Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Muhammad Rosyid Ridho (w. 1353 H)

 


Nama Mufassir

Muhammad Rosyid bin Ali Ridho bin Muhammad Syamsuddin bin Matsla Ali Khōlifah Al-Qolamūni yang asalnya dari Baghdaadi, keturunan Al-Husaini, pemilik majalah Al-Manār dan penyeru kepada pembaruan dan perbaikan.[1]

Nama Tafsirnya

تفسير القرآن الحكيم أو تفسير المنار

Tafsīr Al-Qur’ān Al-Ḥakīm, dan terkenal dengan nama Tafsīr Al-Manār. tafsir ini tidak lengkap, karena penulisnya selesai hingga ayat 101 dari Surat Yusuf.

Aqidahnya

Ia adalah salah satu tokoh Madrasah Al-Iṣlāḥiyyah (Sekolah Reformis) yang cenderung kepada madz-hab Mu’tazilah. ia terpengaruh oleh gurunya, Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H), dan banyak menukil darinya dalam tafsirnya dengan perkataannya: “Guru berkata” atau “Imam berkata.” mengikutinya, ia jatuh pada pengingkaran terhadap sebagian tanda-tanda Kiamat, seperti turunnya Isa ‘alaihis salām, keluarnya Dajjal, mukjizat inderawi Nabi dan para Nabi sebelumnya, Malaikat, jin, dan pertempuran Malaikat bersama kaum Mu’minin.

Ia menukil dari Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H) tentang firman Alloh:

إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ

“Aku akan mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku.” (QS. Ali ‘Imron: 55). (3/316) bahwa bagi ulama dalam masalah ini ada dua metode: salah satunya, dan ini yang terkenal, adalah ia (Isa) diangkat hidup-hidup dengan jasad dan ruhnya. ia akan turun di akhir zaman, lalu ia akan menghukumi manusia dengan Syari’at kita, kemudian Alloh mewafatkannya.

metode kedua: At-Tawaffi (mewafatkan) itu sesuai dengan makna lahiriahnya yang segera terlintas, yaitu kematian biasa. Ia berkata: bagi pemilik metode ini, dalam Hadits pengangkatan dan penurunan di akhir zaman ada dua cara mengarahkan makna: salah satunya: itu adalah Hadits āhād (Hadits yang diriwayatkan oleh sedikit rowi) yang berkaitan dengan masalah keyakinan, karena ia termasuk masalah ghoib (tak kasat mata). masalah keyakinan tidak boleh diambil kecuali dengan dalil yang qoth’i (pasti), karena yang dituntut di dalamnya adalah keyakinan (yakin/pasti), dan tidak ada Hadits mutawātir (diriwayatkan oleh banyak rowi) dalam bab itu.

cara mengarahkan makna kedua: ta’wil (interpretasi) turunnya dan hukumnya di bumi dengan dominasi ruhnya dan rahasia risalahnya atas manusia. itu adalah apa yang dominan dalam ajarannya berupa perintah untuk Ar-Rohmah (kasih sayang), Al-Mahabbah (cinta), As-Silm (perdamaian), dan mengambil tujuan-tujuan Syari’at tanpa berhenti pada makna lahiriahnya, dan berpegang pada kulitnya tanpa intinya!! ia adalah hikmahnya dan apa yang Syari’at diturunkan untuknya....”

Kemudian ia berkata: “Maka zaman Isa ‘alaihis salām, menurut ta’wil ini, adalah zaman di mana manusia mengambil ruh agama dan Syari’at Islamiyyah untuk memperbaiki batin, tanpa terikat pada tradisi dan hal-hal lahiriah!” Kemudian Muhammad Rosyid (w. 1353 H) mengomentarinya dengan perkataannya: “Inilah yang dikatakan oleh Al-Ustādz Al-Imām (Guru sang Imam) dalam pelajaran dengan penjelasan yang luas, akan tetapi zhawāhir (makna lahiriah) Hadits-Hadits yang diriwayatkan dalam hal itu menolaknya. bagi ahli ta’wil ini untuk mengatakan: Hadits-Hadits ini telah dinukil dengan makna sebagaimana kebanyakan Hadits, dan orang yang menukil makna menukil apa yang ia pahami.”

ia ditanya tentang Al-Masīh Ad-Dajjāl dan terbunuhnya ia oleh Isa ‘alaihis salām, maka ia berkata: “Dajjal adalah simbol bagi khurofat, penipuan, dan keburukan!! yang akan hilang dengan penetapan Syari’at secara semestinya dan pengambilan rahasia dan hikmahnya?! Al-Qur’an adalah petunjuk terbesar kepada hikmah dan rahasia-rahasia ini. Sunnah Rosululloh menjelaskan hal itu, maka manusia tidak perlu perbaikan di luar kembali kepada hal itu!”

ia menukil darinya—saat menjelaskan firman Alloh:

أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ

“Aku menciptakan untuk kalian dari tanah seperti bentuk burung.” (QS. Ali ‘Imron: 49) (3/111) : “batas maksimal yang dipahami darinya adalah bahwa Alloh menjadikan di dalamnya rahasia ini, akan tetapi ia tidak berkata ia telah diciptakan sungguhan?!! tidak ada riwayat dari Al-Ma’ṣūm (orang yang terjaga dari dosa, yakni Nabi Isa) bahwa sesuatu dari hal itu terjadi.” ia menyetujui perkataannya ini!

Adapun tentang Malaikat dan Jin, ia berkata (1/265): “kami tidak memiliki dalil bahwa di antara Malaikat dan Jin ada pemisah jauhari (esensial) yang membedakan salah satu dari yang lain!! Ia hanyalah perbedaan jenis ketika sifatnya berbeda, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat-ayat! Maka yang zhōhir (jelas) adalah bahwa Jin adalah salah satu jenis dari Malaikat!”

ia menukil sebelumnya (1/254) dari Al-Ustādz (Muhammad ‘Abduh, w. 1323 H) bahwa “Malaikat adalah makhluk yang Alloh kabarkan kepada kita tentang keberadaan mereka dan sebagian pekerjaan mereka, maka wajib bagi kita mengimaninya.” Kemudian ia kembali menukil darinya bahwa Malaikat tidaklah jauh kemungkinan mereka adalah pendorong kebaikan dalam diri, dan Jin serta setan adalah penarik kepada keburukan?! (1/267-275).

Dalam pertempuran Malaikat bersama kaum Mu’minin pada hari Badr, ia menukil pengingkaran Abu Bakr Al-Ashomm Al-Mu’tazili terhadap hal itu. Kemudian ia berkata: “Tidak ada nash (teks) yang jelas dalam Al-Qur’an bahwa Malaikat bertempur sungguhan. Maka Ar-Rozi (w. 606 H) berhujjah dengannya kepada Abu Bakr Al-Ashomm....” Kemudian ia menetapkan bahwa pekerjaan Malaikat pada hari itu hanyalah berfokus pada hati dengan menguatkan tekadnya dan membenarkan niatnya... (4/113-114).

Adapun dalam Al-Asmā’ was Shifāt (Nama dan Sifat Alloh):

(....)

ia menetapkan sebagian besar Shifat dengan metode Salaf. terjadi darinya sesuatu dari ta’wil dan kebimbangan dalam sebagian Shifat dan mencampuradukkan antara madz-hab Salaf dan At-Tafwīdh (menyerahkan makna). ia berkata tentang dirinya sendiri: “aku berkata, aku penulis tafsir ini: aku—segala puji bagi Allohberada di atas metode Salaf dan petunjuk mereka. Di atasnya aku hidup dan di atasnya aku mati—insya Alloh ta’ala (jika Alloh menghendaki)—. aku hanyalah menyebutkan dari ucapan guru kami (Muhammad ‘Abduh, w. 1323 H) dan dari ucapan selainnya, dan dari diriku sendiri sebagian ta’wilāt (interpretasi). Karena telah ditetapkan di sisiku dengan pengalamanku terhadap manusia bahwa apa yang tersebar di tengah umat dari teori-teori para filosof dan madz-hab ahli bid’ah terdahulu dan yang kemudian menjadikan penerimaan dan keyakinan terhadap madz-hab Salaf pada umumnya bergantung pada pengambilannya sejak kecil dengan penjelasan yang shohih dan penyalahan terhadap apa yang menyelisihinya. Atau lamanya membiasakan diri membantah mereka. kami tidak mengetahui dalam kitab-kitab ulama Sunnah yang lebih bermanfaat dalam menggabungkan antara An-Naql (dalil riwayat) dan Al-‘Aql (akal) daripada kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dan Ibnul Qoyyim (w. 751 H) rohimahumallōhu ta’ala (semoga Alloh merohmati keduanya). Aku berkata tentang diriku: hatiku tidak merasa tenang dengan madz-hab Salaf secara rinci kecuali dengan membiasakan diri dengan kitab-kitab ini.

Maka kami telah mendengar dengan telinga kami syubuhāt (kerancuan) terhadap sebagian ayat dan Hadits yang sulit bagi kami untuk menolaknya dan meyakinkan pemiliknya akan kebenaran firman Alloh dan firman Rosul-Nya kecuali dengan sedikit ta’wil dan perumpamaan yang mendekatkannya kepada akal dan pengetahuan mereka dengan pendekatan yang paling baik. Banyak dari ulama kalam (filsafat) dan mufassir yang keliru dalam menjelaskan madz-hab Salaf dan dalam makna At-Tafwīdh (menyerahkan makna) dan At-Ta’wīl (interpretasi)—dan kamu akan mendapati penjelasan rinci tentang itu dari kami di awal-awal Tafsir Surat Ali ‘Imron. Sebagaimana keliru juga orang-orang yang berkata: dalil akal adalah pokok, maka kepadanya dalil sam’ī (dalil riwayat) dikembalikan....”

Maka Syaikh (Muhammad Rosyid Ridho) rohimahullahu (semoga Alloh merohmatinya) menjelaskan secara terang-terangan bahwa ia mengikuti madz-hab Salaf dan kecintaannya yang tulus kepadanya.

ia menetapkan Shifat Al-Istiwa’ (bersemayam) (8/451-453), dan Al-Kalām (berbicara) (9/184-186). Shifat Al-Mahabbah (cinta), Ar-Rohmah (kasih sayang), Ar-Ridho (ridho), Al-Ghodhob (marah), Al-Karōhah (kebencian) sebagaimana dalam (3/198-199). Ar-Ru’yah (melihat) (9/177-178). An-Nafs (diri) (7/437). Al-Wajh (wajah) (7/437).

Akan tetapi, ia men-ta’wil Shifat Al-Yad (tangan) dengan Al-Jūd (kemurahan) (7/456). Al-‘Ain (mata) dengan Al-Murōqobah (pengawasan) dan Al-Hifzh (penjagaan) (12/73). Al-Maji’ (datang) serta Al-Ityān (mendatangi) (2/262-267). Al-Istihza’ (mengolok-olok) (1/163-164).

Deskripsi Umum Tafsir

Ia banyak menukil dari gurunya, Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H). tidak ada perbedaan antara kedua orang itu dalam sumber, metode, dan tujuan, kecuali dalam hal yang sedikit dan jarang. Maka metodenya dalam tafsir adalah meminta pertolongan dengan ayat-ayat, yakni menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. dengan apa yang shohih (valid) menurutnya dari Hadits-Hadits Rosululloh . dengan apa yang diamalkan oleh Salaf umat ini. dengan gaya bahasa Arob, setelah itu meminta pertolongan dengan akalnya yang terbebas dari taklid kepada para mufassir kecuali pada pendapat-pendapat mereka yang ia yakini. sebagian muridnya menceritakan tentangnya: ia tidak meninjau ulang apa yang ia tulis dalam tafsir kecuali setelah ia menuliskan pemahamannya tentang ayat tersebut! Karena berhati-hati dari pengaruh pendapat para mufassir pada dirinya!

ia menjelaskan pendorongnya menempuh bab ini, ia berkata (1/7): “Termasuk kesialan kaum Muslimin bahwa kebanyakan dari apa yang ditulis dalam tafsir menyibukkan pembacanya dari tujuan-tujuan yang tinggi ini dan petunjuk yang luhur ini. Di antaranya ada yang menyibukkannya dari Al-Qur’an dengan pembahasan i’rob (analisis tata bahasa) dan kaidah-kaidah Nahwu, poin-poin Al-Ma’āni (makna), dan istilah-istilah Al-Bayān (retorika). di antaranya ada yang memalingkannya darinya dengan perdebatan ahli kalam (filsafat), cara-cara ushūliyyīn (ahli ushul), istinbāṭ (pengambilan kesimpulan hukum) para fuqoha’ (ahli Fiqih) yang taklid, ta’wilāt (interpretasi) kaum mutaṣowwifah (Sufi), dan fanatisme golongan dan madzāhib sebagian atas sebagian yang lain. sebagiannya memalingkannya darinya dengan banyaknya riwayat dan apa yang tercampur dengannya dari khurofat Isro’iliyyat.

Al-Fakhr Ar-Rozi (w. 606 H) menambah pengalih perhatian lain dari Al-Qur’an, yaitu apa yang ia masukkan dalam tafsirnya dari ilmu-ilmu matematika dan ilmu alam, serta ilmu-ilmu lain yang baru dalam agama, sebagaimana yang ada pada zamannya, seperti Al-Hai’ah Al-Falakiyyah Al-Yūnāniyyah (astronomi Yunani) dan selainnya. sebagian orang kontemporer menirunya dengan memasukkan yang semisalnya dari ilmu-ilmu zaman ini dan cabang-cabang ilmunya yang banyak dan luas. Maka ia menyebutkan—dalam apa yang ia namakan tafsir ayat—bab-bab yang panjang lebar dengan adanya kecocokan satu kata saja, seperti As-Samā’ (langit). dan Al-Ardh (bumi), dari ilmu astronomi, botani, dan zoologi. ia menghalangi pembacanya dari apa yang Alloh turunkan Al-Qur’an karenanya.”

Kemudian ia berkata: “Maka kebutuhan menjadi sangat mendesak kepada tafsir yang perhatian utamanya diarahkan kepada petunjuk Al-Qur’an dengan cara yang sesuai dengan ayat-ayat mulia yang diturunkan dalam mensifatinya, dan apa yang diturunkan untuknya berupa peringatan, kabar gembira, petunjuk, dan perbaikan. itulah yang kamu lihat penjelasan ucapannya di dalam Al-Muqoddimah (pendahuluan) yang diambil dari pelajaran guru kami Al-Ustādz Al-Imām Syaikh Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H) rohimahullōhu ta’ala (semoga Alloh merohmatinya) dan membalasnya dengan sebaik-baik balasan. Kemudian perhatian diarahkan kepada tuntutan keadaan zaman ini dalam kemudahan ungkapan, dan memperhatikan pemahaman berbagai jenis pembaca, serta mengungkap syubuhāt (kerancuan) orang-orang yang sibuk dengan filsafat dan ilmu alam dan selainnya. Hingga hal-hal lain yang akan kamu lihat sebentar lagi. itulah yang Alloh mudahkan dengan karunia-Nya bagi orang yang lemah ini.”

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Ia memberikan kebebasan yang luas bagi dirinya dalam istinbāṭ (pengambilan kesimpulan hukum) Syar’i dari Al-Qur’an. Hal itu menjadikannya menyalahi mayoritas fuqoha’ (ahli Fiqih) dalam beberapa masalah, dan ia membantah mereka dengan sedikit keras, seperti membolehkan tayammum bagi musafir meskipun air ada di hadapannya. ia meluaskan pembahasan dalam menjelaskan hukum-hukum Fiqih sosial dan berbicara tentang keadaan manusia kontemporer di Timur dan Barat.

Sikapnya terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair

Ia jarang membahas cabang-cabang ilmu bahasa dan Nahwu. ia menjelaskan ayat-ayat dengan gayanya yang indah. ia mengungkap makna-makna dengan ungkapan yang mudah dan diterima oleh masyarakat umum, disertai penjelasan masalah-masalah yang sulit dalam Al-Qur’an.

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia sedikit menyebutkan Isro’iliyyat, bahkan ia mengingkari para mufassir yang memasukkannya dalam tafsir mereka. Akan tetapi ia membahas hal yang menyerupainya. Yaitu, ia sering menukil dari Al-Kitāb Al-Muqoddas (Kitab Suci/Bibel) berita dan atsar (jejak-jejak ucapan/perbuatan Salaf) yang ia gunakan untuk menafsirkan hal-hal yang samar dalam Al-Qur’an, atau ia gunakan untuk membantah pendapat sebagian mufassir.



[1] Biografinya terdapat dalam: Al-A’lam (6/126), Mu’jam Al-Mathbū’āt (934), Mu’jam Al-Mufassirīn (2/529).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url