Berdoa Dikeluarkan dari Negeri yang Zolim
﴿رَبَّنَا أَخْرِجْنَا
مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا
وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا﴾
“Wahai Rob
kami keluarkan kami dari negeri yang penduduknya zolim ini (Makkah). Berikan
kami wali (yang mengurus dan menjaga kami), dan berikan kami nashir (yang
menolong kami dari musuh).” (QS. An-Nisa: 75)
Makna Umum
Ini adalah dorongan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang
beriman dan bentuk penyemangat bagi mereka untuk berperang di jalan-Nya, serta
penegasan bahwa hal itu telah menjadi kewajiban atas mereka. Allah mencela keras mereka karena
meninggalkannya, lalu berfirman:
﴿وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ﴾
“Dan apa yang menghalangi kalian
untuk berperang di jalan Allah?” (QS. An-Nisā’: 75)
Padahal di
sana ada kaum yang tertindas, dari kalangan laki-laki, perempuan, dan anak-anak
yang tidak memiliki kekuatan dan tidak mengetahui jalan keluar. Meskipun
begitu, mereka telah mengalami kezaliman paling besar dari musuh-musuh mereka.
Maka mereka pun berdoa kepada Allah agar mengeluarkan mereka dari negeri (yakni
Makkah) yang penduduknya menzalimi diri mereka sendiri dengan kekufuran dan
kesyirikan, dan menzalimi kaum Mukminin dengan gangguan, menghalangi mereka
dari jalan Allah, serta mencegah mereka dari berdakwah dan berhijrah.
Mereka juga
berdoa agar Allah mengangkat bagi mereka seorang wali dan penolong yang
menyelamatkan mereka dari negeri yang penghuninya zalim. Maka berjihad dalam
kondisi seperti ini termasuk jenis jihad untuk melindungi keluarga, anak-anak,
dan kehormatan kalian. Ini berbeda dari jenis jihad yang bertujuan meraih harta
rampasan dari orang-orang kafir — meskipun jihad jenis itu juga memiliki
keutamaan besar dan orang yang meninggalkannya mendapat celaan keras — namun
jihad untuk menyelamatkan kaum yang tertindas dari kalian itu lebih besar
pahalanya dan lebih agung manfaatnya, karena termasuk dalam kategori menolak
kezaliman musuh. (Tafsir As-Sa’di)
Berdoa adalah sebab
mendapatkan keselamatan, bukan sekedar perlengkapan perang
Allah
berfirman:
﴿قُل لَّن يُصِيبَنَا إِلَّا
مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ
الْمُؤْمِنُونَ﴾
"Katakanlah:
'Tidak akan menimpa kami kecuali apa yang telah ditentukan Allah untuk kami;
Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah-lah orang-orang beriman
bertawakal.'” (At-Taubah [9]: 51)
Rosulullah ﷺ bersabda:
«لَا يَرُدُّ القَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ»
“Tidak
ada yang dapat menolak takdir kecuali doa.” (HHR. Tirmidzi no. 2139)
Kewajiban menolong orang
beriman yang tertindas
Rasulullah ﷺ bersabda:
«انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا»
“Tolonglah
saudaramu, baik dia berbuat zhalim maupun dizhalimi.” (HR. Bukhori no. 2444)
Larangan condong kepada
kaum yang kafir yang zolim
Allah
berfirman:
﴿وَلَا تَرْكَنُوٓا إِلَى
ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ
ۖ﴾
“Dan
janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zhalim, nanti kalian akan
disentuh api Neraka.” (QS. Hūd: 113)
Ayat ini
berisi larangan keras untuk cenderung atau dekat kepada orang zhalim, apalagi
menyokongnya.
﴿وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ
ٱلشَّيْطَـٰنُ فَلَا تَقْعُدۡ بَعۡدَ ٱلذِّكۡرَىٰ مَعَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّـٰلِمِينَ﴾
“Dan jika
setan menjadikanmu lupa, maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang
zhalim setelah ingat.” (QS. Al-An’ām: 68)
Duduk
bersama mereka saja dilarang setelah sadar, apalagi loyal.
﴿يَـٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ
أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا (٢٨) لَّقَدۡ أَضَلَّنِي عَنِ ٱلذِّكۡرِ﴾
"Celakalah
aku! Andai aku tidak menjadikan si fulan sebagai teman karib. Sungguh dia telah
menyesatkanku dari peringatan.” (QS. Al-Furqon: 28-29)
Penyesalan
di Hari Kiamat akibat berteman dengan pelaku kebatilan.
Larangan loyal terhadap
orang kafir
Rosulullah ﷺ bersabda:
«لا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ
طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ»
“Janganlah
kamu bersahabat kecuali dengan orang yang beriman, dan jangan makan makananmu
kecuali orang yang bertakwa.” (HHR. At-Tirmidzi no. 2395)
Menjauh
dari pelaku kezoliman termasuk bentuk menjaga iman.
Rosulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
“Barangsiapa
menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HSR. Abu
Dawud no. 4031)
Termasuk
dalam berpakaian, gaya hidup, dan sikap loyal.
Larangan tinggal di negeri
kafir
Allah
berfirman:
﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ
ٱلۡمَلَـٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُوا۟ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُوا۟ كُنَّا
مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓا۟ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٲسِعَةٗ
فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَاۚ﴾
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan oleh para Malaikat dalam keadaan menzolimi diri
mereka sendiri, (Malaikat) bertanya: 'Dalam keadaan bagaimana kalian ini?'
Mereka menjawab: 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (kafir).'
(Malaikat) berkata: 'Bukankah bumi Allah luas, sehingga kalian bisa berhijrah
padanya?'” (QS. An-Nisā’: 97)
Ayat ini
mengecam orang-orang yang tinggal di negeri kafir padahal mereka mampu
berhijrah ke negeri Islam. Ibnu Katsir (774 H) menjelaskan bahwa tinggal
bersama orang kafir padahal bisa hijrah, termasuk kezoliman terhadap diri
sendiri.
Jarir bin
Abdillah, dia berkata: Rosulullah ﷺ mengirimkan
sebuah pasukan ke Khats'am. Beberapa orang dari mereka (Muslim) bertahan dengan
cara bersujud (yakni sholat), lalu pasukan Muslim melakukan pembunuhan terhadap
orang-orang tersebut.' Kemudian, berita itu sampai kepada Nabi ﷺ, dan beliau memerintahkan
untuk memberikan separuh dari diyat (ganti rugi) untuk mereka. Beliau bersabda:
«أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ
أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ»
“Aku
berlepas diri dari setiap Muslim yang tinggal di antara kaum musyrikin.” (HSR.
Abu Dawud no. 2645)
Ini adalah
larangan keras dan pengingkaran terhadap siapa pun yang memilih menetap bersama
orang-orang kafir tanpa uzur syar’i.
Al-Baghowi
(w. 516 H) berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil haromnya tinggal di
tengah-tengah orang kafir jika tidak mampu menampakkan agama.” (Tafsir
Al-Baghowi)
Ibnu
Qudamah Al-Maqdisi (w. 620 H) berkata: “Harom hukumnya tinggal di negeri kafir
bagi orang yang tidak mampu menampakkan agamanya.” (Al-Mughni)
***