Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Abdurrohman As-Sa’di (w. 1376 H)

 


Nama Mufassir

Abu Abdillah Abdurrohman bin Nashir bin Abdillah bin Nashir As-Sa’di At-Tamimi Al-Qoshimi, Al-‘Allamah (Ulama Besar) Al-Mufassir Al-Faqih (Ahli Fiqih) pemilik karya tulis.[1]

Nama Kitab

تيسير الكريم الرحمن في تفسير كلام المنان

Taisīr Al-Karīm Ar-Roḥmān fī Tafsīri Kalām Al-Mannān.

Deskripsi Umum Kitab

Ia adalah kitab tafsir yang moderat. Penulisnya memperhatikan penjelasan makna-makna Al-Qur’an untuk dijadikan petunjuk dan menempuh jalannya, tanpa menyibukkan diri dengan memecahkan lafazh-lafazh dan cabang-cabang ilmu Nahwu dan syair. Ia mendahului kitabnya dengan muqoddimah (kata pengantar). Di dalamnya ia menyebutkan bahwa Al-Qur’an memberi petunjuk ke Dār As-Salām (negeri keselamatan) dan mengungkap jalan yang mengantarkan ke Dār Al-Ālām (negeri kesengsaraan). Alloh telah menjelaskan ayat-ayat-Nya dengan penjelasan yang paling sempurna. Dia tidak memerintahkan di dalamnya kecuali dengan keadilan, kebaikan, dan kebajikan. Dia subḥānahu menurunkannya dengan bahasa ini agar kita berakal dan memahaminya. Dia memerintahkan kita untuk merenungkannya. hal itu tiada lain karena merenungkannya adalah kunci setiap kebaikan.

Setelah itu ia berkata: “Maka jika ini diketahui, maka diketahui pula ketergantungan setiap mukallaf (orang yang dibebani Syari’at) kepada pengetahuan makna-maknanya dan petunjuk dengannya. Seorang hamba layak untuk mengerahkan usahanya dan mencurahkan kemampuannya untuk mempelajarinya dan memahaminya dengan cara yang paling dekat yang mengantarkan kepada hal itu.”

Kemudian ia menyebutkan pendorongnya mengarang kitab ini, ia berkata: “Tafsir para Imam rohimahumullōhu (semoga Alloh merohmati mereka) terhadap Kitab Alloh telah banyak. Ada yang panjang lebar yang sebagian besar pembahasannya keluar dari tujuan. ada yang ringkas yang membatasi diri pada pemecahan sebagian lafazh-lafazh kebahasaan tanpa memandang maksudnya. Padahal yang seharusnya dalam hal itu adalah menjadikan makna sebagai tujuan, dan lafazh sebagai perantara kepadanya. Maka dilihatlah pada konteks pembicaraan dan apa yang disajikan untuknya. dibandingkan antara dia dengan yang semisalnya di tempat lain. diketahui bahwa ia disajikan sebagai petunjuk bagi seluruh makhluk, baik yang alim maupun yang bodoh, baik yang tinggal di kota maupun di pedalaman. Maka melihat pada konteks ayat-ayat disertai dengan pengetahuan tentang keadaan Rosululloh dan siroh (riwayat hidup) beliau bersama para Shohabat beliau dan musuh-musuh beliau pada saat turunnya adalah hal yang paling agung yang membantu untuk mengetahuinya dan memahami maksudnya. Khususnya jika itu digabungkan dengan pengetahuan tentang ilmu-ilmu bahasa Arob dalam berbagai jenisnya. Maka siapa yang diberi taufiq untuk hal itu, tidak ada lagi yang tersisa baginya kecuali menghadap kepada tadabbur (perenungan) dan pemahamannya, serta memperbanyak tafakkur (berpikir) tentang lafazh-lafazh dan makna-maknanya serta kelazimannya, dan apa yang dikandungnya dan apa yang ditunjukkannya baik secara manthūq (tersurat) maupun mafhūm (tersirat). Maka jika ia mengerahkan kemampuannya dalam hal itu, maka Robb itu lebih Mulia dari hamba-Nya. Maka pasti Dia akan membukakan baginya urusan-urusan dari ilmu-ilmu-Nya yang tidak termasuk di bawah usaha hamba itu.”

Kemudian ia menjelaskan rencananya di dalamnya, ia berkata: “ketika Al-Bārī (Sang Pencipta) menganugerahkan kepadaku dan kepada saudara-saudaraku untuk menyibukkan diri dengan Kitab-Nya Al-‘Azīz (yang mulia) sesuai dengan keadaan yang layak bagi kami, aku menyukai untuk menggambar dari tafsir Kitab ini apa yang mudah dan apa yang Alloh anugerahkan kepada kami. Agar ia menjadi pengingat bagi para pencari ilmu, dan alat bagi orang-orang yang mencari pandangan, dan pengetahuan bagi para penempuh jalan. agar aku mengikatnya karena takut hilang. tidaklah tujuanku dalam hal itu kecuali agar makna menjadi tujuan. aku tidak menyibukkan diri dengan memecahkan lafazh-lafazh dan ikatan-ikatan karena makna yang aku sebutkan. karena para mufassir telah mencukupi orang-orang setelah mereka, maka semoga Alloh membalas mereka dengan kebaikan dari kaum Muslimin. hanya kepada Alloh aku berharap dan kepada-Nya aku bersandar agar Dia memudahkan apa yang aku tuju, dan merendahkan apa yang aku inginkan. Karena jika Alloh tidak memudahkan, maka tidak ada jalan untuk mendapatkannya. jika Dia tidak menolongnya, maka tidak ada jalan bagi hamba untuk mencapai harapannya. aku memohon kepada-Nya ta’ala (Maha Tinggi Dia) agar menjadikannya amal yang ikhlas untuk Wajh-Nya (Wajah-Nya) yang mulia, dan agar Dia memberikan manfaat dengannya secara menyeluruh, Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Ya Alloh, limpahkanlah Sholawat kepada Muhammad .”

ia juga memperingatkan, ia berkata: “Ketahuilah, metode dalam tafsir ini adalah aku menyebutkan setiap makna yang terlintas di benakku pada setiap ayat. aku tidak merasa cukup dengan penyebutanku terhadap apa yang berkaitan dengan tempat-tempat sebelumnya dari penyebutan apa yang berkaitan dengan tempat-tempat berikutnya. Karena Alloh mensifati Kitab ini bahwa ia adalah matsānī (yang diulang-ulang). Di dalamnya diulang-ulang berita, kisah, hukum, dan semua topik yang bermanfaat karena hikmah yang agung. Dia memerintahkan untuk merenungkannya seluruhnya, karena di dalamnya ada tambahan ilmu dan pengetahuan, perbaikan zhōhir (lahiriah) dan bāṭin (batiniah), serta perbaikan semua urusan.”

Aqidahnya

Ia adalah Salafi dalam ‘aqidah (keyakinan). Ia membela ‘aqidah Salaf dalam kitabnya. ia menetapkan Al-Asmā’ was Shifāt Al-Ilāhiyyah (Nama dan Sifat-sifat Ketuhanan). ia menolak ta’wīlāt (interpretasi) Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asya’iroh, serta membantahnya.

Ia berkata dalam firman Alloh: Ar-Roḥmān Ar-Roḥīm (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang): “Dua nama yang menunjukkan bahwa Dia ta’ala adalah pemilik Ar-Rohmah Al-Wāsi’ah Al-‘Aẓīmah (Kasih Sayang yang Luas lagi Agung) yang meliputi segala sesuatu dan merangkul setiap yang hidup. Dia menetapkannya bagi orang-orang yang bertaqwa yang mengikuti para Nabi dan Rosul-Nya. Maka bagi mereka Ar-Rohmah Al-Muthlaqoh (Kasih Sayang yang mutlak). siapa pun selain mereka, maka ia memiliki bagian darinya.”

Kemudian ia berkata: “ketahuilah, termasuk kaidah yang disepakati di antara Salaf para Imam dan Imam-imam mereka adalah mengimani Nama-nama dan Sifat-sifat Alloh serta hukum-hukum Shifat (sifat-sifat Alloh). Maka mereka mengimani misalnya bahwa Dia: Roḥmān Roḥīm (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang), pemilik Ar-Rohmah (Kasih Sayang) yang Dia sifati dengannya yang berkaitan dengan yang dikasihi. Maka semua ni’mat adalah akibat dari Rohmah (Kasih Sayang)-Nya. Demikian juga dalam semua Nama. Dikatakan pada Al-‘Alīm (Maha Mengetahui): Dia ‘Alīm (Maha Mengetahui) pemilik ‘ilm (ilmu) yang dengannya Dia mengetahui segala sesuatu. Qodīr (Maha Berkuasa) yang berkuasa atas segala sesuatu.”

ia berkata dalam firman Alloh:

هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللَّهُ فِي ظُلَلٍ مِنَ الْغَمَامِ وَالْمَلَائِكَةُ

“Tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan kedatangan Alloh dalam naungan awan bersama Malaikat.” (QS. Al-Baqoroh: 210) (1/122-123): “...itu adalah Alloh akan menggulung langit dan bumi, dan bintang-bintang akan bertebaran, dan matahari serta bulan akan digulung, dan Malaikat-Malaikat yang mulia akan turun lalu mengelilingi para makhluk. Al-Bārī (Sang Pencipta) tabāroka wa ta’ala akan turun dalam naungan awan untuk memutuskan perkara di antara hamba-hamba-Nya dengan keputusan yang adil. Maka akan diletakkan timbangan-timbangan, dan lembaran-lembaran amal akan disebar, dan wajah-wajah para penghuni kebahagiaan akan memutih....” Hingga ia berkata: “ayat ini dan yang semisalnya adalah dalil bagi madz-hab Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan Shifāt Ikhtiyāriyyah (Sifat-Sifat Pilihan) seperti Al-Istiwa’ (bersemayam), An-Nuzūl (turun), Al-Maji’ (datang), dan yang semisalnya dari Shifāt (sifat-sifat Alloh) yang Dia kabarkan dengannya tentang diri-Nya, dan Rosululloh kabarkan dengannya tentang Dia. Maka mereka menetapkannya dengan cara yang layak bagi keagungan dan kemuliaan Alloh, tanpa tasybīh (penyerupaan) dan tanpa taḥrīf (penyelewengan). Berbeda dengan kaum Mu’Aṭṭilah (orang-orang yang menolak sifat-sifat Alloh) dalam berbagai jenisnya, dari Jahmiyyah, Asya’iroh, dan yang semisalnya, yang meniadakan Shifāt ini dan men-ta’wil ayat-ayat karena Shifāt itu dengan ta’wīlāt (interpretasi) yang Alloh tidak turunkan kekuasaan dengannya. Bahkan hakikatnya adalah mencela penjelasan Alloh dan penjelasan Rosul-Nya , dan mengklaim ucapan mereka adalah yang dengannya petunjuk tercapai dalam bab ini. Maka mereka ini tidak memiliki dalil naqlī (dalil riwayat), bahkan tidak pula dalil ‘aqlī (dalil akal)!

Adapun dalil naqlī (dalil riwayat), mereka telah mengakui bahwa nuṣūṣ (teks-teks) yang diriwayatkan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, zhōhir-nya (makna lahiriahnya), bahkan shorīḥ-nya (makna jelasnya), menunjukkan kepada madz-hab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ia membutuhkan untuk penunjukkannya kepada madz-hab mereka yang batil untuk dikeluarkan dari zhōhir-nya dan ditambah serta dikurangi di dalamnya. ini, sebagaimana yang kamu lihat, tidak diridhoi oleh siapa yang di dalam hatinya ada iman seberat biji dzarroh (atom).

Adapun ‘aql (akal), maka tidak ada dalam ‘aql apa yang menunjukkan kepada peniadaan Shifāt ini. Bahkan ‘aql menunjukkan bahwa Al-Fā’il (Pelaku) lebih sempurna dari yang tidak mampu berbuat. Perbuatan-Nya ta’ala yang berkaitan dengan diri-Nya dan yang berkaitan dengan makhluk-Nya adalah kesempurnaan. Maka jika mereka mengklaim bahwa penetapannya menunjukkan kepada tasybīh (penyerupaan) dengan makhluk-Nya, dikatakan kepada mereka: Pembicaraan tentang Shifāt mengikuti pembicaraan tentang Dzat. Maka sebagaimana Alloh memiliki Dzat yang tidak serupa dengan Dzat-Dzat yang lain, maka Alloh memiliki Shifāt (sifat-sifat Alloh) yang tidak serupa dengan Shifāt yang lain. Maka Shifāt-Nya mengikuti Dzat-Nya. Shifāt makhluk-Nya mengikuti Dzat-Dzat mereka. Maka tidak ada dalam penetapannya hal yang menuntut tasybīh (penyerupaan) sedikit pun.

dikatakan juga kepada orang yang menetapkan sebagian Shifāt dan meniadakan sebagiannya, atau menetapkan Nama-nama tanpa Shifāt: Kalian harus menetapkan semuanya sebagaimana Alloh tetapkan untuk diri-Nya dan Rosul-Nya tetapkan. Atau kalian meniadakan semuanya dan menjadi orang yang mengingkari Robb semesta alam! Adapun penetapan kalian terhadap sebagian dari itu dan peniadaan kalian terhadap sebagiannya, maka ini adalah pertentangan. Maka bedakanlah antara apa yang kalian tetapkan dan apa yang kalian tiadakan, dan kalian tidak akan menemukan jalan untuk membedakannya. Jika kamu berkata: Apa yang aku tetapkan tidak menuntut tasybīh (penyerupaan), niscaya Ahlus Sunnah (kaum Sunni) dan orang yang menetapkan akan berkata kepadamu: Apa yang kami tetapkan tidak menuntut tasybīh (penyerupaan)!! Jika kamu berkata: Aku tidak memahami dari apa yang aku tiadakan kecuali tasybīh (penyerupaan), niscaya kaum nufāt (orang-orang yang meniadakan) akan berkata kepadamu: kami tidak memahami dari apa yang kamu tetapkan kecuali tasybīh (penyerupaan)!! Maka apa yang kamu jawabkan kepada kaum nufāt, niscaya Ahlus Sunnah (kaum Sunni) menjawabkan itu kepadamu untuk apa yang kamu tiadakan.

intinya, siapa yang meniadakan sesuatu dan menetapkan sesuatu yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah atas penetapannya, maka ia adalah orang yang bertentangan, yang tidak ada dalil syar’ī (Syari’at) maupun ‘aqlī (akal) baginya. Bahkan ia telah menyalahi yang ma’qūl (masuk akal) dan yang manqūl (diriwayatkan).”

ia mengkhususkan satu pasal dalam penjelasan Asma’ Alloh Al-Husna (Nama-nama Alloh yang indah) di dalam Ushul fit Tafsīr (Prinsip-prinsip dalam Tafsir) yang dicetak di akhir jilid kelima kitab tafsirnya.

Sikapnya terhadap Sanad dan Hadits

Ia jarang membahas penyebutan Hadits-Hadits Nabawi. Tetapi ia menyebutkan maknanya dalam konteks tafsirnya terhadap ayat-ayat. jika ia menyebutkannya, ia tidak menisbatkannya pada umumnya, karena perhatiannya pada penjelasan makna dengan cara yang paling mudah.

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Ia menjelaskan hukum-hukum Fiqih yang terdapat dalam ayat-ayat dengan ungkapan yang mudah. Di dalamnya ia menyebutkan apa yang tarojjuḥ (kuat) di sisinya dari pendapat para fuqoha’ (ahli Fiqih). ia tidak menyebutkan perbedaan pendapat di antara para Imam. terkadang ia mengisyaratkan bahwa ini adalah pendapat mayoritas atau pendapat para Shohabat atau salah satu dari mereka.

As-Sa’di (w. 1376 H) adalah faqih (ahli Fiqih) yang mumpuni lagi mujtahid (ahli ijtihad). Siapa yang membaca Al-Fatāwī As-Sa’diyyah (Fatwa-fatwa As-Sa’di) dan Manhaj As-Sālikīn dan kitab-kitab Fiqihnya yang lain, niscaya ia mengetahui hal itu.

Sikapnya terhadap Qiro’at

Ia tidak menyebutkan qiro’at di dalamnya, karena ia berpendapat bahwa para mufassir telah mencukupinya dari hal itu.

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia berpaling dari penyebutan Isro’iliyyat dalam kitabnya. ia membantah sebagiannya, sebagaimana dalam Surat An-Nahl (5/275), karena ia membantah orang yang mengklaim bahwa burung Hud-Hud dapat melihat air di bawah tanah! Sulaiman ‘alaihis salām memintanya untuk mengungkap air baginya! Maka ia berkata: “...Karena ucapan ini tidak ditunjukkan oleh dalil, bahkan dalil ‘aqlī (akal) dan lafzhī (tekstual) menunjukkan kebatilannya! Adapun ‘aqlī (akal), karena telah diketahui dengan kebiasaan, pengalaman, dan pengamatan bahwa hewan-hewan ini seluruhnya tidak ada satu pun yang dapat melihat dengan penglihatan yang luar biasa ini dan melihat air di bawah tanah yang tebal! seandainya demikian, niscaya Alloh akan menyebutkannya, karena itu termasuk ayat-ayat yang paling besar. Adapun dalil lafzhī (tekstual), seandainya yang dimaksud adalah makna ini, niscaya dikatakan: Sulaiman mencari Hud-Hud agar ia melihatkan air baginya. Maka ketika ia kehilangannya, ia berkata apa yang ia katakan. Atau ia mencari-cari Hud-Hud. Atau ia mencari Hud-Hud dan yang semisalnya dari ungkapan-ungkapan. Padahal ia hanya mencari Hud-Hud untuk melihat yang hadir darinya dan yang ghoib (tidak hadir), dan keterikatannya pada tempat-tempat dan sikap-sikap yang ia tetapkan.”

Kemudian ia berkata: “tafsir-tafsir ini yang ditemukan dan terkenal padanya ucapan-ucapan yang tidak diketahui selainnya, ia menukil ucapan-ucapan ini dari Bani Isroil secara polos. orang yang menukil lalai dari pertentangannya dengan makna-makna yang shohih dan penerapannya pada ucapan-ucapan. Kemudian ia terus dinukil secara turun-temurun, dan orang yang kemudian menukilnya tanpa mengetahui yang pertama, hingga ia menyangka bahwa itu adalah kebenaran. Maka terjadilah ucapan-ucapan yang buruk dalam tafsir-tafsir itu...” hingga akhir ucapannya rohimahullahu (semoga Alloh merohmatinya).

Demikian juga ia membantah orang yang menafsirkan firman Alloh: au kalladhī marro ‘alā qoryatin wa hiya khōwiyatun ‘alā ‘urūsyihā (atau seperti orang yang melewati suatu kampung yang (bangunan-bangunannya) telah roboh menimpa atap-atapnya) dengan bahwa ia adalah ‘Uzair ‘alaihis salām. ia berkata lafazh tidak menunjukkan padanya, bahkan meniadakannya, dan makna tidak menunjukkan padanya, lihat (1/156).

Sikapnya terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair

Ia menjelaskan makna-makna kata dengan bahasa yang mudah tanpa membahas bahasa Arob secara mendalam. hal itu adalah tujuan di sisinya, sebagaimana ia berkata dalam muqoddimah kitabnya: “tidaklah tujuanku dalam hal itu kecuali agar makna menjadi tujuan. aku tidak menyibukkan diri dengan memecahkan lafazh-lafazh dan ikatan-ikatan karena makna yang aku sebutkan. karena para mufassir telah mencukupi orang-orang setelah mereka, maka semoga Alloh membalas mereka dengan kebaikan dari kaum Muslimin.”

 


 



[1] Biografinya terdapat dalam Masyahir ‘Ulama’ Najd (Ulama-Ulama Terkenal Najd) (392), Mu’jam Al-Mufassirīn (1/279).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url