Metodologi Tafsir Muhammad Farid Wajdi (w. 1373 H/1954 M)
Nama
Mufassir
Muhammad
Farid Wajdi bin Musthofa Wajdi bin Ali Rasyad, pemilik Dā’irotul Ma’ārif
Al-Islāmiyyah (Ensiklopedia Islam).[1]
Nama
Kitab
المصحف المفسر
Al-Mushaf
Al-Mufassar.
Aqidahnya
Ia adalah muawwil
(orang yang men-ta’wil) di sebagian besar Shifat (sifat-sifat Alloh). Ia
men-ta’wil Shifat Ar-Rohmah (kasih sayang) dengan Al-Ihsan (berbuat
baik). Al-Ghodhob (marah) dengan Al-‘Adzāb (siksa) di Jahannam (halaman 679). Al-Istihzā’
(mengolok-olok) dengan bertambahnya kebingungan dan kesesatan bagi orang-orang
kafir.
ia mengingkari
Alloh disifati dengan Shifat Al-Makr (sifat tipu daya), ia berkata (halaman
71): “tipu daya Alloh adalah
dengan mengangkat Isa ‘alaihis salām. makna
Al-Makr adalah rekayasa terhadap orang lain untuk mencelakakannya. dengan makna ini, tidak shohih (valid)
untuk disandarkan kepada Alloh kecuali untuk perbandingan dan pasangan kata.” ia men-ta’wil Al-Haya’ (malu)
dengan Al-Imtinā’ (menahan diri). ia
berkata tentang firman Alloh: ṡumma istawā ‘alāl ‘arsyi (kemudian Dia
bersemayam di atas ‘Arsy) (halaman 201): yakni kemudian Dia duduk di atas
singgasana kerajaan!! karena
Alloh bukanlah jasad dan bukan pula ‘arodh (sifat yang menempel)!! Maka
tidak boleh mengambil ucapan ini sesuai zhōhir (makna lahiriah)-nya,
bahkan wajib men-ta’wilnya. ulama
Sunnah telah menempuh jalan ini!! Maka mereka berkata: Al-Istiwa’ (bersemayam)
di atas ‘Arsy adalah Shifat (sifat) Alloh tanpa kaif (bagaimana-nya).
Yakni bagi-Nya ada Istiwa’ di atas ‘Arsy dengan cara yang Dia maksudkan, yang
disucikan dari Al-Istiqrār (menetap)!! dan At-Tamakkun (bertempat)!
ia berkata
tentang Shifat Al-Wajh (sifat wajah) dalam firman Alloh: kullu syai’in
hālikun illā wajhah (segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah-Nya): “Yakni
kecuali Dzat-Nya, karena Alloh tidak memiliki wajah!!” Karena “tidak ada
sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia tidak serupa dengan sesuatu pun”
(halaman 520).
ia men-ta’wil
Al-Ityān (mendatangi) dan Al-Maji’ (datang) dengan datangnya perintah dan adzab
(siksa)-Nya (halaman 41, 19). ia
men-ta’wil Al-‘Ain (mata) dengan Ar-Ri’āyah (perhatian). ia men-ta’wil Ar-Riḍō (ridho)
dengan penerimaan amal (halaman 259). ia
menetapkan ru’yah (melihat) kaum Mu’minin (halaman 780). ia menukil tentang Al-Kursī (kursi)
pendapat Salaf dan selain mereka tanpa tarjih (penguatan) (halaman 53).
Deskripsi
Umum Kitab
Ia adalah
tafsir ringkas Al-Qur’an Al-Karīm (Al-Qur’an Mulia). Penulisnya sangat
memperhatikan bahasa Arob dan menjelaskan kosa katanya. ia menjelaskan pendorongnya mengarang kitabnya, ia berkata: “Aku,
sekitar tahun 1323 H, mencoba untuk membaca Al-Qur’an dengan bacaan tadabbur
(perenungan) dan pemahaman, sebagaimana yang diperintahkan oleh Yang
mewahyukannya subḥānahu wa ta’ala (Maha Suci dan Maha Tinggi
Dia). Maka aku tidak menemukan di antara tafsir-tafsir yang dapat
mengantarkanku kepada keinginanku dengan cara yang paling dekat dan paling
mudah. Karena kitab-kitab yang panjang lebar tidak cukup waktu untuk membacanya
bagi orang-orang sepertiku yang sibuk dengan banyak cabang ilmu. kitab-kitab yang ringkas bertujuan
untuk memecahkan masalah-masalah teknis dalam tafsir. Padahal keinginanku
adalah tafsir yang memberikan haknya bagi lafazh-lafazh Arob dari segi
penjelasan. menyajikan makna
dengan ungkapan yang bebas dari masalah-masalah teknis, disertai penjelasan asbabun
nuzul (sebab-sebab turunnya ayat) agar makna itu tampak jelas bagi pembaca
dengan segala keagungannya.
Maka aku
mulai menyusun tafsir untuk diriku sendiri. aku
mulai menuliskannya di pinggir Mushaf untuk kujadikan sebagai rujukan utama
dalam bacaan Kitab Mulia.
sebelum aku
menyelesaikannya, aku menyadari bahwa pekerjaan ini adalah permintaan setiap
orang yang membaca Al-Qur’an Al-‘Azhim (yang agung). Maka aku berpendapat untuk
menyelesaikan tafsir itu dan mencetaknya agar penyebarannya meluas, maka aku
melakukannya, dan inilah kitab yang aku persembahkan kepada para pembaca,
berharap dengan pekerjaan ini aku menjadi sebab dalam penyebaran makna Kitab
Alloh di antara manusia yang tidak dapat menjangkaunya dalam hidup mereka. Baik
karena pekerjaan mereka tidak memungkinkan mereka untuk membaca kitab-kitab
tafsir, atau karena materi ilmiah mereka tidak memungkinkan mereka untuk
memahami maksud para penulis sebelumnya.
Kemudian
aku berpendapat—untuk menyempurnakan faidah—untuk menjadikannya dalam bentuk
Mushaf biasa. Maka aku menjadikan tafsir setiap halaman di pinggirnya agar
mudah merujuk kepada makna setiap lafazh atau ayat saat membacanya. Alhamdu
lillāh (segala puji bagi Alloh) di awal dan di akhir.
Aku berharap
dari balik ini agar penyebarannya meluas. Sehingga dengan perantara ini ilmu
tentang makna Al-Kitāb Al-‘Azīz (Kitab yang Mulia) tersebar. pendorong-pendorong keinginan untuk
mengamalkannya bergerak di dalam jiwa, untuk mendapatkan kembali kemuliaan umat
ini yang hilang, dengan berdirinya kita di tengah-tengah bangsa-bangsa yang
beradab, kita bekerja sebagaimana mereka bekerja untuk mengangkat panji
kemanusiaan, dan membangun pilar-pilar peradaban dan kemajuan.”
tentang
rencananya dalam karya tafsir ini, ia berkata: “Di sini aku harus
memperingatkan bahwa aku menyimpulkan tafsir ini dari pandangan-pandangan yang
telah disepakati oleh para imam mufassir. tokoh-tokoh
Ahlus Sunnah. Maka aku tidak keluar darinya sejengkal pun untuk menyetujui
madz-hab dari madzāhib (madz-hab) atau menguatkan pendapat dari
pandangan-pandangan individu. jika
pembahasan dalam sebagian ayat memaksaku untuk menyebutkan pendapat untuk
seseorang dari selain Ahlus Sunnah, aku memperingatkannya dan menisbatkannya
kepada yang mengatakannya, sehingga pembaca mengetahuinya dengan jelas.”
aku
memperhatikan dalam tafsirku ini untuk memperhatikan bahasa dengan perhatian
yang tidak diperhatikan oleh mufassir terdahulu. Karena
mereka—sepertinya—karena banyaknya materi kebahasaan mereka, mereka hanya
memahami dari bahasa Al-Qur’an hal-hal yang ghorib (asing) yang berada
di luar jangkauan banyak orang khusus.
Akan tetapi
aku berpendapat Al-Kitāb Al-Karīm (Al-Qur’an Mulia) telah mengumpulkan
aspek-aspek kata-kata bahasa Arob, dan permata kosa katanya. kita adalah orang yang paling
membutuhkan untuk bertaqwa di dalamnya, untuk menjaga keberadaannya dari
permainan bahasa asing dengannya. Maka kami menjelaskan kosa katanya dengan
penjelasan yang memadai. kami
menunjukkan akar katanya. kami
menyajikan kata turunannya. kami
berpegang teguh untuk menjelaskan lafazh di mana pun kami menemukannya,
meskipun kami menemukannya di setiap halaman Mushaf. ini juga adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh mufassir
terdahulu. Karena kapan saja ia telah menjelaskan lafazh di satu suroh,
kemudian ia menemukannya di suroh lain, ia mengabaikannya dari penjelasan,
karena berpegang pada telah didahului pembahasannya. Maka hanya kepada Alloh
aku memohon agar menjadikan ini sebagai amal yang ikhlas untuk Wajh-Nya
(Wajah-Nya) yang mulia, dan agar Dia memberikan manfaat dengannya kepada umat,
Dia adalah Wali yang mencukupi dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan”
(selesai).
ia menempuh
jalan dalam tafsirnya dengan menyebutkan tafsir lafazh-lafazh Al-Qur’an,
kemudian ia menyebutkan tafsir makna-makna ayat dengan sangat ringkas dan
dengan gaya bahasa yang mudah yang dekat untuk dipahami.
Sikapnya
terhadap Sanad
Ia sangat
sedikit menyebutkan Hadits-Hadits Nabawi dalam tafsirnya terhadap makna-makna
ayat. kebanyakan riwayat yang ia
sebutkan adalah dari asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat). ia tidak menisbatkannya kepada
sumbernya.
Sikapnya
terhadap Hukum Fiqih
Tafsirnya
terhadap ayat-ayat hukum sangat ringkas. Tidak lebih dari menyebutkan makna
ayat dengan ungkapan yang mudah. ia
tidak menyebutkan perbedaan pendapat di antara para fuqoha’ (ahli Fiqih) atau
madz-hab para ulama dalam ayat tersebut. ia
sendiri menyebutkan dalam muqoddimah tafsirnya bahwa ia menyimpulkan
tafsirnya dari pandangan-pandangan yang telah disepakati oleh para imam tafsir.
Ia tidak keluar darinya untuk menyetujui madz-hab dari madzāhib
(madz-hab) atau pendapat dari pandangan-pandangan individu.
Sikapnya
terhadap Qiro’at
Ia
berpaling dari penyebutan qiro’at. itu
karena ia bermaksud dengan kitabnya untuk menafsirkan Al-Qur’an secara ringkas
untuk menghemat waktu bagi orang-orang yang sibuk dengan cabang-cabang ilmu
kontemporer. Maka ia meninggalkan masalah-masalah teknis ini dari tafsir,
sebagaimana ia jelaskan dalam muqoddimah kitabnya. tidak diragukan lagi bahwa qiro’at
sangat bermanfaat untuk tafsir Al-Qur’an, karena ia memberikan makna-makna baru
bagi ayat, dan aspek-aspek lain untuk pemahaman dan tadabbur
(perenungan).
Sikapnya
terhadap Isro’iliyyat
Ia
berpaling dari penyebutan Isro’iliyyat dalam kitabnya. ia terkadang menyebutkan makna sebagiannya secara ringkas.
Sikapnya
terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair
Penulis
memperhatikan bahasa Arob, bahkan itu adalah tujuan dan maksud utamanya dalam
tafsir, sebagaimana ia berkata: “Keinginanku adalah tafsir yang memberikan
haknya bagi lafazh-lafazh Arob dari segi penjelasan.” ia berkata: “Aku memperhatikan dalam tafsirku ini untuk
memperhatikan bahasa dengan perhatian yang tidak diperhatikan oleh mufassir
terdahulu.” ia sangat
memperhatikan kosa kata Al-Qur’an, maka ia menjelaskannya dengan penjelasan
yang memadai, dan menunjukkan akar katanya, dan menyajikan kata turunannya. ia berpegang teguh untuk menjelaskan
lafazh di mana pun ia menemukannya meskipun berulang.
Adapun
Nahwu, ia menganggapnya sebagai masalah teknis yang tidak layak disebutkan
dalam ringkasan ini. Demikian juga syair.
