Metodologi Tafsir Muhammad Rosyid Ridho (w. 1353 H)
Nama
Mufassir
Muhammad Rosyid
bin Ali Ridho bin Muhammad Syamsuddin bin Matsla Ali Khōlifah Al-Qolamūni yang
asalnya dari Baghdaadi, keturunan Al-Husaini, pemilik majalah Al-Manār dan
penyeru kepada pembaruan dan perbaikan.[1]
Nama
Tafsirnya
تفسير القرآن الحكيم أو تفسير المنار
Tafsīr
Al-Qur’ān Al-Ḥakīm,
dan terkenal dengan nama Tafsīr Al-Manār. tafsir ini tidak lengkap, karena penulisnya selesai hingga
ayat 101 dari Surat Yusuf.
Aqidahnya
Ia adalah
salah satu tokoh Madrasah Al-Iṣlāḥiyyah (Sekolah Reformis) yang cenderung
kepada madz-hab Mu’tazilah. ia
terpengaruh oleh gurunya, Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H), dan banyak menukil
darinya dalam tafsirnya dengan perkataannya: “Guru berkata” atau “Imam berkata.”
mengikutinya, ia jatuh pada
pengingkaran terhadap sebagian tanda-tanda Kiamat, seperti turunnya Isa ‘alaihis
salām, keluarnya Dajjal, mukjizat inderawi Nabi ﷺ
dan para Nabi sebelumnya, Malaikat, jin, dan pertempuran Malaikat bersama kaum
Mu’minin.
Ia menukil
dari Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H) tentang firman Alloh:
إِنِّي
مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ
“Aku akan
mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku.” (QS. Ali ‘Imron: 55). (3/316) bahwa
bagi ulama dalam masalah ini ada dua metode: salah satunya, dan ini yang
terkenal, adalah ia (Isa) diangkat hidup-hidup dengan jasad dan ruhnya. ia akan
turun di akhir zaman, lalu ia akan menghukumi manusia dengan Syari’at kita,
kemudian Alloh mewafatkannya.
metode kedua:
At-Tawaffi (mewafatkan) itu sesuai dengan makna lahiriahnya yang segera
terlintas, yaitu kematian biasa. Ia berkata: bagi
pemilik metode ini, dalam Hadits pengangkatan dan penurunan di akhir zaman ada
dua cara mengarahkan makna: salah satunya: itu adalah Hadits āhād
(Hadits yang diriwayatkan oleh sedikit rowi) yang berkaitan dengan masalah
keyakinan, karena ia termasuk masalah ghoib (tak kasat mata). masalah keyakinan tidak boleh diambil
kecuali dengan dalil yang qoth’i (pasti), karena yang dituntut di
dalamnya adalah keyakinan (yakin/pasti), dan tidak ada Hadits mutawātir
(diriwayatkan oleh banyak rowi) dalam bab itu.
cara mengarahkan
makna kedua: ta’wil (interpretasi) turunnya dan hukumnya di bumi dengan
dominasi ruhnya dan rahasia risalahnya atas manusia. itu adalah apa yang dominan dalam ajarannya berupa perintah
untuk Ar-Rohmah (kasih sayang), Al-Mahabbah (cinta), As-Silm (perdamaian), dan
mengambil tujuan-tujuan Syari’at tanpa berhenti pada makna lahiriahnya, dan
berpegang pada kulitnya tanpa intinya!! ia
adalah hikmahnya dan apa yang Syari’at diturunkan untuknya....”
Kemudian ia
berkata: “Maka zaman Isa ‘alaihis salām, menurut ta’wil ini,
adalah zaman di mana manusia mengambil ruh agama dan Syari’at Islamiyyah untuk
memperbaiki batin, tanpa terikat pada tradisi dan hal-hal lahiriah!” Kemudian
Muhammad Rosyid (w. 1353 H) mengomentarinya dengan perkataannya: “Inilah yang
dikatakan oleh Al-Ustādz Al-Imām (Guru sang Imam) dalam pelajaran dengan
penjelasan yang luas, akan tetapi zhawāhir (makna lahiriah)
Hadits-Hadits yang diriwayatkan dalam hal itu menolaknya. bagi ahli ta’wil ini untuk
mengatakan: Hadits-Hadits ini telah dinukil dengan makna sebagaimana kebanyakan
Hadits, dan orang yang menukil makna menukil apa yang ia pahami.”
ia ditanya
tentang Al-Masīh Ad-Dajjāl dan terbunuhnya ia oleh Isa ‘alaihis salām,
maka ia berkata: “Dajjal adalah simbol bagi khurofat, penipuan, dan
keburukan!! yang akan hilang dengan penetapan Syari’at secara semestinya dan
pengambilan rahasia dan hikmahnya?! Al-Qur’an adalah petunjuk terbesar kepada
hikmah dan rahasia-rahasia ini. Sunnah Rosululloh ﷺ
menjelaskan hal itu, maka manusia tidak perlu perbaikan di luar kembali kepada
hal itu!”
ia menukil
darinya—saat menjelaskan firman Alloh:
أَنِّي
أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ
“Aku
menciptakan untuk kalian dari tanah seperti bentuk burung.” (QS. Ali ‘Imron:
49) (3/111) : “batas maksimal yang dipahami darinya adalah bahwa Alloh
menjadikan di dalamnya rahasia ini, akan tetapi ia tidak berkata ia telah
diciptakan sungguhan?!! tidak ada
riwayat dari Al-Ma’ṣūm (orang yang terjaga dari dosa, yakni Nabi Isa) bahwa
sesuatu dari hal itu terjadi.” ia
menyetujui perkataannya ini!
Adapun
tentang Malaikat dan Jin, ia berkata (1/265): “kami tidak memiliki dalil bahwa di antara Malaikat dan Jin
ada pemisah jauhari (esensial) yang membedakan salah satu dari yang
lain!! Ia hanyalah perbedaan jenis ketika sifatnya berbeda, sebagaimana
ditunjukkan oleh ayat-ayat! Maka yang zhōhir (jelas) adalah bahwa Jin
adalah salah satu jenis dari Malaikat!”
ia menukil
sebelumnya (1/254) dari Al-Ustādz (Muhammad ‘Abduh, w. 1323 H) bahwa “Malaikat
adalah makhluk yang Alloh kabarkan kepada kita tentang keberadaan mereka dan
sebagian pekerjaan mereka, maka wajib bagi kita mengimaninya.” Kemudian ia
kembali menukil darinya bahwa Malaikat tidaklah jauh kemungkinan mereka adalah
pendorong kebaikan dalam diri, dan Jin serta setan adalah penarik kepada
keburukan?! (1/267-275).
Dalam
pertempuran Malaikat bersama kaum Mu’minin pada hari Badr, ia menukil
pengingkaran Abu Bakr Al-Ashomm Al-Mu’tazili terhadap hal itu. Kemudian ia
berkata: “Tidak ada nash (teks) yang jelas dalam Al-Qur’an bahwa Malaikat
bertempur sungguhan. Maka Ar-Rozi (w. 606 H) berhujjah dengannya kepada Abu
Bakr Al-Ashomm....” Kemudian ia menetapkan bahwa pekerjaan Malaikat pada hari
itu hanyalah berfokus pada hati dengan menguatkan tekadnya dan membenarkan
niatnya... (4/113-114).
Adapun
dalam Al-Asmā’ was Shifāt (Nama dan Sifat Alloh):
(....)
ia
menetapkan sebagian besar Shifat dengan metode Salaf. terjadi darinya sesuatu dari ta’wil dan kebimbangan
dalam sebagian Shifat dan mencampuradukkan antara madz-hab Salaf dan At-Tafwīdh
(menyerahkan makna). ia berkata
tentang dirinya sendiri: “aku
berkata, aku penulis tafsir ini: aku—segala puji bagi Alloh—berada di atas metode Salaf dan petunjuk mereka. Di atasnya aku hidup
dan di atasnya aku mati—insya Alloh ta’ala (jika Alloh menghendaki)—. aku hanyalah menyebutkan dari ucapan
guru kami (Muhammad ‘Abduh, w. 1323 H) dan dari ucapan selainnya, dan dari
diriku sendiri sebagian ta’wilāt (interpretasi). Karena telah ditetapkan
di sisiku dengan pengalamanku terhadap manusia bahwa apa yang tersebar di
tengah umat dari teori-teori para filosof dan madz-hab ahli bid’ah terdahulu
dan yang kemudian menjadikan penerimaan dan keyakinan terhadap madz-hab Salaf
pada umumnya bergantung pada pengambilannya sejak kecil dengan penjelasan yang
shohih dan penyalahan terhadap apa yang menyelisihinya. Atau lamanya
membiasakan diri membantah mereka. kami
tidak mengetahui dalam kitab-kitab ulama Sunnah yang lebih bermanfaat dalam
menggabungkan antara An-Naql (dalil riwayat) dan Al-‘Aql (akal) daripada
kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dan Ibnul Qoyyim (w. 751
H) rohimahumallōhu ta’ala (semoga Alloh merohmati keduanya). Aku berkata
tentang diriku: hatiku tidak merasa tenang dengan madz-hab Salaf secara rinci
kecuali dengan membiasakan diri dengan kitab-kitab ini.
Maka kami
telah mendengar dengan telinga kami syubuhāt (kerancuan) terhadap
sebagian ayat dan Hadits yang sulit bagi kami untuk menolaknya dan meyakinkan
pemiliknya akan kebenaran firman Alloh dan firman Rosul-Nya ﷺ kecuali dengan sedikit ta’wil dan perumpamaan yang
mendekatkannya kepada akal dan pengetahuan mereka dengan pendekatan yang paling
baik. Banyak dari ulama kalam (filsafat) dan mufassir yang keliru dalam
menjelaskan madz-hab Salaf dan dalam makna At-Tafwīdh (menyerahkan makna) dan At-Ta’wīl
(interpretasi)—dan kamu akan mendapati penjelasan rinci tentang itu dari kami
di awal-awal Tafsir Surat Ali ‘Imron. Sebagaimana keliru juga orang-orang yang
berkata: dalil akal adalah pokok, maka kepadanya dalil sam’ī (dalil
riwayat) dikembalikan....”
—
Maka Syaikh
(Muhammad Rosyid Ridho) rohimahullahu (semoga Alloh merohmatinya)
menjelaskan secara terang-terangan bahwa ia mengikuti madz-hab Salaf dan
kecintaannya yang tulus kepadanya.
ia menetapkan
Shifat Al-Istiwa’ (bersemayam) (8/451-453), dan Al-Kalām (berbicara)
(9/184-186). Shifat Al-Mahabbah (cinta), Ar-Rohmah (kasih sayang), Ar-Ridho
(ridho), Al-Ghodhob (marah), Al-Karōhah (kebencian) sebagaimana dalam
(3/198-199). Ar-Ru’yah (melihat) (9/177-178). An-Nafs (diri) (7/437). Al-Wajh
(wajah) (7/437).
Akan
tetapi, ia men-ta’wil Shifat Al-Yad (tangan) dengan Al-Jūd (kemurahan)
(7/456). Al-‘Ain (mata) dengan Al-Murōqobah (pengawasan) dan Al-Hifzh
(penjagaan) (12/73). Al-Maji’ (datang) serta Al-Ityān (mendatangi) (2/262-267).
Al-Istihza’ (mengolok-olok) (1/163-164).
Deskripsi
Umum Tafsir
Ia banyak
menukil dari gurunya, Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H). tidak ada perbedaan antara kedua orang itu dalam sumber,
metode, dan tujuan, kecuali dalam hal yang sedikit dan jarang. Maka metodenya
dalam tafsir adalah meminta pertolongan dengan ayat-ayat, yakni menafsirkan Al-Qur’an
dengan Al-Qur’an. dengan apa yang
shohih (valid) menurutnya dari Hadits-Hadits Rosululloh ﷺ. dengan apa yang
diamalkan oleh Salaf umat ini. dengan
gaya bahasa Arob, setelah itu meminta pertolongan dengan akalnya yang terbebas
dari taklid kepada para mufassir kecuali pada pendapat-pendapat mereka yang ia
yakini. sebagian muridnya
menceritakan tentangnya: ia tidak meninjau ulang apa yang ia tulis dalam tafsir
kecuali setelah ia menuliskan pemahamannya tentang ayat tersebut! Karena
berhati-hati dari pengaruh pendapat para mufassir pada dirinya!
ia menjelaskan
pendorongnya menempuh bab ini, ia berkata (1/7): “Termasuk kesialan kaum
Muslimin bahwa kebanyakan dari apa yang ditulis dalam tafsir menyibukkan
pembacanya dari tujuan-tujuan yang tinggi ini dan petunjuk yang luhur ini. Di
antaranya ada yang menyibukkannya dari Al-Qur’an dengan pembahasan i’rob
(analisis tata bahasa) dan kaidah-kaidah Nahwu, poin-poin Al-Ma’āni (makna),
dan istilah-istilah Al-Bayān (retorika). di
antaranya ada yang memalingkannya darinya dengan perdebatan ahli kalam
(filsafat), cara-cara ushūliyyīn (ahli ushul), istinbāṭ
(pengambilan kesimpulan hukum) para fuqoha’ (ahli Fiqih) yang taklid, ta’wilāt
(interpretasi) kaum mutaṣowwifah (Sufi), dan fanatisme golongan dan madzāhib
sebagian atas sebagian yang lain. sebagiannya
memalingkannya darinya dengan banyaknya riwayat dan apa yang tercampur
dengannya dari khurofat Isro’iliyyat.
Al-Fakhr
Ar-Rozi (w. 606 H) menambah pengalih perhatian lain dari Al-Qur’an, yaitu apa
yang ia masukkan dalam tafsirnya dari ilmu-ilmu matematika dan ilmu alam, serta
ilmu-ilmu lain yang baru dalam agama, sebagaimana yang ada pada zamannya,
seperti Al-Hai’ah Al-Falakiyyah Al-Yūnāniyyah (astronomi Yunani) dan selainnya.
sebagian orang kontemporer
menirunya dengan memasukkan yang semisalnya dari ilmu-ilmu zaman ini dan
cabang-cabang ilmunya yang banyak dan luas. Maka ia menyebutkan—dalam apa yang
ia namakan tafsir ayat—bab-bab yang panjang lebar dengan adanya kecocokan satu
kata saja, seperti As-Samā’ (langit). dan Al-Ardh (bumi), dari ilmu astronomi,
botani, dan zoologi. ia
menghalangi pembacanya dari apa yang Alloh turunkan Al-Qur’an karenanya.”
Kemudian ia
berkata: “Maka kebutuhan menjadi sangat mendesak kepada tafsir yang perhatian
utamanya diarahkan kepada petunjuk Al-Qur’an dengan cara yang sesuai dengan
ayat-ayat mulia yang diturunkan dalam mensifatinya, dan apa yang diturunkan
untuknya berupa peringatan, kabar gembira, petunjuk, dan perbaikan. itulah yang kamu lihat penjelasan
ucapannya di dalam Al-Muqoddimah (pendahuluan) yang diambil dari
pelajaran guru kami Al-Ustādz Al-Imām Syaikh Muhammad ‘Abduh (w. 1323 H) rohimahullōhu
ta’ala (semoga Alloh merohmatinya) dan membalasnya dengan sebaik-baik
balasan. Kemudian perhatian diarahkan kepada tuntutan keadaan zaman ini dalam
kemudahan ungkapan, dan memperhatikan pemahaman berbagai jenis pembaca, serta
mengungkap syubuhāt (kerancuan) orang-orang yang sibuk dengan filsafat
dan ilmu alam dan selainnya. Hingga hal-hal lain yang akan kamu lihat sebentar
lagi. itulah yang Alloh mudahkan
dengan karunia-Nya bagi orang yang lemah ini.”
Sikapnya
terhadap Hukum Fiqih
Ia
memberikan kebebasan yang luas bagi dirinya dalam istinbāṭ (pengambilan
kesimpulan hukum) Syar’i dari Al-Qur’an. Hal itu menjadikannya menyalahi
mayoritas fuqoha’ (ahli Fiqih) dalam beberapa masalah, dan ia membantah mereka
dengan sedikit keras, seperti membolehkan tayammum bagi musafir meskipun air
ada di hadapannya. ia meluaskan
pembahasan dalam menjelaskan hukum-hukum Fiqih sosial dan berbicara tentang
keadaan manusia kontemporer di Timur dan Barat.
Sikapnya
terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair
Ia jarang
membahas cabang-cabang ilmu bahasa dan Nahwu. ia
menjelaskan ayat-ayat dengan gayanya yang indah. ia mengungkap makna-makna dengan ungkapan yang mudah dan
diterima oleh masyarakat umum, disertai penjelasan masalah-masalah yang sulit
dalam Al-Qur’an.
Sikapnya
terhadap Isro’iliyyat
Ia sedikit
menyebutkan Isro’iliyyat, bahkan ia mengingkari para mufassir yang
memasukkannya dalam tafsir mereka. Akan tetapi ia membahas hal yang
menyerupainya. Yaitu, ia sering menukil dari Al-Kitāb Al-Muqoddas (Kitab
Suci/Bibel) berita dan atsar (jejak-jejak ucapan/perbuatan Salaf) yang
ia gunakan untuk menafsirkan hal-hal yang samar dalam Al-Qur’an, atau ia
gunakan untuk membantah pendapat sebagian mufassir.
[1] Biografinya
terdapat dalam: Al-A’lam (6/126), Mu’jam Al-Mathbū’āt (934), Mu’jam
Al-Mufassirīn (2/529).
