Metodologi Tafsir Abdurrohman As-Sa’di (w. 1376 H)
Nama
Mufassir
Abu
Abdillah Abdurrohman bin Nashir bin Abdillah bin Nashir As-Sa’di At-Tamimi
Al-Qoshimi, Al-‘Allamah (Ulama Besar) Al-Mufassir Al-Faqih (Ahli Fiqih) pemilik
karya tulis.[1]
Nama
Kitab
تيسير
الكريم الرحمن في تفسير كلام المنان
Taisīr
Al-Karīm Ar-Roḥmān fī Tafsīri Kalām Al-Mannān.
Deskripsi
Umum Kitab
Ia adalah
kitab tafsir yang moderat. Penulisnya memperhatikan penjelasan makna-makna Al-Qur’an
untuk dijadikan petunjuk dan menempuh jalannya, tanpa menyibukkan diri dengan
memecahkan lafazh-lafazh dan cabang-cabang ilmu Nahwu dan syair. Ia mendahului
kitabnya dengan muqoddimah (kata pengantar). Di dalamnya ia menyebutkan
bahwa Al-Qur’an memberi petunjuk ke Dār As-Salām (negeri keselamatan) dan
mengungkap jalan yang mengantarkan ke Dār Al-Ālām (negeri kesengsaraan). Alloh
telah menjelaskan ayat-ayat-Nya dengan penjelasan yang paling sempurna. Dia
tidak memerintahkan di dalamnya kecuali dengan keadilan, kebaikan, dan
kebajikan. Dia subḥānahu menurunkannya dengan bahasa ini agar kita
berakal dan memahaminya. Dia memerintahkan kita untuk merenungkannya. hal itu tiada lain karena
merenungkannya adalah kunci setiap kebaikan.
Setelah itu
ia berkata: “Maka jika ini diketahui, maka diketahui pula ketergantungan setiap
mukallaf (orang yang dibebani Syari’at) kepada pengetahuan makna-maknanya dan
petunjuk dengannya. Seorang hamba layak untuk mengerahkan usahanya dan
mencurahkan kemampuannya untuk mempelajarinya dan memahaminya dengan cara yang
paling dekat yang mengantarkan kepada hal itu.”
Kemudian ia
menyebutkan pendorongnya mengarang kitab ini, ia berkata: “Tafsir para Imam rohimahumullōhu
(semoga Alloh merohmati mereka) terhadap Kitab Alloh telah banyak. Ada yang
panjang lebar yang sebagian besar pembahasannya keluar dari tujuan. ada yang ringkas yang membatasi diri
pada pemecahan sebagian lafazh-lafazh kebahasaan tanpa memandang maksudnya.
Padahal yang seharusnya dalam hal itu adalah menjadikan makna sebagai tujuan,
dan lafazh sebagai perantara kepadanya. Maka dilihatlah pada konteks
pembicaraan dan apa yang disajikan untuknya. dibandingkan
antara dia dengan yang semisalnya di tempat lain. diketahui bahwa ia disajikan sebagai petunjuk bagi seluruh
makhluk, baik yang alim maupun yang bodoh, baik yang tinggal di kota maupun di
pedalaman. Maka melihat pada konteks ayat-ayat disertai dengan pengetahuan
tentang keadaan Rosululloh ﷺ dan siroh (riwayat
hidup) beliau bersama para Shohabat beliau dan musuh-musuh beliau pada saat
turunnya adalah hal yang paling agung yang membantu untuk mengetahuinya dan
memahami maksudnya. Khususnya jika itu digabungkan dengan pengetahuan tentang
ilmu-ilmu bahasa Arob dalam berbagai jenisnya. Maka siapa yang diberi taufiq
untuk hal itu, tidak ada lagi yang tersisa baginya kecuali menghadap kepada tadabbur
(perenungan) dan pemahamannya, serta memperbanyak tafakkur (berpikir)
tentang lafazh-lafazh dan makna-maknanya serta kelazimannya, dan apa yang
dikandungnya dan apa yang ditunjukkannya baik secara manthūq (tersurat)
maupun mafhūm (tersirat). Maka jika ia mengerahkan kemampuannya dalam
hal itu, maka Robb itu lebih Mulia dari hamba-Nya. Maka pasti Dia akan
membukakan baginya urusan-urusan dari ilmu-ilmu-Nya yang tidak termasuk di
bawah usaha hamba itu.”
Kemudian ia
menjelaskan rencananya di dalamnya, ia berkata: “ketika Al-Bārī (Sang Pencipta) menganugerahkan kepadaku dan
kepada saudara-saudaraku untuk menyibukkan diri dengan Kitab-Nya Al-‘Azīz (yang
mulia) sesuai dengan keadaan yang layak bagi kami, aku menyukai untuk
menggambar dari tafsir Kitab ini apa yang mudah dan apa yang Alloh anugerahkan
kepada kami. Agar ia menjadi pengingat bagi para pencari ilmu, dan alat bagi
orang-orang yang mencari pandangan, dan pengetahuan bagi para penempuh jalan. agar aku mengikatnya karena takut
hilang. tidaklah tujuanku dalam
hal itu kecuali agar makna menjadi tujuan. aku
tidak menyibukkan diri dengan memecahkan lafazh-lafazh dan ikatan-ikatan karena
makna yang aku sebutkan. karena
para mufassir telah mencukupi orang-orang setelah mereka, maka semoga Alloh
membalas mereka dengan kebaikan dari kaum Muslimin. hanya kepada Alloh aku berharap dan kepada-Nya aku bersandar
agar Dia memudahkan apa yang aku tuju, dan merendahkan apa yang aku inginkan.
Karena jika Alloh tidak memudahkan, maka tidak ada jalan untuk mendapatkannya. jika Dia tidak menolongnya, maka tidak
ada jalan bagi hamba untuk mencapai harapannya. aku memohon kepada-Nya ta’ala (Maha Tinggi Dia) agar
menjadikannya amal yang ikhlas untuk Wajh-Nya (Wajah-Nya) yang mulia, dan agar
Dia memberikan manfaat dengannya secara menyeluruh, Dia Maha Pemurah lagi Maha
Mulia. Ya Alloh, limpahkanlah Sholawat kepada Muhammad ﷺ.”
ia juga
memperingatkan, ia berkata: “Ketahuilah, metode dalam tafsir ini adalah aku
menyebutkan setiap makna yang terlintas di benakku pada setiap ayat. aku tidak merasa cukup dengan
penyebutanku terhadap apa yang berkaitan dengan tempat-tempat sebelumnya dari
penyebutan apa yang berkaitan dengan tempat-tempat berikutnya. Karena Alloh
mensifati Kitab ini bahwa ia adalah matsānī (yang diulang-ulang). Di
dalamnya diulang-ulang berita, kisah, hukum, dan semua topik yang bermanfaat
karena hikmah yang agung. Dia memerintahkan untuk merenungkannya seluruhnya,
karena di dalamnya ada tambahan ilmu dan pengetahuan, perbaikan zhōhir
(lahiriah) dan bāṭin (batiniah), serta perbaikan semua urusan.”
Aqidahnya
Ia adalah
Salafi dalam ‘aqidah (keyakinan). Ia membela ‘aqidah Salaf dalam kitabnya. ia menetapkan Al-Asmā’ was Shifāt
Al-Ilāhiyyah (Nama dan Sifat-sifat Ketuhanan). ia menolak ta’wīlāt (interpretasi) Jahmiyyah, Mu’tazilah,
dan Asya’iroh, serta membantahnya.
Ia berkata
dalam firman Alloh: Ar-Roḥmān Ar-Roḥīm (Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang): “Dua nama yang menunjukkan bahwa Dia ta’ala adalah pemilik
Ar-Rohmah Al-Wāsi’ah Al-‘Aẓīmah (Kasih Sayang yang Luas lagi Agung) yang
meliputi segala sesuatu dan merangkul setiap yang hidup. Dia menetapkannya bagi
orang-orang yang bertaqwa yang mengikuti para Nabi dan Rosul-Nya. Maka bagi
mereka Ar-Rohmah Al-Muthlaqoh (Kasih Sayang yang mutlak). siapa pun selain mereka, maka ia
memiliki bagian darinya.”
Kemudian ia
berkata: “ketahuilah, termasuk
kaidah yang disepakati di antara Salaf para Imam dan Imam-imam mereka adalah
mengimani Nama-nama dan Sifat-sifat Alloh serta hukum-hukum Shifat (sifat-sifat
Alloh). Maka mereka mengimani misalnya bahwa Dia: Roḥmān Roḥīm (Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang), pemilik Ar-Rohmah (Kasih Sayang) yang Dia sifati
dengannya yang berkaitan dengan yang dikasihi. Maka semua ni’mat adalah akibat
dari Rohmah (Kasih Sayang)-Nya. Demikian juga dalam semua Nama. Dikatakan pada
Al-‘Alīm (Maha Mengetahui): Dia ‘Alīm (Maha Mengetahui) pemilik ‘ilm (ilmu)
yang dengannya Dia mengetahui segala sesuatu. Qodīr (Maha Berkuasa) yang
berkuasa atas segala sesuatu.”
ia berkata dalam
firman Alloh:
هَلْ
يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللَّهُ فِي ظُلَلٍ مِنَ الْغَمَامِ وَالْمَلَائِكَةُ
“Tidaklah
yang mereka tunggu-tunggu melainkan kedatangan Alloh dalam naungan awan bersama
Malaikat.” (QS. Al-Baqoroh: 210) (1/122-123): “...itu adalah Alloh akan menggulung langit
dan bumi, dan bintang-bintang akan bertebaran, dan matahari serta bulan akan digulung,
dan Malaikat-Malaikat yang mulia akan turun lalu mengelilingi para makhluk. Al-Bārī
(Sang Pencipta) tabāroka wa ta’ala akan turun dalam naungan awan untuk
memutuskan perkara di antara hamba-hamba-Nya dengan keputusan yang adil. Maka
akan diletakkan timbangan-timbangan, dan lembaran-lembaran amal akan disebar,
dan wajah-wajah para penghuni kebahagiaan akan memutih....” Hingga ia berkata: “ayat ini dan yang semisalnya adalah
dalil bagi madz-hab Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan Shifāt
Ikhtiyāriyyah (Sifat-Sifat Pilihan) seperti Al-Istiwa’ (bersemayam), An-Nuzūl
(turun), Al-Maji’ (datang), dan yang semisalnya dari Shifāt (sifat-sifat Alloh)
yang Dia kabarkan dengannya tentang diri-Nya, dan Rosululloh ﷺ kabarkan dengannya tentang Dia. Maka mereka menetapkannya
dengan cara yang layak bagi keagungan dan kemuliaan Alloh, tanpa tasybīh
(penyerupaan) dan tanpa taḥrīf (penyelewengan). Berbeda dengan kaum Mu’Aṭṭilah
(orang-orang yang menolak sifat-sifat Alloh) dalam berbagai jenisnya, dari
Jahmiyyah, Asya’iroh, dan yang semisalnya, yang meniadakan Shifāt ini dan men-ta’wil
ayat-ayat karena Shifāt itu dengan ta’wīlāt (interpretasi) yang Alloh
tidak turunkan kekuasaan dengannya. Bahkan hakikatnya adalah mencela penjelasan
Alloh dan penjelasan Rosul-Nya ﷺ,
dan mengklaim ucapan mereka adalah yang dengannya petunjuk tercapai dalam bab
ini. Maka mereka ini tidak memiliki dalil naqlī (dalil riwayat), bahkan
tidak pula dalil ‘aqlī (dalil akal)!
Adapun
dalil naqlī (dalil riwayat), mereka telah mengakui bahwa nuṣūṣ (teks-teks)
yang diriwayatkan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, zhōhir-nya (makna
lahiriahnya), bahkan shorīḥ-nya (makna jelasnya), menunjukkan kepada
madz-hab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ia membutuhkan untuk penunjukkannya kepada
madz-hab mereka yang batil untuk dikeluarkan dari zhōhir-nya dan
ditambah serta dikurangi di dalamnya. ini,
sebagaimana yang kamu lihat, tidak diridhoi oleh siapa yang di dalam hatinya
ada iman seberat biji dzarroh (atom).
Adapun ‘aql
(akal), maka tidak ada dalam ‘aql apa yang menunjukkan kepada peniadaan
Shifāt ini. Bahkan ‘aql menunjukkan bahwa Al-Fā’il (Pelaku) lebih
sempurna dari yang tidak mampu berbuat. Perbuatan-Nya ta’ala yang
berkaitan dengan diri-Nya dan yang berkaitan dengan makhluk-Nya adalah
kesempurnaan. Maka jika mereka mengklaim bahwa penetapannya menunjukkan kepada tasybīh
(penyerupaan) dengan makhluk-Nya, dikatakan kepada mereka: Pembicaraan tentang
Shifāt mengikuti pembicaraan tentang Dzat. Maka sebagaimana Alloh memiliki Dzat
yang tidak serupa dengan Dzat-Dzat yang lain, maka Alloh memiliki Shifāt
(sifat-sifat Alloh) yang tidak serupa dengan Shifāt yang lain. Maka Shifāt-Nya
mengikuti Dzat-Nya. Shifāt makhluk-Nya mengikuti Dzat-Dzat mereka. Maka tidak
ada dalam penetapannya hal yang menuntut tasybīh (penyerupaan) sedikit
pun.
dikatakan juga
kepada orang yang menetapkan sebagian Shifāt dan meniadakan sebagiannya, atau
menetapkan Nama-nama tanpa Shifāt: Kalian harus menetapkan semuanya sebagaimana
Alloh tetapkan untuk diri-Nya dan Rosul-Nya ﷺ
tetapkan. Atau kalian meniadakan semuanya dan menjadi orang yang mengingkari
Robb semesta alam! Adapun penetapan kalian terhadap sebagian dari itu dan
peniadaan kalian terhadap sebagiannya, maka ini adalah pertentangan. Maka
bedakanlah antara apa yang kalian tetapkan dan apa yang kalian tiadakan, dan
kalian tidak akan menemukan jalan untuk membedakannya. Jika kamu berkata: Apa
yang aku tetapkan tidak menuntut tasybīh (penyerupaan), niscaya Ahlus
Sunnah (kaum Sunni) dan orang yang menetapkan akan berkata kepadamu: Apa yang
kami tetapkan tidak menuntut tasybīh (penyerupaan)!! Jika kamu berkata:
Aku tidak memahami dari apa yang aku tiadakan kecuali tasybīh
(penyerupaan), niscaya kaum nufāt (orang-orang yang meniadakan) akan
berkata kepadamu: kami tidak
memahami dari apa yang kamu tetapkan kecuali tasybīh (penyerupaan)!!
Maka apa yang kamu jawabkan kepada kaum nufāt, niscaya Ahlus Sunnah
(kaum Sunni) menjawabkan itu kepadamu untuk apa yang kamu tiadakan.
intinya, siapa
yang meniadakan sesuatu dan menetapkan sesuatu yang ditunjukkan oleh Al-Kitab
dan As-Sunnah atas penetapannya, maka ia adalah orang yang bertentangan, yang
tidak ada dalil syar’ī (Syari’at) maupun ‘aqlī (akal) baginya. Bahkan ia
telah menyalahi yang ma’qūl (masuk akal) dan yang manqūl
(diriwayatkan).”
ia mengkhususkan
satu pasal dalam penjelasan Asma’ Alloh Al-Husna (Nama-nama Alloh yang indah)
di dalam Ushul fit Tafsīr (Prinsip-prinsip dalam Tafsir) yang dicetak di akhir
jilid kelima kitab tafsirnya.
Sikapnya
terhadap Sanad dan Hadits
Ia jarang
membahas penyebutan Hadits-Hadits Nabawi. Tetapi ia menyebutkan maknanya dalam
konteks tafsirnya terhadap ayat-ayat. jika
ia menyebutkannya, ia tidak menisbatkannya pada umumnya, karena perhatiannya
pada penjelasan makna dengan cara yang paling mudah.
Sikapnya
terhadap Hukum Fiqih
Ia
menjelaskan hukum-hukum Fiqih yang terdapat dalam ayat-ayat dengan ungkapan
yang mudah. Di dalamnya ia menyebutkan apa yang tarojjuḥ (kuat) di
sisinya dari pendapat para fuqoha’ (ahli Fiqih). ia tidak menyebutkan perbedaan pendapat di antara para Imam. terkadang ia mengisyaratkan bahwa ini
adalah pendapat mayoritas atau pendapat para Shohabat atau salah satu dari
mereka.
As-Sa’di
(w. 1376 H) adalah faqih (ahli Fiqih) yang mumpuni lagi mujtahid (ahli
ijtihad). Siapa yang membaca Al-Fatāwī As-Sa’diyyah (Fatwa-fatwa As-Sa’di)
dan Manhaj As-Sālikīn dan kitab-kitab Fiqihnya yang lain, niscaya ia
mengetahui hal itu.
Sikapnya
terhadap Qiro’at
Ia tidak
menyebutkan qiro’at di dalamnya, karena ia berpendapat bahwa para mufassir
telah mencukupinya dari hal itu.
Sikapnya
terhadap Isro’iliyyat
Ia
berpaling dari penyebutan Isro’iliyyat dalam kitabnya. ia membantah sebagiannya, sebagaimana dalam Surat An-Nahl
(5/275), karena ia membantah orang yang mengklaim bahwa burung Hud-Hud dapat
melihat air di bawah tanah! Sulaiman ‘alaihis salām memintanya untuk
mengungkap air baginya! Maka ia berkata: “...Karena ucapan ini tidak
ditunjukkan oleh dalil, bahkan dalil ‘aqlī (akal) dan lafzhī
(tekstual) menunjukkan kebatilannya! Adapun ‘aqlī (akal), karena telah
diketahui dengan kebiasaan, pengalaman, dan pengamatan bahwa hewan-hewan ini
seluruhnya tidak ada satu pun yang dapat melihat dengan penglihatan yang luar
biasa ini dan melihat air di bawah tanah yang tebal! seandainya demikian, niscaya Alloh akan menyebutkannya,
karena itu termasuk ayat-ayat yang paling besar. Adapun dalil lafzhī
(tekstual), seandainya yang dimaksud adalah makna ini, niscaya dikatakan: Sulaiman
mencari Hud-Hud agar ia melihatkan air baginya. Maka ketika ia kehilangannya,
ia berkata apa yang ia katakan. Atau ia mencari-cari Hud-Hud. Atau ia mencari
Hud-Hud dan yang semisalnya dari ungkapan-ungkapan. Padahal ia hanya mencari
Hud-Hud untuk melihat yang hadir darinya dan yang ghoib (tidak hadir), dan
keterikatannya pada tempat-tempat dan sikap-sikap yang ia tetapkan.”
Kemudian ia
berkata: “tafsir-tafsir ini yang
ditemukan dan terkenal padanya ucapan-ucapan yang tidak diketahui selainnya, ia
menukil ucapan-ucapan ini dari Bani Isroil secara polos. orang yang menukil lalai dari
pertentangannya dengan makna-makna yang shohih dan penerapannya pada
ucapan-ucapan. Kemudian ia terus dinukil secara turun-temurun, dan orang yang
kemudian menukilnya tanpa mengetahui yang pertama, hingga ia menyangka bahwa
itu adalah kebenaran. Maka terjadilah ucapan-ucapan yang buruk dalam
tafsir-tafsir itu...” hingga akhir ucapannya rohimahullahu (semoga Alloh
merohmatinya).
Demikian
juga ia membantah orang yang menafsirkan firman Alloh: au kalladhī marro ‘alā
qoryatin wa hiya khōwiyatun ‘alā ‘urūsyihā (atau seperti orang yang
melewati suatu kampung yang (bangunan-bangunannya) telah roboh menimpa
atap-atapnya) dengan bahwa ia adalah ‘Uzair ‘alaihis salām. ia berkata lafazh tidak menunjukkan
padanya, bahkan meniadakannya, dan makna tidak menunjukkan padanya, lihat
(1/156).
Sikapnya
terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair
Ia
menjelaskan makna-makna kata dengan bahasa yang mudah tanpa membahas bahasa Arob
secara mendalam. hal itu adalah
tujuan di sisinya, sebagaimana ia berkata dalam muqoddimah kitabnya: “tidaklah tujuanku dalam hal itu kecuali
agar makna menjadi tujuan. aku
tidak menyibukkan diri dengan memecahkan lafazh-lafazh dan ikatan-ikatan karena
makna yang aku sebutkan. karena
para mufassir telah mencukupi orang-orang setelah mereka, maka semoga Alloh
membalas mereka dengan kebaikan dari kaum Muslimin.”
[1] Biografinya
terdapat dalam Masyahir ‘Ulama’ Najd (Ulama-Ulama Terkenal Najd) (392), Mu’jam
Al-Mufassirīn (1/279).
