Metodologi Tafsir Asy-Syaukani (w. 1250 H)
Nama
Mufassir
Dia adalah
Imam Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdillah Asy-Syaukani kemudian Ash-Shon’ani,
Al-Qodhi (Hakim).[1]
Nama
Kitab
فَتْحُ الْقَدِيرِ الْجَامِعُ بَيْنَ فَنَّيِ الرِّوَايَةِ
وَالدِّرَايَةِ من علم التفسير
Fath
Al-Qodīr Al-Jāmi’ Baina Fannai Ar-Riwāyah wad Dirooyah min ‘Ilmi At-Tafsir.
Aqidahnya
Ia memiliki
risalah yang ia namakan At-Tuhaf fi Madz-hab As-Salaf. Di dalamnya ia
mencela ahli kalam (filsafat) dan metode mereka yang mendahulukan akal atas
nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. ia
memuji madz-hab Salaf. di antara
yang terdapat di dalamnya: laisa kamitslihi syai’un (tidak ada sesuatu
pun yang serupa dengan-Nya). Dari ini diambil faidah peniadaan penyerupaan
dalam segala hal. Maka ayat ini digunakan untuk membantah kaum mujassimah
(antropomorfis). dengannya
diketahui ucapan ketika mensifati Alloh dengan As-Sam’u (mendengar), Al-Bashor
(melihat), dan ketika menyebutkan As-Sam’u, Al-Bashor, Al-Yad (tangan),
Al-Istiwa’ (bersemayam), dan yang semisalnya, apa yang terkandung dalam
Al-Kitab dan As-Sunnah. Maka dengan itu ditetapkanlah itsbat (penetapan)
sifat-sifat tersebut. Bukan dengan cara menyerupakan dan menyamakan dengan
makhluk. Maka dengan itu tertolaklah dua sisi berlebihan dan mengabaikan.
Yaitu: berlebihan dalam penetapan yang menjerumuskan pada tajsim (antropomorfisme).
dan berlebihan dalam peniadaan yang menjerumuskan pada ta’thil
(penolakan sifat). Maka keluarlah dari antara kedua sisi dan ekstrimitas kedua
pihak itu hakikat madz-hab Salaf Ash-Sholih. Yaitu ucapan mereka dengan
menetapkan apa yang Alloh tetapkan untuk diri-Nya berupa Shifat (sifat-sifat
Alloh) dengan cara yang tidak diketahui kecuali oleh-Nya. Karena Dia-lah Yang
berfirman: laisa kamitslihi syai’un wa huwas samī’ul bashīr (tidak ada
sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat).
ia menetapkan
Al-Istiwa’ (bersemayam) di dalamnya sesuai madz-hab Salaf.
Akan
tetapi, dalam tafsirnya, ia men-ta’wil sebagian Shifat (sifat-sifat
Alloh) mengikuti Al-Qurthubi (w. 671 H) dan selainnya. Maka ia men-ta’wil
Shifat Al-Ghodhob (marah), Al-Istihza’ (mengolok-olok), Al-Haya’ (malu),
Al-Wajh (wajah), Al-Ityan (mendatangi), Al-Maji’ (datang), Al-Mahabbah (cinta),
An-Nafs (diri), Al-Yad (tangan), Al-Fauqiyyah (berada di atas), dan Al-‘Ain
(mata). ia menetapkan ru’yah
(melihat) kaum Mu’minin kepada-Nya di Akhiroh (akhirat). ia membantah Az-Zamakhsyari (w. 538 H)
di beberapa tempat dalam kitabnya terkait apa yang ia selisihi dari Ahlus
Sunnah wal Jama’ah.
Deskripsi
Umum Tafsir
Penulis
menyebutkan di awal tafsirnya bahwa mayoritas mufassir terbagi menjadi dua
kelompok. Kelompok pertama membatasi tafsir mereka hanya pada riwayat. kelompok kedua membatasi pandangan
mereka pada apa yang dituntut oleh bahasa Arob dan apa yang diberikan oleh
ilmu-ilmu bantu. ia ingin menggabungkan kedua hal itu agar tercapai
kesempurnaan. Maka ia berkata: “Dengan ini kamu tahu bahwa tidak boleh tidak
harus menggabungkan antara dua hal itu, dan tidak membatasi diri pada metode
salah satu dari dua kelompok. ini
adalah tujuan yang aku tekadkan, dan metode yang aku bulatkan tekad untuk
tempuh in sya Alloh (jika Alloh menghendaki).
Disertai
dengan aku membahas tarjih (penguatan) di antara tafsir-tafsir yang
bertentangan, selama memungkinkan dan jelas bagiku arahnya. aku mengambil bagian yang paling banyak
dari penjelasan makna Arob, i’rob (analisis tata bahasa), dan bayan
(retorika). kehati-hatian dalam
menyebutkan apa yang tsābit (tetap) dari tafsir dari Rosululloh ﷺ atau para Shohabat atau Tabi’in atau para pengikut mereka atau
para imam yang terpercaya....”
ia berkata: “Maka
tafsir ini, meskipun ukurannya besar, ilmunya banyak. bagian tahqiq (penelitian) di dalamnya berlimpah. panah tujuan kebenarannya tepat
sasaran. ia mencakup apa yang ada
dalam kitab-kitab tafsir berupa faidah-faidah yang indah, disertai tambahan
faidah dan kaidah yang jarang ditemukan....”
tafsirnya juga
dicirikan dengan peringatan dari bid’ah yang menyesatkan, ‘aqidah yang
menyimpang, dan taklid buta. karena
itu, penulis mengalami gangguan dan fitnah yang beragam. Rohmatullōhi ta’ala
‘alaihi (semoga rohmat Alloh tercurah padanya).
Sikapnya
terhadap Sanad
ia sendiri
menyebutkan rencananya dalam hal itu: Kehati-hatian dalam menyebutkan apa yang tsābit
(tetap) dari tafsir dari Rosululloh ﷺ
atau para Shohabat atau Tabi’in atau para pengikut mereka atau para imam yang
terpercaya. terkadang aku
menyebutkan apa yang ada kelemahan dalam sanadnya, baik karena ada yang
menguatkannya di dalam topik itu, atau karena kesesuaiannya dengan makna bahasa
Arob. terkadang aku menyebutkan
Hadits yang dinisbatkan kepada rowinya tanpa menjelaskan keadaan sanadnya.
Karena aku menemukannya demikian dalam sumber-sumber yang aku nukil darinya,
sebagaimana yang terjadi pada Tafsir Ibnu Jarir (Ath-Thobari, w. 310 H),
Al-Qurthubi (w. 671 H), Ibnu Katsir (w. 774 H), As-Suyuthi (w. 911 H), dan
selainnya. sangat jauh
kemungkinan bahwa mereka mengetahui adanya kelemahan dalam Hadits dan tidak
menjelaskannya!! tidak seharusnya
dikatakan: mereka telah mengetahuinya secara mutlak: mereka telah mengetahui
ketetapannya. Karena mungkin saja mereka menukil tanpa memeriksa keadaan sanad.
Bahkan ini adalah yang paling dominan dugaannya. Karena seandainya mereka
memeriksanya dan keshohihannya telah ditetapkan di sisi mereka, niscaya mereka
tidak akan meninggalkan penjelasan itu. Sebagaimana seringnya mereka
menjelaskan secara terang-terangan keshohihan atau hasan (baik). Maka siapa
yang menemukan sumber-sumber yang mereka riwayatkan darinya dan mereka
nisbatkan apa yang ada dalam tafsir mereka kepadanya, maka hendaklah ia melihat
sanad-sanadnya, semoga Alloh memberinya taufiq.
ia terkadang
mengomentari riwayat-riwayat yang ia sebutkan dan menjelaskan keadaannya. Namun
ia dikritik bahwa ia menyebutkan Hadits-Hadits dho’if (lemah) dan maudhu’
(palsu) di banyak tempat dan tidak memperingatkannya. ia banyak menukil dari Ad-Durr Al-Mantsūr karya As-Suyuthi
(w. 911 H).
Sikapnya
terhadap Hukum Fiqih
Ia
menyebutkan madz-hab Fiqih para ulama (Imam yang empat dan selain mereka),
perbedaan pendapat mereka, dan dalil-dalil mereka. Ia me-rojih-kan
(menguatkan) dan ber-istinbath (mengambil kesimpulan hukum). Ia adalah
seorang Imam yang memiliki pengetahuan mendalam lagi mujtahid (ahli ijtihad)
dalam Fiqih. ia telah mengarang karya tulis di dalamnya seperti Nail
Al-Authōr Syarh Muntaqō Al-Akhbār, dan As-Sail Al-Jarroor Al-Mutadaffiq ‘alā
Hadā’iq Al-Azhār dan Ad-Durr Al-Bahiyyah serta syarah
(penjelasan)-nya dan selainnya.
Sikapnya
terhadap Qiro’at
Ia
menyebutkan Al-Qiro’at As-Sab’ (Tujuh Qiro’at) dan mengarahkan perbedaan
pendapat di antara keduanya. ia
membangun tafsirnya di atas riwayat Nafi’ Al-Madani (w. 169 H). ia juga menyebutkan qiro’at syadzah
(menyimpang).
Sikapnya
terhadap Isro’iliyyat
Ia jarang
menukil Isro’iliyyat. Namun terkadang ia menukil isi sebagiannya dalam
menafsirkan ayat-ayat.
Sikapnya
terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair
Ia sangat memperhatikan bahasa dan
menjadikannya sebagai rujukan kepada para imamnya seperti Al-Mubarrid (w. 285
H), Abu ‘Ubaidah (w. 210 H), Al-Farro’ (w. 207 H), Ibnu Faris (w. 395 H), dan
selain mereka. Ia menyebutkan aspek-aspek i’rob (analisis tata bahasa)
Nahwu. ia banyak menggunakan syawahid
syi’riyyah (bukti-bukti dari syair).
[1] Biografinya
terdapat dalam: Al-Badr Ath-Tholi’ (2/214), Al-Imam Asy-Syaukani
Mufassiron (Imam Asy-Syaukani Sebagai Mufassir) risalah Dr. Muhammad Hasan
Al-Ghomari.
