شَجَرَةٌ تُنْبِتُ الحُلَلَ، فَيَأْخُذُ الرَّجُلُ بِإِصْبَعَيْهِ - وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالإِبْهَامِ - سَبْعِينَ حُلَّةً مُنَطَّقَةً بِاللُّؤْلُؤِ وَالمَرْجَانِ

“Rumah seorang Mu’min di Jannah terdiri dari satu kubah mutiara. Di dalamnya terdapat pohon yang menumbuhkan pakaian-pakaian indah. Maka seseorang dapat mengambil dengan dua jarinya—beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan ibu jari—sebanyak 70 lapis pakaian yang dihiasi dengan mutiara dan marjan.”

Ibnu Abid-Dunya (281 H) berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Hamzah bin Al-’Abbas, telah menceritakan kepada kami Abdulloh bin Al-Mubarok, telah mengabarkan kepada kami Sofwan bin Hamzah, dari Syuraih bin ‘Ubaid, beliau berkata: Ka’b Al-Ahbar (32 H) berkata:

لَوْ أَنَّ ثَوْباً مِنْ ثِيَابِ أَهْلِ الجَنَّةِ لُبِسَ الْيَوْمَ فِي الدُّنْيَا لَصَعِقَ مَنْ يَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَمَا حَمَلَتْهُ أَبْصَارُهُمْ

“Seandainya satu pakaian saja dari pakaian penghuni Jannah dikenakan hari ini di dunia, niscaya orang yang melihatnya akan pingsan tersungkur dan mata mereka tidak akan sanggup menatapnya.”

Dan Abdulloh bin Al-Mubarok (181 H) berkata: Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Al-Mughiroh, dari Humaid bin Hilal, dari Bisyr bin Ka’b atau ulama lainnya, beliau berkata: Diceritakan kepada kami bahwasanya seorang istri dari istri-istri di Jannah memiliki 70 lapis pakaian yang lebih tipis dari kain sutra halus kalian ini, dan sumsum betisnya dapat terlihat dari balik dagingnya.

Dalam shohih Al-Bukhori (256 H) dan Muslim (261 H), dari Anas bin Malik (93 H), beliau berkata: Ukaidir Dumatul-Jandal pernah menghadiahkan kepada Nabi ﷺ sebuah jubah sutra halus (sundus), maka orang-orang pun kagum akan keindahannya. Lalu beliau bersabda:

«لَمَنَادِيلُ سَعْدٍ فِي الجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا»

“Sungguh sapu tangan-sapu tangan Sa’d bin Mu’adz di Jannah jauh lebih indah daripada jubah ini.” (HR. Al-Bukhori no. 2615 dan Muslim no. 2469)

Dalam kitab Asy-Sahihain juga diriwayatkan dari hadits Al-Bara’ bin ‘Azib (72 H), beliau berkata: Dihadiahkan kepada Rosululloh ﷺ sebuah pakaian sutra, lalu orang-orang pun kagum dengan kelembutannya. Maka Rosululloh ﷺ bersabda:

«أَتَعْجَبُونَ مِنْ هَذِهِ؟ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِي الجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذِهِ»

“Apakah kalian kagum dengan kelembutan pakaian ini? Sungguh sapu tangan-sapu tangan Sa’d bin Mu’adz di Jannah jauh lebih indah daripada pakaian ini.” (HR. Al-Bukhori no. 3211 dan Muslim no. 2468)

Sangat jelas keutamaan yang terkandung dalam penyebutan Sa’d bin Mu’adz (5 H) secara khusus di sini. Sungguh kedudukan beliau di kalangan kaum Anshor sama seperti kedudukan Abu Bakr Ash-Shiddiq (13 H) di kalangan kaum Muhajirin. Arsy Alloh berguncang karena wafatnya beliau, dan beliau adalah orang yang tidak pernah takut kepada celaan orang yang mencela dalam membela Alloh. Alloh mengakhiri hidupnya dengan mati syahid. Beliau lebih mengutamakan keridhoan Alloh dan Rosul-Nya daripada keridhoan kaumnya, kerabatnya, dan sekutu-sekutunya. Keputusan hukum yang beliau tetapkan bertepatan dengan keputusan hukum Alloh dari atas langit yang tujuh. Malaikat Jibril menyampaikan berita duka atas wafatnya kepada Nabi ﷺ pada hari kematiannya. Maka sangat layak apabila sapu tangan-sapu tangan yang digunakannya untuk mengusap kedua tangannya di Jannah jauh lebih indah daripada pakaian-pakaian megah para raja.

Subbab 50.2 Mahkota di Atas Kepala Penghuni Jannah

Al-Baihaqi (458 H) menyebutkan dari hadits Ya’qub bin Humaid bin Kasib: Telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Sulaiman, dari ‘Ikrimah, dari Isma’il bin Rafi’, dari Sa’d Al-Maqburi dan Zaid bin Aslam, dari Abu Huroiroh (57 H), dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

«مَنْ قَرَأَ القُرْآنَ فَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَيُحِلُّ حَلاَلَهُ وَيُحَرِّمُ حَرَامَهُ، خَلَطَهُ اللَّهُ بِلَحْمِهِ وَدَمِهِ، وَجَعَلَهُ رَفِيقَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ القِيَامَةِ كَانَ القُرْآنُ لَهُ حَجِيجاً، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، كُلُّ عَامِلٍ يَعْمَلُ فِي الدُّنْيَا يَأْخُذُ بِعَمَلِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ فُلاَناً، كَانَ يَقُومُ بِهِ فِي آنَاءِ اللَّيْلِ وَأَطْرَافِ النَّهَارِ، وَيُحِلُّ حَلاَلِي وَيُحَرِّمُ حَرَامِي، يَقُولُ: يَا رَبِّ فَأَعْطِهِ، فَيُتَوَّجُ تَاجَ المُلُوكِ، وَيُكْسَى حُلَّةَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: هَلْ رَضِيتَ؟ فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، أَرْغَبُ لَهُ فِي أَفْضَلَ مِنْ هَذَا، فَيُعْطِيهِ اللَّهُ المُلْكَ بِيَمِينِهِ، وَالخُلْدَ بِشِمَالِهِ، ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: هَلْ رَضِيتَ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ يَا رَبِّ»

“Siapa yang membaca Al-Qur’an lalu mengamalkannya di waktu-waktu malam dan siang, menghalalkan apa yang dihalalkannya dan mengharamkan apa yang diharamkannya, niscaya Alloh akan menyatukan Al-Qur’an dengan daging dan darahnya, serta menjadikannya teman dari para malaikat utusan yang mulia lagi berbakti. Apabila hari Qiyamah tiba, Al-Qur’an akan menjadi pembela baginya seraya berkata: ‘Wahai Robbku, setiap pekerja yang beramal di dunia mengambil balasan amalnya dari dunia, kecuali si fulan ini; dia senantiasa membacaku dan mengamalkanku di waktu-waktu malam dan siang, menghalalkan apa yang Engkau halalkan dan mengharamkan apa yang Engkau haramkan. Wahai Robbku, berikanlah ganjaran kepadanya!’ Maka dia diberi mahkota raja-raja dan dikenakan pakaian kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an ditanya: ‘Apakah engkau telah ridho?’ Al-Qur’an menjawab: ‘Wahai Robbku, aku menginginkan baginya yang lebih utama dari ini.’ Maka Alloh memberikan kerajaan di tangan kanannya dan kekekalan di tangan kirinya, lalu bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau telah ridho?’ Al-Qur’an menjawab: ‘Ya, wahai Robbku’.”

Imam Ahmad (241 H) menyebutkan dalam Al-Musnad dari hadits Buraidah (62 H), dari ayahnya secara marfu’: “Pelajarilah surah Al-Baqoroh, karena memeganginya adalah keberkahan dan meninggalkannya adalah penyesalan, serta para tukang sihir (al-batholah) tidak akan sanggup menembusnya.” Kemudian beliau diam sejenak, lalu bersabda: “Pelajarilah surah Al-Baqoroh dan Ali ‘Imron, karena keduanya adalah dua bunga yang indah (az-zahrowan). Keduanya akan menaungi pemiliknya pada hari Qiyamah seakan-akan keduanya adalah dua gumpalan awan, dua naungan, atau dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya secara berbaris. Dan Al-Qur’an akan menemui pemiliknya pada hari Qiyamah ketika kuburnya terbelah bagaikan seorang lelaki yang pucat. Al-Qur’an bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau mengenalku?’ Orang itu menjawab: ‘Aku tidak mengenalmu.’ Maka Al-Qur’an berkata: ‘Akulah yang membuatmu haus di tengah terik siang dan membuatmu tidak tidur di malam harimu. Sungguh setiap pedagang berada di belakang barang dagangannya, dan engkau pada hari ini berada di belakang seluruh perdagangan.’ Maka diberikan kerajaan di tangan kanannya dan kekekalan di tangan kirinya, diletakkan di atas kepalanya mahkota keagungan (tajul-waqor), serta kedua orang tuanya dikenakan dua pakaian indah yang tidak dapat dinilai oleh dunia beserta seisinya. Kedua orang tuanya bertanya: ‘Mengapa kami dikenakan pakaian indah ini?’ Maka dikatakan: ‘Karena anakmu mengambil Al-Qur’an.’ Kemudian dikatakan kepadanya: ‘Bacalah dan naiklah ke tingkat-tingkat Jannah dan kamar-kamarnya!’ Maka dia senantiasa naik selama dia membaca, baik dengan bacaan yang cepat maupun dengan tartil.” (HR. Ahmad no. 22950). Yang dimaksud al-batholah adalah para tukang sihir, dan al-ghiyabah adalah segala sesuatu yang menaungi manusia di atasnya.

Abdulloh bin Wahb (197 H) berkata: Telah mengabarkan kepadaku ‘Amr bin Al-Harits, dari Abu As-Samh, dari Abu Huroiroh (57 H), dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), bahwasanya Nabi ﷺ membaca firman Alloh ﷻ: “Jannah ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya; di dalamnya mereka dihiasi dengan gelang-gelang dari emas” (QS. Fathir: 33), lalu beliau bersabda:

«إِنَّ عَلَيْهِمُ التِّيجَانَ، إِنَّ أَدْنَى لُؤْلُؤَةٍ مِنْهَا لَتُضِيءُ مَا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ»

“Sungguh di atas kepala mereka terdapat mahkota-mahkota, yang mana mutiara terendah darinya sanggup menyinari antara timur dan barat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2562)

Subbab 50.3 Sifat Kasur-Kasur Penghuni Jannah

Alloh ﷻ berfirman:

﴿ مُتَّكِئِينَ عَلَى فُرُشٍ بَطَائِنُهَا مِنْ إِسْتَبْرَقٍ ﴾

“Mereka duduk bersandar di atas kasur-kasur yang bagian dalamnya dari sutra tebal (istabroq).” (QS. Ar-Rohman: 54)

Dan Alloh ﷻ berfirman:

﴿ وَفُرُشٍ مَرْفُوعَةٍ ﴾

“Dan kasur-kasur yang ditinggikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 34)

Alloh menyifati kasur-kasur tersebut bahwa bagian dalamnya (batho’in) terbuat dari kain istabroq. Hal ini menunjukkan dua perkara:

1.  Bagian luarnya (zhowahir) tentu jauh lebih tinggi kualitasnya dan lebih indah daripada bagian dalamnya, karena bagian dalam berhadapan dengan lantai, sedangkan bagian luar diperuntukkan bagi keindahan, perhiasan, dan tersentuh langsung oleh tubuh. Sufyan Ats-Tsauri (161 H) meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abu Hubairoh bin Maryam, dari Abdulloh bin Mas’ud (32 H) tentang firman Alloh “yang bagian dalamnya dari sutra tebal”, beliau berkata: “Bagian dalam kasur ini telah dikabarkan kepada kalian keindahannya, maka bagaimana kiranya dengan keindahan bagian luarnya?”

2.  Menunjukkan bahwa kasur-kasur tersebut sangat tinggi, memiliki ketebalan dan isian yang tebal di antara bagian dalam dan bagian luarnya.

Mengenai ketebalan dan ketinggian kasur tersebut telah diriwayatkan beberapa atsar, jika atsar tersebut terjaga keshohihannya, maka yang dimaksud adalah tingginya tempat kasur tersebut berada. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (279 H) dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), dari Nabi ﷺ tentang firman Alloh ﷻ “dan kasur-kasur yang ditinggikan”, beliau bersabda:

«ارْتِفَاعُهَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، وَمَسِيرَةُ مَا بَيْنَهُمَا خَمْسُمِائَةِ عَامٍ»

“Ketinggiannya seperti jarak antara langit dan bumi, dan jarak perjalanan antara keduanya adalah 500 tahun.” At-Tirmidzi berkata: “Hadits ghorib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Rusydin bin Sa’d.” Dikatakan bahwa maknanya adalah ketinggian tersebut bagi derajat-derajat dan kasur-kasur di atasnya. Aku (Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)) katakan: Rusydin bin Sa’d memiliki riwayat-riwayat mungkar. Ad-Daroquthni (385 H) berkata: “Dia tidak kuat.” Imam Ahmad (241 H) berkata: “Tidak mengapa mendengarkan darinya, dan dia tidak mengapa dalam hadits-hadits tentang kelembutan hati (roqo’iq), serta aku berharap dia termasuk orang yang sholih haditsnya.” Yahya bin Ma’in (233 H) berkata: “Dia tidak ada artinya.” Abu Zur’ah (264 H) berkata: “Dia dho’if.” Al-Juzajani (259 H) berkata: “Dia memiliki riwayat-riwayat mungkar.” Tidak diragukan lagi bahwa dia memiliki hafalan yang buruk, sehingga tidak dapat dijadikan hujah apabila dia menyendiri dalam meriwayatkan hadits.

Ibnu Wahb (197 H) telah menceritakan: Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Al-Harits, dari Durroj Abu As-Samh, dari Abul-Haitsam, dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ bersabda tentang firman-Nya “dan kasur-kasur yang ditinggikan”:

«مَا بَيْنَ الفِرَاشَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ»

“Jarak antara dua kasur adalah seperti jarak antara langit dan bumi.” Dan riwayat ini lebih menyerupai riwayat yang terawat (mahfuzh). Dan Alloh lebih mengetahui.

Ath-Thobroni (360 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Miqdam bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Asad bin Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Ali bin Zaid, dari Muthorrif, dari Abdulloh bin Asy-Ssyikhkhir (95 H), dari Ka’b Al-Ahbar (32 H) tentang firman Alloh ﷻ “dan kasur-kasur yang ditinggikan”, beliau berkata: “Jarak tingginya sejauh perjalanan 40 tahun.”

Ath-Thobroni (360 H) berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Na’ilah, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin ‘Amr Al-Bajali, telah menceritakan kepada kami Isro’il, dari Ja’far bin Az-Zubair, dari Al-Qosim, dari Abu Umamah (81 H), beliau berkata: Rosululloh ﷺ ditanya tentang kasur-kasur yang ditinggikan, lalu beliau bersabda:

«لَوْ طُرِحَ فِرَاشٌ مِنْ أَعْلاَهَا إِلَى قَرَارِهَا لَهَوَى مَائَةَ عَامٍ»

“Seandainya sebuah kasur dijatuhkan dari bagian teratasnya menuju dasar paling bawah, niscaya kasur itu akan meluncur jatuh selama 100 tahun.” Penyandaran hadits ini secara marfu’ perlu diteliti ulang (fiihi nazhor). Ibnu Abid-Dunya (281 H) telah meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam, beliau berkata: Aku menemukan dalam kitab Abu Al-Qosim, dari Abu Umamah (81 H) tentang firman Alloh ﷻ “dan kasur-kasur yang ditinggikan”, beliau berkata: “Seandainya bagian teratasnya jatuh, niscaya tidak akan sampai ke bagian bawahnya selama 40 musim gugur (tahun).”

Subbab 50.4 Sifat Permadani, Bantal, dan Bantal Sandaran Penghuni Jannah

Alloh ﷻ berfirman:

﴿ مُتَّكِئِينَ عَلَى رَفْرَفٍ خُضْرٍ وَعَبْقَرِيٍّ حِسَانٍ ﴾

“Mereka duduk bersandar pada rofrof yang hijau dan ‘abqori yang indah.” (QS. Ar-Rohman: 76)

Dan Alloh ﷻ berfirman:

﴿ فِيهَا سُرُرٌ مَرْفُوعَةٌ ۝ وَأَكْوَابٌ مَوْضُوعَةٌ ۝ وَنَمَارِقُ مَصْفُوفَةٌ ۝ وَزَرَابِيُّ مَبْثُوثَةٌ ﴾

“Di dalamnya terdapat dipan-dipan yang ditinggikan, gelas-gelas yang tersedia di dekatnya, bantal-bantal sandaran (namariq) yang tersusun rapat, dan permadani-permadani (zarabiy) yang terhampar.” (QS. Al-Ghosyiyah: 13-16)

Hisyam menyebutkan dari Abu Bisyr, dari Sa’id bin Jubair (95 H), beliau berkata: Ar-Rofrof adalah taman-taman Jannah, sedangkan al-’abqori adalah jenis permadani yang paling utama dan sangat indah. Isma’il bin ‘Ulayyah menyebutkan dari Abu Roja’, dari Al-Hasan Al-Bashri (110 H) tentang firman Alloh ﷻ “mereka duduk bersandar pada rofrof yang hijau dan ‘abqori yang indah”, beliau berkata: “Maknanya adalah permadani-permadani.” Beliau juga berkata bahwa penduduk Madinah mengartikannya sebagai permadani.

Adapun kata an-namariq, Al-Wahidi (468 H) berpendapat bahwa maknanya adalah bantal-bantal sandaran menurut kesepakatan seluruh ulama. Bentuk tunggalnya (mufrod) memakai dhommah pada huruf nun (numruqah). Al-Farro’ (207 H) menceritakan pembacaan kasroh pada huruf nun (nimroqah), dan Abu ‘Ubaidah (209 H) mendendangkan syair:

إِذَا مَا بِسَاطُ اللَّهِ مُدَّ وَقُرِّبَتْ ... لِلَذَّاتِهِ أَنْمَاطُهُ وَنَمَارِقُهُ

“Apabila hamparan Alloh telah dibentangkan dan didekatkan ... untuk kelezatannya jenis-jenis permadani dan bantal-bantal sandarannya.”

Al-Kalbi (146 H) berkata: “Maknanya adalah bantal-bantal yang tersusun rapi satu sama lain.” Muqotil (150 H) berkata: “Yaitu bantal-bantal sandaran yang tersusun rapi di atas karpet-karpet tebal.” Adapun kata zarabiy, bermakna hamparan-hamparan permadani dan karpet tebal, dengan bentuk mufrod zaribiyyah menurut seluruh ahli bahasa dan tafsir; sedangkan kata mabtsutsah bermakna terhampar luas dan dibentangkan.

Subbab 50.5 Penjelasan Detail Makna Rofrof

Al-Laits (175 H) berkata: Ar-Rofrof adalah sejenis pakaian hijau yang dibentangkan, bentuk tunggalnya adalah rofrofah. Abu ‘Ubaidah (209 H) berkata: Ar-Rofrof adalah permadani-permadani, dan beliau mendendangkan syair Ibnu Muqbil:

وَأَنَّا لَنَازِلُونَ تَغْشَى نِعَالَنَا ... سَوَاقِطُ مِنْ أَصْنَافِ رَيْطٍ وَرَفْرَفِ

“Dan bahwasanya kami benar-benar singgah turun di mana sandal-sandal kami tertutupi ... oleh lembaran-lembaran kain halus yang jatuh dari berbagai jenis kain putih dan rofrof.”

Abu Ishaq Az-Zujaj (311 H) berkata: Para ulama berpendapat bahwa rofrof di sini adalah taman-taman Jannah, sebagian ulama berkata rofrof adalah bantal-bantal sandaran, sebagian ulama berkata rofrof adalah tirai-tirai kelambu, dan sebagian ulama berkata rofrof adalah pinggiran tirai penutup kasur. Al-Mubarrid (285 H) berkata: “Yaitu bagian kain lebih yang biasa dijadikan hiasan oleh para raja pada kasur dan lainnya.” Al-Wahidi (468 H) berkata: “Pendapat ini seakan-akan paling dekat dengan kebenaran, karena bangsa Arob menamai bagian tepi tenda atau perca kain yang dijahit di bagian bawah tenda dengan sebutan rofrof.” Dari sinilah muncul hadits mengenai wafatnya Nabi ﷺ: “Maka beliau mengangkat rofrof (kelambu tenda), lalu kami melihat wajah beliau seakan-akan lembaran kertas mushaf.” Ibnu Al-A’robi (231 H) berkata: Ar-Rofrof di sini adalah tepi permadani, maka bagian pinggiran tirai penutup yang melebihi ukuran tempat di bawahnya diserupakan dengan tepi tenda, sehingga dinamakan rofrof.

Aku (Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)) katakan: Asal-usul kata ini kembali kepada makna tepi, ujung, atau sisi. Dari situlah muncul istilah rofrof pada dinding (yaitu rapa atau peneduh di tepi dinding), rofrof pada tepi tenda, serta sisi-sisi baju besi dan bagian yang menjulur darinya, bentuk mufrodnya adalah rofrofah. Dari kata ini pula muncul istilah rofrofatith-thoir apabila burung menggerak-gerakkan kedua sayapnya di sekitar sesuatu karena hendak hinggap di atasnya. Ar-Rofrof juga merupakan kain-kain hijau yang dibuat darinya tirai-tirai penutup, bentuk mufrodnya rofrofah. Dan setiap bagian kain yang melebihi ukuran lalu dilipat dan ditekuk dinamakan rofrof. Dalam hadits Ibnu Mas’ud (32 H) mengenai firman Alloh ﷻ: “Sungguh dia telah melihat sebagian tanda-tanda Robbrnya yang paling besar” (QS. An-Najm: 18), beliau berkata: “Nabi ﷺ melihat rofrof berwarna hijau yang menutupi ufuk langit.” Hadits ini terdapat dalam kitab Asy-Ssyahihain.

Subbab 50.6 Penjelasan Detail Makna ‘Abqori dan Hikmah Sifat-Sifat Tempat Tidur Jannah

Abu ‘Ubaidah (209 H) berkata: Setiap sesuatu dari jenis permadani dinamakan ‘abqori. Beliau menyebutkan bahwa orang-orang menganggap ‘abqor adalah suatu negeri yang didalamnya diukir dan dihiasi kain-kain tersebut. Al-Laits (175 H) berkata: ‘Abqor adalah sebuah tempat di pedalaman gurun pasir yang memiliki banyak jin, hingga dikatakan: “Seakan-akan mereka adalah jin dari ‘abqor.” Abu ‘Ubaidah menyebutkan dalam hadits Nabi ﷺ yang menceritakan tentang Umar bin Al-Khotthob (35 H): “Maka aku belum pernah melihat seorang tokoh jenius (‘abqori) yang sanggup beramal seperti amalan dahsyatnya.” Asal-usul istilah ini menurut apa yang dikatakan adalah dinisbatkan kepada ‘abqor, yaitu suatu negeri yang dihuni oleh jin, sehingga kata ini menjadi perumpamaan yang dinisbatkan kepada segala sesuatu yang sangat tinggi nilainya. Beliau mendendangkan syair Zuhair bin Abi Sulma:

نَخَالُ عَلَيْهَا جُبَّةً عَبْقَرِيَّةً ... جَدِيرُونَ يَوْماً أَنْ يَنَالُوا فَيَسْتَعْلُوا

“Kami mengira di atas tubuh mereka terdapat jubah ‘abqoriyyah ... mereka adalah orang-orang yang sangat layak pada suatu hari untuk meraih kemenangan dan unggul.”

Abu Al-Hasan Al-Wahidi (468 H) berkata: Pendapat inilah yang shohih mengenai makna ‘abqori. Hal itu karena bangsa Arob apabila sangat berlebihan dalam menyifati kehebatan sesuatu, mereka akan menisbatkannya kepada jin atau menyerupakannya dengan jin. Di antaranya adalah perkataan Labid:

جِنُّ البَدِيِّ رَوَاسِياً أَقْدَامُهَا

“Para jin di daerah Badi’ yang kokoh mendalam kaki-kakinya.”

Dan penyair lain berkata menyifati seorang wanita:

جِنِّيَّةٌ وَلَهَا جِنٌّ يُعَلِّمُهَا ... رَمْيَ القُلُوبِ بِقَوْسٍ مَا لَهَا وَتَرُ

“Dia adalah wanita jin dan dia memiliki kawan jin yang mengajarinya ... melempar panah ke dalam hati dengan busur tanpa tali.”

Hal itu karena mereka meyakini pada diri jin terdapat setiap sifat yang menakjubkan dan bahwasanya jin sanggup mendatangkan setiap urusan yang mengherankan. Ketika daerah ‘abqor dikenal sebagai tempat tinggal jin, mereka menisbatkan setiap sesuatu yang sangat luar biasa sifatnya kepada daerah tersebut, dengan maksud bahwa barang itu merupakan hasil buatan dan karya jin. Ini adalah asal-usul pembentukannya, kemudian kata ‘abqori menjadi nama dan sifat bagi setiap hal yang berada pada puncak tertinggi sifat keutamaannya. Hal yang kami sebutkan ini dikuatkan oleh bait syair Zuhair di atas, karena beliau menisbatkan jin kepada ‘abqor. Kemudian kita melihat banyak hal lainnya yang dinisbatkan kepada ‘abqor selain permadani dan pakaian, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam menyifati Umar bin Al-Khotthob (35 H) dengan sebutan ‘abqori.

Salamah meriwayatkan dari Al-Farro’ (207 H), beliau berkata: Al-’Abqori adalah pemuka dari kalangan lelaki, serta barang yang paling mewah dan bernilai tinggi dari hewan maupun permata. Seandainya kata ‘abqor hanya khusus untuk lukisan ukiran saja, niscaya selain barang berukir tidak akan dinisbatkan kepadanya. Namun kenyataannya, permadani yang diukir dengan keindahan buatan yang menakjubkan dinisbatkan kepadanya, sebagaimana disematkan pula kepada setiap hal yang sangat luar biasa penyifatannya.

Ibnu ‘Abbas (68 H) berkata: “‘Abqori bermakna permadani-permadani dan karpet-karpet tebal.” Al-Kalbi (146 H) berkata: “Yaitu karpet-karpet tebal yang diperindah.” Qotadah (117 H) berkata: “Yaitu permadani-permadani yang paling utama.” Mujahid (104 H) berkata: “Sutra tebal.” Kata ‘abqori merupakan bentuk jamak yang mufrodnya adalah ‘abqoriyyah, oleh karena itu kata ini disifati dengan bentuk jamak.

Cermatilah bagaimana Alloh ﷻ menyifati kasur-kasur bahwa kedudukannya “ditinggikan” (marfu’ah), menyifati permadani-permadani bahwa kedudukannya “terhampar luas” (mabtsutsah), dan menyifati bantal-bantal sandaran bahwa kedudukannya “tersusun rapi” (mashfufah). Ditinggikannya kasur-kasur menunjukkan atas tebal dan lembutnya kasur tersebut. Terhampar luasnya permadani menunjukkan atas jumlahnya yang sangat banyak dan keberadaannya di setiap sudut ruangan, tidak khusus di bagian depan majelis saja tanpa bagian belakang dan sampingnya. Sedangkan tersusun rapinya bantal-bantal sandaran menunjukkan bahwa bantal tersebut selalu disiapkan untuk bersandar setiap saat dan tidak pernah disimpan atau disembunyikan hanya untuk ditata pada waktu-waktu tertentu saja. Dan Alloh lebih mengetahui.

 

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url