Dosa Besar Ke-3: Sihir

 Karena tukang sihir itu pasti kafir. Alloh berfirman,

﴿وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Akan tetapi syaithon-syaithon itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. Al-Baqoroh: 102)

Syaithon yang dilaknat itu tidak memiliki tujuan dalam mengajarkan sihir kepada manusia kecuali agar manusia berbuat syirik kepadanya.

Alloh berfirman tentang Harut dan Marut:

﴿وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ

keduanya tidak mengajarkan kepada siapa pun sampai mereka berkata, ‘Sungguh kami hanyalah cobaan (bagimu), oleh sebab itu janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari keduanya (sihir) yang dapat memisahkan antara seorang suami dengan istrinya.” (QS. Al-Baqoroh: 102)

Kemudian Alloh berfirman:

﴿وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

sungguh, mereka (bangsa Yahudi) telah mengetahui, siapa yang menukar (kitab Alloh) dengan sihir itu, tidak akan mendapat bagian (keuntungan) di Akhirat.” (QS. Al-Baqoroh: 102)

Engkau melihat banyak orang yang sesat bergelut dalam sihir dan menganggapnya hanya harom. Mereka tidak menyadari bahwa itu adalah kekafiran. Mereka mempelajari ilmu (السيمياء) simia’ (ilmu sihir untuk mengubah wujud benda) dan mengamalkannya, padahal itu sihir murni. Begitu juga mengikat (membuat impotensi) seorang suami dari istrinya adalah sihir. Termasuk juga membuat suami mencintai atau membenci istrinya, dan hal serupa lainnya dengan menggunakan kata-kata yang tidak jelas yang kebanyakan mengandung syirik dan kesesatan.

Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, karena ia telah kafir kepada Alloh, atau mendekati kekafiran. Nabi bersabda:

«اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ»

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Beliau menyebutkan sihir di antaranya.

Maka, hendaknya seorang hamba bertaqwa kepada Robb-nya, dan tidak melakukan hal yang dapat membuatnya rugi di dunia dan Akhirat.

Diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau bersabda:

«حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ»

“Hukuman bagi tukang sihir adalah satu tebasan pedang.” Namun, yang benar, Hadits ini adalah perkataan Jundub.

Bajalah bin Abdah berkata, “Surat Umar Rodhiyallahu ‘Anhu datang kepada kami setahun sebelum beliau wafat, isinya: ‘Bunuhlah setiap tukang sihir laki-laki dan tukang sihir perempuan.’”

Dari Abu Musa Rodhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi bersabda:

«ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ خَمْرٍ، وَقَاطِعُ رَحِمٍ، وَمُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ»

“Tiga golongan yang tidak masuk Jannah: pecandu khomr, orang yang memutus tali silaturrohim, dan orang yang membenarkan sihir.” (HR. Ahmad)

Dari Ibnu Mas’ud Rodhiyallahu ‘Anhu secara marfu’ (sampai kepada Nabi ), beliau bersabda:

«الرُّقَى وَالتَّمَائِمُ وَالتِّوَلَةُ شِرْكٌ»

“Jampi-jampi, tamimah-tamimah (jimat), dan tiwalah (pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Tiwalah adalah sejenis sihir yang membuat seorang wanita dicintai oleh suaminya. Tamimah adalah manik-manik yang dipercaya dapat menolak mata jahat.

Ketahuilah bahwa banyak dari dosa-dosa besar ini, bahkan hampir semuanya kecuali sedikit, diabaikan oleh banyak orang dalam umat karena ketidaktahuan mereka akan keharomannya dan ancaman yang ada di dalamnya. Golongan seperti ini memiliki perincian (hukum) khusus. Seharusnya seorang alim (ulama) tidak terburu-buru menghukumi orang yang jahil (bodoh), tetapi harus bersikap lemah lembut kepadanya dan mengajarkannya apa yang Alloh ajarkan kepadanya.

Terutama jika orang itu baru saja lepas dari kebodohannya, tumbuh di negeri kufur yang jauh, tertawan, dan dibawa ke negeri Islam. Misalnya seorang Turki kafir atau Kurgi musyrik yang tidak tahu bahasa Arob. Lalu dia dibeli oleh seorang amir Turki yang tidak memiliki ilmu dan pemahaman, dengan susah payah dia mengucapkan dua kalimat syahadat. Jika dia memahami bahasa Arob hingga mengerti makna syahadat setelah beberapa hari dan malam, itu adalah anugerah yang baik. Lalu mungkin dia Sholat, mungkin juga tidak. Mungkin dia diajarkan Al-Fatihah setelah berlalu waktu yang lama, jika gurunya memiliki sedikit agama. Jika gurunya sama sepertinya, bagaimana mungkin orang miskin ini bisa mengetahui syariat Islam, menjauhi dosa-dosa besar, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya?!

Jika dia mengetahui dosa-dosa besar yang membinasakan ini dan menjauhinya, serta meyakini rukun-rukun fardhu, maka dia adalah orang yang beruntung, tapi ini jarang terjadi. Maka, seorang hamba harus memuji Alloh atas ni’mat kesehatan (agama) ini. Jika ada yang mengatakan, “Dia lalai karena tidak bertanya tentang kewajibannya,” jawabannya adalah, “Ini bahkan tidak terlintas dalam pikirannya, dan dia tidak merasa bahwa bertanya kepada orang yang berilmu adalah kewajiban baginya.”

﴿وَمَن لَّمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِن نُّورٍ

siapa yang tidak diberi cahaya oleh Alloh, maka dia tidak mempunyai cahaya sedikit pun.” (QS. An-Nuur: 40)

Maka, tidak ada yang berdosa kecuali setelah mengetahui dan setelah hujjah (bukti) ditegakkan atasnya. Alloh sangat lembut dan penyayang terhadap hamba-hamba-Nya. Alloh berfirman:

﴿وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

“Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang Rosul.” (QS. Al-Isro: 15)

Para pemimpin Shohabat berada di Habasyah (Ethiopia), sedangkan kewajiban dan pengharoman turun kepada Nabi , dan pengharoman itu tidak sampai kepada mereka kecuali setelah berbulan-bulan. Selama bulan-bulan itu, mereka dimaafkan karena ketidaktahuan mereka sampai nash (teks) itu sampai kepada mereka. Begitu juga setiap orang yang tidak tahu dimaafkan karena ketidaktahuannya sampai nash itu sampai kepadanya. Alloh lebih mengetahui.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url