Dosa Besar Ke-75: Meninggalkan Sholat Jum’at untuk Sholat Sendirian

Dari Ibnu Mas’ud Rodhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi bersabda kepada suatu kaum yang sering tidak hadir di Sholat Jum’at:

«لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ، ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنِ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ»

“Sungguh, aku bertekad untuk memerintahkan seseorang Sholat bersama manusia, lalu aku akan membakar rumah orang-orang yang sering tidak hadir di Sholat Jum’at.” (HR. Muslim)

Nabi bersabda:

«لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ»

“Hendaklah kaum-kaum itu berhenti dari meninggalkan Sholat Jum’at, atau Alloh akan menutup hati mereka, kemudian mereka akan menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)

Dari Abu Al-Ja’d Adh-Dhomri, bahwa Rosululloh bersabda:

«مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا؛ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ»

“Siapa yang meninggalkan tiga kali Sholat Jum’at karena meremehkannya, maka Alloh akan menutup hatinya.” (HR. Abu Dawud). Sanadnya kuat.

Dari Hafshoh Rodhiyallahu ‘Anha, dari Nabi , beliau bersabda:

«رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ»

“Pergi ke Sholat Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.” (HR. An-Nasa’i)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url