Metodologi Tafsir Asy-Syinqithi (w. 1393 H)
Nama
Mufassir
Muhammad
Al-Amin bin Muhammad Al-Mukhtār Al-Jikni Asy-Syinqithi. Guru dari guru-guru
kami rohimahullōhu ta’ala (semoga Alloh merohmatinya).[1]
Nama
Kitab
أضواء البيان في إيضاح القرآن بالقرآن
Adhwā’
Al-Bayān fī Īdhooḥ Al-Qur’ān bil Qur’ān.
Aqidahnya
Ia adalah
salah satu ulama Salafi yang terkemuka yang menolong ‘aqidah Salafiyyah dengan
ucapan dan tulisan mereka. Ia telah mengarang risalah dalam bab ini tentang
Al-Asmā’ was Shifāt (Nama dan Sifat Alloh) yang dinamakan Āyāt Ash-Shifāt
(Ayat-Ayat Sifat). Di dalamnya ia menjelaskan madz-hab Ahlus Sunnah wal Jama’ah
dari penetapan Nama-nama dan Sifat-sifat Alloh tanpa tamtsīl
(penyerupaan) dan tasybīh (penyamaan). ia
berkata ketika menafsirkan firman Alloh: ṡumma istawā ‘alāl ‘arsyi yaghsyīl
lail an nahār (kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, Dia menutupkan malam
kepada siang...): “Ayat yang mulia ini dan yang semisalnya dari Āyāt Ash-Shifāt
(Ayat-Ayat Sifat) seperti firman-Nya: yadullōhi fauqo aidīhim (tangan
Alloh di atas tangan mereka) (QS. Al-Fath: 10) dan yang semisalnya,
telah menjadi masalah yang sulit bagi banyak orang. Karena masalah yang sulit
itu, banyak makhluk yang tersesat yang tidak terhitung jumlahnya. Maka ada kaum
yang jatuh pada ta’ṭīl (penolakan sifat) dan ada kaum yang jatuh pada tasybīh
(penyerupaan)—Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari semua itu setinggi-tingginya—.
Alloh jalla
wa ‘alā menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya. Dia tidak meninggalkan di
dalamnya sedikit pun kerancuan dan kesulitan. ringkasan
dari pembebasan masalah ini adalah bahwa Dia jalla wa ‘alā menjelaskan
bahwa Al-Haqq (kebenaran) dalam Āyāt Ash-Shifāt (Ayat-Ayat Sifat) tersusun dari
dua hal:
Salah
satunya: Tanzīh
(mensucikan) Alloh jalla wa ‘alā dari penyerupaan dengan makhluk dalam
sifat-sifat mereka, subḥānahu wa ta’Alā ‘uluwwan kabīrō (Maha Suci dan
Maha Tinggi Dia dari hal itu setinggi-tingginya).
yang kedua:
Mengimani semua yang Alloh sifati dengannya diri-Nya dalam Kitab-Nya, atau
Rosul-Nya ﷺ sifati dengannya Dia. Karena tidak ada yang lebih tahu tentang
Alloh dari Alloh: a antum a’lamu amillōh (apakah kalian yang lebih
mengetahui atau Alloh) (QS. Al-Baqoroh: 140). tidak ada yang lebih tahu tentang Alloh setelah Alloh dari
Rosululloh ﷺ yang difirmankan tentangnya:
وَمَا
يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
“tiadalah ia (Muhammad) mengucapkan
sesuatu menurut hawa nafsunya. Tiadalah itu melainkan wahyu yang diwahyukan.” (QS.
An-Najm: 3-4)
Maka siapa
yang meniadakan dari Alloh suatu Shifat yang Dia tetapkan untuk diri-Nya dalam
Kitab-Nya yang mulia, atau Rosul-Nya ﷺ
tetapkan dengannya Dia, dengan mengklaim bahwa Shifat itu menuntut apa yang
tidak layak bagi Alloh jalla wa ‘alā, maka ia telah menjadikan dirinya
lebih tahu dari Alloh dan Rosul-Nya ﷺ
tentang apa yang layak bagi Alloh jalla wa ‘alā. Subḥānaka hādzā
buhtānun ‘azhīm (Maha Suci Engkau, ini adalah kebohongan yang besar)!! siapa yang meyakini bahwa Shifat Alloh
serupa dengan Shifāt makhluk, maka ia adalah musyabbih (orang yang
menyerupakan), mulḥid (orang yang menyimpang), lagi dhōl (sesat).
siapa yang menetapkan bagi Alloh
apa yang Dia tetapkan untuk diri-Nya, atau Rosul-Nya ﷺ
tetapkan dengannya Dia, disertai dengan tanzīh (mensucikan)-Nya jalla
wa ‘alā dari penyerupaan dengan makhluk, maka ia adalah Mu’min (orang yang
beriman) yang menggabungkan antara keimanan terhadap Shifāt Al-Kamāl wal Jalāl
(Sifat-Sifat Kesempurnaan dan Keagungan) dan tanzīh (mensucikan) dari
penyerupaan dengan makhluk, yang selamat dari bencana tasybīh
(penyerupaan) dan ta’ṭīl (penolakan sifat). ayat yang Alloh jelaskan dengannya hal ini adalah firman-Nya ta’ala:
لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada
sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.
Asy-Syuro: 11)
Dia
meniadakan dari diri-Nya jalla wa ‘alā keserupaan dengan makhluk dengan
firman-Nya: laisā kamitslihi syai’un (tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan-Nya). Dia menetapkan untuk diri-Nya Shifāt Al-Kamāl wal Jalāl
(Sifat-Sifat Kesempurnaan dan Keagungan) dengan firman-Nya: wa huwas samī’ul
bashīr (dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat). Maka Dia menjelaskan
secara terang-terangan dengan ayat yang mulia ini peniadaan keserupaan disertai
dengan penyifatan diri dengan Shifāt Al-Kamāl wal Jalāl (Sifat-Sifat
Kesempurnaan dan Keagungan). (Adhwā’, 2/304-305)
ia panjang lebar
dalam menetapkan madz-hab Salaf pada ayat ini. kami hanyalah menyebutkan apa yang sesuai dengan topik secara
ringkas.
Deskripsi
Umum Kitab
Asy-Syinqithi
(w. 1393 H) rohimahullahu (semoga Alloh merohmatinya) menjelaskan
rencananya dalam kitabnya dan pendorongnya mengarangnya, ia berkata: “Adapun
setelah itu, ketika kami mengetahui berpalingnya mayoritas orang yang menamakan
diri mereka dengan nama Muslimin pada hari ini dari Kitab Robb mereka, penolakan
mereka terhadapnya di belakang punggung mereka, tidak adanya keinginan mereka
terhadap janji-Nya, tidak adanya rasa takut mereka dari ancaman-Nya; kami
mengetahui bahwa hal itu adalah sesuatu yang membantu bagi siapa yang Alloh
berikan ilmu tentang Kitab-Nya untuk menjadikan perhatiannya dalam pelayanannya
dari penjelasan makna-maknanya, dan menampakkan kebaikan-kebaikannya, dan
menghilangkan masalah yang sulit darinya, dan menjelaskan hukum-hukumnya, serta
menyeru untuk mengamalkannya dan meninggalkan semua yang menyalahinya. ketahuilah bahwa Sunnah seluruhnya
termasuk dalam satu ayat dari lautan yang luas, yaitu firman Alloh:
وَمَا
آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“apa yang Rosul berikan kepada kalian,
maka ambillah. apa yang ia larang
kalian darinya, maka hentikanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Di antara
tujuan terpenting dalam kitab yang diberkahi ini—yang merupakan biografinya—ada
dua hal:
Salah
satunya: Penjelasan
Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Karena konsensus ulama bahwa jenis tafsir yang
paling mulia dan paling agung adalah tafsir Kitab Alloh dengan Kitab Alloh.
Karena tidak ada yang lebih tahu tentang makna firman Alloh jalla wa ‘alā
dari Alloh jalla wa ‘alā. kami
berkomitmen bahwa kami tidak akan menjelaskan Al-Qur’an kecuali dengan qiro’ah
sab’iyyah (bacaan Tujuh Qiro’at), baik itu qiro’ah lain dalam ayat yang
dijelaskan itu sendiri, atau ayat lain selainnya. kami tidak bersandar pada penjelasan dengan qiro’at syādzah
(bacaan yang menyimpang). terkadang
kami menyebutkan qiro’ah syādzah sebagai bukti untuk penjelasan dengan qiro’ah
sab’iyyah.
Qiro’ah Abu
Ja’far (w. 130 H), Ya’qub (w. 205 H), dan Kholaf (w. 229 H) bukanlah termasuk syādz
(menyimpang) di sisi kami dan di sisi para muhaqqiqūn (peneliti) dari
ahli ilmu qiro’at.
yang kedua:
Penjelasan hukum-hukum Fiqih dalam semua ayat yang dijelaskan (dengan fatḥ)
dalam kitab ini. Maka kami menjelaskan hukum-hukum yang ada di dalamnya dan
dalil-dalilnya dari As-Sunnah, dan pendapat-pendapat ulama dalam hal itu. me-rojih-kan (menguatkan) apa
yang tampak bagi kami bahwa ia adalah yang rojih (kuat) dengan dalil
tanpa fanatisme terhadap madz-hab tertentu, dan tidak pula terhadap ucapan
orang tertentu. Karena kami melihat pada substansi ucapan, bukan kepada orang
yang mengatakannya. Karena setiap ucapan di dalamnya ada yang diterima dan ada
yang ditolak kecuali ucapan Beliau ﷺ
(Muhammad ﷺ). diketahui bahwa
Al-Haqq (kebenaran) adalah haqq meskipun orang yang mengatakannya adalah orang
yang hina.”
ia berkata: “ketahuilah bahwa termasuk apa yang kami
komitmenkan dalam kitab yang diberkahi ini adalah: jika bagi ayat yang mulia
itu ada penjelasan dari Al-Qur’an yang tidak mencukupi untuk tujuan
kesempurnaan penjelasan, maka kami menyempurnakan penjelasan dari As-Sunnah,
karena ia adalah tafsir bagi yang menjelaskan.”
Sikapnya
terhadap Sanad
Ia
menyebutkan Hadits-Hadits dan atsar (jejak-jejak ucapan/perbuatan Salaf)
tanpa menyebutkan sanad pada umumnya. Disertai dengan menisbatkannya kepada
sumbernya, setelah penjelasannya terhadap ayat dengan Al-Qur’an. itu adalah untuk menyempurnakan
penjelasan makna ayat, sebagaimana ia sebutkan dalam muqoddimah
kitabnya.
ia meluaskan
pembahasan dalam riwayat-riwayat disertai dengan penjelasan keshohihan dan
kelemahannya. ia memiliki
pengetahuan luas dalam hal itu terhadap ucapan ulama mengenainya. ia men-dho’if-kan (melemahkan)
sebagian madz-hab dalam masalah-masalah Fiqih dengan men-dho’if-kan
dalil-dalilnya dari segi Hadits.
Sikapnya
terhadap Hukum Fiqih
Asy-Syinqithi
(w. 1393 H) rohimahullahu (semoga Alloh merohmatinya) meskipun ia tumbuh
di lingkungan yang penduduknya ber-madz-hab Maliki dan ia mempelajarinya di
awal pencarian ilmunya, namun ia rohimahullahu (semoga Alloh
merohmatinya) tidak fanatik terhadapnya dan tidak pula terhadap yang lain.
Sebagaimana ia berkata dalam muqoddimah kitabnya: “kami me-rojih-kan (menguatkan)
apa yang tampak bagi kami bahwa ia adalah yang rojih (kuat) tanpa
fanatisme terhadap madz-hab tertentu dan tidak pula terhadap ucapan orang
tertentu. Karena kami melihat pada substansi ucapan, bukan kepada orang yang
mengatakannya. Karena setiap ucapan di dalamnya ada yang diterima dan ada yang
ditolak kecuali ucapan beliau ﷺ. diketahui bahwa Al-Haqq (kebenaran) adalah haqq meskipun
orang yang mengatakannya adalah orang yang hina. Tidakkah kamu melihat bahwa
Ratu Saba’ (Balqis) pada saat ia menyembah matahari selain Alloh dan kaumnya,
ketika ia mengucapkan ucapan yang haqq (benar), Alloh membenarkannya, dan
kekufurannya tidak menghalangi dari pembenarannya dalam Al-Haqq yang ia
katakan. itu dalam ucapannya yang
Alloh sebutkan darinya:
إِنَّ
الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً
“Raja-raja
apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka akan merusaknya dan menjadikan orang-orang
mulia penduduknya sebagai orang-orang yang hina.” (QS. An-Naml: 34)
Alloh
berfirman membenarkannya dalam ucapannya:
وَكَذَٰلِكَ
يَفْعَلُونَ
“demikianlah mereka akan berbuat.” (QS.
An-Naml: 34)
seorang penyair
berkata:
Janganlah
kamu meremehkan pendapat, padahal ia sesuai dengan hukum yang benar, jika ia
datang dari orang yang tidak sempurna.
Mutiara,
padahal ia adalah sesuatu yang paling berharga yang dikumpulkan, tidak
merendahkan nilainya kehinaan orang yang menyelamkannya.
ia terkadang
memanjangkan pembahasan dalam menjelaskan masalah-masalah Fiqih yang terkandung
dalam ayat. pembahasannya
memanjang hingga berhalaman-halaman yang di dalamnya ia menyajikan penelitian
yang menyenangkan lagi berharga. Di antaranya adalah penyebutannya terhadap
pembahasan wajibnya mengangkat kholīfah (pemimpin) bagi kaum Muslimin dan
Shifāt (sifat-sifat) yang wajib ada padanya, saat menjelaskan firman Alloh:
وَإِذْ
قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Dan
(ingatlah) ketika Robbmu berfirman kepada Malaikat: ‘Aku akan menjadikan di
bumi seorang kholīfah.” (QS. Al-Baqoroh: 30) (1/58-74)
Demikian
juga penjelasannya yang luas mengenai tholaq (perceraian) dan
hukum-hukumnya dalam Tafsir Surat Al-Baqoroh. Ia menafsirkan Surat Al-Hajj,
membahas semua masalahnya disertai dengan perbedaan pendapat yang terjadi di
dalamnya dalam (752) halaman.
ia sangat
memperhatikan pembahasan Ushūliyyah (Prinsip-Prinsip Fiqih) di dalam
penelitian-penelitian itu. tidak
aneh dalam hal itu, karena ia adalah seorang ahli Ushūl yang mahir. ia memiliki karya tulis dalam hal itu,
yaitu Al-Mudzakkirah fī Ushūl Al-Fiqh ‘alā Rawdhoti An-Nāẓir karya
Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah (w. 620 H).
Sikapnya
terhadap Qiro’at
Telah
didahului ucapannya bahwa ia berkomitmen untuk tidak menjelaskan Al-Qur’an
kecuali dengan qiro’ah sab’iyyah (bacaan Tujuh Qiro’at). ia tidak bersandar pada qiro’at syādzah
(bacaan yang menyimpang). terkadang
ia menyebutkannya sebagai bukti untuk penjelasan dengan qiro’ah sab’iyyah.
di sisinya qiro’ah Abu Ja’far (w.
130 H), Ya’qub (w. 205 H), dan Kholaf (w. 229 H) bukanlah termasuk syādz
(menyimpang). ia menyebutkan
bahwa ini adalah ucapan para muhaqqiqūn (peneliti) dari ahli ilmu qiro’at.
Sikapnya
terhadap Isro’iliyyat
Ia
berpaling dari penyebutan Isro’iliyyat dalam kitabnya. ini adalah hal yang patut dipuji darinya.
Sikapnya
terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair
Ia
memperhatikan aspek ini dan terkadang meluaskannya, sebagaimana ia berkata
dalam muqoddimah kitabnya: “Kitab ini telah memuat urusan-urusan yang
lebih dari itu, seperti penelitian sebagian masalah kebahasaan, dan apa yang
dibutuhkan dari shōrf (morfologi) dan i’rob (analisis tata
bahasa), serta penggunaan syair Arob sebagai bukti.”
penulis memiliki
ilmu yang luas tentang bahasa Arob dan syair-syair. Oleh karena itu, jika ia
berbicara mengenainya, ia me-rojih-kan (menguatkan) dan membedakan yang
benar dari yang salah. ia
memberikan dalil atas apa yang ia katakan, rohimahullōhu rohmatan
wāsi’ah (semoga Alloh merohmatinya dengan rohmat yang luas).
[1] Biografinya
terdapat dalam: Masyahir ‘Ulama’ Najd (Ulama-Ulama Terkenal Najd) (517
dan 540), dan biografi oleh ‘Athiyyah Muhammad Sālim dalam jilid kesembilan
dari Adhwā’ Al-Bayān, Mu’jam Al-Mufassirīn (2/496).
