Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Ibnu ‘Athiyyah (w. 541 H)

 


Nama Mufassir

Abu Muhammad Abdul Haq bin Gholib bin ‘Athiyyah Al-Andalusi, Al-Hafizh, Al-Qodhi (Hakim), Al-‘Allamah (Ulama Besar).[1]

Nama Tafsirnya

المحرر الوجيز في تفسير الكتاب العزيز

Al-Muharror Al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Aziz.

Deskripsi Umum Tafsir

Penulisnya meringkas tafsir ini dari seluruh kitab tafsir (yakni tafsir manqul/riwayat) dan mencari mana yang paling mendekati keshohihan di antaranya. Ia menafsirkan ayat dengan ungkapan yang enak didengar dan mudah, dan ia banyak menukil dari Ibnu Jarir (Ath-Thobari, w. 310 H).

Aqidahnya

Ia adalah muawwil (orang yang melakukan ta’wil) Asy’ari. Ia membela ta’wil Asy’ari dan berhujjah untuknya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata tentangnya: “Tafsir Ibnu ‘Athiyyah dan yang semisal dengannya lebih mengikuti Sunnah dan Jamaah, dan lebih selamat dari bid’ah dibandingkan Tafsir Az-Zamakhsyari. Seandainya ia menyebutkan ucapan Salaf yang ada dalam tafsir-tafsir ma’tsur (berdasarkan riwayat) dari mereka secara apa adanya, tentulah itu lebih baik dan lebih indah. Sebab, ia sering menukil dari Tafsir Muhammad bin Jarir Ath-Thobari—yang merupakan salah satu tafsir ma’tsur yang paling mulia dan paling agung nilainya—namun ia meninggalkan apa yang dinukil oleh Ibnu Jarir dari kalangan Salaf, dan ia sama sekali tidak meriwayatkannya! ia menyebutkan apa yang ia klaim sebagai pendapat para muhaqqiq (peneliti)!! Yang ia maksud dengan mereka itu adalah sekelompok ahli kalam (filsafat) yang telah menetapkan prinsip-prinsip mereka dengan cara-cara yang sejenis dengan yang digunakan oleh Mu’tazilah dalam menetapkan prinsip-prinsip mereka, meskipun mereka lebih dekat kepada Sunnah daripada Mu’tazilah (Muqoddimah fi Ushul At-Tafsir, halaman 90).”

Sikapnya terhadap Hadits dan Sanad

Ia menyebutkan pendapat-pendapat yang diriwayatkan tanpa menyebutkan sanad dan memilih darinya tanpa berlebihan, dan terkadang ia men-dho’if-kan (melemahkan) sebagiannya.

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Ia menyebutkan pendapat para fuqoha’ (ahli Fiqih) dari kalangan Salaf dalam masalah-masalah Fiqih, mengarahkannya, memilih mana yang ia anggap benar, dan menguatkannya, tanpa bertele-tele atau terlalu ringkas. Ia menyebutkan ijma’ (konsensus) jika ada.

Sikapnya terhadap Qiro’at

Ia sering membahas qiro’at, dan ia menurunkan makna-makna yang berbeda atasnya.

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia menukil sebagian Isro’iliyyat dari Wahb bin Munabbih dan As-Suddi, dan ia mengomentari sebagiannya dengan tadh’if (pendho’ifan).

Sikapnya terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair

Ia adalah salah satu tokoh utama ahli Nahwu. Ia menjadikan bahasa Arob sebagai rujukan ketika mengarahkan beberapa makna, dan ia memiliki perhatian besar terhadap ilmu Nahwu. Ia juga mencurahkan perhatian untuk menyebutkan syawahid adabiyyah (bukti-bukti sastra) untuk ungkapan-ungkapan.


 



[1] Biografinya terdapat dalam: Bughyah Al-Multamis (376), As-Siyar (19/587), Ad-Dibaj Al-Madz-hab fi Ma’rifati A’yani ‘Ulama’ Al-Madz-hab karya Ibnu Farhun (w. 841 H) (halaman 174-175), Thobaqot Al-Mufassirin karya As-Suyuthi (49). Sebagian sumber menyebutkan kelahirannya pada tahun 481 H dan wafatnya pada tahun 546 H, sedangkan yang ditetapkan di sini sesuai dengan As-Siyar karya Adz-Dzahabi (w. 748 H) dan lainnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url