Cari Artikel

Mempersiapkan...

13 Kesalahan dalam Sholat

 

Berikut ini adalah beberapa kesalahan dalam Sholat yang dikutip dari penjelasan para ulama, di antara Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman dan Abdul Aziz bin Abdur Rahman Al-Musnid. Hal ini menunjukkan perhatian mereka tentang masalah yang dihadapi kaum Muslimin dan bukti kalau hal tersebut terjadi di banyak negeri kaum Muslimin.

1) Menyangka Niat Harus di Lisan

Melafadzkan niat dalam Sholat, seperti ucapan sebagian orang ketika hendak mengangkat tabirotul ihrom usholliii dst.

Koreksi:

Niat letaknya di hati, bukan di lisan. Melafazhkan niat tidak pernah dicontohkan Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya, begitu juga dinilai bid’ah (perkara baru) oleh para imam madzhab. Hanya beberapa ulama fiqih saja yang membolehkan melafazhkan niat dan ini pun diluruskan Imam Nawawi dalam Al-Maj’mu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah mengatakan, “Sesungguhnya melafazhkan niat merupakan salah satu bentuk lemahnya cara berfikir dan lemahnya pengetahuan agama seseorang. Hal ini juga termasuk bid’ah yang buruk.” (Majmu’ Fatawa, 227-258/22)

2) Tidak Menggerakkan Bibir

Sebagaian orang yang mengerjakan Sholat mencukupkan diri membaca surat Al-Fatihah dan surat lain setelahnya di dalam hati dan tidak menggerakkan bibirnya. Hal yang demikian ini juga dikerjakan ketika membaca dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam Sholat.

Koreksi:

Dianggap membaca jika minimal bibir bergerak. Hal ini sebagaimana dalam hadits Qudsi: “Aku senantiasa bersama hamba-Ku selagi dia berdzikir kepada-Ku dengan menggerakkan  bibirnya.” (Shohih: HR. Ibnu Majah no. 3792)

Takbirotul ihrom adalah rukun Sholat dan ia adalah ucapan Allahu Akbar. Maka jika seseorang hanya mengangkat tangannya dan tidak melafazhkan ini, hanya membatin saja, maka Sholatnya tidak sah, karena ia belum masuk Sholat.

3) Tidak Takbirotul Ihrom Saat Masbuq

Seorang yang datang ke Masjid untuk melakukan Sholat berjama’ah. Ketika ia mendapati imam telah ruku’, ia langsung ruku’.

Koreksi:

Tidak boleh langsung ikut rukuk bersama imam, ketika datang terlambat (masbuq). Akan tetapi, ia harus mengucapkan takbirotul ihrom yaitu Allahu akbar dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, sebelum rukuk. Jika tidak, maka ia belum dianggap masuk Sholat.

4) Tidak Angkat Tangan

Tidak mengangkat tangan saat takbir pertama maupun saat perpindahan.

Koreksi:

Merupakan bentuk mengikuti cara Sholat Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika kita mengangat tangan dimana beliau Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat tangan, semisal ketika takbirotul ihrom, ketika hendak ruku’, ketika berdiri dari ruku’, ketika berdiri setelah tasyahud awal dan terkadang ketika hendak berdiri dari sujud. Dianjurkan mengangkat tangan pada kondisi-kondisi tersebut.

5) Menunda Takbirotu Ihrom

Menunda-nunda takbirotul ihrom (bersama imam).

Koreksi:

Datang ke Masjid sebelum imam melakukan takbirotul ihrom untuk Sholat jama’ah memiliki banyak keutamaan, terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal Sholat tahiyatul Masjid, Sholat rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul ihrom bersama imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman dan kecintaan terhadap Sholat. Sedangkan datang ke Masjid dengan menunda-nunda keberangkatan sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam merupakan bentuk merasa berat terhadap Sholat dan akan kehilangan kebaikan yang sangat banyak dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan rokaat yang banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang diinginkan syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini.

6) Bersedekap Sampai ke Leher

Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri namun meletakkan keduanya (terlalu) dekat dengan leher.

Koreksi:

Di mana posisi tangan bersedekap? Madzhab Maliki tidak bersedekap tetapi irsal (menjulurkan tangan lurus ke bawah). Madzhab Hanafi bersedekap di bawah perut. Madzhab Syafi’i bersedekap di antara dada dan pusar. Madzhab Hambali bersedekap di pusar atau di bawah pusar atau di perut.

Adapula pendapat lain, bersedekap di dada. Ini pendapat Syaikh Al-Albani dalam Sifat Sholat Nabi. Bagi yang memilih pendapat ini, jangan berlebihan hingga bersedekap naik ke leher, seolah-olah mencekik leher.

7) Bersandar di Tiang

Sebagian orang ketika hendak melaksanakan Sholat Subuh, hal ini lebih terlihat lagi pada saat pelaksanaan Sholat Tarawih pada bulan Romadhon, bersandar di tiang-tiang Masjid yang ada di belakangnya. Kemudian ia barulah akan berdiri ketika imam hendak ruku’.

Koreksi :

Sudah seharusnya hal ini ditinggalkan. Sebagian ulama’ mengatakan hal ini tidaklah boleh dikerjakan bahkan rokaat yang ia kerjakan demikianpun tidak teranggap/tidak sah. Namun sangat disayangkan hal ini banyak terjadi.

8) Mendahului Imam

Berlomba-lomba (mendahului) ruku’ dengan imam.

Koreksi :

Adalah suatu hal yang terlarang mendahului imam dalam bentuk apapun. Karena imam itu diangkat untuk diikuti. Sehingga makmum tidaklah boleh ruku’ kecuali imam telah sempurna ruku’. Ada tiga keadaan dalam hal ini: (1) mendahului imam maka ini harom, (2) berbarengan dengan imam maka ini makruh, dan (3) setelah imam maka ini yang benar.

9) Angkat Tangan Seperti Berdoa

Sebagian kaum Muslimin ketika bangkit/berdiri dari ruku’ mereka mengangkat tangannya seperti mengangkat tangan ketika berdo’a yaitu mengarahkan telapak tangannya ke arah langit sedangkan punggung tangannya menghadap ke arah bawah serta menengadahkan pandangan mereka ke arah langit.

Koreksi :

Mengangkat tangan yang disyari’atkan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah mengangkatnya sejajar kedua telinga tanpa menyentuhnya atau sejajar kedua pundak. Saat tangan diangkat, punggung telapak tangannya mengarah ke langit dan telapak tangannya mengarah ke bawah.

10) Menunda Gerakan

Menunda-nunda bangun/bangkit dari ruku’, semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’ (dengan sempurna), sedangkan makmum masih ruku’.

Koreksi:

Makmum tidaklah boleh menunda-nunda gerakan dari gerakan imam dalam gerakan-gerakan Sholat. Jika imam telah bangkit dari ruku’ maka makmum (seharusnya) langsung mengikutinya bangkit dari ruku’.

11) Tidak Sempurna Sujud

Tidak menyentuhkan ke lantai salah satu dari tujuh anggota sujud. Misalnya hidung tidak disentuhkan ke lantai, tetapi hanya dahinya saja, kedua kaki tidak disentuhkan, atau bahkan menaruh salah satu kakinya di atas yang lain dsb.

12) Melipat Ujung Pakaian

Melipat/mengangkat ujung pakaian dan rambut dalam Sholat.

Koreksi:

Imam Nawawi Rohimahullah mengatakan, “Para ulama sepakat tentang terlarangnya Sholat dalam keadaan bajunya, lengan bajunya dan sebagainya diangkat (digulung).”

Ada yang mengatakan bahwa hikmahnya adalah karena menarik kain dan rambut agar tidak tersentuh tanah (ketika posisi rendah seperti sujud) adalah kebiasaan orang-orang yang sombong, maka kita dilarang berbuat begitu agar tidak mirip orang-orang yang sombong. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat makruh melakukan demikian bagi orang yang Sholat, baik dilakukan di dalam Sholat maupun sebelum memasuki Sholat.

13) Tidak Segera Masuk Sholat

Tidak langsung mengikuti imam ketika baru datang (masbuq) bahkan malah menunggu imam menyelesaikan gerakannya.

Koreksi:

Masbuq wajib mengikuti imam bagaimanapun keadaan imam setelah didahului takbirotul ihram. Jika ia  (masbuq) kurang beberapa rakaat, ia tambahkan rakaatnya itu setelah imam salam.

Demikian beberapa kesalahan dalam Sholat, semoga Allah memperbaiki Sholat kita. Amin.[]

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url