Cari Artikel

Mempersiapkan...

Mewaspadai Syirik Kecil di Sekitar Kita

 

Syirik kecil adalah setiap pelantara (wasilah) yang menghantarkan kepada Syirik besar yang tidak sampai ke derajat ibadah baik berupa keinginan, ucapan, maupun perbuatan. Atau setiap yang disebut dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dengan Syirik tetapi tidak sampai ke derajat Syirik besar. Akan tetapi Syirik kecil kadang menjadi Syirik besar sesuai dengan keyakinan pelaku.

Dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu ‘Anhuma, tentang firman Allah:

“Janganlah kalian membuat tandingan-tandingan bagi Allah.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 22)

Ia menjelaskan, “Tandingan adalah Syirik (kecil), ia lebih samar daripada semut kecil di atas batu hitam di kegelapan malam. Ia adalah ucapan: Demi Allah dan demi hidupmu dan demi hidupku, wahai fulanah; ucapan: andai bukan karena anjing tentu pencuri mendatangi kami, andai bukan karena ada hewan di rumah pasti pencuri datang; begitu juga ucapan seseorang kepada saudaranya: atas kehendak Allah dan kehendakmu; ucapan: andai bukan Allah dan fulan. Jangan lakukan ini, karena semua ini adalah Syirik.” (Shohih: HR. Ibnu Abi Hatim no. 229 dalam At-Tafsir. Dishohihkan Syaikh Al-Albani)

Karena saking samarnya Syirik jenis ini, banyak yang terjatuh tanpa disadari. Mereka diperintahkan untuk banyak berdoa kaffarot di bawah ini.

Dari Ma’qil bin Yasar, dia berkata: aku pergi bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq Rodhiyallahu ‘Anhu kepada Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu beliau bersabda, “Wahai Abu Bakar, sungguh Syirik di tengah kalian itu lebih samar daripada semut kecil.” Abu Bakar berkata, “Bukankah Syirik itu hanyalah seseorang yang menjadikan tuhan lain bersama Allah?” Jawab Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh Syirik itu lebih samar daripada semut kecil. Maukah kamu kutunjukkan sesuatu jika kamu ucapkan maka ia akan hilang darimu, sedikit maupun banyak?” Beliau melanjutkan, “Bacalah:

‘Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat Syirik yang aku ketahui dan memohon ampun kepadamu terhadap Syirik yang tidak aku ketahui.” (Shohih: HR. Al-Bukhori no. 716 dalam Al-Adabul Mufrod)

Jenis Syirik kecil yang nampak ada yang berkaitan dengan ucapan, dan ada pula yang berkaitan perbuatan.

Syirik Kecil dalam Lafazh

Contoh dalam lafazh: bersumpah dengan selain Allah, ucapan: kami dihujani karena bintang, ucapan: kehendak Allah dan kehendakmu, andai bukan karena Allah dan karenamu, ini dari Allah dan darimu, ini dari berkah Allah dan berkahmu, dan semisalnya.

Yang benar adalah ucapan: kehendak Allah semata atau andai bukan karena Allah kemudian kamu atau Allah menyembuhkanku lewatmu (dokter), dan yang semisalnya. Ungkapan pertama lebih utama daripada kedua dan ketiga.

Tentang bersumpah, diriwayatkan bahwa Ibnu Umar mendengar seseorang bersumpah, “Tidak, demi Ka’bah,” lalu Ibnu Umar berkata, “Kamu jangan bersumpah dengan selain Allah. Sungguh aku pernah mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia melakukan kufur atau Syirik.” (Shohih: HR. At-Tirmidzi no. 1535)

Namun, jika dia meyakini bahwa makhluk yang dia sumpah dengannya lebih mulia di sisinya daripada Allah, sehingga dia begitu merendah dan mengagungkannya seperti mengagungkan Allah atau lebih besar lagi, maka Syirik ini menjadi Syirik besar.

Tentang dihujani bintang, Allah berfirman:

Kamu (mengganti) rezeki (yang Allah berikan) dengan mendustakan (Allah). (QS. Al-Waqi’ah [56]: 82)

Yakni, mereka diberi nikmat dan rezeki Allah berupa hujan, tetapi dengan itu justru mereka mendustakan Allah, karena beranggapan yang menurunkannya adalah bintang.

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Rodhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam sholat Shubuh mengimami kami di Hudaibiyah di tanah basah karena bekas hujan di malam harinya. Ketika usai sholat, beliau menghadap makmum dan bersabda, “Apakah kalian tahu apa yang difirmankan Rob kalian?” Jawab mereka, “Allah dan Rosul-Nya lebih tahu.” Beliau bersada:

“Hamba-hambaku di pagi hari ada yang beriman kepadaku dan ada yang kafir. Adapun orang yang berkata, ‘Kita diberi hujan karena karunia Allah dan rohmat-Nya,’ maka ia beriman kepadaku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun orang yang berkata, ‘Kami diberi hujan oleh bintang ini dan itu,’ maka ia beriman kepada bintang-bintang dan kafir kepada-Ku.’” (HR. Al-Bukhori no. 4147 dan Muslim no. 71)

Namun, jika dia meyakini bahwa yang menurunkan hujan bukan Allah, tetapi murni bintang-bintang, maka ia musyrik lagi kafir karena menyekutukan Allah dalam Rububiyah-Nya (mengatur alam semesta). Adapun jika dia meyakini yang menurunkan Allah tetapi dengan sebab bintang maka ini haram, bukan Syirik besar, dan ucapannya tidak berfaidah, karena Allah tidak menjadikan bintang sebagai sebab turunnya hujan.

Tentang ucapan dan, diriwayatkan dari Qutailah seorang wanita dari Juhainah, ia berkata:

“Seorang Yahudi datang kepada Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu berkata: ‘Kalian telah melakukan perbuatan Syirik, kalian mengucapkan: ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’ dan mengucapkan: ‘Demi Ka’bah.’” Maka Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan para Sahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan: ‘Demi Rob Pemilik ka’bah,’ dan mengucapkan: ‘Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu.’” (Shohih: HR. An-Nasa'i no. 3773)

 Dari Ibnu Abbas RAHUMA, ada seorang lelaki berkata kepada Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Atas kehendak Allah dan kehendakmu.” Beliau bersabda:

“Apakah kamu kau hendak menjadikan tandingan bagi Allah?! Atas kehendak Allah semata.” (Shohih: HR. Al-Bukhori no. 783 dalam Al-Adabul Mufrod)

Dari Hudzaifah Rodhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda:

“Jangan ucapkan: atas kehendak Allah dan kehendak fulan, tetapi ucapkanlah: atas kehendak Allah kemudian kehendak fulan.” (Shohih: HR. Abu Dawud no. 4980)

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Rodhiyallahu ‘Anhu, bahwa ada seorang lelaki dari kaum Muslimin yang bermimpi bertemu seorang dari ahli kitab lalu dia berkata, ‘Kaum terbaik adalah kalian jika kalian tidak berbuat Syirik, kalian berucap: atas kehendak Allah dan kehendak Muhammad!’ Dia pun menceritakan mimpinya ke Nabi Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu beliau bersabda:

“Demi Allah, aku benar-benar lebih tahu hal itu, ucapkanlah: atas kehendak Allah kemudian kehendak Muhammad.” (Shohih: HR. Ibnu Majah no. 2118)

Kata wawu (dan) menunjukkan kesamaan hukum sementara kata tsumma (kemudian) menunjukkan urutan. Artinya, dilarangnya penggunaan wawu karena di sana ada penyamaan kehendak Allah dengan lainnya. Sementara tsumma, menunjukkan kehendak manusia di bawah kendali kehendak Allah.

Syirik Kecil Pada Perbuatan

Contoh dalam perbuatan: memakai gelang dan benang untuk menghilangkan bala atau mencegahnya, memakai tamimah karena takut ain atau jin. Namun, jika dia meyakini bahwa yang menghilangkan bala dan mencegahnya adalah benda-benda tersebut, maka ini Syirik besar. Jika dia meyakini hanya Allah semata yang menghilangkan bala dan mencegahnya namun meyakini bahwa benda-benda tersebut sebagai sebab yang menghilangkan bala dan mencegahnya, maka ini Syirik kecil dan perbuatannya sia-sia. Disebut sia-sia karena tidak ada faidahnya dari dua sisi: syar’i dan qodari. Dari sisi syar’i, jelas syariat justru melarangnya dengan keras dan sesuatu yang Allah larang pasti tidak ada faidahnya. Dari sisi qodari, syariat tidak menjelaskan bahwa benda-benda itu mujarab dalam pengobatan atau menghilangkan bala dan mencegahnya. Jika benda tersebut terbukti secara penelitian yang bisa dipertanggung-jawabkan maka tidak mengapa seperti obat kimia dan semisalnya.

Semua benda mati dan orang mati tidak bisa menghilangkan bahaya dan mencegahnya. Allah berfirman:

“Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku. KepadaNya lah bertawakal orang-orang yang berserah diri. (QS. Az-Zumar [39]: 38)

Dari Uqbah bin Amir Rodhiyallahu ‘Anhu, Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya” (Shohih: HR. Ahmad no. 17404)

Dalam riwayat yang lain Rosul Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat kesyirikan.” (Shohih: HR. Ahmad no. 17422)

Dari Abu Basyir Al-Anshari Rodhiyallahu ‘Anhu bahwa dia pernah bersama Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan, lalu beliau mengutus seorang utusan untuk menyampaikan pesan:

Benar-benar tidak boleh di leher unta kalung dari tali busur panah, atau kalung apapun kecuali harus diputus.” (HR. Al-Bukhori no. 3005 dan Muslim no. 2115)

Ibnu Mas’ud Rodhiyallahu ‘Anhu menuturkan: aku telah mendengar Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), tamimah (jimat) dan tiwalah (rajah) adalah  Syirik.” (Shohih: HR. Abu Dawud no. 3883)

Tamimah adalah sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal dan menolak penyakit ‘ain. Jika yang dikalungkan itu berasal dari ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian ulama Salaf memberikan keringanan dalam hal ini; dan sebagian yang lain tidak memperbolehkan dan melarangnya, di antaranya Ibnu Mas’ud Rodhiyallahu ‘Anhu.

Ruqyah yaitu: yang disebut juga dengan istilah Ajimat. Ini diperbolehkan apabila penggunaannya bersih dari hal-hal Syirik, karena Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati ‘ain atau sengatan kalajengking.

Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat menjadikan seorang istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya.

Semua yang disebutkan ini bisa menjadi Syirik besar jika menyakini bahwa benda tersebut yang menghilangkan bala dan menolaknya, bukan Allah. Namun, jika meyakini benda-benda tersebut hanya pelantara, maka ia Syirik kecil dan dosa besar dari yang besar. Perbuatan orang tersebut sia-sia, karena benda-benda tersebut secara syariat, dilarang Allah, dan secara medis bukanlah obat.

Allahu a’lam.[]

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url