Hukum Bersuci dengan Bejana yang Terbuat dari Kulit Bangkai

 Kulit bangkai jika disamak menjadi suci dan boleh digunakan. Berdasarkan sabda Rosululloh :

أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ

“Kulit (yaitu: kulit sebelum disamak) mana saja yang disamak, ia suci.” (HR. At-Tirmidzi no. 1650, dan Muslim no. 366 dengan lafazh: Jika kulit disamak, ia telah suci,” dari Hadits Ibnu Abbas)

Dan beliau melewati bangkai kambing lalu bersabda:

هَلَّا أَخَذُوا إِهَابَهَا فَدَبَغُوهُ فَانْتَفَعُوا بِهِ

“Mengapa tidak mereka ambil saja kulitnya, lalu mereka samak dan mereka manfaatkan?

Lalu mereka berkata: “Itu adalah bangkai. Beliau bersabda:

فَإِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا

“Sungguh, yang diharomkan hanyalah memakannya.” (HR. Muslim no. 363 dan Ibnu Majah no. 3610)

Ini berlaku jika bangkai itu termasuk yang boleh disembelih, jika tidak maka tidak.

Adapun bulunya, ia suci—yaitu bulu bangkai yang halal dimakan saat hidup. Adapun dagingnya, ia najis, dan harom dimakan. Berdasarkan firman Alloh :

إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ

“...kecuali jika makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi, karena semua itu najis.” (QS. Al-An'am: 145)

Penyamaan (dibaag) terjadi dengan membersihkan kotoran dan najis yang ada pada kulit. Itu dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan yang ditambahkan ke air, seperti garam dan lainnya, atau dengan tumbuhan yang dikenal seperti qorozh (sejenis pohon) atau 'ar'ar (sejenis pohon) dan sejenisnya.

Adapun bangkai yang tidak halal disembelih (dimakan), ia tidak menjadi suci. Oleh karena itu, kulit kucing dan binatang yang lebih kecil darinya tidak menjadi suci dengan disamak, meskipun binatang itu suci saat hidup.

Dan kulit binatang yang harom dimakan, meskipun suci saat hidup, tidak menjadi suci dengan disamak.

Kesimpulannya: Setiap binatang yang mati, dan ia termasuk yang halal dimakan, maka kulitnya menjadi suci dengan disamak. Dan setiap binatang yang mati, dan ia bukan dari yang halal dimakan, maka kulitnya tidak menjadi suci dengan disamak.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url