13 Kesalahan dalam Sholat
Berikut ini adalah
beberapa kesalahan dalam Sholat yang dikutip dari penjelasan para ulama, di
antara Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman dan Abdul Aziz bin Abdur Rahman Al-Musnid.
Hal ini menunjukkan perhatian mereka tentang masalah yang dihadapi kaum
Muslimin dan bukti kalau hal tersebut terjadi di banyak negeri kaum Muslimin.
1) Menyangka Niat Harus di Lisan
Melafadzkan niat dalam Sholat,
seperti ucapan sebagian orang ketika hendak mengangkat tabirotul ihrom usholliii
dst.
Koreksi:
Niat letaknya di hati,
bukan di lisan. Melafazhkan niat tidak pernah dicontohkan Nabi Shollallahu
‘Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya, begitu juga dinilai bid’ah (perkara
baru) oleh para imam madzhab. Hanya beberapa ulama fiqih saja yang membolehkan
melafazhkan niat dan ini pun diluruskan Imam Nawawi dalam Al-Maj’mu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Rohimahullah mengatakan, “Sesungguhnya melafazhkan niat merupakan salah
satu bentuk lemahnya cara berfikir dan lemahnya pengetahuan agama seseorang.
Hal ini juga termasuk bid’ah yang buruk.” (Majmu’ Fatawa, 227-258/22)
2) Tidak Menggerakkan Bibir
Sebagaian orang yang
mengerjakan Sholat mencukupkan diri membaca surat Al-Fatihah dan surat lain
setelahnya di dalam hati dan tidak menggerakkan bibirnya. Hal yang demikian
ini juga dikerjakan ketika membaca dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan
dzikir lainnya dalam Sholat.
Koreksi:
Dianggap membaca jika
minimal bibir bergerak. Hal ini sebagaimana dalam hadits Qudsi: “Aku
senantiasa bersama hamba-Ku selagi dia berdzikir kepada-Ku dengan
menggerakkan bibirnya.” (Shohih:
HR. Ibnu Majah no. 3792)
Takbirotul ihrom adalah
rukun Sholat dan ia adalah ucapan Allahu Akbar. Maka jika seseorang hanya
mengangkat tangannya dan tidak melafazhkan ini, hanya membatin saja, maka Sholatnya
tidak sah, karena ia belum masuk Sholat.
3) Tidak Takbirotul Ihrom Saat Masbuq
Seorang yang datang ke Masjid
untuk melakukan Sholat berjama’ah. Ketika ia mendapati imam telah ruku’, ia
langsung ruku’.
Koreksi:
Tidak boleh langsung ikut
rukuk bersama imam, ketika datang terlambat (masbuq). Akan tetapi, ia
harus mengucapkan takbirotul ihrom yaitu Allahu akbar dengan mengangkat tangan terlebih
dahulu, sebelum rukuk. Jika tidak, maka ia belum dianggap masuk Sholat.
4) Tidak Angkat Tangan
Tidak mengangkat tangan saat
takbir pertama maupun saat perpindahan.
Koreksi:
Merupakan bentuk
mengikuti cara Sholat Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika
kita mengangat tangan dimana beliau Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam
mengangkat tangan, semisal ketika takbirotul ihrom, ketika hendak ruku’, ketika
berdiri dari ruku’, ketika berdiri setelah tasyahud awal dan terkadang ketika
hendak berdiri dari sujud. Dianjurkan mengangkat tangan pada kondisi-kondisi
tersebut.
5) Menunda Takbirotu Ihrom
Menunda-nunda takbirotul
ihrom (bersama imam).
Koreksi:
Datang ke Masjid sebelum
imam melakukan takbirotul ihrom untuk Sholat jama’ah memiliki banyak keutamaan,
terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal Sholat tahiyatul Masjid, Sholat
rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul ihrom bersama
imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman dan kecintaan
terhadap Sholat. Sedangkan datang ke Masjid dengan menunda-nunda keberangkatan
sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam merupakan bentuk
merasa berat terhadap Sholat dan akan kehilangan kebaikan yang sangat banyak
dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan rokaat yang
banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang diinginkan
syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka
terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini.
6) Bersedekap Sampai ke Leher
Meletakkan tangan kanan
di atas tangan kiri namun meletakkan keduanya (terlalu) dekat dengan leher.
Koreksi:
Di mana posisi tangan
bersedekap? Madzhab Maliki tidak bersedekap tetapi irsal (menjulurkan
tangan lurus ke bawah). Madzhab Hanafi bersedekap di bawah perut. Madzhab
Syafi’i bersedekap di antara dada dan pusar. Madzhab Hambali bersedekap di
pusar atau di bawah pusar atau di perut.
Adapula pendapat lain,
bersedekap di dada. Ini pendapat Syaikh Al-Albani dalam Sifat Sholat Nabi.
Bagi yang memilih pendapat ini, jangan berlebihan hingga bersedekap naik ke
leher, seolah-olah mencekik leher.
7) Bersandar di Tiang
Sebagian orang ketika
hendak melaksanakan Sholat Subuh, hal ini lebih terlihat lagi pada saat
pelaksanaan Sholat Tarawih pada bulan Romadhon, bersandar di tiang-tiang Masjid
yang ada di belakangnya. Kemudian ia barulah akan berdiri ketika imam hendak
ruku’.
Koreksi :
Sudah seharusnya hal ini
ditinggalkan. Sebagian ulama’ mengatakan hal ini tidaklah boleh dikerjakan
bahkan rokaat yang ia kerjakan demikianpun tidak teranggap/tidak sah. Namun
sangat disayangkan hal ini banyak terjadi.
8) Mendahului Imam
Berlomba-lomba
(mendahului) ruku’ dengan imam.
Koreksi :
Adalah suatu hal yang
terlarang mendahului imam dalam bentuk apapun. Karena imam itu diangkat untuk
diikuti. Sehingga makmum tidaklah boleh ruku’ kecuali imam telah sempurna
ruku’. Ada tiga keadaan dalam hal ini: (1) mendahului imam maka ini harom, (2)
berbarengan dengan imam maka ini makruh, dan (3) setelah imam maka ini yang
benar.
9) Angkat Tangan Seperti Berdoa
Sebagian kaum Muslimin
ketika bangkit/berdiri dari ruku’ mereka mengangkat tangannya seperti
mengangkat tangan ketika berdo’a yaitu mengarahkan telapak tangannya ke arah
langit sedangkan punggung tangannya menghadap ke arah bawah serta menengadahkan
pandangan mereka ke arah langit.
Koreksi :
Mengangkat tangan yang
disyari’atkan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah mengangkatnya sejajar
kedua telinga tanpa menyentuhnya atau sejajar kedua pundak. Saat tangan
diangkat, punggung telapak tangannya mengarah ke langit dan telapak tangannya
mengarah ke bawah.
10) Menunda Gerakan
Menunda-nunda
bangun/bangkit dari ruku’, semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’
(dengan sempurna), sedangkan makmum masih ruku’.
Koreksi:
Makmum tidaklah boleh
menunda-nunda gerakan dari gerakan imam dalam gerakan-gerakan Sholat. Jika imam
telah bangkit dari ruku’ maka makmum (seharusnya) langsung mengikutinya bangkit
dari ruku’.
11) Tidak
Sempurna Sujud
Tidak menyentuhkan ke lantai salah satu
dari tujuh anggota sujud. Misalnya hidung tidak disentuhkan ke lantai, tetapi
hanya dahinya saja, kedua kaki tidak disentuhkan, atau bahkan menaruh salah
satu kakinya di atas yang lain dsb.
12) Melipat
Ujung Pakaian
Melipat/mengangkat ujung pakaian dan rambut
dalam Sholat.
Koreksi:
Imam Nawawi Rohimahullah mengatakan,
“Para ulama sepakat tentang terlarangnya Sholat dalam keadaan bajunya, lengan
bajunya dan sebagainya diangkat (digulung).”
Ada yang mengatakan bahwa hikmahnya adalah
karena menarik kain dan rambut agar tidak tersentuh tanah (ketika posisi rendah
seperti sujud) adalah kebiasaan orang-orang yang sombong, maka kita dilarang
berbuat begitu agar tidak mirip orang-orang yang sombong. Jumhur (mayoritas)
ulama berpendapat makruh melakukan demikian bagi orang yang Sholat, baik
dilakukan di dalam Sholat maupun sebelum memasuki Sholat.
13) Tidak Segera
Masuk Sholat
Tidak langsung mengikuti imam ketika baru
datang (masbuq) bahkan malah menunggu imam menyelesaikan gerakannya.
Koreksi:
Masbuq wajib mengikuti imam bagaimanapun
keadaan imam setelah didahului takbirotul ihram. Jika ia (masbuq) kurang beberapa rakaat, ia tambahkan
rakaatnya itu setelah imam salam.
Demikian beberapa kesalahan dalam Sholat,
semoga Allah memperbaiki Sholat kita. Amin.[]