Hukum Seputar Penguburan Mayit dan yang Terkait dengannya
[88] Wajib
menguburkan mayit, meskipun ia orang kafir. Tentang hal ini terdapat 2 Hadits:
Pertama: Dari sekelompok Shohabat Nabi ﷺ, di
antaranya Abu Tholhah Al-Anshori rodhiyallahu ‘anhu. Susunannya adalah
darinya:
“Rosululloh ﷺ pada Perang Badr memerintahkan 44 lelaki dari para pemimpin Quroisy,
lalu mereka diseret dengan kaki mereka, kemudian dilemparkan ke dalam sumur tua
yang kotor dan menjijikkan dari sumur-sumur Badr, sebagian di atas sebagian
lainnya, kecuali Umayyah bin Kholaf, karena ia membengkak di dalam baju
zirahnya sehingga memenuhi baju itu. Mereka ingin memindahkannya, lalu ia
tercerai berai. Maka mereka membiarkannya dan melemparkan di atasnya apa yang
menutupinya dari tanah dan batu.” Al-Hadits.
Kedua: Dari Ali rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Ketika Abu Tholib meninggal dunia, saya mendatangi Nabi ﷺ, lalu
saya berkata: “Paman Anda, orang tua yang sesat itu, telah meninggal dunia.
Maka siapa yang akan menguburkannya?”
Beliau bersabda: “Pergilah dan kuburkanlah dia. Kemudian jangan lakukan
apa-apa sampai kamu datang kepada saya.” Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata:
“Ia meninggal dunia dalam keadaan musyrik.” Beliau bersabda: “Pergilah dan
kuburkanlah dia.” Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka saya
menguburkannya, kemudian saya mendatangi beliau.” Beliau bersabda: “Pergilah
dan mandilah. Kemudian jangan lakukan apa-apa sampai kamu datang kepada saya.”
Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka saya mandi, kemudian saya
mendatangi beliau.” Ali rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Lalu beliau
mendoakan saya dengan beberapa doa yang saya tidak akan senang jika saya
memiliki unta merah dan hitam karenanya.”
Ali rodhiyallahu ‘anhu bahwa dahulu Ali, jika memandikan mayit,
ia mandi.
[89] Tidak boleh
menguburkan Muslim bersama orang kafir, dan tidak pula orang kafir bersama
Muslim. Tetapi Muslim dikuburkan di pemakaman Muslim, dan orang kafir di
pemakaman orang musyrik. Demikianlah yang terjadi pada masa Nabi ﷺ dan
terus berlangsung sampai zaman kita ini. Di antara dalil-dalilnya adalah Hadits
Basyir bin Al-Khoshshoshiyyah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Ketika saya berjalan bersama Rosululloh ﷺ sambil memegang tangannya,
beliau bertanya: “Wahai Ibnu Al-Khoshshoshiyyah, apa yang kamu keluhkan atas
Alloh hari ini? Kamu berjalan bersama Rosululloh ﷺ sambil memegang
tangannya.” Saya berkata: “Wahai Rosululloh ﷺ, ayah dan ibu saya menjadi
tebusan Anda, saya tidak mengeluhkan apa pun atas Alloh. Semua yang Alloh lakukan
pada saya adalah kebaikan.” Lalu beliau melewati kuburan orang-orang musyrik,
dan bersabda: “Mereka ini telah terlewat dari kebaikan yang banyak”, 3 kali.
Kemudian beliau melewati kuburan orang-orang Muslim, dan bersabda: “Mereka ini
telah mendapatkan kebaikan yang banyak,” 3 kali.”
Ketika beliau sedang berjalan, pandangan beliau teralih, tiba-tiba ada
seorang lelaki berjalan di antara kuburan dengan memakai 2 sandal. Beliau
bersabda: “Wahai pemilik 2 sandal sabtiyyah (sandal kulit yang disamak),
celaka kamu, lepaskan kedua sandal sabtiyyah-mu!” Lelaki itu melihat,
lalu ketika ia mengenali Rosululloh ﷺ, ia melepaskan kedua
sandalnya dan melemparkannya.”
yang menguatkan hal itu adalah perbedaan antara
ucapan seorang Mu’min ketika mengunjungi kuburan Muslim dengan apa yang ia
ucapkan ketika melewati pemakaman orang kafir, sebagaimana penjelasannya akan
datang pada bagian ziarah kubur.
[90] Sunnahnya menguburkan
di pemakaman umum, karena Nabi ﷺ dahulu menguburkan mayit di pemakaman
Baqi’, sebagaimana Hadits-Hadits yang mutawatir tentang itu, dan sebagiannya
telah disebutkan di berbagai tempat, yang paling dekat adalah Hadits Ibnu
Al-Khoshshoshiyyah rodhiyallahu ‘anhu yang saya sebutkan pada masalah
sebelumnya.
Tidak diriwayatkan dari seorang pun dari Salaf bahwa ia dikuburkan di
luar pemakaman umum, kecuali apa yang mutawatir juga bahwa Nabi ﷺ
dikuburkan di kamar beliau, dan itu termasuk kekhususan beliau ‘alaihis Sholat
was Salam, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Hadits Aisyah rodhiyallahu ‘anha,
ia berkata:
Ketika Rosululloh ﷺ wafat, mereka berselisih tentang tempat penguburannya. Abu
Bakar rodhiyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar dari Rosululloh ﷺ
sesuatu yang tidak saya lupakan. Beliau bersabda: “Alloh tidak pernah mencabut
nyawa seorang Nabi melainkan di tempat yang Dia suka Nabi itu dikuburkan di
sana.” Maka mereka menguburkan beliau di tempat tidurnya.
[91] Dikecualikan dari yang
telah lalu adalah orang yang meninggal dunia dari kalangan orang yang mati
syahid di medan pertempuran, karena mereka dikuburkan di tempat mereka syahid
dan tidak dipindahkan ke pemakaman umum, berdasarkan Hadits Jabir rodhiyallahu
‘anhu, ia berkata:
Rosululloh ﷺ keluar dari Madinah menuju orang-orang musyrik untuk memerangi
mereka. Ayah saya, Abdulloh, berkata: “Wahai Jabir bin Abdilloh, janganlah kamu
bersama orang-orang yang melihat di pinggiran Madinah sampai kamu tahu apa yang
terjadi dengan urusan kita. demi Alloh, seandainya bukan karena saya
meninggalkan putri-putri setelah saya, niscaya saya akan senang jika saya
terbunuh di hadapan Anda.”
Jabir rodhiyallahu ‘anhu berkata: Ketika saya berada di antara
orang-orang yang melihat, tiba-tiba bibi saya datang membawa ayah dan paman
saya, ia memanggul keduanya di atas unta. Ia masuk ke Madinah untuk menguburkan
keduanya di pemakaman kami—tiba-tiba seorang lelaki menyusul sambil berseru: “Ketahuilah,
Rosululloh ﷺ
memerintahkan kalian untuk mengembalikan orang-orang yang terbunuh, lalu
kuburkanlah mereka di tempat mereka terbunuh.” Maka kami mengembalikan
keduanya, lalu menguburkan mereka di tempat mereka terbunuh.
[92] Tidak boleh
menguburkan dalam keadaan-keadaan berikut kecuali jika terpaksa:
a) Menguburkan pada 3 waktu (yang dilarang), berdasarkan Hadits ‘Uqbah
bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu yang telah lalu pada masalah 87 dengan
lafazh:
«ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ
فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا...»
“Tiga waktu yang Rosululloh ﷺ melarang kami Sholat dan
menguburkan mayit kami di dalamnya...” Al-Hadits.
b) Pada malam hari, berdasarkan Hadits Jabir rodhiyallahu ‘anhu:
«فَزَجَرَ النَّبِيُّ ﷺ أَنْ يُقْبَرَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ حَتَّى
يُصَلَّى عَلَيْهِ»
“...Maka Nabi ﷺ melarang seseorang dikubur pada malam hari sampai disholati, kecuali
jika seseorang terpaksa melakukannya.” Hadits ini telah lengkap disebutkan pada
masalah 35.
[93] Jika mereka terpaksa
menguburkannya pada malam hari, itu dibolehkan, meskipun dengan
menggunakan lampu dan turun ke dalam kubur untuk mempermudah proses penguburan.
Dalilnya adalah Hadits Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma:
“Rosululloh ﷺ memasukkan seorang lelaki ke dalam kuburannya pada malam hari
dan menyalakan lampu di kuburannya.”
[94] Wajib
memperdalam kubur, meluaskannya, dan memperbaikinya. Tentang hal ini terdapat 2
Hadits:
Pertama: Dari Hisyam bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu,
ia berkata:
Ketika terjadi Perang Uhud, ada sebagian Muslim yang gugur dan
orang-orang terluka. Kami berkata: “Wahai Rosululloh ﷺ, menggali kubur untuk setiap
orang itu sulit bagi kami. Maka bagaimana Anda memerintahkan kami?” Beliau
bersabda:
«احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَأَعْمِقُوا وَأَحْسِنُوا وَادْفِنُوا الِاثْنَيْنِ
وَالثَّلَاثَةَ فِي الْقَبْرِ وَقَدِّمُوا أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا»
“Galilah, luaskanlah, perdalamlah, perbaikilah, dan kuburkanlah 2 atau 3
orang dalam 1 kubur, dan dahulukanlah yang paling banyak hafalan Al-Qur’an di
antara mereka.”
Hisyam rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka ayah saya adalah yang
ketiga dari 3 orang, dan ia adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’an, maka
ia didahulukan.”
Kedua: Dari seorang lelaki Anshor, ia berkata:
“Kami keluar bersama Rosululloh ﷺ mengiringi janazah seorang
lelaki Anshor, dan saya masih anak kecil bersama ayah saya. Rosululloh ﷺ duduk
di tepi galian kubur, lalu beliau berwasiat—dalam riwayat lain: berisyarat
kepada penggali kubur—dan bersabda:
«أَوْسِعْ مِنْ قِبَلِ الرَّأْسِ وَأَوْسِعْ مِنْ قِبَلِ الرِّجْلَيْنِ
لَرُبَّ عَذْقٍ لَهُ فِي الْجَنَّةِ»
“Luaskanlah dari arah kepala, dan luaskanlah dari arah kaki. Barangkali
ia memiliki tandan kurma di Jannah.”
[95] Dibolehkan
dalam kubur lahad (liang lahat) dan syaqq (liang yang digali di
tengah), karena amalan atas keduanya berlaku pada masa Nabi ﷺ. Akan
tetapi, lahad lebih utama. Tentang hal ini terdapat 2 Hadits, saya akan
menyebutkan 2 di antaranya:
Pertama: Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu,
ia berkata:
Ketika Nabi ﷺ wafat, di Madinah ada seorang lelaki yang membuat lahad dan
seorang lelaki lain yang membuat shorih (liang yang digali di tengah
kubur). Mereka berkata: “Kita meminta petunjuk kepada Robb kita, dan kita utus
seseorang kepada keduanya. Siapa saja yang duluan sampai, kita pakai caranya.”
Maka mereka mengutus seseorang kepada keduanya, dan orang yang membuat lahad
yang lebih dulu sampai. Maka mereka membuat lahad untuk Nabi ﷺ.
Kedua: Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma,
bahwa Rosululloh ﷺ bersabda:
«اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا»
“Liang lahat adalah untuk kita, dan liang tengah adalah untuk selain
kita.”
[96] Tidak masalah
menguburkan 2 orang atau lebih di dalamnya jika terpaksa, dan yang paling utama
didahulukan. Tentang hal ini terdapat Hadits-Hadits, yang telah lalu di
antaranya Hadits Anas rodhiyallahu ‘anhu pada masalah 37 dan Hadits
Hisyam bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu pada masalah 100.
[97] Yang bertanggung jawab
menurunkan mayit, meskipun wanita, adalah lelaki, bukan wanita, karena beberapa
hal:
Pertama: Itu adalah yang dikenal pada masa Nabi ﷺ dan
menjadi amalan kaum Muslimin sampai hari ini. Akan datang Hadits Anas rodhiyallahu
‘anhu tentang hal itu pada masalah 99.
Kedua: Lelaki lebih kuat untuk hal itu.
Ketiga: Jika wanita yang menanganinya, itu bisa
menyebabkan tersingkapnya sebagian tubuh mereka di hadapan lelaki asing, dan
itu tidak dibolehkan.
[98] Auliyā’ (kerabat)
mayit lebih berhak menurunkannya, berdasarkan keumuman firman Alloh Ta’ala:
«وَأُولُوا الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ»
“orang-orang yang mempunyai
hubungan kekerabatan, sebagian mereka lebih berhak atas sebagian yang lain di
dalam Kitab Alloh.”
berdasarkan Hadits Ali rodhiyallahu ‘anhu,
ia berkata:
“Saya memandikan Rosululloh ﷺ. Saya mencari apa yang biasa
keluar dari mayit, tetapi saya tidak melihat apa-apa, dan beliau harum ketika
hidup maupun setelah meninggal. yang
mengurus penguburan dan pemasukannya (ke kubur), selain orang-orang, ada 4
orang: Ali, Al-Abbas, Al-Fadhl, dan Sholih, budak Rosululloh ﷺ.
Mereka membuat lahad untuk Rosululloh ﷺ dan memasang labin
(batu bata) di atasnya.”
Dari Abdurrohman bin Abza rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Saya Sholat bersama Umar bin Al-Khoththob rodhiyallahu ‘anhu atas
Zainab binti Jahsy rodhiyallahu ‘anha di Madinah. Ia bertakbir 4 kali,
kemudian ia mengutus seseorang kepada para istri Nabi ﷺ: “Siapa yang mereka
perintahkan untuk memasukkannya ke kubur?”
Ia berkata: “Umar rodhiyallahu ‘anhu suka jika ia yang menangani
hal itu.” Mereka mengutus pesan kepadanya: “Carilah siapa yang dahulu
melihatnya ketika ia hidup, maka dialah yang memasukkannya ke kubur.”
Umar rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Kalian benar.”
[99] Dibolehkan bagi
suami untuk menurunkannya sendiri ke kubur istrinya, berdasarkan Hadits Aisyah rodhiyallahu
‘anha, ia berkata:
“Rosululloh ﷺ masuk menemui saya pada hari setelah beliau mulai sakit. Saya
berkata: “Aduh, kepala saya sakit!” Beliau bersabda: “Saya berharap itu terjadi
ketika saya masih hidup, lalu saya merapikanmu dan menguburkanmu.”
Saya berkata: “Kecemburuan saya: seolah-olah saya melihat Anda pada hari
itu menjadi pengantin baru dengan salah 1 istri Anda.” Beliau bersabda: “Justru
saya yang: Aduh, kepala saya sakit! Panggillah ayahmu dan saudaramu agar saya
menuliskan surat untuk Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu. saya takut ada
orang yang berkata, dan orang yang berharap berharap: ‘Saya yang lebih berhak.’
Padahal Alloh ‘Azza wa Jalla dan orang-orang Mu’min tidak akan menerima
selain Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu.”
[100] Akan tetapi, itu
disyaratkan jika ia tidak jima’ (bersetubuh) pada malam itu. Jika tidak, ia
tidak disyariatkan menguburkannya, dan orang lain yang lebih utama
menguburkannya, meskipun orang asing, dengan syarat yang disebutkan.
Berdasarkan Hadits Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Kami menyaksikan (pemakaman) putri Rosululloh ﷺ, sementara Rosululloh ﷺ duduk
di tepi kuburan, dan saya melihat mata beliau berlinang air mata.”
Kemudian beliau bersabda: “Apakah ada di antara kalian seorang lelaki
yang tidak bersentuhan (jimak) dengan istrinya malam ini?” Abu Tholhah rodhiyallahu
‘anhu menjawab: “Ya, saya, wahai Rosululloh ﷺ.” Beliau bersabda: “Maka
turunlah.”
Anas rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka ia turun ke dalam
kuburnya, lalu menguburkannya.”
[101] Sunnahnya memasukkan
mayit dari ujung belakang kubur, berdasarkan Hadits Abu Ishaq, ia berkata:
Al-Harits rodhiyallahu ‘anhu berwasiat agar Abdulloh bin Yazid rodhiyallahu
‘anhu mensholatinya. Lalu ia mensholatinya, kemudian ia memasukkannya ke
kubur dari arah kaki kubur, dan ia berkata: “Ini termasuk Sunnah.”
Dari Ibnu Sirin (110 H), ia berkata:
“Saya bersama Anas rodhiyallahu ‘anhu dalam Sholat janazah, lalu
ia memerintahkan agar mayit ditarik dari arah kaki kubur.”
[102] Mayit diletakkan di
dalam kuburnya di atas lambung kanannya, wajahnya menghadap qiblat, sementara
kepala dan kakinya ke arah kanan dan kiri qiblat. Amalan Ahlul Islam sejak masa
Rosululloh ﷺ
sampai hari ini berlangsung seperti ini. Demikianlah setiap pemakaman di muka
bumi.
Demikian dalam Al-Muhalla 5/173 dan selainnya.
[103] Orang yang
meletakkannya di lahad mengucapkan:
«بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ أو مِلَّةِ رَسُولِ
اللَّهِ ﷺ»
“Dengan nama Alloh, dan di atas Sunnah Rosululloh ﷺ, atau
agama Rosululloh ﷺ.”
Atau mengucapkan:
«بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ»
“Dengan nama Alloh, dan dengan (pertolongan) Alloh, dan di atas agama
Rosululloh ﷺ.”
Semua itu diperintahkan oleh Nabi ﷺ.
[104] Disunnahkan
bagi yang berada di sisi kubur untuk menaburkan tanah 3 kali dengan kedua
tangannya bersamaan setelah selesai menutup lahad, berdasarkan Hadits Abu
Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu:
“Rosululloh ﷺ mensholati janazah, kemudian didatangkan mayit, lalu beliau
menaburkan tanah di atasnya dari arah kepalanya 3 kali.”
[105] Setelah selesai
menguburkannya, disunnahkan hal-hal berikut:
Pertama: Kuburan ditinggikan sedikit dari tanah, sekitar
sejengkal, dan tidak diratakan dengan tanah agar mudah dikenali sehingga
terjaga dan tidak dihina, berdasarkan Hadits Jabir rodhiyallahu ‘anhu:
“Dibuatkan lahad untuk Nabi ﷺ dan dipasang labin
(batu bata) di atasnya, dan kuburan beliau ditinggikan dari tanah sekitar
sejengkal.”
Kedua: Dibuat berbentuk punuk (musannam),
berdasarkan Hadits Sufyan At-Tammar rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Saya melihat kuburan Nabi ﷺ, kuburan Abu Bakar rodhiyallahu
‘anhu, dan kuburan Umar rodhiyallahu ‘anhu berbentuk punuk.”
Ketiga: Diberi tanda dengan batu atau semacamnya agar
ia bisa menguburkan di sana orang yang meninggal dari keluarganya, berdasarkan
Hadits Al-Muththolib bin Abi Wada’ah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Ketika Utsman bin Mazh’un rodhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, janazahnya
dikeluarkan lalu dikuburkan. Nabi ﷺ memerintahkan seorang lelaki
untuk membawakan sebuah batu. Lalu ia tidak sanggup membawanya. Maka Rosululloh
ﷺ
berdiri menuju batu itu dan menyingsingkan kedua lengan beliau. Al-Muththolib rodhiyallahu
‘anhu berkata: Orang yang mengabarkan kepada saya tentang Rosululloh ﷺ
berkata: “Seolah-olah saya melihat putihnya kedua lengan Rosululloh ﷺ
ketika beliau menyingsingkannya.” Kemudian beliau memanggulnya lalu
meletakkannya di dekat kepala kubur, dan bersabda: “Saya memberi tanda
dengannya kuburan saudara saya, dan saya akan menguburkan di sana siapa yang
meninggal dari keluarga saya.”
Keempat: Mayit tidak ditalqin dengan talqin yang dikenal
hari ini, karena Hadits yang diriwayatkan tentang hal itu tidak shohih. Tetapi
ia berdiri di sisi kubur, mendoakannya agar diberi keteguhan, memohonkan
ampunan baginya, dan memerintahkan orang-orang yang hadir untuk melakukan itu, berdasarkan
Hadits Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Nabi ﷺ, jika selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di sisinya lalu
bersabda:
«اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الْآنَ
يُسْأَلُ»
“Mohonkanlah ampunan bagi saudara kalian, dan mintalah keteguhan
baginya, karena ia sekarang sedang ditanyai.”
[106] Dibolehkan
duduk di sisi kubur saat penguburan dengan maksud mengingatkan orang-orang yang
hadir akan kematian dan apa yang terjadi setelahnya, berdasarkan Hadits Al-Baro’
bin ‘Azib rodhiyallahu ‘anhu. Tidak masalah menyebutkannya secara panjang
karena di dalamnya terdapat anjuran dan peringatan, serta nasihat. Ia berkata:
“Kami keluar bersama Nabi ﷺ mengiringi janazah seorang
lelaki dari Anshor. Kami sampai di kuburan, dan kuburan itu belum selesai
dibuat. Rosululloh ﷺ duduk menghadap qiblat, dan kami duduk di sekeliling beliau,
seolah-olah di atas kepala kami ada burung. Di tangan beliau ada sebatang
ranting, beliau menusuk-nusukkannya ke tanah. Beliau mulai melihat ke tanah,
lalu mengangkat pandangannya dan menurunkannya 3 kali. Kemudian beliau
bersabda: “Mohonlah perlindungan kepada Alloh dari adzab kubur,” 2 atau 3 kali.
Kemudian beliau bersabda: “Ya Alloh, saya berlindung kepada-Mu dari adzab
kubur,” 3 kali. Kemudian beliau bersabda:
«إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا
وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ
كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ
مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ
الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلَامُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا
النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ»
“Hamba Mu’min, apabila ia dalam keadaan terputus dari dunia dan
menghadap kepada Akhiroh, turun kepadanya Malaikat dari langit yang putih
wajahnya, seolah-olah wajah mereka adalah matahari. Bersama mereka ada kafan
dari kafan Jannah dan hanut (parfum) dari hanut Jannah, sampai
mereka duduk sejauh pandangan mata darinya. Kemudian datanglah Malaikat Maut ‘alaihis
salam sampai ia duduk di sisi kepalanya, lalu berkata: “Wahai jiwa yang
baik”—dalam riwayat lain: “yang tenang”—
«اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ»
“Keluarlah menuju ampunan dari Alloh dan keridhoan.”
Beliau berkata: “Maka ia keluar mengalir sebagaimana tetesan air
mengalir dari mulut kantong air.”
Lalu Malaikat mengambilnya—dalam riwayat lain: “sampai ketika rohnya keluar,
semua Malaikat di antara langit dan bumi mensholatinya dan juga semua Malaikat
di langit, dan dibukakan baginya pintu-pintu langit. Tidak ada satu pun
penghuni pintu melainkan mereka berdoa kepada Alloh agar rohnya dibawa naik
dari sisi mereka. Ketika Malaikat Maut mengambilnya, mereka (Malaikat yang
lain) tidak membiarkannya di tangannya sekejap mata pun sampai mereka
mengambilnya dan meletakkannya di dalam kafan itu dan hanut itu. Itulah
firman Alloh Ta’ala:
﴿تَوَفَّتْهُ
رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ﴾
“Diwafatkan oleh Rosul-Rosul Kami, dan mereka tidak melalaikan (kewajiban
mereka).”
keluarlah darinya aroma seperti aroma misk yang
paling wangi yang pernah ditemukan di muka bumi.”
Beliau berkata: “Lalu mereka membawanya naik. Mereka tidak melewati
sekelompok Malaikat melainkan mereka bertanya: ‘Roh baik siapa ini?’ Mereka
menjawab: ‘Fulan bin Fulan,’ dengan nama terbaiknya yang dahulu ia dipanggil
dengannya di dunia, sampai mereka membawanya ke langit dunia. Lalu mereka
meminta dibukakan pintu baginya, maka pintu dibuka untuk mereka. Lalu ia
diiringi oleh para Malaikat yang didekatkan di setiap langit ke langit
berikutnya, sampai ia diakhiri di langit ketujuh. Lalu Alloh ‘Azza wa Jalla
berfirman: “Tulislah catatan hamba-Ku di ‘Illiyyin. Tahukah kamu apakah ‘Illiyyin
itu? (yaitu) Kitab yang bertulis, yang disaksikan oleh para Malaikat yang
didekatkan.” Lalu catatannya ditulis di ‘Illiyyin. Kemudian Alloh berfirman: “Kembalikan
dia ke bumi, karena Aku telah menjanjikan mereka bahwa Aku menciptakan mereka
dari tanah, dan di sana Aku mengembalikan mereka, dan dari sana Aku
mengeluarkan mereka sekali lagi.”
Beliau berkata: “Maka ia dikembalikan ke bumi, dan rohnya dikembalikan
ke dalam jasadnya.”
Beliau berkata: “Ia mendengar suara langkah sandal teman-temannya ketika
mereka berpaling meninggalkannya. Lalu datanglah kepadanya 2 Malaikat yang
sangat keras bentakannya, lalu keduanya membentaknya dan mendudukkannya.”
Keduanya bertanya kepadanya: “Siapa Robb-mu?” Ia menjawab: “Robb-ku
adalah Alloh.”
Keduanya bertanya kepadanya: “Apa agamamu?” Ia menjawab: “Agama saya
adalah Islam.”
Keduanya bertanya kepadanya: “Siapa lelaki yang diutus di tengah kalian
ini?” Ia menjawab: “Ia adalah Rosululloh ﷺ.”
Keduanya bertanya kepadanya: “Apa ilmumu?”
Ia menjawab: “Saya membaca Kitabullah (Al-Qur’an), lalu saya
mengimaninya dan membenarkannya.”
Malaikat membentaknya lalu bertanya: “Siapa Robb-mu? Apa agamamu? Siapa
Nabimu?”
“Itu adalah fitnah terakhir yang dihadapi oleh seorang Mu’min. Itulah
saat Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:
﴿يُثَبِّتُ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا﴾
“Alloh meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang
teguh (syahadat) dalam kehidupan dunia.”
Maka ia berkata: “Robb saya Alloh, agama saya Islam, dan Nabi saya
Muhammad ﷺ.”
Maka terdengarlah seruan dari langit: “Hamba-Ku benar, maka hamparkanlah
baginya (alas) dari Jannah, berilah ia pakaian dari Jannah, dan bukakanlah
baginya pintu menuju Jannah.”
Beliau berkata: “Maka datanglah kepadanya aroma dan keharuman Jannah,
dan kuburannya diluaskan sejauh pandangan mata.”
Beliau berkata: “Dalam riwayat lain: Akan digambarkan baginya seorang
lelaki yang tampan wajahnya, bagus pakaiannya, harum baunya. Ia berkata: ‘Bergembiralah
dengan apa yang menyenangkanmu, bergembiralah dengan keridhoan dari Alloh dan
Jannah yang di dalamnya terdapat ni’mat yang kekal. Inilah hari yang dahulu
kamu dijanjikan.’ Ia bertanya kepadanya: ‘kamu,
semoga Alloh memberimu kabar gembira dengan kebaikan. Siapa kamu? wajahmu
adalah wajah yang membawa kebaikan.’ Ia menjawab: ‘Saya adalah amal sholihmu.
Demi Alloh, saya tidak tahu tentangmu melainkan kamu dahulu cepat dalam taat
kepada Alloh, lambat dalam maksiat kepada Alloh. Maka semoga Alloh membalasmu
dengan kebaikan.’ Kemudian dibukakan baginya 1 pintu dari Jannah dan 1 pintu
dari Naar. Dikatakan: ‘Ini adalah tempat tinggalmu seandainya kamu mendurhakai
Alloh. Alloh menggantikannya dengan ini.’ Maka ketika ia melihat apa yang ada
di Jannah, ia berkata: ‘Wahai Robb, percepatlah datangnya Kiamat agar saya
kembali kepada keluarga dan harta saya.’ Dikatakan kepadanya: ‘Tenanglah.’”
Beliau berkata: “hamba
yang kafir”—dalam riwayat lain: yang fasik—apabila ia dalam keadaan terputus
dari dunia dan menghadap kepada Akhiroh, turun kepadanya Malaikat dari langit
yang kasar dan keras, hitam wajahnya, bersama mereka ada musuh (kain
kasar) dari Naar. Lalu mereka duduk sejauh pandangan mata darinya. Kemudian
datanglah Malaikat Maut sampai ia duduk di sisi kepalanya, lalu berkata: ‘Wahai
jiwa yang keji, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Alloh.’ Beliau
berkata: ‘Maka roh itu menyebar di dalam jasadnya, lalu ia mencabutnya
sebagaimana mencabut besi bergigi banyak dari wol yang basah, sehingga urat dan
saraf terpotong bersamanya.’ Lalu semua Malaikat di antara langit dan bumi
melaknatnya dan juga semua Malaikat di langit, dan pintu-pintu langit ditutup.
Tidak ada seorang pun penghuni pintu melainkan mereka berdoa kepada Alloh agar
rohnya tidak dibawa naik dari sisi mereka. Lalu Malaikat Maut mengambilnya.
Ketika ia mengambilnya, mereka (Malaikat yang lain) tidak membiarkannya di
tangannya sekejap mata pun sampai mereka meletakkannya di dalam musuh itu. keluarlah darinya bau seperti bau
bangkai yang paling busuk yang pernah ditemukan di muka bumi. Lalu mereka
membawanya naik. Mereka tidak melewati sekelompok Malaikat melainkan mereka
bertanya: ‘Roh keji siapa ini?’ Mereka menjawab: ‘Fulan bin Fulan,’ dengan
nama-nama terburuknya yang dahulu ia dipanggil dengannya di dunia, sampai ia
diakhiri di langit dunia. Lalu diminta dibukakan pintu baginya, maka pintu
tidak dibuka untuknya.”
Kemudian Rosululloh ﷺ membaca:
﴿لا
تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ
الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ﴾
“Tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak akan
masuk Jannah sampai unta masuk ke dalam lubang jarum.”
Lalu Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman: “Tulislah catatannya di
Sijjin di bumi yang paling bawah.” Kemudian dikatakan: “Kembalikan hamba-Ku ke
bumi, karena Aku telah menjanjikan mereka bahwa Aku menciptakan mereka dari
tanah, dan di sana Aku mengembalikan mereka, dan dari sana Aku mengeluarkan
mereka sekali lagi.” Maka rohnya dilemparkan dari langit, lemparan yang keras,
sampai jatuh ke dalam jasadnya.”
Kemudian beliau membaca:
﴿وَمَنْ
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ
تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ﴾
‘siapa yang
mempersekutukan Alloh, maka seolah-olah ia jatuh dari langit lalu disambar oleh
burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang sangat jauh.’
Rohnya dikembalikan ke dalam jasadnya.” Beliau berkata: “Ia mendengar
suara langkah sandal teman-temannya ketika mereka berpaling meninggalkannya.”
Lalu datanglah kepadanya 2 Malaikat yang sangat keras bentakannya, lalu
keduanya membentaknya dan mendudukkannya. Keduanya bertanya kepadanya: “Siapa
Robb-mu?” Ia menjawab: “Hah, hāh (ungkapan kebingungan), saya tidak
tahu.” Keduanya bertanya kepadanya: “Apa agamamu?” Ia menjawab: “Hah, hāh,
saya tidak tahu.” Keduanya bertanya kepadanya: “Maka apa yang kamu katakan
tentang lelaki yang diutus di tengah kalian ini?” Ia tidak bisa menyebutkan
namanya. Dikatakan: “Muhammad.” Ia menjawab: “Hah, hāh, saya tidak tahu.
Saya mendengar orang-orang mengatakan itu.”
Beliau berkata: “Dikatakan: ‘Kamu tidak tahu dan kamu tidak membaca.’
Maka terdengarlah seruan dari langit: ‘Ia berdusta, maka hamparkanlah baginya
(alas) dari Naar, dan bukakanlah baginya pintu menuju Naar.’ Maka datanglah
kepadanya panas dan racun Naar, dan kuburannya disempitkan atasnya sampai
tulang rusuknya saling bersilangan. datanglah
kepadanya—dalam riwayat lain: digambarkan baginya—seorang lelaki yang buruk
wajahnya, buruk pakaiannya, busuk baunya. Ia berkata: ‘Bergembiralah dengan apa
yang menyusahkanmu. Inilah hari yang dahulu kamu dijanjikan.’ Ia bertanya: ‘kamu, semoga Alloh memberimu kabar
buruk. Siapa kamu? Wajahmu adalah wajah yang membawa keburukan.’ Ia menjawab: ‘Saya
adalah amal burukmu. Demi Alloh, saya tidak tahu tentangmu melainkan kamu
dahulu lambat dalam taat kepada Alloh, cepat dalam maksiat kepada Alloh. Maka
semoga Alloh membalasmu dengan keburukan.’ Kemudian ditetapkan baginya (Malaikat)
yang buta, tuli, dan bisu, di tangannya ada palu yang jika dipukulkan ke
gunung, niscaya gunung itu akan menjadi debu. Lalu ia memukulnya dengan 1
pukulan sampai ia menjadi debu. Kemudian Alloh mengembalikannya seperti semula.
Lalu ia memukulnya lagi dengan pukulan yang lain, maka ia berteriak dengan
teriakan yang didengar oleh segala sesuatu kecuali 2 golongan (jin dan
manusia). Kemudian dibukakan baginya pintu dari Naar dan dihamparkan baginya
alas dari Naar. Ia berkata: ‘Wahai Robb, jangan Engkau tegakkan Kiamat.’”
[107] Dibolehkan
mengeluarkan mayit dari kubur untuk tujuan yang benar, seperti jika ia
dikuburkan sebelum dimandikan dan dikafani, dan semisalnya, berdasarkan Hadits Jabir
bin Abdilloh rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Rosululloh ﷺ mendatangi Abdulloh bin Ubay (pemimpin munafik) setelah ia
dimasukkan ke liang kuburnya. Lalu beliau memerintahkan agar ia dikeluarkan,
dan beliau meletakkannya di atas kedua lutut beliau, meludahinya dengan ludah
beliau, dan memakaikannya kemeja beliau.”
Jabir rodhiyallahu ‘anhu berkata: “beliau mensholatinya. Wallohu a’lam (hanya Alloh yang
paling tahu)—maksudnya hikmah mengapa beliau melakukannya pada Ibnu Ubay,
padahal ia adalah seorang munafik—dahulu
beliau pernah memberikan kemeja kepada Al-Abbas rodhiyallahu ‘anhu.”
[108] Tidak disunnahkan
bagi seorang lelaki untuk menggali kuburnya sebelum ia meninggal dunia, karena
Nabi ﷺ tidak
melakukannya, begitu juga para Shohabat beliau. seorang hamba tidak tahu di mana ia akan meninggal dunia.
Jika maksud seseorang adalah mempersiapkan diri untuk kematian, maka itu
dilakukan dengan amal sholih.
Demikian dalam Al-Ikhtiyarot Al-Ilmiyyah karya Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah (728 H) rohimahullahu Ta’ala.