Memadu Kasih di Hari Valentine?
Setiap tanggal 14
Februari, beberapa kaula muda merayakan hari valentine atau valentine’s day.
Di hari tersebut mereka saling memberi kado kepada pacarnya, dan tidak jarang
suami istri ikut-ikutan merayakannya dengan memberi kado kepada pasangannya.
Mereka beranggapan bahwa itu hari mengekpresikan kasih-sayang kepada lawan
jenisnya. Tidak jarang mereka dugem, meneguk miras, sampai batas berzina, dan
ini dilakukan oleh remaja. Allāhul Musta’ān.
Sejarah Hari
Valentine
Konon, di Roma ada
pendeta yang bernama Valentine yang menentang kebijakan Kaisar Claudius II yang
melarang pernikahan di masa perang. Lalu secara diam-diam ia menikahkan dua
pasangan lalu dengan sebab itu ia dipenjara dan dipancung pada tanggal 14
Februari 278 M.
Versi lainnya, konon
bangsa Romawi memiliki perayaan untuk mengkultuskan Dewa Kesuburan bernama
festival Lupercalia yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Di hari tersebut
mereka melakukan seks tanpa batas dan sebebas-bebasnya.
Dari sini menjadi jelas
bahwa hari Valentine dirintis oleh masyarakat Romawi atau Nashoro.
Kerusakan Hari
Velentine
1. Merayakan hari
valentine berarti tasyabbuh (meniru tradisi) orang kafir. Rasulullah Shollallahu
‘Alaihi wa Sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan
Nashrono dalam sabdanya:
“Sesungguhnya orang
Yahudi dan Nashoro tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103)
Hadits ini menunjukkan
kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashoro secara umum, dan di
antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’,
1/185)
Juga sabda beliau:
“Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (Hasan Shohih: HR. Abu Dawud no. 4031)
2. Merayakan hari
valentine bukan ciri orang beriman, karena Allah berfirman:
“Mereka adalah orang-orang
yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan
(orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka
lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqōn [25]: 72)
Ibnul Jauzi dalam Zādul
Masīr mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak
menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan
karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur.
Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur”
adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar-Robi’
bin Anas.
Jadi, ayat di atas adalah
pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak
menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti
melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk
‘aib. (Iqtidho’, 1/483)
3. Mengidolakan tokoh
musyrik dikhawatirkan akan dikumpulkan bersama mereka di Akhirat.
Dari Anas bin Malik,
beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa
Sallam: “Kapan terjadi hari Kiamat, wahai Rosulullah?” Beliau balik
bertanya: “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang
tersebut menjawab: “Aku tidak mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut
dengan banyak sholat, banyak puasa, dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan
adalah mencintai Allah dan Rosul-Nya.” Beliau bersabda: “Engkau akan bersama
(dikumpulkan di Akhirat) dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Al-Bukhori
no. 6171 dan Muslim no. 2639)
Anas berkata: “Kami
tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar
sabda Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam ini. Maka aku mencintai Nabi Shollallahu
‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan
mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti
amalan mereka.” (HR. Muslim no. 2639)
Valentine adalah simbol dari
pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Tentu Muslim
tidak mau dikumpulkan bersama orang kafir di Akhirat.
4. Selamat valentine
berarti selamat bermaksiat dan berzina. Ini yang umum terjadi di Barat dan
Eropa.
Perayaan valentine di
masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait
erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen
dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini
identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana
seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara
legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Valentine dalam
Tinjaun Syariat
Dalam fatwa Syaikh
Utsaimin disebutkan:
Tidak boleh merayakan valentine’s
day karena sebab-sebab berikut:
Pertama: bahwa itu adalah
hari raya bid’ah tidak ada dasarnya dalam syari’at.
Kedua: bahwa itu akan
menimbulkan kekanakan dan birahi.
Ketiga: bahwa itu akan
menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang
dengan tuntunan para Salaf Rodhiyallohu ‘Anhum.
Karena itu pada hari
tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman,
pakaian, saling memberi hadiah ataupun yang lainnya.
Hendaknya setiap Muslim
merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap
ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ālā melindungi kaum Muslimin dari
setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah
senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjuk-Nya. (Fatwa Syaikh
Ibnu Ustaimin, tertanggal 5/11/1420 H)
Disebutkan dalam fatwa MUI
Arab Saudi:
Berdasarkan dalil-dalil
dari Al-Kitab dan As-Sunah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari
raya dalam Islam hanya ada dua: Idul Fitri dan Idul Adha, selain itu semua hari
raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah
bid’ah (perkara baru dalam agama). Kaum Muslimin tidak boleh melakukannya,
mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya
karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah,
sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya
sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini
merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah ber-tasyabbuh
dengan mereka dan loyal terhadap mereka. Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda:
“Barangsiapa
menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Valentine’s day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena
merupakan hari raya Nashoro, maka seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan
Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat,
bahkan seharusnya meninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap
Allah dan Rosul-Nya, serta tidak membantu penyelenggaraan hari raya tersebut
dan hari raya lainnya yang diharamkan baik itu berupa iklan dan sebagainya,
karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan
serta maksiat terhadap Allah dan Rosul-Nya sementara Allah berfirman:
“Dan tolong
menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong
menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah,
sesungguhnya Allah amat berat siksanya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Maka hendaknya setiap Muslim
berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih
pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia
benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan orang-orang yang
dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang yang fasik yang tidak
mengajarkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya
seorang Muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjuk-Nya dan keteguhan
di dalam petunjuk-Nya. Sesungguhnya tidak ada yang dapat memberi petunjuk
selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam petunjuk-Nya selain
Allah. Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk.
Sholawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.
(Fatwa Al-Lajnah Ad-Dāimah
lil Buhūts Al-Ilmiyah wal Iftā, no. 21203)
Allahu a’lam.[]