Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Muhammad Farid Wajdi (w. 1373 H/1954 M)

 


Nama Mufassir

Muhammad Farid Wajdi bin Musthofa Wajdi bin Ali Rasyad, pemilik Dā’irotul Ma’ārif Al-Islāmiyyah (Ensiklopedia Islam).[1]

Nama Kitab

المصحف المفسر

Al-Mushaf Al-Mufassar.

Aqidahnya

Ia adalah muawwil (orang yang men-ta’wil) di sebagian besar Shifat (sifat-sifat Alloh). Ia men-ta’wil Shifat Ar-Rohmah (kasih sayang) dengan Al-Ihsan (berbuat baik). Al-Ghodhob (marah) dengan Al-‘Adzāb (siksa) di Jahannam (halaman 679). Al-Istihzā’ (mengolok-olok) dengan bertambahnya kebingungan dan kesesatan bagi orang-orang kafir.

ia mengingkari Alloh disifati dengan Shifat Al-Makr (sifat tipu daya), ia berkata (halaman 71): “tipu daya Alloh adalah dengan mengangkat Isa ‘alaihis salām. makna Al-Makr adalah rekayasa terhadap orang lain untuk mencelakakannya. dengan makna ini, tidak shohih (valid) untuk disandarkan kepada Alloh kecuali untuk perbandingan dan pasangan kata.” ia men-ta’wil Al-Haya’ (malu) dengan Al-Imtinā’ (menahan diri). ia berkata tentang firman Alloh: ṡumma istawā ‘alāl ‘arsyi (kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy) (halaman 201): yakni kemudian Dia duduk di atas singgasana kerajaan!! karena Alloh bukanlah jasad dan bukan pula ‘arodh (sifat yang menempel)!! Maka tidak boleh mengambil ucapan ini sesuai zhōhir (makna lahiriah)-nya, bahkan wajib men-ta’wilnya. ulama Sunnah telah menempuh jalan ini!! Maka mereka berkata: Al-Istiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy adalah Shifat (sifat) Alloh tanpa kaif (bagaimana-nya). Yakni bagi-Nya ada Istiwa’ di atas ‘Arsy dengan cara yang Dia maksudkan, yang disucikan dari Al-Istiqrār (menetap)!! dan At-Tamakkun (bertempat)!

ia berkata tentang Shifat Al-Wajh (sifat wajah) dalam firman Alloh: kullu syai’in hālikun illā wajhah (segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah-Nya): “Yakni kecuali Dzat-Nya, karena Alloh tidak memiliki wajah!!” Karena “tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia tidak serupa dengan sesuatu pun” (halaman 520).

ia men-ta’wil Al-Ityān (mendatangi) dan Al-Maji’ (datang) dengan datangnya perintah dan adzab (siksa)-Nya (halaman 41, 19). ia men-ta’wil Al-‘Ain (mata) dengan Ar-Ri’āyah (perhatian). ia men-ta’wil Ar-Riḍō (ridho) dengan penerimaan amal (halaman 259). ia menetapkan ru’yah (melihat) kaum Mu’minin (halaman 780). ia menukil tentang Al-Kursī (kursi) pendapat Salaf dan selain mereka tanpa tarjih (penguatan) (halaman 53).

Deskripsi Umum Kitab

Ia adalah tafsir ringkas Al-Qur’an Al-Karīm (Al-Qur’an Mulia). Penulisnya sangat memperhatikan bahasa Arob dan menjelaskan kosa katanya. ia menjelaskan pendorongnya mengarang kitabnya, ia berkata: “Aku, sekitar tahun 1323 H, mencoba untuk membaca Al-Qur’an dengan bacaan tadabbur (perenungan) dan pemahaman, sebagaimana yang diperintahkan oleh Yang mewahyukannya subḥānahu wa ta’ala (Maha Suci dan Maha Tinggi Dia). Maka aku tidak menemukan di antara tafsir-tafsir yang dapat mengantarkanku kepada keinginanku dengan cara yang paling dekat dan paling mudah. Karena kitab-kitab yang panjang lebar tidak cukup waktu untuk membacanya bagi orang-orang sepertiku yang sibuk dengan banyak cabang ilmu. kitab-kitab yang ringkas bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah teknis dalam tafsir. Padahal keinginanku adalah tafsir yang memberikan haknya bagi lafazh-lafazh Arob dari segi penjelasan. menyajikan makna dengan ungkapan yang bebas dari masalah-masalah teknis, disertai penjelasan asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat) agar makna itu tampak jelas bagi pembaca dengan segala keagungannya.

Maka aku mulai menyusun tafsir untuk diriku sendiri. aku mulai menuliskannya di pinggir Mushaf untuk kujadikan sebagai rujukan utama dalam bacaan Kitab Mulia.

sebelum aku menyelesaikannya, aku menyadari bahwa pekerjaan ini adalah permintaan setiap orang yang membaca Al-Qur’an Al-‘Azhim (yang agung). Maka aku berpendapat untuk menyelesaikan tafsir itu dan mencetaknya agar penyebarannya meluas, maka aku melakukannya, dan inilah kitab yang aku persembahkan kepada para pembaca, berharap dengan pekerjaan ini aku menjadi sebab dalam penyebaran makna Kitab Alloh di antara manusia yang tidak dapat menjangkaunya dalam hidup mereka. Baik karena pekerjaan mereka tidak memungkinkan mereka untuk membaca kitab-kitab tafsir, atau karena materi ilmiah mereka tidak memungkinkan mereka untuk memahami maksud para penulis sebelumnya.

Kemudian aku berpendapat—untuk menyempurnakan faidah—untuk menjadikannya dalam bentuk Mushaf biasa. Maka aku menjadikan tafsir setiap halaman di pinggirnya agar mudah merujuk kepada makna setiap lafazh atau ayat saat membacanya. Alhamdu lillāh (segala puji bagi Alloh) di awal dan di akhir.

Aku berharap dari balik ini agar penyebarannya meluas. Sehingga dengan perantara ini ilmu tentang makna Al-Kitāb Al-‘Azīz (Kitab yang Mulia) tersebar. pendorong-pendorong keinginan untuk mengamalkannya bergerak di dalam jiwa, untuk mendapatkan kembali kemuliaan umat ini yang hilang, dengan berdirinya kita di tengah-tengah bangsa-bangsa yang beradab, kita bekerja sebagaimana mereka bekerja untuk mengangkat panji kemanusiaan, dan membangun pilar-pilar peradaban dan kemajuan.”

tentang rencananya dalam karya tafsir ini, ia berkata: “Di sini aku harus memperingatkan bahwa aku menyimpulkan tafsir ini dari pandangan-pandangan yang telah disepakati oleh para imam mufassir. tokoh-tokoh Ahlus Sunnah. Maka aku tidak keluar darinya sejengkal pun untuk menyetujui madz-hab dari madzāhib (madz-hab) atau menguatkan pendapat dari pandangan-pandangan individu. jika pembahasan dalam sebagian ayat memaksaku untuk menyebutkan pendapat untuk seseorang dari selain Ahlus Sunnah, aku memperingatkannya dan menisbatkannya kepada yang mengatakannya, sehingga pembaca mengetahuinya dengan jelas.”

aku memperhatikan dalam tafsirku ini untuk memperhatikan bahasa dengan perhatian yang tidak diperhatikan oleh mufassir terdahulu. Karena mereka—sepertinya—karena banyaknya materi kebahasaan mereka, mereka hanya memahami dari bahasa Al-Qur’an hal-hal yang ghorib (asing) yang berada di luar jangkauan banyak orang khusus.

Akan tetapi aku berpendapat Al-Kitāb Al-Karīm (Al-Qur’an Mulia) telah mengumpulkan aspek-aspek kata-kata bahasa Arob, dan permata kosa katanya. kita adalah orang yang paling membutuhkan untuk bertaqwa di dalamnya, untuk menjaga keberadaannya dari permainan bahasa asing dengannya. Maka kami menjelaskan kosa katanya dengan penjelasan yang memadai. kami menunjukkan akar katanya. kami menyajikan kata turunannya. kami berpegang teguh untuk menjelaskan lafazh di mana pun kami menemukannya, meskipun kami menemukannya di setiap halaman Mushaf. ini juga adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh mufassir terdahulu. Karena kapan saja ia telah menjelaskan lafazh di satu suroh, kemudian ia menemukannya di suroh lain, ia mengabaikannya dari penjelasan, karena berpegang pada telah didahului pembahasannya. Maka hanya kepada Alloh aku memohon agar menjadikan ini sebagai amal yang ikhlas untuk Wajh-Nya (Wajah-Nya) yang mulia, dan agar Dia memberikan manfaat dengannya kepada umat, Dia adalah Wali yang mencukupi dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan” (selesai).

ia menempuh jalan dalam tafsirnya dengan menyebutkan tafsir lafazh-lafazh Al-Qur’an, kemudian ia menyebutkan tafsir makna-makna ayat dengan sangat ringkas dan dengan gaya bahasa yang mudah yang dekat untuk dipahami.

Sikapnya terhadap Sanad

Ia sangat sedikit menyebutkan Hadits-Hadits Nabawi dalam tafsirnya terhadap makna-makna ayat. kebanyakan riwayat yang ia sebutkan adalah dari asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat). ia tidak menisbatkannya kepada sumbernya.

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Tafsirnya terhadap ayat-ayat hukum sangat ringkas. Tidak lebih dari menyebutkan makna ayat dengan ungkapan yang mudah. ia tidak menyebutkan perbedaan pendapat di antara para fuqoha’ (ahli Fiqih) atau madz-hab para ulama dalam ayat tersebut. ia sendiri menyebutkan dalam muqoddimah tafsirnya bahwa ia menyimpulkan tafsirnya dari pandangan-pandangan yang telah disepakati oleh para imam tafsir. Ia tidak keluar darinya untuk menyetujui madz-hab dari madzāhib (madz-hab) atau pendapat dari pandangan-pandangan individu.

Sikapnya terhadap Qiro’at

Ia berpaling dari penyebutan qiro’at. itu karena ia bermaksud dengan kitabnya untuk menafsirkan Al-Qur’an secara ringkas untuk menghemat waktu bagi orang-orang yang sibuk dengan cabang-cabang ilmu kontemporer. Maka ia meninggalkan masalah-masalah teknis ini dari tafsir, sebagaimana ia jelaskan dalam muqoddimah kitabnya. tidak diragukan lagi bahwa qiro’at sangat bermanfaat untuk tafsir Al-Qur’an, karena ia memberikan makna-makna baru bagi ayat, dan aspek-aspek lain untuk pemahaman dan tadabbur (perenungan).

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia berpaling dari penyebutan Isro’iliyyat dalam kitabnya. ia terkadang menyebutkan makna sebagiannya secara ringkas.

Sikapnya terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair

Penulis memperhatikan bahasa Arob, bahkan itu adalah tujuan dan maksud utamanya dalam tafsir, sebagaimana ia berkata: “Keinginanku adalah tafsir yang memberikan haknya bagi lafazh-lafazh Arob dari segi penjelasan.” ia berkata: “Aku memperhatikan dalam tafsirku ini untuk memperhatikan bahasa dengan perhatian yang tidak diperhatikan oleh mufassir terdahulu.” ia sangat memperhatikan kosa kata Al-Qur’an, maka ia menjelaskannya dengan penjelasan yang memadai, dan menunjukkan akar katanya, dan menyajikan kata turunannya. ia berpegang teguh untuk menjelaskan lafazh di mana pun ia menemukannya meskipun berulang.

Adapun Nahwu, ia menganggapnya sebagai masalah teknis yang tidak layak disebutkan dalam ringkasan ini. Demikian juga syair.

 


 



[1] Biografinya terdapat dalam: Al-A’lam (6/99), Mu’jam Al-Mufassirīn (2/602-603).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url