Metodologi Tafsir Ibnu ‘Athiyyah (w. 541 H)
Nama
Mufassir
Abu Muhammad Abdul Haq bin Gholib bin ‘Athiyyah Al-Andalusi,
Al-Hafizh, Al-Qodhi (Hakim), Al-‘Allamah (Ulama Besar).[1]
Nama Tafsirnya
المحرر الوجيز في تفسير الكتاب العزيز
Al-Muharror Al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-‘Aziz.
Deskripsi Umum Tafsir
Penulisnya meringkas tafsir ini dari seluruh kitab tafsir
(yakni tafsir manqul/riwayat) dan mencari mana yang paling mendekati keshohihan
di antaranya. Ia menafsirkan ayat dengan ungkapan yang enak didengar dan mudah,
dan ia banyak menukil dari Ibnu Jarir (Ath-Thobari, w. 310 H).
Aqidahnya
Ia adalah muawwil (orang yang melakukan ta’wil)
Asy’ari. Ia membela ta’wil Asy’ari dan berhujjah untuknya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata tentangnya:
“Tafsir Ibnu ‘Athiyyah dan yang semisal dengannya lebih mengikuti Sunnah dan
Jamaah, dan lebih selamat dari bid’ah dibandingkan Tafsir Az-Zamakhsyari.
Seandainya ia menyebutkan ucapan Salaf yang ada dalam tafsir-tafsir ma’tsur
(berdasarkan riwayat) dari mereka secara apa adanya, tentulah itu lebih baik dan
lebih indah. Sebab, ia sering menukil dari Tafsir Muhammad bin Jarir
Ath-Thobari—yang merupakan salah satu tafsir ma’tsur yang paling mulia
dan paling agung nilainya—namun ia meninggalkan apa yang dinukil oleh Ibnu
Jarir dari kalangan Salaf, dan ia sama sekali tidak meriwayatkannya! ia menyebutkan apa yang ia klaim
sebagai pendapat para muhaqqiq (peneliti)!! Yang ia maksud dengan mereka itu
adalah sekelompok ahli kalam (filsafat) yang telah menetapkan prinsip-prinsip
mereka dengan cara-cara yang sejenis dengan yang digunakan oleh Mu’tazilah
dalam menetapkan prinsip-prinsip mereka, meskipun mereka lebih dekat kepada
Sunnah daripada Mu’tazilah (Muqoddimah fi Ushul At-Tafsir, halaman 90).”
Sikapnya terhadap Hadits dan Sanad
Ia menyebutkan pendapat-pendapat yang diriwayatkan tanpa
menyebutkan sanad dan memilih darinya tanpa berlebihan, dan terkadang ia men-dho’if-kan
(melemahkan) sebagiannya.
Sikapnya terhadap Hukum Fiqih
Ia menyebutkan pendapat para fuqoha’ (ahli Fiqih) dari
kalangan Salaf dalam masalah-masalah Fiqih, mengarahkannya, memilih mana yang
ia anggap benar, dan menguatkannya, tanpa bertele-tele atau terlalu ringkas. Ia
menyebutkan ijma’ (konsensus) jika ada.
Sikapnya terhadap Qiro’at
Ia sering membahas qiro’at, dan ia menurunkan makna-makna
yang berbeda atasnya.
Sikapnya terhadap Isro’iliyyat
Ia menukil sebagian Isro’iliyyat dari Wahb bin Munabbih dan
As-Suddi, dan ia mengomentari sebagiannya dengan tadh’if (pendho’ifan).
Sikapnya terhadap Bahasa, Nahwu, dan Syair
Ia adalah salah satu tokoh utama ahli Nahwu. Ia menjadikan
bahasa Arob sebagai rujukan ketika mengarahkan beberapa makna, dan ia memiliki
perhatian besar terhadap ilmu Nahwu. Ia juga mencurahkan perhatian untuk
menyebutkan syawahid adabiyyah (bukti-bukti sastra) untuk
ungkapan-ungkapan.
[1] Biografinya terdapat
dalam: Bughyah Al-Multamis (376), As-Siyar (19/587), Ad-Dibaj
Al-Madz-hab fi Ma’rifati A’yani ‘Ulama’ Al-Madz-hab karya Ibnu Farhun (w.
841 H) (halaman 174-175), Thobaqot Al-Mufassirin karya As-Suyuthi (49).
Sebagian sumber menyebutkan kelahirannya pada tahun 481 H dan wafatnya pada tahun
546 H, sedangkan yang ditetapkan di sini sesuai dengan As-Siyar karya
Adz-Dzahabi (w. 748 H) dan lainnya.
