Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Ibnu Al-Jauzi (w. 597 H)

 


Nama Mufassir

Dia adalah Imam Abul Faroj Jamaluddin Abdurrohman bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi At-Taimi Al-Bakri Al-Baghdaadi.[1]

Nama Tafsirnya

زاد المسير في علم التفسير

Zad Al-Masir fi ‘Ilmi At-Tafsir.

Aqidahnya

Ia adalah seorang yang mudhthorib (goncang). Ia menetapkan sebagian Shifat (sifat-sifat Alloh) dan men-ta’wil sebagian lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata dalam Al-Majmu’ (4/169): “Abul Faroj (Ibnu Al-Jauzi, w. 597 H) sendiri bertentangan dalam bab ini. Ia tidak konsisten dalam nafi (peniadaan) maupun itsbat (penetapan), bahkan ia memiliki ucapan dalam bentuk nazhom (syair) maupun natsar (prosa) yang menetapkan banyak Shifat (sifat-sifat Alloh) yang ia ingkari dalam karya tulis ini. Dalam bab ini, ia seperti kebanyakan orang yang terlalu mendalami bab ini dari berbagai jenis manusia, yang terkadang menetapkan dan meniadakan di banyak tempat, seperti halnya Abul Wafa’ Ibnu ‘Aqil (w. 513 H) dan Abu Hamid Al-Ghozali (w. 505 H).”

Ibnu Qudamah (w. 620 H) berkata—sebagaimana dalam Dzail Thobaqot Al-Hanabilah (1/410): “Ibnu Al-Jauzi (w. 597 H) adalah imam di zamannya, hanya saja kami tidak merestui karya-karyanya tentang Sunnah, tidak pula metodenya di dalamnya.”

Dalam tafsirnya, ia menyebutkan madz-hab para muawwilah (orang yang men-ta’wil) dan madz-hab mufawwidhah (orang yang menyerahkan makna). Ia menyebutkan tentang Al-Istiwa’ (bersemayam): Bahwa ijma’ (konsensus) Salaf telah terjadi untuk tidak menambah-nambah selain hanya membaca ayat!! Ini adalah madz-hab mufawwidhah. Ia men-ta’wil Shifat Al-Haya’ (sifat malu) dengan Al-Khosyyah (rasa takut), men-ta’wil Al-Wajh (wajah) dengan Adz-Dzat (Dzat Alloh), dan men-ta’wil Al-Maji’ (datang) serta Al-Ityan (mendatangi) dengan datangnya perintah dan kekuasaan Alloh. Ia meniadakan Shifat An-Nafs (sifat diri) dan Al-Yad (tangan), men-ta’wil Al-Fauqiyyah (berada di atas) dengan Al-Qohr (penaklukan) dan Al-Gholabah (penguasaan), dan Al-’Ain (mata) dengan Al-Hifzh (penjagaan).

ia menetapkan ru’yah (melihat) kaum Mu’min kepada Robb mereka pada hari Kiamat.

Deskripsi Umum Tafsir

Penulis berkata tentang rencananya dalam kitab ini: “Ketika aku melihat mayoritas kitab para mufassir hampir tidak memenuhi tujuan yang dimaksud, sampai-sampai satu ayat saja perlu dilihat dalam beberapa kitab. Terkadang suatu tafsir menghilangkan ilmu nasikh dan mansukh atau sebagiannya. Jika ada, tidak didapati asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat) atau kebanyakan darinya. Jika didapati, tidak ada penjelasan tentang ayat Makkiyyah atau Madaniyyah. Jika itu ada, tidak ada petunjuk terhadap hukum ayat. Jika ada, tidak ada jawaban terhadap kesulitan yang terjadi pada ayat, dan juga cabang-cabang ilmu lain yang dibutuhkan.

Aku telah memasukkan dalam kitab ini cabang-cabang ilmu yang disebutkan, bersama dengan apa yang aku sebutkan yang mana tafsir tidak bisa lepas darinya, yang aku harapkan kitab ini sudah mencukupi dari sebagian besar kitab sejenis.

Aku berhati-hati untuk tidak mengulang penafsiran kata yang sudah dijelaskan sebelumnya kecuali sebagai isyarat, dan aku tidak meninggalkan pendapat yang aku pahami kecuali yang jauh dari keshohihan, disertai dengan keringkasan yang sangat. Jadi, jika kamu melihat dalam permulaan ayat ada yang tidak disebutkan penafsirannya, maka itu tidak lepas dari dua hal: ia sudah dijelaskan sebelumnya, atau ia sudah jelas sehingga tidak butuh penafsiran.

Kitab kami ini telah memilih tafsir-tafsir yang paling jernih, lalu mengambil yang paling ashoh (paling shohih), paling baik, dan paling terpelihara darinya, kemudian menyusunnya dalam ungkapan yang ringkas.”

Sikapnya terhadap Sanad

Ia menukil semua pendapat Salaf tentang ayat tanpa sanad, dan ia menyusunnya dengan susunan yang baik: Pendapat pertama, lalu kedua, lalu ketiga....

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Ia menyebutkan madz-hab para ulama tentang makna Fiqih ayat (Imam yang empat dan selain mereka) tanpa bertele-tele.

ia jarang sekali me-rojih-kan, ia hanya membatasi diri pada pengumpulan.

Sikapnya terhadap Qiro’at

Ia menyebutkan qiro’at mutawatiroh (yang diriwayatkan secara mutawatir) dan syadzah (menyimpang), dan ia berhati-hati dalam hal itu.

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia menyebutkan apa yang diriwayatkan dari As-Suddi (w. 127 H) dan selainnya dalam bab ini.

Sikapnya terhadap Syair, Nahwu, dan Bahasa

Ia sangat memperhatikan bab ini dan menukil dari sumber-sumber yang dikarang mengenainya, seperti Ghorib Al-Qur’an dan Musykil Al-Qur’an karya Ibnu Qutaibah (w. 276 H), dan menukil dari kitab-kitab makna Al-Qur’an, terutama dua kitab Al-Farro’ (w. 207 H) dan Az-Zajjaj (w. 311 H), serta Al-Hujjah karya Abu Ali Al-Farisi (w. 377 H) dan Majaz Al-Qur’an karya Abu ‘Ubaidah (w. 210 H), dan kitab-kitab Ibnu Al-Anbari (w. 328 H), dan Min Sya’ni Ad-Du’a’ karya Al-Khithobi (w. 3 H).

Ia juga menyebutkan syawahid syi’riyyah (bukti-bukti dari syair).


 



[1] Biografinya terdapat dalam: Adz-Dzhail ‘ala Thobaqot Al-Hanabilah karya Ibnu Rojab (w. 795 H) (1/399-433), Tadzkiroh Al-Huffazh karya Adz-Dzahabi (w. 748 H) (1342), Al-Bidayah wan Nihayah (13/28-30), Thobaqot Al-Mufassirin karya As-Suyuthi (w. 911 H) (50).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url