Keutamaan dan Hikmah Jihad - Fiqih Muyassar
Jihad (الجهاد) secara bahasa artinya mengerahkan kesungguhan dan kekuatan. Secara istilah jihad adalah mengerahkan kesungguhan (jiwa) dan kekuatan (fisik) dalam memerangi (attack) musuh-musuh kafir dan menghadang (defence) mereka.
Keutamaan dan Hikmah
Keutamaan jihad adalah
[1] pucuk punuk Islam seperti yang disebutkan Nabi ﷺ, yakni
bagian tertinggi dari Islam. Jihad dinamakan demikian, karena dengan jihad
Islam menjadi tinggi, naik, dan nampak. [2] Allah lebih mengutamakan muhajidin
yang berperang di jalan Allah dengan membaca harta dan jiwa, dan memberi janji
mereka Surga, seperti dalam Surat An-Nisaa yang akan disebutkan nanti. Ayat-ayat
dan hadits-hadits tentang jihad banyak sekali.
Adapun hikmah jihad
adalah:
[1] Untuk membebaskan
manusia dari menyembah berhala dan thoghut menuju menyembah Allah saja. Allah
berfirman:
(وَقَاتِلُوهُمْ
حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ)
“Perangilah mereka hingga
tidak ada fitnah (kesyirikan dan kekufuran) dan agama hanya untuk Allah.” (QS.
Al-Anfal: 39)
[2] Untuk menghilangkan
kezoliman dan mengembalikan hak kepada pemiliknya. Allah berfirman:
(أُذِنَ لِلَّذِينَ
يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ)
“Telah diizinkan
berperang orang-orang yang diperangi, karena mereka dizolimi. Sungguh Allah
Mahakuasa menolong mereka.” (QS. Al-Hajj: 39)
[3] Untuk menghinakan
kuffar (kafirin), melemahkannya, dan menghukumnya. Allah berfirman:
(قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ
اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ
مُؤْمِنِينَ)
“Perangi mereka, Allah
akan menyiksa mereka lewat tangan kalian, menghinakan mereka, menolong kalian
atas mereka, dan mengobati dada (memberi kepuasan) orang-orang beriman.” (QS.
At-Taubah: 14)