Apa yang Bermanfaat bagi Mayit?
[115] Mayit mendapat manfaat
dari amalan orang lain dalam hal-hal berikut:
Pertama: Doa Muslim baginya jika memenuhi syarat-syarat
diterimanya doa, karena firman Alloh Tabaroka wa Ta’ala:
﴿وَالَّذِينَ
جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ
سَبَقُونَا بِالْأِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِلَّذِينَ آمَنُوا
رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ﴾
“orang-orang yang datang
sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ‘Ya Robb kami, ampunilah
kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan iman, dan
janganlah Engkau jadikan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang
beriman. Ya Robb kami, Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’”
Adapun Hadits-Hadits, jumlahnya sangat banyak, dan sebagiannya telah
lalu dan sebagiannya akan datang pada bagian ziarah kubur dan doa Nabi ﷺ bagi
mereka serta perintah beliau tentang hal itu.
Di antaranya adalah sabda Nabi ﷺ:
«دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ
عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ
الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ»
“Doa seorang Muslim bagi saudaranya yang tidak hadir adalah mustajab
(dikabulkan). Di sisinya ada Malaikat yang ditugaskan, setiap kali ia berdoa
kebaikan bagi saudaranya, Malaikat yang ditugaskan itu berkata: ‘Amin, dan
bagimu juga yang serupa.”
Bahkan Sholat janazah seluruhnya adalah saksi atas hal itu, karena
sebagian besar isinya adalah doa bagi mayit dan permohonan ampunan baginya,
sebagaimana penjelasannya telah lalu.
Kedua: Pelunasan Puasa nadzar atas mayit oleh
wali-nya. Tentang hal ini terdapat beberapa Hadits:
Pertama: Dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha, bahwa
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»
“Siapa yang meninggal dunia dan ia punya kewajiban Puasa, maka
wali-nya berpuasa untuknya.” (Muttafaq Alaih)
Ini dibawa maknanya kepada Puasa nadzar, bukan Puasa Romadhon. Penjelasannya
ada di kitab aslinya.
Kedua: Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma:
Seorang wanita naik kapal lalu ia bernadzar, jika Alloh Tabaroka wa
Ta’ala menyelamatkannya, ia akan berpuasa sebulan. Lalu Alloh ‘Azza
wa Jalla menyelamatkannya, tetapi ia tidak berpuasa sampai ia meninggal
dunia. Lalu seorang kerabatnya—baik saudara perempuan atau putrinya—datang
kepada Nabi ﷺ dan
menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda:
«أَرَأَيْتِكِ لَوْ كَانَ عَلَيْهَا دَيْنٌ كُنْتِ تَقْضِينَهُ؟» قَالَتْ:
نَعَمْ، قَالَ: «فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»
“Bagaimana menurutmu jika ia punya utang, apakah kamu akan melunasinya?
Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Alloh lebih berhak untuk
dilunasi.”
«فَاقْضِي عَنْ أُمِّكِ»
“Maka berpuasalah untuk ibumu.”
Ketiga: Pelunasan utang mayit oleh siapa saja, baik
wali-nya maupun orang lain, sebagaimana yang telah lalu.
Keempat: Amalan sholih yang dilakukan oleh anak sholih.
Maka kedua orang tuanya mendapatkan pahala yang sama tanpa mengurangi pahalanya
sedikit pun, karena anak adalah hasil usaha dan jerih payah mereka. Alloh ‘Azza
wa Jalla berfirman:
﴿وَأَنْ
لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى﴾
“bahwasanya seorang
manusia tidak memperoleh selain apa yang telah ia usahakan.”
Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَإِنَّ وَلَدَهُ
مِنْ كَسْبِهِ»
“Sebaik-baik yang dimakan seorang lelaki adalah dari hasil usahanya, dan
anaknya adalah dari hasil usahanya.”
Yang menguatkan apa yang ditunjukkan oleh ayat dan Hadits adalah
Hadits-Hadits khusus yang diriwayatkan tentang manfaat yang didapat orang tua
dari amal sholih anaknya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak, dan
semisalnya. Ini sebagiannya:
Pertama: Dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha:
Seorang lelaki berkata: “Ibu saya meninggal dunia tiba-tiba dan tidak
berwasiat, dan saya kira jika ia sempat berbicara, ia akan bersedekah. Apakah
ia mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya, dan apakah saya mendapat
pahala?”
Beliau bersabda: “Ya, maka bersedekahlah untuknya.”
Kedua: Dari Abdulloh bin Umar rodhiyallahu ‘anhu:
Al-‘Ash bin Wa’il As-Sahmi berwasiat agar dibebaskan 100 budak atas
namanya. Lalu putranya, Hisyam, membebaskan 50 budak. putranya, ‘Amr, ingin membebaskan 50 sisanya. Ia berkata: “Sampai
saya bertanya kepada Rosululloh ﷺ.” Lalu ia mendatangi Nabi ﷺ dan berkata:
“Wahai Rosululloh ﷺ, ayah saya berwasiat agar dibebaskan 100 budak atas namanya,
dan Hisyam telah membebaskan 50, dan masih tersisa 50. Apakah saya boleh
membebaskannya atas namanya?”
Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّهُ لَوْ كَانَ مُسْلِمًا فَأَعْتَقْتُمْ أَوْ تَصَدَّقْتُمْ عَنْهُ
أَوْ حَجَجْتُمْ عَنْهُ بَلَغَهُ ذَلِكَ»
“Seandainya ia seorang Muslim, lalu kalian membebaskan budak, atau
bersedekah atas namanya, atau berHaji atas namanya, niscaya hal itu akan sampai
kepadanya.”
Dalam riwayat lain:
«فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ
نَفَعَهُ ذَلِكَ»
“Maka seandainya ia mengakui tauhid, lalu kamu berpuasa dan bersedekah
atas namanya, niscaya hal itu akan memberinya manfaat.”
Kelima: Apa yang ia tinggalkan setelahnya dari peninggalan
sholih dan sedekah jariyah (yang mengalir), karena firman Alloh Tabaroka wa
Ta’ala:
﴿وَنَكْتُبُ
مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ﴾
“Kami catat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka
tinggalkan.”
sabda Nabi ﷺ:
«إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ
أَشْيَاءَ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
“Jika seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amal perbuatannya
kecuali dari 3 hal: kecuali dari sedekah jariyah (yang mengalir), atau ilmu
yang dimanfaatkan, atau anak sholih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Dari Jarir bin Abdulloh rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Kami bersama Rosululloh ﷺ di awal siang. Lalu datang
sekelompok kaum yang telanjang kaki, telanjang badan, hanya memakai nimar (kain
bergaris kasar) atau ‘aba’ (jubah) yang dilubangi, dan menyandang pedang, tidak
memakai sarung atau apa pun selain itu. Kebanyakan mereka, bahkan semua mereka,
dari (kabilah) Mudhor. Wajah Rosululloh ﷺ berubah ketika beliau melihat
kemiskinan pada mereka. Lalu beliau masuk, kemudian keluar, dan memerintahkan
Bilal untuk adzan. Lalu ia Sholat Zhuhur. Kemudian beliau naik mimbar kecil,
lalu berkhutbah. Beliau memuji Alloh dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: “Amma
ba’du, Alloh menurunkan dalam Kitab-Nya:
﴿يَا
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ
الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً﴾
“Wahai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Robb kalian yang telah
menciptakan kalian dari jiwa yang satu, dan darinya Alloh menciptakan pasangannya,
dan dari keduanya Alloh memperkembangbiakkan lelaki yang banyak dan wanita. bertaqwalah kepada Alloh yang dengan
nama-Nya kalian saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Alloh
senantiasa mengawasi kalian.” (QS. An-Nisa: 1)
ayat yang dalam Suroh Al-Hasyr:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ * وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ
نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ * لَا يَسْتَوِي
أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dan hendaklah
setiap jiwa memperhatikan apa yang telah ia siapkan untuk hari esok (Akhiroh). bertaqwalah kepada Alloh. Alloh Maha
Mengetahui apa yang kalian kerjakan. janganlah
kalian menjadi seperti orang-orang yang lupa kepada Alloh, lalu Alloh
menjadikan mereka lupa pada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang
fasik. Tidaklah sama penghuni Naar dengan penghuni Jannah. Penghuni Jannah,
mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr)
“Bersedekahlah sebelum dihalangi antara kalian dan sedekah.
Bersedekahlah seorang lelaki dengan dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, 1 sho’
gandumnya, 1 sho’ kurmanya,” sampai beliau bersabda: “Janganlah salah seorang
dari kalian meremehkan sedikit pun dari sedekah, meskipun hanya dengan separuh
kurma.”
Maka mereka lambat, sampai terlihat di wajah beliau kemarahan. Jarir rodhiyallahu
‘anhu berkata: “Lalu seorang lelaki dari Anshor datang dengan kantong uang
perak—dalam riwayat lain: emas—yang hampir tidak mampu dipikul tangannya,
bahkan ia tidak mampu. Ia menyerahkannya kepada Rosululloh ﷺ yang
berada di atas mimbar. Ia berkata: “Wahai Rosululloh ﷺ, ini di jalan Alloh.”
Rosululloh ﷺ
mengambilnya. Kemudian Abu Bakar berdiri lalu memberi. Kemudian Umar berdiri
lalu memberi. Kemudian kaum Muhajirin dan Anshor berdiri lalu memberi. Kemudian
orang-orang berdatangan dengan sedekah. Ada yang memberi dinar, dirham, dan ada
yang ini dan itu, sampai saya melihat 2 tumpukan makanan dan pakaian, sampai
saya melihat wajah Rosululloh ﷺ berseri-seri seolah-olah emas. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ
أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ
وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً فِي الإِسْلاَمِ سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَمِثْلُ
وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ
شَيْءٌ»
“Siapa menghidupkan di dalam Islam sebuah Sunnah yang baik, maka ia
mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa
mengurangi pahala mereka sedikit pun. siapa
yang menghidupkan di dalam Islam sebuah Sunnah (kebiasaan/amalan) yang buruk,
maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa
mengurangi dosa mereka sedikit pun.”
Kemudian beliau membaca ayat ini:
﴿وَنَكْتُبُ
مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ﴾
“Kami catat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka
tinggalkan.” (QS. Yasin)
Jarir rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Lalu beliau membagikannya di
antara mereka.” (HR. Muslim)