Dosa Besar Ke-3: Sihir
Karena tukang sihir itu pasti kafir. Alloh ﷻ berfirman,
﴿وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ﴾
“Akan
tetapi syaithon-syaithon itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada
manusia.” (QS. Al-Baqoroh: 102)
Syaithon
yang dilaknat itu tidak memiliki tujuan dalam mengajarkan sihir kepada manusia
kecuali agar manusia berbuat syirik kepadanya.
Alloh ﷻ berfirman tentang Harut dan
Marut:
﴿وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ﴾
“keduanya tidak mengajarkan kepada siapa
pun sampai mereka berkata, ‘Sungguh kami hanyalah cobaan (bagimu), oleh sebab
itu janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari keduanya (sihir) yang
dapat memisahkan antara seorang suami dengan istrinya.” (QS. Al-Baqoroh: 102)
Kemudian
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ
فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ﴾
“sungguh, mereka (bangsa Yahudi) telah
mengetahui, siapa yang menukar (kitab Alloh) dengan sihir itu, tidak akan
mendapat bagian (keuntungan) di Akhirat.” (QS. Al-Baqoroh: 102)
Engkau
melihat banyak orang yang sesat bergelut dalam sihir dan menganggapnya hanya
harom. Mereka tidak menyadari bahwa itu adalah kekafiran. Mereka mempelajari
ilmu (السيمياء) simia’ (ilmu sihir untuk mengubah wujud benda) dan
mengamalkannya, padahal itu sihir murni. Begitu juga mengikat (membuat
impotensi) seorang suami dari istrinya adalah sihir. Termasuk juga membuat
suami mencintai atau membenci istrinya, dan hal serupa lainnya dengan
menggunakan kata-kata yang tidak jelas yang kebanyakan mengandung syirik dan
kesesatan.
Hukuman
bagi tukang sihir adalah dibunuh, karena ia telah kafir kepada Alloh, atau
mendekati kekafiran. Nabi ﷺ bersabda:
«اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ»
“Jauhilah
tujuh dosa yang membinasakan.” Beliau menyebutkan sihir di antaranya.
Maka,
hendaknya seorang hamba bertaqwa kepada Robb-nya, dan tidak melakukan hal yang
dapat membuatnya rugi di dunia dan Akhirat.
Diriwayatkan
dari Nabi ﷺ
bahwa beliau bersabda:
«حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ»
“Hukuman
bagi tukang sihir adalah satu tebasan pedang.” Namun, yang benar, Hadits ini
adalah perkataan Jundub.
Bajalah bin
Abdah berkata, “Surat Umar Rodhiyallahu ‘Anhu datang kepada kami setahun
sebelum beliau wafat, isinya: ‘Bunuhlah setiap tukang sihir laki-laki dan
tukang sihir perempuan.’”
Dari Abu
Musa Rodhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ خَمْرٍ، وَقَاطِعُ رَحِمٍ، وَمُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ»
“Tiga
golongan yang tidak masuk Jannah: pecandu khomr, orang yang memutus tali
silaturrohim, dan orang yang membenarkan sihir.” (HR. Ahmad)
Dari Ibnu
Mas’ud Rodhiyallahu ‘Anhu secara marfu’ (sampai kepada Nabi ﷺ),
beliau bersabda:
«الرُّقَى وَالتَّمَائِمُ وَالتِّوَلَةُ شِرْكٌ»
“Jampi-jampi,
tamimah-tamimah (jimat), dan tiwalah (pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad dan
Abu Dawud)
Tiwalah
adalah sejenis sihir yang membuat seorang wanita dicintai oleh suaminya.
Tamimah adalah manik-manik yang dipercaya dapat menolak mata jahat.
Ketahuilah
bahwa banyak dari dosa-dosa besar ini, bahkan hampir semuanya kecuali sedikit,
diabaikan oleh banyak orang dalam umat karena ketidaktahuan mereka akan keharomannya
dan ancaman yang ada di dalamnya. Golongan seperti ini memiliki perincian
(hukum) khusus. Seharusnya seorang alim (ulama) tidak terburu-buru menghukumi
orang yang jahil (bodoh), tetapi harus bersikap lemah lembut kepadanya dan
mengajarkannya apa yang Alloh ajarkan kepadanya.
Terutama
jika orang itu baru saja lepas dari kebodohannya, tumbuh di negeri kufur yang
jauh, tertawan, dan dibawa ke negeri Islam. Misalnya seorang Turki kafir atau
Kurgi musyrik yang tidak tahu bahasa Arob. Lalu dia dibeli oleh seorang amir
Turki yang tidak memiliki ilmu dan pemahaman, dengan susah payah dia
mengucapkan dua kalimat syahadat. Jika dia memahami bahasa Arob hingga mengerti
makna syahadat setelah beberapa hari dan malam, itu adalah anugerah yang baik.
Lalu mungkin dia Sholat, mungkin juga tidak. Mungkin dia diajarkan Al-Fatihah
setelah berlalu waktu yang lama, jika gurunya memiliki sedikit agama. Jika
gurunya sama sepertinya, bagaimana mungkin orang miskin ini bisa mengetahui
syariat Islam, menjauhi dosa-dosa besar, dan menunaikan
kewajiban-kewajibannya?!
Jika dia
mengetahui dosa-dosa besar yang membinasakan ini dan menjauhinya, serta
meyakini rukun-rukun fardhu, maka dia adalah orang yang beruntung, tapi ini
jarang terjadi. Maka, seorang hamba harus memuji Alloh ﷻ
atas ni’mat kesehatan (agama) ini. Jika ada yang mengatakan, “Dia lalai karena
tidak bertanya tentang kewajibannya,” jawabannya adalah, “Ini bahkan tidak terlintas
dalam pikirannya, dan dia tidak merasa bahwa bertanya kepada orang yang berilmu
adalah kewajiban baginya.”
﴿وَمَن لَّمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِن نُّورٍ﴾
“siapa yang tidak diberi cahaya oleh
Alloh, maka dia tidak mempunyai cahaya sedikit pun.” (QS. An-Nuur: 40)
Maka, tidak
ada yang berdosa kecuali setelah mengetahui dan setelah hujjah (bukti)
ditegakkan atasnya. Alloh sangat lembut dan penyayang terhadap hamba-hamba-Nya.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا﴾
“Kami tidak
akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang Rosul.” (QS. Al-Isro: 15)
Para
pemimpin Shohabat berada di Habasyah (Ethiopia), sedangkan kewajiban dan pengharoman
turun kepada Nabi ﷺ, dan pengharoman itu tidak sampai kepada mereka kecuali setelah
berbulan-bulan. Selama bulan-bulan itu, mereka dimaafkan karena ketidaktahuan
mereka sampai nash (teks) itu sampai kepada mereka. Begitu juga setiap orang
yang tidak tahu dimaafkan karena ketidaktahuannya sampai nash itu sampai
kepadanya. Alloh ﷻ
lebih mengetahui.