Cari Artikel

Mempersiapkan...

Masalah Iman Menurut Asyairoh yang Mengklaim Sebagai Ahlus Sunnah

 

Kalangan Asy’ariyah meyakini bahwa iman itu hanyalah pembenaran di dalam hati (tashdiq) saja. Hal ini jelas menyelisihi apa yang telah disepakati oleh para Salaf Ahlussunnah wal Jama’ah. Berikut ini adalah pernyataan para ulama dan imam mereka dari kitab-kitab yang menjadi rujukan utama mereka, kemudian diikuti dengan penyebutan dalil-dalil dari Al-Kitab, Sunnah, dan ijma’ yang menyelisihinya:

(A) Perkataan ulama dan tokoh Asy’ariyah dalam masalah iman

1. Abu Bakar al-Baqillani (403 H) berkata:

الإِيْمَانُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ: التَّصْدِيْقُ بِالقَلْبِ

“Iman kepada Alloh Azza wa Jalla adalah pembenaran dengan hati...” (Al-Inshof fima Yajibu I’tiqoduhu wala Yajuzu al-Jahlu bihi, hal. 22)

2. Al-Juwaini (478 H) berkata:

حَقِيْقَةُ الإِيْمَانِ التَّصْدِيْقُ بِاللهِ تَعَالَى، فَالمُؤْمِنُ بِاللهِ مَنْ صَدَّقَهُ

“Hakikat iman adalah membenarkan Alloh Ta’ala. Maka, orang yang beriman kepada Alloh adalah siapa pun yang membenarkan-Nya.” (Al-Irsyad ila Qowathi’ al-Adillah fi Ushul al-I’tiqod, hal. 415)

3. Asy-Syahrostani (548 H) berkata:

الإِيْمَانُ هُوَ التَّصْدِيْقُ بِالجَنَانِ. وَأَمَّا القَوْلُ بِاللِّسَانِ وَالعَمَلُ بِالأَرْكَانِ فَفُرُوْعُهُ

“Iman adalah pembenaran dengan hati. Adapun ucapan dengan lisan dan amal dengan anggota badan, maka itu hanyalah cabang-cabangnya.” (Al-Milal wa an-Nihal, 1/101).

4. Al-Ghozali (505 H) berkata:

الإِيْمَانُ هُوَ التَّصْدِيْقُ المَحْضُ

“Iman adalah pembenaran semata.” (Qowa’id al-Aqo’id, hal. 249).

5. Al-Amidi (631 H) berkata:

الإِيْمَانَ بِاللهِ تَعَالَى هُوَ تَصْدِيْقُ القَلْبِ بِهِ

“Iman kepada Alloh Ta’ala adalah pembenaran hati kepada-Nya.” (Lihat: Abkar al-Afkar fi Ushul ad-Din, 5/9, 18).

Dan seluruh ulama Asy’ariyah kontemporer saat ini meyakini bahwa iman itu adalah pembenaran hati (tashdiq).

(B) Dalil-dalil dari Kitabullah Azza wa Jalla bahwa iman mencakup perkataan dan perbuatan

Alloh Ta’ala berfirman:

﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan Alloh tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Alloh Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (QS. Al-Baqoroh: 143).

Makna ayat ini adalah: Alloh tidak akan menyia-nyiakan pahala Sholat mereka yang dahulu dikerjakan dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama tafsir. Imam Al-Bukhori bahkan membuat judul bab khusus untuk ini: “Bab Sholat adalah Bagian dari Iman,” lalu menyitir firman Alloh Ta’ala tersebut yang bermaksud: “Yaitu Sholat kalian saat menghadap Baitul Maqdis.”

Imam Ahmad juga menyatakan hal yang senada:

جَعَلَ صَلاتَهم إيمانًا، فالصَّلاةُ مِنَ الإيمانِ

“Alloh menjadikan Sholat mereka sebagai iman, maka Sholat itu adalah bagian dari iman.” (Lihat: As-Sunnah karya Al-Khollal, 2/588).

(C) Dalil-dalil dari Sunnah:

1. Dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rosululloh bersabda:

«الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ»

“Iman itu ada 70 lebih atau 60 lebih cabang. Yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaha illallah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Al-Bukhori no. 9 secara ringkas, dan Muslim no. 35 dengan redaksi ini).

Iman dalam hadits ini mencakup ucapan dan perbuatan, bukan sekadar pembenaran hati saja. Lihatlah bagaimana beliau menjadikan ucapan lisan (Laa ilaha illallah) sebagai iman, perbuatan anggota badan (menyingkirkan gangguan dari jalan) sebagai iman, begitu pula rasa malu yang merupakan amalan hati, beliau masukkan sebagai bagian dari iman.

2. Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rosululloh bersabda:

«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»

“Tidaklah sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 13 dengan redaksi ini, dan Muslim no. 45).

Dalam hadits ini, beliau menyebut rasa cinta sebagai iman, padahal cinta adalah amalan hati.

(D) Ijma’ (Kesepakatan) Salaf bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan

1. Yahya bin Sa’id Al-Qoththon (198 H) berkata:

«كُلُّ مَن أدركتُ مِن الأئِمَّةِ كانوا يقولون: الإيمان قَولٌ وعَمَلٌ، يَزيدُ ويَنقُصُ»

“Semua imam yang saya temui selalu mengatakan: Iman itu adalah perkataan dan perbuatan, ia bisa bertambah dan bisa berkurang.” (Lihat: Siyar A’lam an-Nubala karya Adz-Dzahabi, 9/179).

2. Ahmad bin Hanbal (241 H) menegaskan:

الإيمانُ قَولٌ وعَمَلٌ يَزيدُ ويَنقُصُ ... هذا ما اجتمع عليه السَّلَفُ من العُلَماءِ في الآفاقِ

“Iman itu adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang... Inilah hal yang telah disepakati oleh para ulama Salaf di berbagai penjuru negeri.” (Lihat: Manaqib Al-Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi, hal. 222-224).

3. Imam Al-Bukhori (256 H) bercerita:

لقيتُ أكثَرَ مِن ألْفِ رجُلٍ مِن العُلَماءِ بالأمصارِ، فما رأيتُ أحدًا يختَلِفُ في أنَّ الإيمانُ قَولٌ وعَمَلٌ، ويَزيدُ ويَنقُصُ

“Saya telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama di berbagai kota, dan saya tidak mendapati seorang pun dari mereka yang berbeda pendapat bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, serta bisa bertambah dan berkurang.” (Lihat: Syarh I’tiqod Ahlissunnah karya Al-Lalika’i, 320).

4. Ibnu Abdil Barr (463 H) menyatakan:

أجمَعَ أهلُ الفِقهِ والحديثِ على أنَّ الإيمانَ قَولٌ وعَمَلٌ، ولا عَمَلَ إلَّا بنِيَّةٍ، والإيمانُ عندَهم يَزيدُ بالطَّاعةِ، ويَنقُصُ بالمعصيةِ

“Para ahli fikih dan hadits telah sepakat bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, dan tidak ada perbuatan tanpa niat. Menurut mereka, iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.” (At-Tamhid, 9/238, yang juga dikutip oleh Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawa, 7/330).

Inilah keyakinan Salafus Sholih Ahlussunnah wal Jama’ah dalam masalah iman, dan itulah yang mereka sepakati.

Adapun kalangan Asy’ariyah, mereka menganggap iman hanyalah pembenaran dalam hati saja. Dengan begitu, mereka telah menyelisihi kesepakatan Salaf. Lantas, bagaimana mungkin menisbatkan mereka kepada Salaf itu dianggap benar?!


 


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url