Kebaikan Poligami Kembali Kepada Suami dan Istrinya
Poligami adalah syariat yang Allah pilihkan pada umat Islam
untuk kemaslahatan mereka.
Seorang wanita terkadang mengalami sakit, haid dan nifas.
Sedangkan seorang lelaki selalu siap untuk menjadi penyebab bertambahnya umat
ini. Dengan adanya syariat poligami ini, tentunya manfaat ini tidak akan hilang
sia-sia. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari
Jami’ Ahkamin Nisaa 3/443-3445).
Jumlah lelaki yang lebih sedikit dibanding wanita dan lelaki
lebih banyak menghadapi sebab kematian dalam hidupnya. Jika tidak ada syariat
poligami sehingga seorang lelaki hanya diizinkan menikahi seorang wanita maka
akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami sehingga dikhawatirkan
terjerumus dalam perbuatan kotor dan berpaling dari petunjuk Al Quran dan
Sunnah. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari
Jami’ Ahkamin Nisaa 3/443-3445).
Secara umum, seluruh wanita siap menikah sedangkan lelaki
banyak yang belum siap menikah karena kefakirannya sehingga lelaki yang siap
menikah lebih sedikit dibandingkan dengan wanita. (Sahih Fiqih Sunnah 3/217).
Syariat poligami dapat mengangkat derajat seorang wanita
yang ditinggal atau dicerai oleh suaminya dan ia tidak memiliki seorang pun
keluarga yang dapat menanggungnya sehingga dengan poligami, ada yang
bertanggung jawab atas kebutuhannya. Kami tambahkan, betapa banyak manfaat ini
telah dirasakan bagi pasangan yang berpoligami, Alhamdulillah.
Poligami merupakan cara efektif menundukkan pandangan,
memelihara kehormatan dan memperbanyak keturunan. Kami tambahkan, betapa telah
terbaliknya pandangan banyk orang sekarang ini, banyak wanita yang lebih rela
suaminya berbuat zina dari pada berpoligami, Laa haula wa laa quwwata illa
billah.
Menjaga kaum laki-laki dan wanita dari berbagai keburukan
dan penyimpangan.
Memperbanyak jumlah kaum muslimin sehingga memiliki sumbar
daya manusia yang cukup untuk menghadapi musuh-musuhnya dengan berjihad. Kami
tambahkan, kaum muslimin dicekoki oleh program Keluarga Berencana atau yang
semisalnya agar jumlah mereka semakin sedikit, sementara jika kita melihat
banyak orang-orang kafir yang justru memperbanyak jumlah keturunan mereka.
Wallahul musta’an.