Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Al-Maroghi (w. 1371 H, 1952 M)

 


Nama Mufassir

Ahmad bin Musthofa Al-Maroghi.[1]

Nama Kitab

تفسير المراغي

Tafsīr Al-Marōghī.

Aqidahnya

Ia adalah muawwil (orang yang men-ta’wil) untuk semua Shifat (sifat-sifat Alloh). Ia men-ta’wil Shifat Ar-Rohmah (kasih sayang), Al-Haya’ (malu), dan Al-Istiwa’ (bersemayam). anehnya, ia men-ta’wil Al-Istiwa’ kemudian ia berdalil atasnya dengan madz-hab Salaf dan menyebutkan ucapan Malik (w. 179 H) dan ucapan Ibnu Katsir (w. 774 H). ia men-ta’wil Shifat Al-Wajh (wajah), Al-Maji’ (datang), Al-Ityān (mendatangi), dan Al-Mahabbah (cinta). ia berkata sekali: “cinta-Nya dan benci-Nya adalah perkara dari urusan-Nya, kita tidak membahas hakikatnya dan tidak membahas bagaimana-nya.” ia men-ta’wil Shifat Ar-Ridho (ridho), Al-‘Indiyyah (keberadaan di sisi Alloh), Al-Fauqiyyah (berada di atas), Al-Yad (tangan), dan Al-‘Ain (mata). ia menetapkan ru’yah (melihat) kaum Mu’minin kepada Robb mereka.

Al-Maroghi (w. 1371 H) adalah salah satu murid dari Al-Madrasah Al-‘Aqliyyah Al-Iṣlāḥiyyah (Sekolah Rasional Reformis). ia termasuk orang yang terpengaruh oleh Syaikh Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H). sekolah ini dan imamnya memiliki banyak pandangan yang menyalahi madz-hab Salaf dan ‘aqidah (keyakinan) mereka. Serta ucapan yang melampaui batas yang mereka lakukan karena berlebihan dalam menghukumkan akal pada setiap urusan, agama, hingga mereka melampaui kebenaran dan kebenaran. mereka menyetujui Mu’tazilah, Asya’iroh, dan yang menyerupai mereka, yang mendahulukan akal atas An-Naql (dalil riwayat).

Al-Maroghi (w. 1371 H) menyebarkan pandangan-pandangan sekolah ini dalam tafsirnya ini. Di antaranya adalah:

(1) Ta’wīl-nya atau pembolehannya untuk men-ta’wil mukjizat para Nabi ‘alaihimush sholātu was salām (semoga sholawat dan salam tercurah kepada mereka), seperti perkataannya tentang orang yang berkata: menyeberangnya Musa ‘alaihis salām di laut adalah ketika air surut, dan menyeberangnya Firaun adalah ketika air pasang. Ia berkata: “ta’wil yang semisalnya ini tidaklah berbahaya, jika para pemiliknya menetapkan terjadinya hal-hal luar biasa di tangan para Nabi...” (1/117).

(2) Pemilihannya bahwa Al-Maskh (perubahan wujud) yang terjadi pada Bani Isroil adalah ma’nawi (abstrak) (1/139-140).

(3) Ucapannya tentang pembicaraan Alloh kepada para Malaikat-Nya mengenai penciptaan Adam ‘alaihis salām, bahwa itu termasuk mutasyabih (hal yang samar) yang tidak mungkin diarahkan kepada makna lahiriahnya. ia menyerahkan urusan pengetahuan mengenainya kepada Alloh, dan ia menisbatkan hal itu kepada Salaf (1/78).

(4) Adam ‘alaihis salām bukanlah bapak manusia!! (1/177). Hawa tidak diciptakan dari tulang rusuknya! (1/93). di dalamnya ada bantahan terhadap firman Alloh:

الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا

“Yang menciptakan kalian dari jiwa yang satu, dan darinya Dia menciptakan pasangannya.” (QS. An-Nisa’: 1). Hadits Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu dalam Ash-Shohihain (Dua Kitab Shohih) firman Nabi : “Berwasiatlah kalian kepada para wanita dengan kebaikan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.” Ia men-ta’wil kedua nash ini dengan ta’wil yang salah.

(5) Penukilannya dari Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H) apa yang menunjukkan pengingkaran terhadap alam Malaikat dan Jin, dan ia tidak mengomentarinya sedikit pun (1/87).

(6) Ucapannya tentang turunnya Isa ‘alaihis salām di akhir zaman: itu adalah Hadits āhād (Hadits yang diriwayatkan oleh sedikit rowi). yang berkaitan dengan masalah keyakinan, dan masalah keyakinan tidak boleh diambil kecuali dengan dalil yang qoth’i (pasti) dari Al-Qur’an atau Hadits mutawātir (diriwayatkan oleh banyak rowi), dan di sini tidak ada salah satunya. Kemudian ia berkata: “Atau maksud dari turunnya dan hukumnya di bumi adalah dominasi ruhnya dan rahasia risalahnya atas manusia”! (3/169). itu sama persis dengan ucapan Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H) sebagaimana telah didahului penukilannya pada Tafsīr Al-Manār.

(7) Saat menjelaskan firman Alloh:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang dirasuki setan karena mass (kerasukan setan).” (QS. Al-Baqoroh: 275).

Ia berkata: “sentuhan setan pada manusia termasuk klaim orang Arob!! Karena mereka mengklaim bahwa setan menyentuh manusia lalu ia menjadi gila. Maka Al-Qur’an datang sesuai dengan apa yang mereka yakini!! Demikian juga mereka meyakini bahwa Jin menyentuh manusia lalu akalnya kacau, dan mereka berkata: “Seseorang yang mamsūs (tersentuh) yakni disentuh oleh Jin, dan seseorang yang majnūn (gila) jika ia dipukul oleh Jin. Kemudian ia berkata: Maka ayat itu datang sesuai dengan apa yang mereka yakini! itu tidak menunjukkan kebenaran hal ini atau peniadaan darinya!”

pengingkaran terhadap sentuhan Jin pada manusia dan masuknya ia ke dalam badannya adalah madz-hab Mu’tazilah karena menurut mereka hal itu mustahil secara akal!!

Ini adalah sebagian dari apa yang terdapat dalam tafsirnya yang berkaitan dengan pandangan Al-Madrasah Al-‘Aqliyyah (Sekolah Rasional). menelusuri hal itu akan panjang. Wallōhul Musta’ān (dan hanya kepada Alloh kita memohon pertolongan).

Deskripsi Umum Kitab

Ia berkata tentang hal itu, penulis kitab: “Kami memulai setiap pembahasan dengan satu ayat atau dua ayat atau beberapa ayat dari Al-Kitāb Al-Karīm (Al-Qur’an Mulia) yang disajikan untuk memenuhi satu tujuan. Kami menyusulnya dengan tafsir kosa katanya, jika di dalamnya ada sedikit kesamaran bagi banyak pembaca. Kami menyusul itu dengan penyebutan makna global dari ayat atau ayat-ayat ini agar tergambar di benak pembaca gambaran global darinya. Sehingga ketika datang tafsir, hal yang global itu menjadi jelas. Kami menutupnya dengan apa yang diriwayatkan dari asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat) untuk ayat-ayat ini, jika ada sesuatu yang shohih (valid) dari hal itu di sisi para mufassir bil ma’tsur (berdasarkan riwayat). Kami berpaling dari penyebutan istilah-istilah ilmu, seperti Nahwu, Shōrf (morfologi), dan balaghoh (retorika), dan yang menyerupai itu, yang dimasukkan oleh para mufassir dalam tafsir mereka. Maka itu menjadi penghalang yang membatasi mayoritas orang dari membaca kitab-kitab tafsir.”

ia berkata: “karena setiap zaman memiliki ciri khas yang membedakannya dari yang lain dalam adab, akhlak, kebiasaan, dan cara berpikir penduduknya, maka wajib bagi para peneliti di zaman ini untuk menyesuaikan diri dengan penduduknya dalam semua yang telah disebutkan. Maka suatu keharusan bagi kami untuk mencari corak tafsir Kitab Alloh dengan gaya zaman kami yang sesuai dengan temperamen penduduknya. Karena asas komunikasi adalah: bagi setiap tempat ada ucapannya, dan manusia diajak bicara sesuai dengan kadar akal mereka. kami berpendapat untuk membangunnya di atas usaha para pendahulu, mengakui keutamaan mereka, dan bersandar pada pandangan mereka.”

Al-Maroghi (w. 1371 H) berusaha agar kitabnya menjadi tafsir kontemporer untuk Al-Qur’an, yang sesuai dengan realitas kaum Muslimin kontemporer. Akan tetapi, ia keliru dalam mengikuti sebagian teori Barat dan mengagungkan ilmu material, dan meninggalkan zhōhir (makna lahiriah) Al-Qur’an karena hal itu. Di antaranya adalah ucapannya: “Penelitian ilmiah dan sejarah tidak mendukung bahwa Adam ‘alaihis salām adalah bapak manusia?!” (4/177) dan (1/95). Demikian juga ucapannya tentang sihir: “Apakah ia berpengaruh secara alami? Atau karena sebab tersembunyi? Atau karena hal yang luar biasa? Atau tidak berpengaruh? Maka mana saja yang ditetapkan oleh ilmu, maka itu adalah perincian dari apa yang di-mujmal-kan (diringkas) oleh Al-Qur’an. kami tidak boleh memaksakan untuk mengarahkan Al-Qur’an kepada salah satu jenisnya.” (1/182)

Sikapnya terhadap Sanad

Ia menyebutkan Hadits-Hadits dan atsar (jejak-jejak ucapan/perbuatan Salaf) tanpa menyebutkan sanadnya. ia menyebutkan sebagian Hadits dho’if (lemah) dan terkadang tidak menisbatkannya kepada sumbernya. ia sangat sedikit menyebutkan tafsir bil ma’tsur (berdasarkan riwayat) dari Salaf. Kecuali dalam hal yang berkaitan dengan asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), maka ia menyebutkan apa yang diriwayatkan di dalamnya.

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Ia menyebutkan hukum-hukum Fiqih yang dibahas oleh ayat dengan ungkapan yang ringkas lagi mudah. ia tidak banyak membahas perbedaan pendapat yang terjadi di antara para Imam. Bahkan jika ia menyebutkan perbedaan pendapat, ia menyebutkannya secara ringkas.

Sikapnya terhadap Qiro’at

Ia jarang membahas penjelasan qiro’at.

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia berpaling dari penyebutan Isro’iliyyat. ia berkata tentang Ahlul Kitāb (Ahli Kitab) bahwa mereka memasukkan ke dalam kaum Muslimin pandangan-pandangan dalam menafsirkan kitab mereka yang ditolak oleh akal, dinafikan oleh agama, didustakan oleh pengamatan, dan dijauhkan oleh apa yang ditetapkan oleh ilmu di zaman-zaman berikutnya.

Kemudian ia berkata: “Oleh karena itu kami berpendapat untuk tidak menyebutkan riwayat ma’tsuroh (berdasarkan riwayat) kecuali jika diterima oleh ilmu. kami tidak melihat di dalamnya apa yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang tidak ada perselisihan di antara ahlinya. kami mendapati bahwa hal itu lebih selamat bagi pengetahuan yang jujur, lebih mulia bagi tafsir Kitab Alloh, dan lebih menarik bagi hati para cendekiawan dengan budaya ilmiah, yang tidak cukup bagi mereka kecuali dalil, bukti, dan cahaya pengetahuan yang jujur.”

Sikapnya terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair

Penulis memiliki keahlian yang panjang dalam bahasa Arob dan ilmu-ilmunya. Ia berkata tentang dirinya: “Aku telah berbahagia dengan pengabdianku pada bahasa Arob selama hampir setengah abad, baik belajar, mengajar, mengarang, maupun menyusun. Aku menelusuri gaya bahasanya dalam ayat-ayat Al-Qur’an Al-Hakīm (yang bijaksana), Hadits Rosululloh , syair, dan prosa. Hingga aku merasa sangat ingin untuk memahkotai pengabdianku pada bahasa ini dengan menafsirkan ayat-ayat Adz-Dzikr Al-Hakīm (Al-Qur’an yang bijaksana).” Oleh karena itu, ia menjelaskan kosa kata ayat yang ingin ia tafsirkan di bawah judul “Tafsir Kosa Kata.” Ia menjelaskan apa yang ada sedikit kesamaran di dalamnya bagi banyak pembaca.

ia menggunakan syair-syair sebagai bukti yang menjelaskan makna yang ditunjukkan oleh kata tersebut, dan penggunaannya di kalangan orang Arob dalam syair-syair mereka.

Adapun pembahasan Nahwu, ia menyebutkan bahwa ia berpaling darinya karena itu termasuk penghalang yang membatasi mayoritas orang dari membaca kitab-kitab tafsir. karena itu dikhususkan bagi sebagian orang, tidak bagi yang lain (lihat Deskripsi Umum Kitab).

 



[1] Biografinya terdapat dalam: Al-A’lam (1/258), Mu’jam Al-Mufassirīn (1/80).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url