Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Asy-Syaukani (w. 1250 H)

 


Nama Mufassir

Dia adalah Imam Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdillah Asy-Syaukani kemudian Ash-Shon’ani, Al-Qodhi (Hakim).[1]

Nama Kitab

فَتْحُ الْقَدِيرِ الْجَامِعُ بَيْنَ فَنَّيِ الرِّوَايَةِ وَالدِّرَايَةِ من علم التفسير

Fath Al-Qodīr Al-Jāmi’ Baina Fannai Ar-Riwāyah wad Dirooyah min ‘Ilmi At-Tafsir.

Aqidahnya

Ia memiliki risalah yang ia namakan At-Tuhaf fi Madz-hab As-Salaf. Di dalamnya ia mencela ahli kalam (filsafat) dan metode mereka yang mendahulukan akal atas nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. ia memuji madz-hab Salaf. di antara yang terdapat di dalamnya: laisa kamitslihi syai’un (tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya). Dari ini diambil faidah peniadaan penyerupaan dalam segala hal. Maka ayat ini digunakan untuk membantah kaum mujassimah (antropomorfis). dengannya diketahui ucapan ketika mensifati Alloh dengan As-Sam’u (mendengar), Al-Bashor (melihat), dan ketika menyebutkan As-Sam’u, Al-Bashor, Al-Yad (tangan), Al-Istiwa’ (bersemayam), dan yang semisalnya, apa yang terkandung dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Maka dengan itu ditetapkanlah itsbat (penetapan) sifat-sifat tersebut. Bukan dengan cara menyerupakan dan menyamakan dengan makhluk. Maka dengan itu tertolaklah dua sisi berlebihan dan mengabaikan. Yaitu: berlebihan dalam penetapan yang menjerumuskan pada tajsim (antropomorfisme). dan berlebihan dalam peniadaan yang menjerumuskan pada ta’thil (penolakan sifat). Maka keluarlah dari antara kedua sisi dan ekstrimitas kedua pihak itu hakikat madz-hab Salaf Ash-Sholih. Yaitu ucapan mereka dengan menetapkan apa yang Alloh tetapkan untuk diri-Nya berupa Shifat (sifat-sifat Alloh) dengan cara yang tidak diketahui kecuali oleh-Nya. Karena Dia-lah Yang berfirman: laisa kamitslihi syai’un wa huwas samī’ul bashīr (tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat).

ia menetapkan Al-Istiwa’ (bersemayam) di dalamnya sesuai madz-hab Salaf.

Akan tetapi, dalam tafsirnya, ia men-ta’wil sebagian Shifat (sifat-sifat Alloh) mengikuti Al-Qurthubi (w. 671 H) dan selainnya. Maka ia men-ta’wil Shifat Al-Ghodhob (marah), Al-Istihza’ (mengolok-olok), Al-Haya’ (malu), Al-Wajh (wajah), Al-Ityan (mendatangi), Al-Maji’ (datang), Al-Mahabbah (cinta), An-Nafs (diri), Al-Yad (tangan), Al-Fauqiyyah (berada di atas), dan Al-‘Ain (mata). ia menetapkan ru’yah (melihat) kaum Mu’minin kepada-Nya di Akhiroh (akhirat). ia membantah Az-Zamakhsyari (w. 538 H) di beberapa tempat dalam kitabnya terkait apa yang ia selisihi dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Deskripsi Umum Tafsir

Penulis menyebutkan di awal tafsirnya bahwa mayoritas mufassir terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama membatasi tafsir mereka hanya pada riwayat. kelompok kedua membatasi pandangan mereka pada apa yang dituntut oleh bahasa Arob dan apa yang diberikan oleh ilmu-ilmu bantu. ia ingin menggabungkan kedua hal itu agar tercapai kesempurnaan. Maka ia berkata: “Dengan ini kamu tahu bahwa tidak boleh tidak harus menggabungkan antara dua hal itu, dan tidak membatasi diri pada metode salah satu dari dua kelompok. ini adalah tujuan yang aku tekadkan, dan metode yang aku bulatkan tekad untuk tempuh in sya Alloh (jika Alloh menghendaki).

Disertai dengan aku membahas tarjih (penguatan) di antara tafsir-tafsir yang bertentangan, selama memungkinkan dan jelas bagiku arahnya. aku mengambil bagian yang paling banyak dari penjelasan makna Arob, i’rob (analisis tata bahasa), dan bayan (retorika). kehati-hatian dalam menyebutkan apa yang tsābit (tetap) dari tafsir dari Rosululloh atau para Shohabat atau Tabi’in atau para pengikut mereka atau para imam yang terpercaya....”

ia berkata: “Maka tafsir ini, meskipun ukurannya besar, ilmunya banyak. bagian tahqiq (penelitian) di dalamnya berlimpah. panah tujuan kebenarannya tepat sasaran. ia mencakup apa yang ada dalam kitab-kitab tafsir berupa faidah-faidah yang indah, disertai tambahan faidah dan kaidah yang jarang ditemukan....”

tafsirnya juga dicirikan dengan peringatan dari bid’ah yang menyesatkan, ‘aqidah yang menyimpang, dan taklid buta. karena itu, penulis mengalami gangguan dan fitnah yang beragam. Rohmatullōhi ta’alaalaihi (semoga rohmat Alloh tercurah padanya).

Sikapnya terhadap Sanad

ia sendiri menyebutkan rencananya dalam hal itu: Kehati-hatian dalam menyebutkan apa yang tsābit (tetap) dari tafsir dari Rosululloh atau para Shohabat atau Tabi’in atau para pengikut mereka atau para imam yang terpercaya. terkadang aku menyebutkan apa yang ada kelemahan dalam sanadnya, baik karena ada yang menguatkannya di dalam topik itu, atau karena kesesuaiannya dengan makna bahasa Arob. terkadang aku menyebutkan Hadits yang dinisbatkan kepada rowinya tanpa menjelaskan keadaan sanadnya. Karena aku menemukannya demikian dalam sumber-sumber yang aku nukil darinya, sebagaimana yang terjadi pada Tafsir Ibnu Jarir (Ath-Thobari, w. 310 H), Al-Qurthubi (w. 671 H), Ibnu Katsir (w. 774 H), As-Suyuthi (w. 911 H), dan selainnya. sangat jauh kemungkinan bahwa mereka mengetahui adanya kelemahan dalam Hadits dan tidak menjelaskannya!! tidak seharusnya dikatakan: mereka telah mengetahuinya secara mutlak: mereka telah mengetahui ketetapannya. Karena mungkin saja mereka menukil tanpa memeriksa keadaan sanad. Bahkan ini adalah yang paling dominan dugaannya. Karena seandainya mereka memeriksanya dan keshohihannya telah ditetapkan di sisi mereka, niscaya mereka tidak akan meninggalkan penjelasan itu. Sebagaimana seringnya mereka menjelaskan secara terang-terangan keshohihan atau hasan (baik). Maka siapa yang menemukan sumber-sumber yang mereka riwayatkan darinya dan mereka nisbatkan apa yang ada dalam tafsir mereka kepadanya, maka hendaklah ia melihat sanad-sanadnya, semoga Alloh memberinya taufiq.

ia terkadang mengomentari riwayat-riwayat yang ia sebutkan dan menjelaskan keadaannya. Namun ia dikritik bahwa ia menyebutkan Hadits-Hadits dho’if (lemah) dan maudhu’ (palsu) di banyak tempat dan tidak memperingatkannya. ia banyak menukil dari Ad-Durr Al-Mantsūr karya As-Suyuthi (w. 911 H).

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Ia menyebutkan madz-hab Fiqih para ulama (Imam yang empat dan selain mereka), perbedaan pendapat mereka, dan dalil-dalil mereka. Ia me-rojih-kan (menguatkan) dan ber-istinbath (mengambil kesimpulan hukum). Ia adalah seorang Imam yang memiliki pengetahuan mendalam lagi mujtahid (ahli ijtihad) dalam Fiqih. ia telah mengarang karya tulis di dalamnya seperti Nail Al-Authōr Syarh Muntaqō Al-Akhbār, dan As-Sail Al-Jarroor Al-Mutadaffiq ‘alā Hadā’iq Al-Azhār dan Ad-Durr Al-Bahiyyah serta syarah (penjelasan)-nya dan selainnya.

Sikapnya terhadap Qiro’at

Ia menyebutkan Al-Qiro’at As-Sab’ (Tujuh Qiro’at) dan mengarahkan perbedaan pendapat di antara keduanya. ia membangun tafsirnya di atas riwayat Nafi’ Al-Madani (w. 169 H). ia juga menyebutkan qiro’at syadzah (menyimpang).

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia jarang menukil Isro’iliyyat. Namun terkadang ia menukil isi sebagiannya dalam menafsirkan ayat-ayat.

Sikapnya terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair

Ia sangat memperhatikan bahasa dan menjadikannya sebagai rujukan kepada para imamnya seperti Al-Mubarrid (w. 285 H), Abu ‘Ubaidah (w. 210 H), Al-Farro’ (w. 207 H), Ibnu Faris (w. 395 H), dan selain mereka. Ia menyebutkan aspek-aspek i’rob (analisis tata bahasa) Nahwu. ia banyak menggunakan syawahid syi’riyyah (bukti-bukti dari syair).



[1] Biografinya terdapat dalam: Al-Badr Ath-Tholi’ (2/214), Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron (Imam Asy-Syaukani Sebagai Mufassir) risalah Dr. Muhammad Hasan Al-Ghomari.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url