Metode Ahlus Sunnah dalam Nama dan Sifat Alloh - Ibnu Taimiyyah
Ahlus
Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang bersepakat untuk mengambil Sunnah
Nabi ﷺ
dan mengamalkannya secara lahir maupun bathin, baik dalam perkataan, perbuatan,
maupun keyakinan.
Metode
mereka dalam Nama-Nama dan Sifat-Sifat Alloh adalah sebagai berikut:
[1]
Penetapan (Itsbat):
Mereka
menetapkan apa yang telah ditetapkan Alloh untuk diri-Nya dalam Kitab-Nya, atau
melalui lisan Rosul Alloh ﷺ,
tanpa tahrif (penyelewengan), tanpa ta’thil (penolakan), tanpa takyif
(mempertanyakan bagaimana-Nya), dan tanpa tamtil (penyerupaan).
[2]
Penafian (Nafyu):
Metode
mereka adalah menafikan apa yang telah dinafikan Alloh dari diri-Nya dalam
Kitab-Nya, atau melalui lisan Rosul-Nya ﷺ, disertai keyakinan akan tetapnya kesempurnaan kebalikan dari
sifat yang dinafikan tersebut bagi Alloh.
[3]
Perkara yang Tidak Disebutkan Penafian Maupun Penetapannya:
Adapun perkara yang tidak ada penafian maupun penetapannya,
yang diperselisihkan oleh manusia, seperti jism (badan), haiz
(tempat), jihah (arah), dan yang sejenisnya, metode mereka di dalamnya
adalah berhenti pada lafazh-nya.
Maka mereka
tidak menetapkannya dan tidak pula menafikannya karena tidak adanya dalil yang
menyebutkannya.
Adapun
maknanya, mereka meminta perincian: jika yang dimaksud adalah kebathilan yang
mustahil bagi Alloh, mereka menolaknya. Dan jika yang dimaksud adalah kebenaran
yang tidak mustahil bagi Alloh, mereka menerimanya.
Keutamaan
Metode Ahlus Sunnah
Metode ini
adalah metode yang wajib diikuti. Ia adalah pendapat pertengahan antara Ahlut Ta’thil
(orang-orang yang menolak sifat) dan Ahlut Tamtsil (orang-orang yang
menyerupakan).
Kewajiban
mengikuti metode ini ditunjukkan oleh akal (‘aql) dan dalil wahyu (sam’u).
Adapun dari
sisi akal: Penjelasannya adalah bahwa perincian perkataan tentang apa yang
wajib, boleh, dan mustahil bagi Alloh hanya dapat diketahui melalui wahyu. Maka,
wajib mengikuti wahyu dalam hal itu dengan menetapkan apa yang Dia tetapkan,
menafikan apa yang Dia nafikan, dan diam dari apa yang Dia diamkan.
Adapun dari
sisi wahyu: Di antara dalil-dalilnya adalah firman Alloh:
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا
الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Dan hanya
milik Alloh Asma’ul Husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut Asma’ul
Husna itu, dan biarkanlah orang-orang yang menyimpang dalam Nama-Nama-Nya.
Kelak mereka akan mendapat balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS.
Al-A’rof: 180)
Dan
firman-Nya:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada
sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.
Asy-Syuro: 11)
Dan
firman-Nya:
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui ilmunya.” (QS. Al-Isro’:
36)
Ayat yang
pertama menunjukkan wajibnya penetapan tanpa tahrif dan ta’thil;
karena keduanya termasuk ilhad (penyimpangan).
Ayat yang
kedua menunjukkan wajibnya menafikan tamtil (penyerupaan).
Dan ayat
yang ketiga menunjukkan wajibnya menafikan takyif (mempertanyakan
bagaimana-Nya), dan wajibnya berhenti pada apa yang tidak ada penetapan maupun
penafiannya.
Sifat-Sifat
Alloh adalah Sifat Kesempurnaan
Semua sifat yang ditetapkan bagi Alloh adalah sifat-sifat
kesempurnaan, yang Dia dipuji dan disanjung karenanya, dan tidak ada kekurangan
di dalamnya sama sekali.
Maka, semua
sifat kesempurnaan ditetapkan bagi Alloh dengan cara yang paling sempurna.
Dan semua
yang dinafikan Alloh dari diri-Nya adalah sifat-sifat kekurangan yang
bertentangan dengan kesempurnaan-Nya yang wajib. Maka, semua sifat kekurangan
mustahil bagi Alloh karena wajibnya kesempurnaan bagi-Nya.
Yang
dimaksud dengan apa yang dinafikan Alloh dari diri-Nya adalah peniadaan sifat
yang dinafikan tersebut dan penetapan kesempurnaan kebalikannya.
Hal ini
karena penafian semata tidak menunjukkan kesempurnaan hingga ia mengandung
sifat tsubutiyyah (penetapan) yang karenanya Dia dipuji.
Penafian
semata kadang disebabkan oleh ketidakmampuan (‘ajz), sehingga menjadi
kekurangan, sebagaimana dalam perkataan penyair:
Qubailah
(kabilah kecil) yang tidak pernah mengkhianati janji,
Dan
tidak pernah menzholimi manusia seberat biji sawi.
Kadang pula
disebabkan oleh tidak adanya potensi, sehingga tidak mengandung pujian, seperti
jika kamu berkata: Dinding itu tidak zholim.
Jika hal
ini telah jelas, maka kita katakan: Di antara yang dinafikan Alloh dari
diri-Nya adalah kezholiman. Maka, yang dimaksud adalah peniadaan kezholiman
dari Alloh, disertai penetapan kesempurnaan kebalikannya, yaitu keadilan.
Dia
menafikan dari diri-Nya kelelahan (al-lughub) yaitu keletihan dan
kepayahan. Maka, yang dimaksud adalah peniadaan kelelahan, disertai penetapan
kesempurnaan kebalikannya, yaitu kekuatan. Demikian pula sifat-sifat lain yang
dinafikan Alloh dari diri-Nya. Wallahu a’lam.
Pengertian
Tahrif
Tahrif secara bahasa adalah: perubahan.
Secara istilah
adalah: mengubah nash (teks), baik secara lafazh maupun makna.
Perubahan
lafazh kadang mengubah makna, dan kadang tidak. Ini terbagi menjadi tiga macam:
1. Tahrif
lafzhiyyah (perubahan lafazh) yang mengubah makna:
Seperti
perubahan sebagian mereka terhadap firman Alloh:
وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيماً
“Dan Alloh
telah berbicara kepada Musa dengan pembicaraan yang sebenarnya.” (QS.
An-Nisa’: 164)
Menjadi
men-nashob-kan (memfathah) lafazh jalalah (lafazh Alloh) agar
pembicaraan itu datang dari Musa.
2. Tahrif
lafzhiyyah (perubahan lafazh) yang tidak mengubah makna:
Seperti
mem-fathah-kan (membaris-ataskan) huruf dal dari firman Alloh:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Segala
puji bagi Alloh, Robb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 2)
Hal ini
umumnya tidak terjadi kecuali pada orang yang tidak tahu, karena biasanya tidak
ada maksud tertentu bagi pelakunya.
3. Tahrif
ma’nawiyyah (perubahan makna): yaitu memalingkan lafazh dari makna zhohirnya
tanpa dalil.
Seperti
penyelewengan makna yadain (dua tangan) yang disandarkan kepada Alloh
menjadi kekuatan atau nikmat, dan yang sejenisnya.
Pengertian
Ta’thil
Ta’thil secara bahasa adalah: mengosongkan
dan mengabaikan.
Secara istilah
di sini adalah: mengingkari Nama-Nama dan Sifat-Sifat yang wajib bagi Alloh,
atau mengingkari sebagiannya. Ia terbagi menjadi dua jenis:
1. Ta’thil
kulli (penolakan total):
Seperti ta’thil-nya
kaum Jahmiyyah yang menolak sifat-sifat Alloh, dan orang-orang ekstrim di
antara mereka bahkan menolak Nama-Nama Alloh juga.
2. Ta’thil
juz’i (penolakan parsial):
Seperti ta’thil-nya
kaum Asya’iroh yang menolak sebagian sifat saja.
Orang
pertama yang dikenal melakukan ta’thil di kalangan ummat ini adalah Ja’d
bin Dirham (124 H).
Pengertian
Takyif
Takyif adalah: menggambarkan (mengkhayal) bagaimana
(kaifiyyah) sifat tersebut.
Seperti
perkataan seseorang: Bagaimana kaifiyyah tangan Alloh, atau turun-Nya ke
langit dunia itu begini dan begitu.
Pengertian
Tamtsil dan Tasybih
Tamtsil
adalah: menetapkan adanya mitsil (serupa sepenuhnya) bagi sesuatu.
Tasybih
adalah: menetapkan adanya musyabih (serupa sebagian) bagi sesuatu.
Maka tamtsil
menuntut mumatsalah (kesamaan sepenuhnya), yaitu kesetaraan dari segala
sisi.
Sedangkan tasybih
menuntut musyabahah (kemiripan), yaitu kesamaan pada sebagian besar
sifat. Kadang salah satunya digunakan untuk menyebut yang lain.
Perbedaan
antara keduanya dengan takyif dari dua sisi:
Pertama: Takyif adalah menggambarkan
kaifiyyah sesuatu, baik secara mutlak maupun dikaitkan dengan sesuatu
yang serupa. Adapun tamtsil dan tasybih menunjukkan kaifiyyah
yang dikaitkan dengan yang serupa (mumatsil dan musyabih).
Dari sisi
ini, takyif lebih umum; karena setiap mumatsil (orang yang menyerupakan
sepenuhnya) adalah mukayyif (orang yang mempertanyakan bagaimana-Nya),
tetapi tidak sebaliknya.
Kedua: Takyif hanya berkaitan
dengan sifat-sifat. Sedangkan tamtsil bisa terjadi pada kadar, sifat,
dan dzat.
Dari sisi
ini, tamtsil lebih umum; karena ia berkaitan dengan dzat, sifat, dan
kadar.
Adapun tasybih
yang menyebabkan sebagian orang tersesat, terbagi menjadi dua jenis:
1.
Menyerupakan makhluk dengan Kholiq (Pencipta).
2.
Menyerupakan Kholiq (Pencipta) dengan makhluk.
Adapun
menyerupakan makhluk dengan Kholiq, maknanya adalah: menetapkan bagi makhluk
sesuatu yang merupakan kekhususan Kholiq, baik berupa perbuatan, hak, maupun
sifat.
Yang
pertama: Seperti
perbuatan orang yang menyekutukan Alloh dalam rububiyyah (kekuasaan
menciptakan dan mengatur) dengan mengklaim ada pencipta lain bersama Alloh.
Yang
kedua: Seperti
perbuatan kaum musyrikin terhadap berhala-berhala mereka, di mana mereka
mengklaim bahwa berhala itu memiliki hak dalam uluhiyyah (diibadahi),
lalu mereka menyembahnya bersama Alloh.
Yang
ketiga: Seperti
perbuatan orang-orang yang berlebihan dalam memuji Nabi ﷺ atau selainnya, contohnya
perkataan al-Mutanabbi ketika memuji Abdullah bin Yahya al-Buhturi:
Jadilah
sesuai kehendakmu wahai yang tiada serupa dengannya,
Dan
berbuatlah sesukamu, sungguh tidak ada makhluk yang bisa menandingimu.
Adapun
menyerupakan Kholiq dengan makhluk, maknanya adalah: menetapkan bagi Alloh,
baik pada dzat-Nya atau sifat-sifat-Nya, karakteristik yang sama dengan yang
ditetapkan bagi makhluk.
Seperti
perkataan seseorang: “Sungguh kedua tangan Alloh seperti tangan makhluk,” dan “Istiwa
(bersemayam)-Nya di atas ‘Arsy seperti istiwa.” (bersemayam)-nya makhluk,” dan yang
sejenisnya.
Dikatakan
bahwa orang pertama yang dikenal dengan jenis tasybih ini adalah Hisyam
bin al-Hakam dari kelompok Rofidhoh (Syi’ah). Wallahu a’lam.
Pengertian
Ilhad
Ilhad secara bahasa adalah: condong atau
menyimpang.
Secara istilah
adalah: menyimpang dari apa yang wajib diyakini atau diamalkan.
Ia terbagi
menjadi dua jenis:
Pertama: Ilhad dalam Nama-Nama
Alloh.
Kedua: Ilhad dalam Ayat-Ayat-Nya.
Adapun ilhad
dalam Nama-Nama Alloh, yaitu menyimpang dari kebenaran yang wajib di dalamnya,
terdiri dari empat jenis:
1.
Mengingkari salah satu dari Nama-Nama tersebut, atau sifat yang ditunjukkannya,
sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Mu’atthilah (penolak sifat).
2.
Menjadikannya menunjukkan penyerupaan Alloh dengan makhluk-Nya, sebagaimana
yang dilakukan oleh kaum Musyabbihah (penyerupa).
3. Menamai
Alloh dengan nama yang Dia tidak menamai diri-Nya sendiri; karena Nama-Nama
Alloh bersifat tauqifiyyah (berdasarkan dalil saja).
Seperti
penamaan orang Nashroni kepada-Nya Bapa (Ab).
Dan
penamaan para filosof kepada-Nya Penyebab yang Aktif (‘illat faa’ilah),
dan yang sejenisnya.
4.
Mengambil dari Nama-Nama-Nya Nama-Nama untuk berhala; seperti mengambil al-Laat
dari al-Ilaah, dan mengambil al-Uzza dari al-‘Aziz.
Adapun ilhad
dalam Ayat-Ayat-Nya, terjadi pada ayat-ayat syar’iyyah (hukum), yaitu hukum dan
berita yang dibawa oleh para Rosul, dan pada ayat-ayat kauniyyah (alam
semesta), yaitu apa yang diciptakan dan akan diciptakan Alloh di langit dan
bumi.
Adapun ilhad
dalam ayat-ayat syar’iyyah adalah: menyelewengkan (tahrif)-Nya, atau
mendustakan berita-berita-Nya, atau mendurhakai hukum-hukum-Nya.
Adapun ilhad
dalam ayat-ayat kauniyyah adalah: menisbatkannya kepada selain Alloh,
atau meyakini adanya sekutu atau pembantu bagi-Nya di dalamnya.
Ilhad dengan kedua jenis tersebut adalah harom,
berdasarkan firman Alloh yang mengancam para mulhid (penyimpang):
وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ
مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Dan
biarkanlah orang-orang yang menyimpang dalam Nama-Nama-Nya. Kelak mereka akan
mendapat balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’rof: 180)
Dan
firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي آيَاتِنَا لا يَخْفَوْنَ
عَلَيْنَا أَفَمَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ خَيْرٌ أَمَّنْ يَأْتِي آمِناً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Sungguh
orang-orang yang menyimpang dari ayat-ayat Kami tidak tersembunyi dari Kami.
Apakah orang yang dilemparkan ke Naar lebih baik, ataukah orang yang datang
dalam keadaan aman pada hari Kiamat? Berbuatlah semau kalian, sungguh Dia Maha
Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Fushshilat: 40)
Dan
sebagian dari ilhad bisa menjadi kekafiran, sesuai dengan tuntutan nash-nash
dari Al-Kitab dan Sunnah.