Cari Artikel

Mempersiapkan...

Hukum Seputar Penguburan Mayit dan yang Terkait dengannya

 

[88] Wajib menguburkan mayit, meskipun ia orang kafir. Tentang hal ini terdapat 2 Hadits:

Pertama: Dari sekelompok Shohabat Nabi , di antaranya Abu Tholhah Al-Anshori rodhiyallahu ‘anhu. Susunannya adalah darinya:

“Rosululloh pada Perang Badr memerintahkan 44 lelaki dari para pemimpin Quroisy, lalu mereka diseret dengan kaki mereka, kemudian dilemparkan ke dalam sumur tua yang kotor dan menjijikkan dari sumur-sumur Badr, sebagian di atas sebagian lainnya, kecuali Umayyah bin Kholaf, karena ia membengkak di dalam baju zirahnya sehingga memenuhi baju itu. Mereka ingin memindahkannya, lalu ia tercerai berai. Maka mereka membiarkannya dan melemparkan di atasnya apa yang menutupinya dari tanah dan batu.” Al-Hadits.

Kedua: Dari Ali rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Ketika Abu Tholib meninggal dunia, saya mendatangi Nabi , lalu saya berkata: “Paman Anda, orang tua yang sesat itu, telah meninggal dunia. Maka siapa yang akan menguburkannya?”

Beliau bersabda: “Pergilah dan kuburkanlah dia. Kemudian jangan lakukan apa-apa sampai kamu datang kepada saya.” Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Ia meninggal dunia dalam keadaan musyrik.” Beliau bersabda: “Pergilah dan kuburkanlah dia.” Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka saya menguburkannya, kemudian saya mendatangi beliau.” Beliau bersabda: “Pergilah dan mandilah. Kemudian jangan lakukan apa-apa sampai kamu datang kepada saya.” Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka saya mandi, kemudian saya mendatangi beliau.” Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Lalu beliau mendoakan saya dengan beberapa doa yang saya tidak akan senang jika saya memiliki unta merah dan hitam karenanya.”

Ali rodhiyallahu ‘anhu bahwa dahulu Ali, jika memandikan mayit, ia mandi.

[89] Tidak boleh menguburkan Muslim bersama orang kafir, dan tidak pula orang kafir bersama Muslim. Tetapi Muslim dikuburkan di pemakaman Muslim, dan orang kafir di pemakaman orang musyrik. Demikianlah yang terjadi pada masa Nabi dan terus berlangsung sampai zaman kita ini. Di antara dalil-dalilnya adalah Hadits Basyir bin Al-Khoshshoshiyyah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Ketika saya berjalan bersama Rosululloh sambil memegang tangannya, beliau bertanya: “Wahai Ibnu Al-Khoshshoshiyyah, apa yang kamu keluhkan atas Alloh hari ini? Kamu berjalan bersama Rosululloh sambil memegang tangannya.” Saya berkata: “Wahai Rosululloh , ayah dan ibu saya menjadi tebusan Anda, saya tidak mengeluhkan apa pun atas Alloh. Semua yang Alloh lakukan pada saya adalah kebaikan.” Lalu beliau melewati kuburan orang-orang musyrik, dan bersabda: “Mereka ini telah terlewat dari kebaikan yang banyak”, 3 kali. Kemudian beliau melewati kuburan orang-orang Muslim, dan bersabda: “Mereka ini telah mendapatkan kebaikan yang banyak,” 3 kali.”

Ketika beliau sedang berjalan, pandangan beliau teralih, tiba-tiba ada seorang lelaki berjalan di antara kuburan dengan memakai 2 sandal. Beliau bersabda: “Wahai pemilik 2 sandal sabtiyyah (sandal kulit yang disamak), celaka kamu, lepaskan kedua sandal sabtiyyah-mu!” Lelaki itu melihat, lalu ketika ia mengenali Rosululloh , ia melepaskan kedua sandalnya dan melemparkannya.”

yang menguatkan hal itu adalah perbedaan antara ucapan seorang Mu’min ketika mengunjungi kuburan Muslim dengan apa yang ia ucapkan ketika melewati pemakaman orang kafir, sebagaimana penjelasannya akan datang pada bagian ziarah kubur.

[90] Sunnahnya menguburkan di pemakaman umum, karena Nabi dahulu menguburkan mayit di pemakaman Baqi’, sebagaimana Hadits-Hadits yang mutawatir tentang itu, dan sebagiannya telah disebutkan di berbagai tempat, yang paling dekat adalah Hadits Ibnu Al-Khoshshoshiyyah rodhiyallahu ‘anhu yang saya sebutkan pada masalah sebelumnya.

Tidak diriwayatkan dari seorang pun dari Salaf bahwa ia dikuburkan di luar pemakaman umum, kecuali apa yang mutawatir juga bahwa Nabi dikuburkan di kamar beliau, dan itu termasuk kekhususan beliau ‘alaihis Sholat was Salam, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Hadits Aisyah rodhiyallahu ‘anha, ia berkata:

Ketika Rosululloh wafat, mereka berselisih tentang tempat penguburannya. Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar dari Rosululloh sesuatu yang tidak saya lupakan. Beliau bersabda: “Alloh tidak pernah mencabut nyawa seorang Nabi melainkan di tempat yang Dia suka Nabi itu dikuburkan di sana.” Maka mereka menguburkan beliau di tempat tidurnya.

[91] Dikecualikan dari yang telah lalu adalah orang yang meninggal dunia dari kalangan orang yang mati syahid di medan pertempuran, karena mereka dikuburkan di tempat mereka syahid dan tidak dipindahkan ke pemakaman umum, berdasarkan Hadits Jabir rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Rosululloh keluar dari Madinah menuju orang-orang musyrik untuk memerangi mereka. Ayah saya, Abdulloh, berkata: “Wahai Jabir bin Abdilloh, janganlah kamu bersama orang-orang yang melihat di pinggiran Madinah sampai kamu tahu apa yang terjadi dengan urusan kita. demi Alloh, seandainya bukan karena saya meninggalkan putri-putri setelah saya, niscaya saya akan senang jika saya terbunuh di hadapan Anda.”

Jabir rodhiyallahu ‘anhu berkata: Ketika saya berada di antara orang-orang yang melihat, tiba-tiba bibi saya datang membawa ayah dan paman saya, ia memanggul keduanya di atas unta. Ia masuk ke Madinah untuk menguburkan keduanya di pemakaman kami—tiba-tiba seorang lelaki menyusul sambil berseru: “Ketahuilah, Rosululloh memerintahkan kalian untuk mengembalikan orang-orang yang terbunuh, lalu kuburkanlah mereka di tempat mereka terbunuh.” Maka kami mengembalikan keduanya, lalu menguburkan mereka di tempat mereka terbunuh.

[92] Tidak boleh menguburkan dalam keadaan-keadaan berikut kecuali jika terpaksa:

a) Menguburkan pada 3 waktu (yang dilarang), berdasarkan Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu yang telah lalu pada masalah 87 dengan lafazh:

«ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا...»

“Tiga waktu yang Rosululloh melarang kami Sholat dan menguburkan mayit kami di dalamnya...” Al-Hadits.

b) Pada malam hari, berdasarkan Hadits Jabir rodhiyallahu ‘anhu:

«فَزَجَرَ النَّبِيُّ ﷺ أَنْ يُقْبَرَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهِ»

“...Maka Nabi melarang seseorang dikubur pada malam hari sampai disholati, kecuali jika seseorang terpaksa melakukannya.” Hadits ini telah lengkap disebutkan pada masalah 35.

[93] Jika mereka terpaksa menguburkannya pada malam hari, itu dibolehkan, meskipun dengan menggunakan lampu dan turun ke dalam kubur untuk mempermudah proses penguburan. Dalilnya adalah Hadits Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma:

“Rosululloh memasukkan seorang lelaki ke dalam kuburannya pada malam hari dan menyalakan lampu di kuburannya.”

[94] Wajib memperdalam kubur, meluaskannya, dan memperbaikinya. Tentang hal ini terdapat 2 Hadits:

Pertama: Dari Hisyam bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Ketika terjadi Perang Uhud, ada sebagian Muslim yang gugur dan orang-orang terluka. Kami berkata: “Wahai Rosululloh , menggali kubur untuk setiap orang itu sulit bagi kami. Maka bagaimana Anda memerintahkan kami?” Beliau bersabda:

«احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَأَعْمِقُوا وَأَحْسِنُوا وَادْفِنُوا الِاثْنَيْنِ وَالثَّلَاثَةَ فِي الْقَبْرِ وَقَدِّمُوا أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا»

“Galilah, luaskanlah, perdalamlah, perbaikilah, dan kuburkanlah 2 atau 3 orang dalam 1 kubur, dan dahulukanlah yang paling banyak hafalan Al-Qur’an di antara mereka.”

Hisyam rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka ayah saya adalah yang ketiga dari 3 orang, dan ia adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’an, maka ia didahulukan.”

Kedua: Dari seorang lelaki Anshor, ia berkata:

“Kami keluar bersama Rosululloh mengiringi janazah seorang lelaki Anshor, dan saya masih anak kecil bersama ayah saya. Rosululloh duduk di tepi galian kubur, lalu beliau berwasiat—dalam riwayat lain: berisyarat kepada penggali kubur—dan bersabda:

«أَوْسِعْ مِنْ قِبَلِ الرَّأْسِ وَأَوْسِعْ مِنْ قِبَلِ الرِّجْلَيْنِ لَرُبَّ عَذْقٍ لَهُ فِي الْجَنَّةِ»

“Luaskanlah dari arah kepala, dan luaskanlah dari arah kaki. Barangkali ia memiliki tandan kurma di Jannah.”

[95] Dibolehkan dalam kubur lahad (liang lahat) dan syaqq (liang yang digali di tengah), karena amalan atas keduanya berlaku pada masa Nabi . Akan tetapi, lahad lebih utama. Tentang hal ini terdapat 2 Hadits, saya akan menyebutkan 2 di antaranya:

Pertama: Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Ketika Nabi wafat, di Madinah ada seorang lelaki yang membuat lahad dan seorang lelaki lain yang membuat shorih (liang yang digali di tengah kubur). Mereka berkata: “Kita meminta petunjuk kepada Robb kita, dan kita utus seseorang kepada keduanya. Siapa saja yang duluan sampai, kita pakai caranya.” Maka mereka mengutus seseorang kepada keduanya, dan orang yang membuat lahad yang lebih dulu sampai. Maka mereka membuat lahad untuk Nabi .

Kedua: Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rosululloh bersabda:

«اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا»

“Liang lahat adalah untuk kita, dan liang tengah adalah untuk selain kita.”

[96] Tidak masalah menguburkan 2 orang atau lebih di dalamnya jika terpaksa, dan yang paling utama didahulukan. Tentang hal ini terdapat Hadits-Hadits, yang telah lalu di antaranya Hadits Anas rodhiyallahu ‘anhu pada masalah 37 dan Hadits Hisyam bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu pada masalah 100.

[97] Yang bertanggung jawab menurunkan mayit, meskipun wanita, adalah lelaki, bukan wanita, karena beberapa hal:

Pertama: Itu adalah yang dikenal pada masa Nabi dan menjadi amalan kaum Muslimin sampai hari ini. Akan datang Hadits Anas rodhiyallahu ‘anhu tentang hal itu pada masalah 99.

Kedua: Lelaki lebih kuat untuk hal itu.

Ketiga: Jika wanita yang menanganinya, itu bisa menyebabkan tersingkapnya sebagian tubuh mereka di hadapan lelaki asing, dan itu tidak dibolehkan.

[98] Auliyā’ (kerabat) mayit lebih berhak menurunkannya, berdasarkan keumuman firman Alloh Ta’ala:

«وَأُولُوا الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ»

orang-orang yang mempunyai hubungan kekerabatan, sebagian mereka lebih berhak atas sebagian yang lain di dalam Kitab Alloh.”

berdasarkan Hadits Ali rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Saya memandikan Rosululloh . Saya mencari apa yang biasa keluar dari mayit, tetapi saya tidak melihat apa-apa, dan beliau harum ketika hidup maupun setelah meninggal. yang mengurus penguburan dan pemasukannya (ke kubur), selain orang-orang, ada 4 orang: Ali, Al-Abbas, Al-Fadhl, dan Sholih, budak Rosululloh . Mereka membuat lahad untuk Rosululloh dan memasang labin (batu bata) di atasnya.”

Dari Abdurrohman bin Abza rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Saya Sholat bersama Umar bin Al-Khoththob rodhiyallahu ‘anhu atas Zainab binti Jahsy rodhiyallahu ‘anha di Madinah. Ia bertakbir 4 kali, kemudian ia mengutus seseorang kepada para istri Nabi : “Siapa yang mereka perintahkan untuk memasukkannya ke kubur?”

Ia berkata: “Umar rodhiyallahu ‘anhu suka jika ia yang menangani hal itu.” Mereka mengutus pesan kepadanya: “Carilah siapa yang dahulu melihatnya ketika ia hidup, maka dialah yang memasukkannya ke kubur.”

Umar rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Kalian benar.”

[99] Dibolehkan bagi suami untuk menurunkannya sendiri ke kubur istrinya, berdasarkan Hadits Aisyah rodhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Rosululloh masuk menemui saya pada hari setelah beliau mulai sakit. Saya berkata: “Aduh, kepala saya sakit!” Beliau bersabda: “Saya berharap itu terjadi ketika saya masih hidup, lalu saya merapikanmu dan menguburkanmu.”

Saya berkata: “Kecemburuan saya: seolah-olah saya melihat Anda pada hari itu menjadi pengantin baru dengan salah 1 istri Anda.” Beliau bersabda: “Justru saya yang: Aduh, kepala saya sakit! Panggillah ayahmu dan saudaramu agar saya menuliskan surat untuk Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu. saya takut ada orang yang berkata, dan orang yang berharap berharap: ‘Saya yang lebih berhak.’ Padahal Alloh ‘Azza wa Jalla dan orang-orang Mu’min tidak akan menerima selain Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu.”

[100] Akan tetapi, itu disyaratkan jika ia tidak jima’ (bersetubuh) pada malam itu. Jika tidak, ia tidak disyariatkan menguburkannya, dan orang lain yang lebih utama menguburkannya, meskipun orang asing, dengan syarat yang disebutkan. Berdasarkan Hadits Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Kami menyaksikan (pemakaman) putri Rosululloh , sementara Rosululloh duduk di tepi kuburan, dan saya melihat mata beliau berlinang air mata.”

Kemudian beliau bersabda: “Apakah ada di antara kalian seorang lelaki yang tidak bersentuhan (jimak) dengan istrinya malam ini?” Abu Tholhah rodhiyallahu ‘anhu menjawab: “Ya, saya, wahai Rosululloh .” Beliau bersabda: “Maka turunlah.”

Anas rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka ia turun ke dalam kuburnya, lalu menguburkannya.”

[101] Sunnahnya memasukkan mayit dari ujung belakang kubur, berdasarkan Hadits Abu Ishaq, ia berkata:

Al-Harits rodhiyallahu ‘anhu berwasiat agar Abdulloh bin Yazid rodhiyallahu ‘anhu mensholatinya. Lalu ia mensholatinya, kemudian ia memasukkannya ke kubur dari arah kaki kubur, dan ia berkata: “Ini termasuk Sunnah.”

Dari Ibnu Sirin (110 H), ia berkata:

“Saya bersama Anas rodhiyallahu ‘anhu dalam Sholat janazah, lalu ia memerintahkan agar mayit ditarik dari arah kaki kubur.”

[102] Mayit diletakkan di dalam kuburnya di atas lambung kanannya, wajahnya menghadap qiblat, sementara kepala dan kakinya ke arah kanan dan kiri qiblat. Amalan Ahlul Islam sejak masa Rosululloh sampai hari ini berlangsung seperti ini. Demikianlah setiap pemakaman di muka bumi.

Demikian dalam Al-Muhalla 5/173 dan selainnya.

[103] Orang yang meletakkannya di lahad mengucapkan:

«بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ أو مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ»

“Dengan nama Alloh, dan di atas Sunnah Rosululloh , atau agama Rosululloh .”

Atau mengucapkan:

«بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ»

“Dengan nama Alloh, dan dengan (pertolongan) Alloh, dan di atas agama Rosululloh .”

Semua itu diperintahkan oleh Nabi .

[104] Disunnahkan bagi yang berada di sisi kubur untuk menaburkan tanah 3 kali dengan kedua tangannya bersamaan setelah selesai menutup lahad, berdasarkan Hadits Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu:

“Rosululloh mensholati janazah, kemudian didatangkan mayit, lalu beliau menaburkan tanah di atasnya dari arah kepalanya 3 kali.”

[105] Setelah selesai menguburkannya, disunnahkan hal-hal berikut:

Pertama: Kuburan ditinggikan sedikit dari tanah, sekitar sejengkal, dan tidak diratakan dengan tanah agar mudah dikenali sehingga terjaga dan tidak dihina, berdasarkan Hadits Jabir rodhiyallahu ‘anhu:

“Dibuatkan lahad untuk Nabi dan dipasang labin (batu bata) di atasnya, dan kuburan beliau ditinggikan dari tanah sekitar sejengkal.”

Kedua: Dibuat berbentuk punuk (musannam), berdasarkan Hadits Sufyan At-Tammar rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Saya melihat kuburan Nabi , kuburan Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu, dan kuburan Umar rodhiyallahu ‘anhu berbentuk punuk.”

Ketiga: Diberi tanda dengan batu atau semacamnya agar ia bisa menguburkan di sana orang yang meninggal dari keluarganya, berdasarkan Hadits Al-Muththolib bin Abi Wada’ah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Ketika Utsman bin Mazh’un rodhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, janazahnya dikeluarkan lalu dikuburkan. Nabi memerintahkan seorang lelaki untuk membawakan sebuah batu. Lalu ia tidak sanggup membawanya. Maka Rosululloh berdiri menuju batu itu dan menyingsingkan kedua lengan beliau. Al-Muththolib rodhiyallahu ‘anhu berkata: Orang yang mengabarkan kepada saya tentang Rosululloh berkata: “Seolah-olah saya melihat putihnya kedua lengan Rosululloh ketika beliau menyingsingkannya.” Kemudian beliau memanggulnya lalu meletakkannya di dekat kepala kubur, dan bersabda: “Saya memberi tanda dengannya kuburan saudara saya, dan saya akan menguburkan di sana siapa yang meninggal dari keluarga saya.”

Keempat: Mayit tidak ditalqin dengan talqin yang dikenal hari ini, karena Hadits yang diriwayatkan tentang hal itu tidak shohih. Tetapi ia berdiri di sisi kubur, mendoakannya agar diberi keteguhan, memohonkan ampunan baginya, dan memerintahkan orang-orang yang hadir untuk melakukan itu, berdasarkan Hadits Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Nabi , jika selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di sisinya lalu bersabda:

«اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ»

“Mohonkanlah ampunan bagi saudara kalian, dan mintalah keteguhan baginya, karena ia sekarang sedang ditanyai.”

[106] Dibolehkan duduk di sisi kubur saat penguburan dengan maksud mengingatkan orang-orang yang hadir akan kematian dan apa yang terjadi setelahnya, berdasarkan Hadits Al-Baro’ bin ‘Azib rodhiyallahu ‘anhu. Tidak masalah menyebutkannya secara panjang karena di dalamnya terdapat anjuran dan peringatan, serta nasihat. Ia berkata:

“Kami keluar bersama Nabi mengiringi janazah seorang lelaki dari Anshor. Kami sampai di kuburan, dan kuburan itu belum selesai dibuat. Rosululloh duduk menghadap qiblat, dan kami duduk di sekeliling beliau, seolah-olah di atas kepala kami ada burung. Di tangan beliau ada sebatang ranting, beliau menusuk-nusukkannya ke tanah. Beliau mulai melihat ke tanah, lalu mengangkat pandangannya dan menurunkannya 3 kali. Kemudian beliau bersabda: “Mohonlah perlindungan kepada Alloh dari adzab kubur,” 2 atau 3 kali. Kemudian beliau bersabda: “Ya Alloh, saya berlindung kepada-Mu dari adzab kubur,” 3 kali. Kemudian beliau bersabda:

«إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلَامُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ»

“Hamba Mu’min, apabila ia dalam keadaan terputus dari dunia dan menghadap kepada Akhiroh, turun kepadanya Malaikat dari langit yang putih wajahnya, seolah-olah wajah mereka adalah matahari. Bersama mereka ada kafan dari kafan Jannah dan hanut (parfum) dari hanut Jannah, sampai mereka duduk sejauh pandangan mata darinya. Kemudian datanglah Malaikat Maut ‘alaihis salam sampai ia duduk di sisi kepalanya, lalu berkata: “Wahai jiwa yang baik”—dalam riwayat lain: “yang tenang”—

«اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ»

“Keluarlah menuju ampunan dari Alloh dan keridhoan.”

Beliau berkata: “Maka ia keluar mengalir sebagaimana tetesan air mengalir dari mulut kantong air.”

Lalu Malaikat mengambilnya—dalam riwayat lain: “sampai ketika rohnya keluar, semua Malaikat di antara langit dan bumi mensholatinya dan juga semua Malaikat di langit, dan dibukakan baginya pintu-pintu langit. Tidak ada satu pun penghuni pintu melainkan mereka berdoa kepada Alloh agar rohnya dibawa naik dari sisi mereka. Ketika Malaikat Maut mengambilnya, mereka (Malaikat yang lain) tidak membiarkannya di tangannya sekejap mata pun sampai mereka mengambilnya dan meletakkannya di dalam kafan itu dan hanut itu. Itulah firman Alloh Ta’ala:

﴿تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ

“Diwafatkan oleh Rosul-Rosul Kami, dan mereka tidak melalaikan (kewajiban mereka).”

keluarlah darinya aroma seperti aroma misk yang paling wangi yang pernah ditemukan di muka bumi.”

Beliau berkata: “Lalu mereka membawanya naik. Mereka tidak melewati sekelompok Malaikat melainkan mereka bertanya: ‘Roh baik siapa ini?’ Mereka menjawab: ‘Fulan bin Fulan,’ dengan nama terbaiknya yang dahulu ia dipanggil dengannya di dunia, sampai mereka membawanya ke langit dunia. Lalu mereka meminta dibukakan pintu baginya, maka pintu dibuka untuk mereka. Lalu ia diiringi oleh para Malaikat yang didekatkan di setiap langit ke langit berikutnya, sampai ia diakhiri di langit ketujuh. Lalu Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman: “Tulislah catatan hamba-Ku di ‘Illiyyin. Tahukah kamu apakah ‘Illiyyin itu? (yaitu) Kitab yang bertulis, yang disaksikan oleh para Malaikat yang didekatkan.” Lalu catatannya ditulis di ‘Illiyyin. Kemudian Alloh berfirman: “Kembalikan dia ke bumi, karena Aku telah menjanjikan mereka bahwa Aku menciptakan mereka dari tanah, dan di sana Aku mengembalikan mereka, dan dari sana Aku mengeluarkan mereka sekali lagi.”

Beliau berkata: “Maka ia dikembalikan ke bumi, dan rohnya dikembalikan ke dalam jasadnya.”

Beliau berkata: “Ia mendengar suara langkah sandal teman-temannya ketika mereka berpaling meninggalkannya. Lalu datanglah kepadanya 2 Malaikat yang sangat keras bentakannya, lalu keduanya membentaknya dan mendudukkannya.”

Keduanya bertanya kepadanya: “Siapa Robb-mu?” Ia menjawab: “Robb-ku adalah Alloh.”

Keduanya bertanya kepadanya: “Apa agamamu?” Ia menjawab: “Agama saya adalah Islam.”

Keduanya bertanya kepadanya: “Siapa lelaki yang diutus di tengah kalian ini?” Ia menjawab: “Ia adalah Rosululloh .”

Keduanya bertanya kepadanya: “Apa ilmumu?”

Ia menjawab: “Saya membaca Kitabullah (Al-Qur’an), lalu saya mengimaninya dan membenarkannya.”

Malaikat membentaknya lalu bertanya: “Siapa Robb-mu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?”

“Itu adalah fitnah terakhir yang dihadapi oleh seorang Mu’min. Itulah saat Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:

﴿يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Alloh meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (syahadat) dalam kehidupan dunia.”

Maka ia berkata: “Robb saya Alloh, agama saya Islam, dan Nabi saya Muhammad .” Maka terdengarlah seruan dari langit: “Hamba-Ku benar, maka hamparkanlah baginya (alas) dari Jannah, berilah ia pakaian dari Jannah, dan bukakanlah baginya pintu menuju Jannah.”

Beliau berkata: “Maka datanglah kepadanya aroma dan keharuman Jannah, dan kuburannya diluaskan sejauh pandangan mata.”

Beliau berkata: “Dalam riwayat lain: Akan digambarkan baginya seorang lelaki yang tampan wajahnya, bagus pakaiannya, harum baunya. Ia berkata: ‘Bergembiralah dengan apa yang menyenangkanmu, bergembiralah dengan keridhoan dari Alloh dan Jannah yang di dalamnya terdapat ni’mat yang kekal. Inilah hari yang dahulu kamu dijanjikan.’ Ia bertanya kepadanya: ‘kamu, semoga Alloh memberimu kabar gembira dengan kebaikan. Siapa kamu? wajahmu adalah wajah yang membawa kebaikan.’ Ia menjawab: ‘Saya adalah amal sholihmu. Demi Alloh, saya tidak tahu tentangmu melainkan kamu dahulu cepat dalam taat kepada Alloh, lambat dalam maksiat kepada Alloh. Maka semoga Alloh membalasmu dengan kebaikan.’ Kemudian dibukakan baginya 1 pintu dari Jannah dan 1 pintu dari Naar. Dikatakan: ‘Ini adalah tempat tinggalmu seandainya kamu mendurhakai Alloh. Alloh menggantikannya dengan ini.’ Maka ketika ia melihat apa yang ada di Jannah, ia berkata: ‘Wahai Robb, percepatlah datangnya Kiamat agar saya kembali kepada keluarga dan harta saya.’ Dikatakan kepadanya: ‘Tenanglah.’”

Beliau berkata: “hamba yang kafir”—dalam riwayat lain: yang fasik—apabila ia dalam keadaan terputus dari dunia dan menghadap kepada Akhiroh, turun kepadanya Malaikat dari langit yang kasar dan keras, hitam wajahnya, bersama mereka ada musuh (kain kasar) dari Naar. Lalu mereka duduk sejauh pandangan mata darinya. Kemudian datanglah Malaikat Maut sampai ia duduk di sisi kepalanya, lalu berkata: ‘Wahai jiwa yang keji, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Alloh.’ Beliau berkata: ‘Maka roh itu menyebar di dalam jasadnya, lalu ia mencabutnya sebagaimana mencabut besi bergigi banyak dari wol yang basah, sehingga urat dan saraf terpotong bersamanya.’ Lalu semua Malaikat di antara langit dan bumi melaknatnya dan juga semua Malaikat di langit, dan pintu-pintu langit ditutup. Tidak ada seorang pun penghuni pintu melainkan mereka berdoa kepada Alloh agar rohnya tidak dibawa naik dari sisi mereka. Lalu Malaikat Maut mengambilnya. Ketika ia mengambilnya, mereka (Malaikat yang lain) tidak membiarkannya di tangannya sekejap mata pun sampai mereka meletakkannya di dalam musuh itu. keluarlah darinya bau seperti bau bangkai yang paling busuk yang pernah ditemukan di muka bumi. Lalu mereka membawanya naik. Mereka tidak melewati sekelompok Malaikat melainkan mereka bertanya: ‘Roh keji siapa ini?’ Mereka menjawab: ‘Fulan bin Fulan,’ dengan nama-nama terburuknya yang dahulu ia dipanggil dengannya di dunia, sampai ia diakhiri di langit dunia. Lalu diminta dibukakan pintu baginya, maka pintu tidak dibuka untuknya.”

Kemudian Rosululloh membaca:

﴿لا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

“Tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak akan masuk Jannah sampai unta masuk ke dalam lubang jarum.”

Lalu Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman: “Tulislah catatannya di Sijjin di bumi yang paling bawah.” Kemudian dikatakan: “Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena Aku telah menjanjikan mereka bahwa Aku menciptakan mereka dari tanah, dan di sana Aku mengembalikan mereka, dan dari sana Aku mengeluarkan mereka sekali lagi.” Maka rohnya dilemparkan dari langit, lemparan yang keras, sampai jatuh ke dalam jasadnya.”

Kemudian beliau membaca:

﴿وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

siapa yang mempersekutukan Alloh, maka seolah-olah ia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang sangat jauh.’

Rohnya dikembalikan ke dalam jasadnya.” Beliau berkata: “Ia mendengar suara langkah sandal teman-temannya ketika mereka berpaling meninggalkannya.”

Lalu datanglah kepadanya 2 Malaikat yang sangat keras bentakannya, lalu keduanya membentaknya dan mendudukkannya. Keduanya bertanya kepadanya: “Siapa Robb-mu?” Ia menjawab: “Hah, hāh (ungkapan kebingungan), saya tidak tahu.” Keduanya bertanya kepadanya: “Apa agamamu?” Ia menjawab: “Hah, hāh, saya tidak tahu.” Keduanya bertanya kepadanya: “Maka apa yang kamu katakan tentang lelaki yang diutus di tengah kalian ini?” Ia tidak bisa menyebutkan namanya. Dikatakan: “Muhammad.” Ia menjawab: “Hah, hāh, saya tidak tahu. Saya mendengar orang-orang mengatakan itu.”

Beliau berkata: “Dikatakan: ‘Kamu tidak tahu dan kamu tidak membaca.’ Maka terdengarlah seruan dari langit: ‘Ia berdusta, maka hamparkanlah baginya (alas) dari Naar, dan bukakanlah baginya pintu menuju Naar.’ Maka datanglah kepadanya panas dan racun Naar, dan kuburannya disempitkan atasnya sampai tulang rusuknya saling bersilangan. datanglah kepadanya—dalam riwayat lain: digambarkan baginya—seorang lelaki yang buruk wajahnya, buruk pakaiannya, busuk baunya. Ia berkata: ‘Bergembiralah dengan apa yang menyusahkanmu. Inilah hari yang dahulu kamu dijanjikan.’ Ia bertanya: ‘kamu, semoga Alloh memberimu kabar buruk. Siapa kamu? Wajahmu adalah wajah yang membawa keburukan.’ Ia menjawab: ‘Saya adalah amal burukmu. Demi Alloh, saya tidak tahu tentangmu melainkan kamu dahulu lambat dalam taat kepada Alloh, cepat dalam maksiat kepada Alloh. Maka semoga Alloh membalasmu dengan keburukan.’ Kemudian ditetapkan baginya (Malaikat) yang buta, tuli, dan bisu, di tangannya ada palu yang jika dipukulkan ke gunung, niscaya gunung itu akan menjadi debu. Lalu ia memukulnya dengan 1 pukulan sampai ia menjadi debu. Kemudian Alloh mengembalikannya seperti semula. Lalu ia memukulnya lagi dengan pukulan yang lain, maka ia berteriak dengan teriakan yang didengar oleh segala sesuatu kecuali 2 golongan (jin dan manusia). Kemudian dibukakan baginya pintu dari Naar dan dihamparkan baginya alas dari Naar. Ia berkata: ‘Wahai Robb, jangan Engkau tegakkan Kiamat.’”

[107] Dibolehkan mengeluarkan mayit dari kubur untuk tujuan yang benar, seperti jika ia dikuburkan sebelum dimandikan dan dikafani, dan semisalnya, berdasarkan Hadits Jabir bin Abdilloh rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rosululloh mendatangi Abdulloh bin Ubay (pemimpin munafik) setelah ia dimasukkan ke liang kuburnya. Lalu beliau memerintahkan agar ia dikeluarkan, dan beliau meletakkannya di atas kedua lutut beliau, meludahinya dengan ludah beliau, dan memakaikannya kemeja beliau.”

Jabir rodhiyallahu ‘anhu berkata: “beliau mensholatinya. Wallohu a’lam (hanya Alloh yang paling tahu)—maksudnya hikmah mengapa beliau melakukannya pada Ibnu Ubay, padahal ia adalah seorang munafik—dahulu beliau pernah memberikan kemeja kepada Al-Abbas rodhiyallahu ‘anhu.”

[108] Tidak disunnahkan bagi seorang lelaki untuk menggali kuburnya sebelum ia meninggal dunia, karena Nabi tidak melakukannya, begitu juga para Shohabat beliau. seorang hamba tidak tahu di mana ia akan meninggal dunia. Jika maksud seseorang adalah mempersiapkan diri untuk kematian, maka itu dilakukan dengan amal sholih.

Demikian dalam Al-Ikhtiyarot Al-Ilmiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) rohimahullahu Ta’ala.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url