Cari Artikel

Mempersiapkan...

Istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya Menurut Ibnu Taimiyyah

 

Istiwa’ secara bahasa diucapkan untuk makna-makna yang berkisar pada kesempurnaan dan puncak.

Telah disebutkan dalam Al-Qur’an dalam tiga bentuk:

1. Mutlak (tidak ada huruf sambung); seperti firman Alloh:

وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى

“Dan tatkala dia telah cukup dewasa dan sempurna (istawa).” (QS. Al-Qoshosh: 14). Yakni: sempurna (kamula).

2. Dibatasi dengan “ila” (ke); seperti firman Alloh:

ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ

“Kemudian Dia bermaksud dengan irodah yang sempurna (istawa ila) menuju langit.” (QS. Al-Baqoroh: 29). Yakni: bermaksud dengan irodah (kehendak) yang sempurna.

3. Dibatasi dengan “‘ala” (di atas); seperti firman Alloh:

لِتَسْتَوُوا عَلَى ظُهُورِه

“Agar kalian menetap di atas punggungnya.” (QS. Az-Zukhruf: 13). Maknanya ketika itu adalah ketinggian (‘uluw) dan menetap (istiqror).

Maka, istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya maknanya adalah: ketinggian-Nya dan penetapan-Nya di atas ‘Arsy, ketinggian dan penetapan yang layak dengan kebesaran dan keagungan-Nya.

Ia termasuk sifat fi’liyyah (sifat perbuatan) yang ditunjukkan oleh Al-Kitab, Sunnah, dan Ijma’.

Di antara dalil Al-Kitab adalah firman Alloh:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Ar-Rohman di atas ‘Arsy istiwa.” (QS. Thoha: 5)

Di antara dalil Sunnah adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Khollal dalam kitab “As-Sunnah” dengan sanad shohih sesuai syarat Al-Bukhori dari Qotadah bin An-Nu’man rodhiyallahu ‘anhu ia berkata: Aku mendengar Rosululloh bersabda: “Ketika Alloh selesai dari penciptaan-Nya, Dia istiwa (bersemayam) di atas ‘Arsy-Nya.” (Disebutkan oleh Ibnul Qoyyim dalam Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyyah, hal. 34)

Dan Syaikh Abdul Qodir al-Jailani (w. 561 H) berkata (Lihat: Al-Ghiniyah, hal. 96): “Sungguh ia disebutkan dalam setiap kitab yang Alloh turunkan kepada setiap Nabi.”

Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa Alloh berada di atas ‘Arsy-Nya. Tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan bahwa Dia tidak berada di atas ‘Arsy, dan tidak mungkin seseorang menukil perkataan itu dari mereka, baik secara nash maupun zhohir.

Seorang laki-laki berkata kepada Imam Malik (179 H) rohimahulloh: “Ya Abu Abdillah! الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (Ar-Rohman di atas ‘Arsy istiwa’) [QS. Thoha: 5]. Bagaimana Dia istiwa’?

Imam Malik menundukkan kepalanya hingga keringat membasahinya. Kemudian beliau berkata: “Istiwa’ tidaklah majhul (tidak diketahui maknanya), dan kaif (bagaimana-nya) tidaklah ma’qul (dapat dicapai akal), dan mengimaninya wajib, dan bertanya tentangnya bid’ah. Dan aku tidak melihatmu melainkan seorang mubtadi’.” Kemudian beliau memerintahkan agar orang itu dikeluarkan. (Lihat: As-Siyar, 8/100-101)

Yang serupa dengan ini juga diriwayatkan dari Robi’ah bin Abi Abdirrohman (w. 136 H), guru Imam Malik. (Lihat: Al-Asma’ was Shifat, 516)

Maka perkataan beliau: “Istiwa’ tidaklah majhul.”

Yaitu: maknanya diketahui dalam bahasa, karena maknanya adalah ketinggian dan penetapan.

Dan perkataan beliau: “Dan kaif tidaklah ma’qul.” Maknanya: Kami tidak dapat memahami kaifiyyah istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya dengan akal kami, dan jalan untuk mengetahui hal itu hanyalah wahyu. Wahyu tidak datang dengan menyebutkan kaifiyyah-nya.

Maka, jika ia tidak memiliki dalil akal maupun dalil wahyu, ia menjadi tidak diketahui, dan wajib menahan diri darinya.

Dan perkataan beliau: “Mengimaninya wajib.” Maknanya: Mengimani istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya dengan cara yang layak adalah wajib, karena Alloh mengabarkan tentang itu pada diri-Nya, maka wajib membenarkan dan mengimaninya.

Dan perkataan beliau: “Bertanya tentangnya bid’ah.” Maknanya: Bertanya tentang kaifiyyah istiwa’ adalah bid’ah; karena hal itu tidak dikenal di masa Nabi dan para Shohabat beliau.

Apa yang disebutkan oleh Imam Malik rohimahulloh tentang istiwa’ ini adalah tolok ukur umum untuk semua sifat yang Alloh tetapkan untuk diri-Nya dalam Kitab-Nya, dan melalui lisan Rosul-Nya .

Sungguh maknanya diketahui oleh kita, adapun kaifiyyah-nya tidak kita ketahui.

Hal ini karena Alloh mengabarkan sifat-sifat itu kepada kita, dan tidak mengabarkan kaifiyyah-nya.

Dan karena berbicara tentang sifat-sifat adalah cabang dari berbicara tentang Dzat. Jika kita menetapkan Dzat Alloh tanpa takyif (menggambarkan bagaimana-nya), maka demikian pula penetapan sifat-sifat-Nya tanpa takyif.

Sebagian ulama berkata: Jika Jahmi (pengikut Jahm) berkata kepadamu: “Alloh turun ke langit dunia, bagaimana Dia turun?!”

Maka katakan kepadanya: “Sungguh Alloh mengabarkan kepada kita bahwa Dia turun, tetapi tidak mengabarkan kepada kita bagaimana Dia turun!!”

Dan orang lain berkata: Jika Jahmi berkata kepadamu tentang salah satu sifat Alloh: “Bagaimana ia?”

Maka katakan kepadanya: “Bagaimana Dzat-Nya?”

Sungguh dia tidak mungkin menggambarkan Dzat-Nya, maka katakan kepadanya: “Jika takyif (menggambarkan bagaimana-nya) Dzat-Nya mustahil, maka demikian pula takyif sifat-sifat-Nya mustahil; karena sifat-sifat mengikuti Dzat yang disifati!!”

Jika ada yang bertanya: “Jika kalian menafsirkan istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya dengan ketinggian-Nya di atasnya, niscaya konsekuensinya Alloh lebih besar dari ‘Arsy, atau lebih kecil, atau sama dengannya, dan ini menuntut bahwa Dia adalah jism (badan), dan jism mustahil bagi Alloh.”

Jawabannya: “Tidak diragukan bahwa Alloh lebih besar dari ‘Arsy, dan lebih besar dari segala sesuatu, dan perkataan ini tidak mengharuskan konsekuensi bathil sedikit pun yang Alloh disucikan darinya.”

Adapun perkataannya: “Sungguh jism mustahil bagi Alloh”, jawabannya adalah: “Berbicara tentang jism dengan menetapkannya atau menafikannya dari Alloh termasuk bid’ah yang tidak disebutkan dalam Al-Kitab, Sunnah, dan perkataan Salaf.

Ia termasuk lafazh mujmal (global) yang membutuhkan perincian:

Jika yang dimaksud dengan jism adalah: sesuatu yang muhdats (baru), tersusun, yang setiap bagiannya membutuhkan bagian lain, maka ini mustahil bagi Robb Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri (al-Hayyul Qoyyum).

Jika yang dimaksud dengan jism adalah: sesuatu yang berdiri sendiri, dan disifati dengan apa yang layak baginya, maka ini tidak mustahil bagi Alloh.

Sungguh Alloh berdiri sendiri, disifati dengan sifat-sifat sempurna yang layak bagi-Nya subhanahu wa ta’ala.

Tetapi karena lafazh jism mengandung kemungkinan makna yang benar dan yang bathil bagi Alloh, maka menetapkan atau menafikan lafazhnya secara mutlak menjadi terlarang bagi Alloh.

Konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan oleh Ahlul Bid’ah untuk menolak sifat-sifat kesempurnaan yang Alloh tetapkan untuk diri-Nya ini ada dua jenis:

[1] Konsekuensi yang benar yang tidak bertentangan dengan kesempurnaan yang wajib bagi Alloh. Maka ini adalah kebenaran yang wajib diyakini, dan dijelaskan bahwa ia tidak mustahil bagi Alloh.

[2] Konsekuensi yang rusak yang bertentangan dengan kesempurnaan yang wajib bagi Alloh. Maka ini adalah kebathilan yang wajib dinafikan, dan dijelaskan bahwa ia tidak mesti (tidak lazim) dari nash-nash Al-Kitab dan Sunnah.

Karena Al-Kitab dan Sunnah adalah kebenaran dan makna-maknanya juga kebenaran, dan kebenaran tidak mungkin mengharuskan kebathilan sama sekali.

Jika ada yang bertanya: “Jika kalian menafsirkan istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya dengan ketinggian-Nya di atasnya, apakah ini memberikan kesan bahwa Alloh membutuhkan ‘Arsy untuk menopang-Nya?”

Jawabannya: “Setiap orang yang mengetahui keagungan Alloh, kesempurnaan qudrot (kekuasaan)-Nya, quwwah (kekuatan)-Nya, dan ghina (kekayaan)-Nya, maka tidak akan terlintas di benaknya bahwa Alloh membutuhkan ‘Arsy untuk menopang-Nya.

Bagaimana mungkin, padahal ‘Arsy dan makhluk lain membutuhkan Alloh, terpaksa bergantung kepada-Nya, dan tidak akan tegak kecuali dengan-Nya!

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ تَقُومَ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ بِأَمْرِهِ

“Dan di antara ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan)-Nya adalah berdirinya langit dan bumi dengan perintah-Nya.” (QS. Ar-Ruum: 25)

Jika ditanyakan: “Apakah boleh menafsirkan istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya dengan penguasaan-Nya, sebagaimana ditafsirkan oleh Mu’atthilah untuk lari dari konsekuensi-konsekuensi ini?”

Jawabannya: Tidak boleh, dan hal itu karena beberapa sisi:

1. Jika konsekuensi-konsekuensi ini benar, maka ia tidak menghalangi penafsiran istiwa’ dengan makna hakikinya. Dan jika ia bathil, maka ia tidak mungkin merupakan konsekuensi dari nash-nash Al-Kitab dan Sunnah, dan siapa yang menyangka itu adalah konsekuensinya, maka ia sesat.

2. Menafsirkan dengan istila (penguasaan) mengharuskan konsekuensi-konsekuensi bathil –yang tidak dapat ditolak– seperti menyelisihi ijma’ Salaf, dan bolehnya dikatakan: “Sungguh Alloh mustawin (bersemayam) di atas bumi,” dan yang sejenisnya, yang Alloh disucikan darinya, dan bahwa Alloh tidak menguasai ‘Arsy ketika Dia menciptakan langit dan bumi.

3. Menafsirkan dengan istila’ tidak dikenal dalam bahasa, maka ia adalah kedustaan terhadap bahasa, padahal Al-Qur’an turun dengan bahasa Arob, maka tidak mungkin kita menafsirkannya dengan apa yang tidak mereka ketahui dalam bahasa mereka.

4. Orang-orang yang menafsirkannya dengan istila’ mengakui bahwa ini adalah makna majazi (kiasan).

Dan makna majazi tidak diterima kecuali setelah terpenuhinya empat hal:

1) Dalil shohih yang menuntut pemalingan perkataan dari hakikatnya kepada majaznya.

2) Kemungkinan lafazh itu untuk makna majazi yang diklaim dari sisi bahasa.

3) Kemungkinan lafazh itu untuk makna majazi yang diklaim dalam konteks tertentu itu.

Karena tidak harus jika suatu lafazh memungkinkan suatu makna secara umum, ia juga memungkinkan makna itu di setiap konteks; karena qorinah (indikasi) lafazh dan kondisi kadang mencegah sebagian makna yang memungkinkan secara umum.

4) Harus ada dalil yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dari makna-makna majazi adalah yang diklaim.

Karena boleh jadi yang dimaksud adalah selain itu, maka harus ada dalil untuk penentuan. Wallahu a’lam.

Definisi ‘Arsy dan Kursi

Fashl (Subbagian)

‘Arsy dalam bahasa adalah: singgasana raja.

Alloh berfirman tentang Yusuf:

وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ

“Dan ia menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana (‘arsy).” (QS. Yusuf: 100)

Dan firman-Nya tentang ratu Saba’:

وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ

“Dan ia memiliki singgasana (‘arsy) yang agung.” (QS. An-Naml: 23)

Adapun ‘Arsy Ar-Rohman yang Dia istawa di atasnya, ia adalah ‘Arsy yang agung yang meliputi seluruh makhluk, dan ia adalah yang paling tinggi dan paling besar dari semuanya.

Sebagaimana dalam Hadits Abu Dzarr rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda: “Tidaklah tujuh langit dan tujuh bumi dibandingkan dengan Kursi melainkan seperti cincin yang dilemparkan di tanah lapang. Dan sungguh keutamaan ‘Arsy atas Kursi seperti keutamaan tanah lapang atas cincin itu.” (HR. Ibnu Hibban no. 94)

Penulis Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh berkata dalam “ar-Risalah al-‘Arsyiyyah”: “Hadits ini memiliki jalur-jalur. Ia diriwayatkan oleh Abu Hatim, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya, Ahmad dalam al-Musnad, dan selain mereka.”

Kursi dalam bahasa adalah: tempat duduk (sarir) atau tempat berpijak.

Adapun Kursi yang Alloh sandarkan kepada diri-Nya, ia adalah: tempat kedua kaki-Nya.

Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma berkata: “Al-Kursi adalah tempat kedua kaki. Dan ‘Arsy, tidak ada yang dapat mengukur kadarnya kecuali Alloh ‘azza wa jalla.(HR. Al-Hakim, 2/282)

Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam “Al-Mustadrok.” Ia berkata: Sanadnya sesuai syarat Syaikhoin (Al-Bukhori dan Muslim). Telah diriwayatkan secara marfu (sampai kepada Nabi ), namun yang benar adalah mauquf (hanya sampai kepada Shohabat).

Makna yang disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma tentang Kursi ini adalah yang masyhur di kalangan Ahlus Sunnah, dan ini yang mahfuzh (terjaga) darinya.

Adapun riwayat darinya bahwa maknanya adalah ilmu (‘ilm) adalah tidak mahfuzh, demikian pula riwayat dari Al-Hasan (w. 110 H) bahwa maknanya adalah ‘Arsy: adalah dho’if (lemah) dan tidak shohih darinya.

Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir (774 H) rohimahulloh ta’ala. (Lihat: Tafsir-nya, 311)


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url