Penggugur Pahala Amal Kebaikan
Allah tidak menerima ibadah hamba kecuali harus terpenuhi dua syarat: ikhlas dan ittiba. Dikatakan ikhlas jika ditujukan hanya untuk Allah, dan dikatakan ittiba jika ibadahnya dikerjakan sesuai petunjuk Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam. Untuk mencapai dua syarat ibadah ini, tentu sangat sulit. Jika seorang hamba mampu mewujudkannya –dan ini sangat sulit– ia wajib menjaganya agar tidak hangus. Sungguh menderita orang yang susah payah beramal dengan sungguh-sungguh dengan memenuhi syarat dan rukun ibadahnya serta ikhlas dan ittiba, tetapi kemudian amalnya hangus dan dijadikan debu yang beterbangan sehingga tidak bisa ditimbang di Mizan. Allah berfirman:
“Dan Kami hadapikan
segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan
amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS.
Al-Furqōn [25]: 23)
“Katakanlah: ‘Maukah
kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?
Yaitu orang-orang yang telah sia-sia
(gugur) amal kebaikannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka
bahwa mereka telah beramal sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi [18]: 103-104)
Penggugur amal adalah
sesuatu yang jika dilakukan akan menjadikan pahala dari amal sholihnya
terhapus, baik secara menyeluruh atau tertentu.
Faktor penggugur ada dua
tinjauan:
1. Faktor dalam; yaitu tidak terpenuhinya syarat dan rukun suatu
ibadah. Misalkan sholat tanpa wudhu maka sholatnya batal dengan sendirinya.
Gerakannya dari takbir hingga salam tidak dianggap, karena tidak terpenuhinya wudhu
yang merupakan syarat sholat. Syarat dan rukun ibadah ini banyak dibahas di
kitab-kitab fiqih.
2. Faktor luar; yaitu apa yang tidak berkaitan langsung dengan
ibadah. Misalkan memakai parfum ke masjid bagi wanita, maka hal ini membatalkan
pahala sholatnya hingga ia mandi dan hilang aromanya. Pahala sholat ini
terhapus meskipun si wanita tersebut sudah memenuhi syarat dan rukun sholat.
Inilah yang dimaksud dengan penggugur faktor luar, dan inilah yang dibahas dalam
artikel ini, karena banyak kalangan yang tidak mengetahuinya sehingga perlu
dikaji lebih mendalam.
Penggugur amal ada dua
macam, yaitu penggugur kulli dan penggugur juz’i. Penggugur
kulli adalah sesuatu yang jika dilakukan maka ia menghapus semua amal sholih
yang pernah dikerjakannya selama hidupnya, dari A-Z. Misalkan murtad; ia
menghapus seluruh amal yang pernah dikerjakannya selama menjadi Muslim: baik sholatnya,
puasanya, zakatnya, sedekahnya, haji dan umrohnya, dan amalan kebaikan lainnya.
Adapun penggugur
juz’i, adalah amalan yang jika dikerjakan maka menghapus amal tertentu,
tidak berdampak pada amal-amal sholih lainnya yang pernah dikerjakannya.
Misalkan melakukan mann (menyebut-menyebut pemberian), maka ia menghapus
sedekah yang disisipi mann saja, adapun sedekah lainnya maka tidak terkena
dampaknya.
Dari sini kita tahu, akan
penting dan daruratnya mengetahui dengan baik bab ini, dengan harapan semoga
kita dijaga Allah darinya dan tidak menjadikan kita termasuk penghuni kekal di
Neraka selama-lamanya.
Penggugur
Seluruh Amal
Di antara penggugur kulli
(seluruh amal) yang paling besar ada 4, yaitu kufur, syirik, riddah, dan nifaq.
Semua orang yang di sisi Allah termasuk orang kafir, musyrik, murtad, dan
munafik adalah hangus semua amal kebaikannya dan di Akhirat kekal di Neraka
selama-lamanya, kecuali jika bertaubat.
Penggugur Sebagian Amal
Penggugur juz’i yaitu perbuatan yang membatalkan pahala amal,
tetapi tidak sampai keluar dari Islam.
Yang termasuk penggugur juz’i
adalah:
- Meninggalkan Sholat Fardhu
- Meninggalkan Sholat Ashar
- Mencela Sahabat
- Memvonis Ahli Maksiat
- Durhaka
- Membunuh
- Menghalangi Qishos
- Nusuz
- Menzhalimi
- Pemutus Tali Rahim
- Bid’ah
- Melindungi Ahli Bid’ah
- Domisili di Negeri Kafir
- Memberontak Penguasa
- Maksiat Tersembunyi
- Riya dan Sum’ah
- Bertengkar Sesama Muslim
- Menakuti Penduduk Madinah
- Khianat Kepada Mujahid
- Mann dan Adzaa
- Ghulul
- Candu Khomr
- Menisbatkan Diri kepada yang Bukan Haknya
- Zurr
- Budak yang Kabur
- Imam yang Dibenci Makmum
- Berparfum ke Masjid
- Memelihara Anjing
Dalil-dalil untuk setiap
poin ini bisa dibaca di buku Penggugur Amal: Seluruh dan Sebagian karya
Nor Kandir yang bisa didownload pdf-nya di www.terjemahmatan.com
.
Setiap Muslim wajib mawas
diri dan tidak bangga diri atas prestasi ibadahnya. Ujub bisa menggugurkan
pahala, dan ujub bukan perangai hamba Allah yang sholih. Hamba-hamba pilihan Allah
adalah yang senantiasa berada di atara takut dan berharap. Saat melihat amalnya
yang tidak maksimal (taqshir) dalam menunaikan hak Allah maka ia takut Allah
tidak menerimanya. Saat ia melihat luasnya rahmat Allah dan janji-janji ampunan
dan rohmat-Nya maka ia berbaik sangka dan mengharap itu semua. Allah berfirman:
“Sesungguhnya
orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Rob mereka, dan
orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rob mereka, dan orang-orang yang
tidak mempersekutukan dengan Rob mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang
memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut,
(karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rob mereka,
mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah
orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun [23]: 57-61)
Dari Aisyah Rodhiyallahu
‘Anha, ia berkata: aku bertanya kepada Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa
Sallam tentang ayat ini, “Apakah mereka orang-orang yang minum khomr dan
mencuri?” Beliau menjawab:
“Bukan wahai putri
Ash-Shiddiq. Akan tetapi mereka adalah orang-orang yang
puasa, sholat, dan bersedekah dalam keadaan takut tidak diterima. Mereka adalah
orang-orang yang bersegera dalam kebaikan.” (Shohih: HR. At-Tirmidzi no. 3175)
Hati mereka lebih
dominaan dipenuhi rasa takut saat membaca firman Allah:
“Sesungguhnya Allah
hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah [5]: 27)
Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Mulaikah Rohimahullah, seorang yang terpercaya dan
faqih, berkata:
“Aku menjumpai 30 Sahabat
Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam, semuanya mengkhawatirkan nifak
atas diri mereka. Tak ada seorang pun dari mereka yang menyatakan imannya
seperti iman Jibril dan Mikail.” (HR. Al-Bukhori, 1/18)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah
berkata dalam Fathul Bari (1/110-111), “Para Sahabat yang pernah
dijumpai oleh Ibnu Abi Mulaikah, yang terutama adalah Aisyah, saudarinya Asma,
Ummu Salamah, Abu Huroiroh, Uqbah bin Al-Harits, Al-Musawwar bin Mahromah. Mereka itu orang yang diambil haditsnya olehnya. Dia juga bertemu
dengan sekelompok Sahabat lainnya seperti Ali bin Abi Thalib, Saad bin Abi Waqqosh. Mereka semuanya takut
nifaq amal. Tidak dinukil mereka
berbeda dalam hal itu, seolah-olah ijma. Hal itu
dikarenakan terkadang seorang Mukmin diuji dalam amalnya apa yang bisa
merusaknya dari apa-apa yang menyelisihi ikhlas. Kekhawatiran mereka (para
Sahabat) tidak berarti terjatuh kepada sifat nifaq tersebut, tetapi ungkapan
itu hanyalah ekspresi besarnya wara dan taqwa mereka. Semoga Allah meridhai
mereka.”
Semoga Allah menerima
ibadah kita, menjaganya untuk kita, dan mengampuni dosa-dosa kita.[]