Istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya Menurut Ibnu Taimiyyah
Istiwa’
secara bahasa diucapkan untuk makna-makna yang berkisar pada kesempurnaan dan
puncak.
Telah
disebutkan dalam Al-Qur’an dalam tiga bentuk:
1. Mutlak
(tidak ada huruf sambung); seperti firman Alloh:
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى
“Dan
tatkala dia telah cukup dewasa dan sempurna (istawa).” (QS.
Al-Qoshosh: 14). Yakni: sempurna (kamula).
2. Dibatasi
dengan “ila” (ke); seperti firman Alloh:
ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ
“Kemudian
Dia bermaksud dengan irodah yang sempurna (istawa ila) menuju
langit.” (QS. Al-Baqoroh: 29). Yakni: bermaksud dengan irodah
(kehendak) yang sempurna.
3. Dibatasi
dengan “‘ala” (di atas); seperti firman Alloh:
لِتَسْتَوُوا عَلَى ظُهُورِه
“Agar
kalian menetap di atas punggungnya.” (QS. Az-Zukhruf: 13). Maknanya
ketika itu adalah ketinggian (‘uluw) dan menetap (istiqror).
Maka, istiwa’
Alloh di atas ‘Arsy-Nya maknanya adalah: ketinggian-Nya dan penetapan-Nya di
atas ‘Arsy, ketinggian dan penetapan yang layak dengan kebesaran dan keagungan-Nya.
Ia termasuk
sifat fi’liyyah (sifat perbuatan) yang ditunjukkan oleh Al-Kitab,
Sunnah, dan Ijma’.
Di antara
dalil Al-Kitab adalah firman Alloh:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“Ar-Rohman
di atas ‘Arsy istiwa.” (QS. Thoha: 5)
Di antara
dalil Sunnah adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Khollal dalam kitab “As-Sunnah”
dengan sanad shohih sesuai syarat Al-Bukhori dari Qotadah bin An-Nu’man rodhiyallahu
‘anhu ia berkata: Aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda: “Ketika Alloh selesai dari penciptaan-Nya, Dia istiwa
(bersemayam) di atas ‘Arsy-Nya.” (Disebutkan oleh Ibnul Qoyyim dalam Ijtima’
al-Juyusy al-Islamiyyah, hal. 34)
Dan Syaikh
Abdul Qodir al-Jailani (w. 561 H) berkata (Lihat: Al-Ghiniyah, hal. 96): “Sungguh
ia disebutkan dalam setiap kitab yang Alloh turunkan kepada setiap Nabi.”
Ahlus
Sunnah telah bersepakat bahwa Alloh berada di atas ‘Arsy-Nya. Tidak ada seorang
pun dari mereka yang mengatakan bahwa Dia tidak berada di atas ‘Arsy, dan tidak
mungkin seseorang menukil perkataan itu dari mereka, baik secara nash
maupun zhohir.
Seorang
laki-laki berkata kepada Imam Malik (179 H) rohimahulloh: “Ya Abu
Abdillah! الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (Ar-Rohman di atas ‘Arsy istiwa’)
[QS. Thoha: 5]. Bagaimana Dia istiwa’?”
Imam Malik
menundukkan kepalanya hingga keringat membasahinya. Kemudian beliau berkata: “Istiwa’
tidaklah majhul (tidak diketahui maknanya), dan kaif
(bagaimana-nya) tidaklah ma’qul (dapat dicapai akal), dan mengimaninya
wajib, dan bertanya tentangnya bid’ah. Dan aku tidak melihatmu melainkan
seorang mubtadi’.” Kemudian beliau memerintahkan agar orang itu dikeluarkan. (Lihat:
As-Siyar, 8/100-101)
Yang serupa
dengan ini juga diriwayatkan dari Robi’ah bin Abi Abdirrohman (w. 136 H), guru
Imam Malik. (Lihat: Al-Asma’ was Shifat, 516)
Maka
perkataan beliau: “Istiwa’ tidaklah majhul.”
Yaitu:
maknanya diketahui dalam bahasa, karena maknanya adalah ketinggian dan
penetapan.
Dan
perkataan beliau: “Dan kaif tidaklah ma’qul.” Maknanya: Kami
tidak dapat memahami kaifiyyah istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya
dengan akal kami, dan jalan untuk mengetahui hal itu hanyalah wahyu. Wahyu
tidak datang dengan menyebutkan kaifiyyah-nya.
Maka, jika
ia tidak memiliki dalil akal maupun dalil wahyu, ia menjadi tidak diketahui,
dan wajib menahan diri darinya.
Dan
perkataan beliau: “Mengimaninya wajib.” Maknanya: Mengimani istiwa’
Alloh di atas ‘Arsy-Nya dengan cara yang layak adalah wajib, karena Alloh
mengabarkan tentang itu pada diri-Nya, maka wajib membenarkan dan mengimaninya.
Dan
perkataan beliau: “Bertanya tentangnya bid’ah.” Maknanya: Bertanya tentang kaifiyyah
istiwa’ adalah bid’ah; karena hal itu tidak dikenal di masa Nabi ﷺ dan para Shohabat beliau.
Apa yang
disebutkan oleh Imam Malik rohimahulloh tentang istiwa’ ini
adalah tolok ukur umum untuk semua sifat yang Alloh tetapkan untuk diri-Nya
dalam Kitab-Nya, dan melalui lisan Rosul-Nya ﷺ.
Sungguh
maknanya diketahui oleh kita, adapun kaifiyyah-nya tidak kita ketahui.
Hal ini
karena Alloh mengabarkan sifat-sifat itu kepada kita, dan tidak mengabarkan kaifiyyah-nya.
Dan karena
berbicara tentang sifat-sifat adalah cabang dari berbicara tentang Dzat. Jika
kita menetapkan Dzat Alloh tanpa takyif (menggambarkan bagaimana-nya),
maka demikian pula penetapan sifat-sifat-Nya tanpa takyif.
Sebagian
ulama berkata: Jika Jahmi (pengikut Jahm) berkata kepadamu: “Alloh turun ke
langit dunia, bagaimana Dia turun?!”
Maka
katakan kepadanya: “Sungguh Alloh mengabarkan kepada kita bahwa Dia turun,
tetapi tidak mengabarkan kepada kita bagaimana Dia turun!!”
Dan orang
lain berkata: Jika Jahmi berkata kepadamu tentang salah satu sifat Alloh: “Bagaimana
ia?”
Maka
katakan kepadanya: “Bagaimana Dzat-Nya?”
Sungguh dia
tidak mungkin menggambarkan Dzat-Nya, maka katakan kepadanya: “Jika takyif
(menggambarkan bagaimana-nya) Dzat-Nya mustahil, maka demikian pula takyif
sifat-sifat-Nya mustahil; karena sifat-sifat mengikuti Dzat yang disifati!!”
Jika ada
yang bertanya: “Jika kalian menafsirkan istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya
dengan ketinggian-Nya di atasnya, niscaya konsekuensinya Alloh lebih besar dari
‘Arsy, atau lebih kecil, atau sama dengannya, dan ini menuntut bahwa Dia adalah
jism (badan), dan jism mustahil bagi Alloh.”
Jawabannya:
“Tidak diragukan bahwa Alloh lebih besar dari ‘Arsy, dan lebih besar dari
segala sesuatu, dan perkataan ini tidak mengharuskan konsekuensi bathil sedikit
pun yang Alloh disucikan darinya.”
Adapun
perkataannya: “Sungguh jism mustahil bagi Alloh”, jawabannya adalah: “Berbicara
tentang jism dengan menetapkannya atau menafikannya dari Alloh termasuk
bid’ah yang tidak disebutkan dalam Al-Kitab, Sunnah, dan perkataan Salaf.
Ia termasuk
lafazh mujmal (global) yang membutuhkan perincian:
Jika yang
dimaksud dengan jism adalah: sesuatu yang muhdats (baru),
tersusun, yang setiap bagiannya membutuhkan bagian lain, maka ini mustahil bagi
Robb Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri (al-Hayyul Qoyyum).
Jika yang
dimaksud dengan jism adalah: sesuatu yang berdiri sendiri, dan disifati
dengan apa yang layak baginya, maka ini tidak mustahil bagi Alloh.
Sungguh
Alloh berdiri sendiri, disifati dengan sifat-sifat sempurna yang layak bagi-Nya
subhanahu wa ta’ala.
Tetapi
karena lafazh jism mengandung kemungkinan makna yang benar dan yang
bathil bagi Alloh, maka menetapkan atau menafikan lafazhnya secara mutlak
menjadi terlarang bagi Alloh.
Konsekuensi-konsekuensi
yang disebutkan oleh Ahlul Bid’ah untuk menolak sifat-sifat kesempurnaan yang
Alloh tetapkan untuk diri-Nya ini ada dua jenis:
[1]
Konsekuensi yang benar yang tidak bertentangan dengan kesempurnaan yang wajib
bagi Alloh. Maka ini adalah kebenaran yang wajib diyakini, dan dijelaskan bahwa
ia tidak mustahil bagi Alloh.
[2]
Konsekuensi yang rusak yang bertentangan dengan kesempurnaan yang wajib bagi
Alloh. Maka ini adalah kebathilan yang wajib dinafikan, dan dijelaskan bahwa ia
tidak mesti (tidak lazim) dari nash-nash Al-Kitab dan Sunnah.
Karena
Al-Kitab dan Sunnah adalah kebenaran dan makna-maknanya juga kebenaran, dan
kebenaran tidak mungkin mengharuskan kebathilan sama sekali.
Jika ada
yang bertanya: “Jika kalian menafsirkan istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya
dengan ketinggian-Nya di atasnya, apakah ini memberikan kesan bahwa Alloh
membutuhkan ‘Arsy untuk menopang-Nya?”
Jawabannya:
“Setiap orang yang mengetahui keagungan Alloh, kesempurnaan qudrot
(kekuasaan)-Nya, quwwah (kekuatan)-Nya, dan ghina (kekayaan)-Nya,
maka tidak akan terlintas di benaknya bahwa Alloh membutuhkan ‘Arsy untuk
menopang-Nya.
Bagaimana
mungkin, padahal ‘Arsy dan makhluk lain membutuhkan Alloh, terpaksa bergantung
kepada-Nya, dan tidak akan tegak kecuali dengan-Nya!
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ تَقُومَ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ بِأَمْرِهِ
“Dan di
antara ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan)-Nya adalah berdirinya langit dan bumi
dengan perintah-Nya.” (QS. Ar-Ruum: 25)
Jika
ditanyakan: “Apakah boleh menafsirkan istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya
dengan penguasaan-Nya, sebagaimana ditafsirkan oleh Mu’atthilah untuk
lari dari konsekuensi-konsekuensi ini?”
Jawabannya:
Tidak boleh, dan hal itu karena beberapa sisi:
1. Jika
konsekuensi-konsekuensi ini benar, maka ia tidak menghalangi penafsiran istiwa’
dengan makna hakikinya. Dan jika ia bathil, maka ia tidak mungkin merupakan
konsekuensi dari nash-nash Al-Kitab dan Sunnah, dan siapa yang menyangka
itu adalah konsekuensinya, maka ia sesat.
2.
Menafsirkan dengan istila (penguasaan) mengharuskan
konsekuensi-konsekuensi bathil –yang tidak dapat ditolak– seperti menyelisihi
ijma’ Salaf, dan bolehnya dikatakan: “Sungguh Alloh mustawin
(bersemayam) di atas bumi,” dan yang sejenisnya, yang Alloh disucikan darinya,
dan bahwa Alloh tidak menguasai ‘Arsy ketika Dia menciptakan langit dan bumi.
3.
Menafsirkan dengan istila’ tidak dikenal dalam bahasa, maka ia adalah
kedustaan terhadap bahasa, padahal Al-Qur’an turun dengan bahasa Arob, maka
tidak mungkin kita menafsirkannya dengan apa yang tidak mereka ketahui dalam
bahasa mereka.
4.
Orang-orang yang menafsirkannya dengan istila’ mengakui bahwa ini adalah
makna majazi (kiasan).
Dan makna majazi
tidak diterima kecuali setelah terpenuhinya empat hal:
1) Dalil
shohih yang menuntut pemalingan perkataan dari hakikatnya kepada majaznya.
2)
Kemungkinan lafazh itu untuk makna majazi yang diklaim dari sisi bahasa.
3)
Kemungkinan lafazh itu untuk makna majazi yang diklaim dalam konteks
tertentu itu.
Karena
tidak harus jika suatu lafazh memungkinkan suatu makna secara umum, ia juga
memungkinkan makna itu di setiap konteks; karena qorinah (indikasi)
lafazh dan kondisi kadang mencegah sebagian makna yang memungkinkan secara
umum.
4) Harus
ada dalil yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dari makna-makna majazi
adalah yang diklaim.
Karena
boleh jadi yang dimaksud adalah selain itu, maka harus ada dalil untuk
penentuan. Wallahu a’lam.
Definisi
‘Arsy dan Kursi
Fashl
(Subbagian)
‘Arsy dalam
bahasa adalah: singgasana raja.
Alloh
berfirman tentang Yusuf:
وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ
“Dan ia
menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana (‘arsy).” (QS. Yusuf:
100)
Dan
firman-Nya tentang ratu Saba’:
وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ
“Dan ia
memiliki singgasana (‘arsy) yang agung.” (QS. An-Naml: 23)
Adapun ‘Arsy
Ar-Rohman yang Dia istawa di atasnya, ia adalah ‘Arsy yang agung yang
meliputi seluruh makhluk, dan ia adalah yang paling tinggi dan paling besar
dari semuanya.
Sebagaimana
dalam Hadits Abu Dzarr rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah tujuh
langit dan tujuh bumi dibandingkan dengan Kursi melainkan seperti cincin yang
dilemparkan di tanah lapang. Dan sungguh keutamaan ‘Arsy atas Kursi seperti
keutamaan tanah lapang atas cincin itu.” (HR. Ibnu Hibban no. 94)
Penulis
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh berkata dalam “ar-Risalah
al-‘Arsyiyyah”: “Hadits ini memiliki jalur-jalur. Ia diriwayatkan oleh Abu
Hatim, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya, Ahmad dalam al-Musnad, dan
selain mereka.”
Kursi dalam
bahasa adalah: tempat duduk (sarir) atau tempat berpijak.
Adapun
Kursi yang Alloh sandarkan kepada diri-Nya, ia adalah: tempat kedua kaki-Nya.
Ibnu ‘Abbas
rodhiyallahu ‘anhuma berkata: “Al-Kursi adalah tempat kedua kaki. Dan ‘Arsy,
tidak ada yang dapat mengukur kadarnya kecuali Alloh ‘azza wa jalla.” (HR.
Al-Hakim, 2/282)
Diriwayatkan
oleh Al-Hakim dalam “Al-Mustadrok.” Ia berkata: Sanadnya sesuai syarat Syaikhoin
(Al-Bukhori dan Muslim). Telah diriwayatkan secara marfu (sampai kepada
Nabi ﷺ),
namun yang benar adalah mauquf (hanya sampai kepada Shohabat).
Makna yang
disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma tentang Kursi ini
adalah yang masyhur di kalangan Ahlus Sunnah, dan ini yang mahfuzh
(terjaga) darinya.
Adapun
riwayat darinya bahwa maknanya adalah ilmu (‘ilm) adalah tidak mahfuzh,
demikian pula riwayat dari Al-Hasan (w. 110 H) bahwa maknanya adalah ‘Arsy:
adalah dho’if (lemah) dan tidak shohih darinya.
Demikianlah
yang dikatakan oleh Ibnu Katsir (774 H) rohimahulloh ta’ala. (Lihat:
Tafsir-nya, 311)