Metodologi Tafsir Ibnu Juzay Al-Kalbi (w. 741 H)
Nama
Mufassir
Muhammad
bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Al-Kalbi, ber-kunyah (julukan) Abul Qosim. Ia
adalah seorang ahli Fiqih Maliki, ahli dalam ushul (prinsip-prinsip), tafsir,
dan bahasa, berasal dari penduduk Ghornathoh (Granada).[1]
Nama
Kitab
Kitab
At-Tashil li ‘Ulum At-Tanzil.
Deskripsi
Umum Kitab
Ini adalah
kitab tafsir yang ringkas tanpa mengurangi substansi. Penulisnya meringkasnya
dari berbagai kitab tafsir yang berbeda, dan ia menambahkan faidah-faidah yang
banyak dari beragam kitab. Penulisnya menjelaskan pendorongnya mengarang kitab
ini dan rencana kerjanya di dalamnya, ia berkata: “Ilmu Al-Qur’an Al-’Azhim
adalah ilmu yang paling tinggi kedudukannya, paling agung resikonya, paling
besar pahalanya, dan paling mulia penyebutannya. Alloh telah memberikan ni’mat
kepadaku dengan menyibukkanku dalam pelayanan Al-Qur’an, mempelajarinya, dan
mengajarkannya. Aku sangat tertarik untuk memahami makna-maknanya dan
memperoleh ilmu-ilmu-Nya. Maka aku mengamati apa yang disusun oleh para ulama rodhiyallahu
‘anhum (semoga Alloh meridhoi mereka) tentang tafsir Al-Qur’an dari berbagai
karangan dengan sifat-sifat yang berbeda dan jenis-jenis yang beragam. Di
antara mereka ada yang memilih keringkasan. di
antara mereka ada yang memperpanjang hingga menjadi berjilid-jilid. di antara mereka ada yang berbicara
tentang sebagian cabang ilmu saja, tidak semua. di antara mereka ada yang bergantung pada penukilan pendapat
orang lain. di antara mereka ada
yang mengandalkan penelitian dan pembuktian. Setiap orang menempuh jalan yang
ia tuju, dan mengambil madz-hab yang ia ridhoi. Alloh telah menjanjikan yang
terbaik bagi semuanya. Maka aku berkeinginan untuk menempuh jalan mereka, dan
bergabung dalam barisan kelompok mereka.”
Kemudian ia
mulai menjelaskan metodenya dalam karyanya, ia berkata: “aku menyusun kitab ini dalam tafsir Al-Qur’an
Al-‘Azhim, serta segala hal yang berkaitan dengannya dari ilmu-ilmu. Aku
menempuh jalan yang bermanfaat, karena aku menjadikannya ringkas tetapi
menyeluruh. Aku bertujuan empat maksud yang mencakup empat faidah:
Faidah
Pertama:
Mengumpulkan banyak ilmu dalam kitab yang berukuran kecil untuk memudahkan para
penuntut, dan mendekatkan bagi para peminat. Kitab ini telah memuat apa yang
terkandung dalam diwan-diwan (kitab-kitab) yang tebal dari ilmu. Tetapi
setelah diringkas, diperiksa, disaring bab-babnya, dan dihapus bagian yang
berlebihan dan tidak penting. Aku telah memasukkan di dalamnya dari setiap
cabang dari cabang-cabang ilmu Al-Qur’an.
Faidah
Kedua: Menyebutkan
poin-poin yang menakjubkan dan faidah-faidah yang ghorib (jarang
ditemukan) yang jarang ada di dalam suatu kitab. Karena ia berasal dari benih
hatiku, dan mata air ingatanku. dari
apa yang aku ambil dari guru-guruku rodhiyallahu ‘anhum, atau dari apa
yang aku petik dari hal-hal langka yang menarik yang ada di dalam
lembaran-lembaran langka.
Faidah Ketiga: Menjelaskan masalah-masalah yang
sulit, baik dengan memecahkan ikatan yang terkunci, atau dengan keindahan
ungkapan dan menghilangkan kemungkinan pemahaman ganda, serta menjelaskan
hal-hal yang global.
Faidah
Keempat: Meneliti
pendapat para mufassir, yang sakit darinya dan yang shohih. membedakan yang rojih (kuat)
dari yang marjuh (lemah). Hal itu karena pendapat-pendapat orang berada
pada beberapa tingkatan: di antaranya ada yang shohih yang dapat diandalkan. di antaranya ada yang batil yang tidak perlu
dihiraukan. di antaranya ada yang
memungkinkan keshohihan dan kerusakan. Kemudian kemungkinan ini bisa jadi
setara atau berbeda tingkatannya. perbedaan
tingkatan itu bisa jadi sedikit atau banyak. aku
telah membuat ungkapan-ungkapan yang berbeda untuk pembagian-pembagian ini, yang
dengannya setiap tingkatan dan setiap pendapat dapat diketahui, yang paling
rendah adalah apa yang aku jelaskan secara terang-terangan bahwa itu adalah
salah atau batil. Kemudian apa yang aku katakan di dalamnya: itu dho’if (lemah)
atau jauh kebenarannya. Kemudian apa yang aku katakan yang lain lebih rojih
(kuat) atau lebih kuat atau lebih jelas atau lebih terkenal. Kemudian apa yang
aku dahulukan di atas yang lain sebagai isyarat untuk me-rojih-kan yang
didahulukan. Atau dengan mengatakan di dalamnya: qila kadza (dikatakan
demikian), dengan maksud untuk keluar dari tanggung jawabnya. Adapun jika aku
menjelaskan secara terang-terangan nama orang yang mengatakan pendapat itu, aku
melakukan itu untuk salah satu dari dua perkara: untuk keluar dari tanggung
jawabnya, atau untuk menolongnya jika orang yang mengatakannya adalah orang
yang diikuti. Meskipun aku jarang menisbatkan pendapat kepada pemiliknya. itu karena sedikitnya keshohihan
sanadnya kepada mereka, atau karena perbedaan rowi dalam menisbatkannya kepada
mereka. Adapun jika aku menyebutkan sesuatu tanpa menceritakan perkataan itu
dari seseorang, maka itu adalah isyarat bahwa aku meyakininya dan meridhoinya.
Baik itu dari diriku sendiri, atau dari apa yang aku pilih dari ucapan orang
lain. jika pendapat itu sangat
buruk dan batil, aku tidak akan menyebutkannya untuk mensucikan kitab ini. terkadang aku menyebutkannya untuk
memperingatkan darinya. apa yang
aku sebutkan berupa tarjih (penguatan) dan tashih (penshohihan)
ini dibangun di atas kaidah-kaidah ilmiah, atau apa yang dituntut oleh bahasa Arob.
kami akan menyebutkan setelah ini
satu bab mengenai hal-hal yang mewajibkan tarjih di antara
pendapat-pendapat, in sya Alloh (jika Alloh menghendaki). aku menamainya Kitab At-Tashil li ‘Ulum
At-Tanzil. aku dahulukan di
awalnya dua muqoddimah (pendahuluan). Salah satunya mengenai bab-bab
yang bermanfaat dan kaidah-kaidah umum yang menyeluruh. yang lain mengenai apa yang sering beredar dari lafazh-lafazh
yang terjadi. aku memohon kepada
Alloh Al-‘Azhim Al-Karim, agar menjadikan penyusunan kitab ini sebagai amal
yang diterima, usaha yang disyukuri, dan perantara yang menghubungkanku ke
Jannah An-Na’im (Surga yang penuh keni’matan), dan menyelamatkanku dari adzab
Al-Jahim (siksa Neraka Jahim). tiada
daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Alloh Al-‘Aliyy Al-‘Azhim.”
(selesai diringkas).
di dalam dua muqoddimah
yang ia sebutkan di awal kitabnya terdapat faidah-faidah yang bermanfaat dan
ringkas dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an, maka hendaklah ditinjau kembali.
Aqidahnya
Ia adalah muawwil
(orang yang men-ta’wil) terhadap sebagian besar Shifat (sifat-sifat
Alloh), dan mufawwidh (orang yang menyerahkan makna) terhadap
sebagiannya.
Ia men-ta’wil
Shifat Ar-Rohmah (sifat kasih sayang) dengan Al-Ihsan (berbuat baik), ia
berkata: “Ar-Rohman Ar-Rohim adalah dua sifat yang berasal dari Ar-Rohm, dan
maknanya adalah Al-Ihsan (berbuat baik), maka ia adalah shifat fi’liyyah
(sifat perbuatan). dikatakan: ia
adalah kehendak untuk berbuat baik, maka ia adalah shifat dzatiyyah (sifat
Dzat).”
yang benar
adalah bahwa Al-Ihsan termasuk kelaziman Ar-Rohmah (kasih sayang) dan bukan
Ar-Rohmah itu sendiri.
ia menetapkan
Shifat Al-Haya’ (sifat malu) (1/42) dan membantah orang yang men-ta’wilnya
dengan At-Tark (meninggalkan).
ia menetapkan
Shifat Ar-Ridhō (sifat ridho) dalam surat Al-Bayyinah (4/213) dan menyebutkan
Hadits tentang pembicaraan Alloh kepada penghuni Jannah.
“Aku
memiliki yang lebih baik dari itu, yaitu keridhoan-Ku, maka Aku tidak akan
murka kepada kalian selamanya.”
ia menyebutkan
tentang Al-Istihza’ (mengolok-olok) (1/28) ada tiga pendapat yang semuanya
menafsirkan Shifat dengan kelazimannya. Demikian juga ia menafsirkan Shifat
Al-Makr (sifat tipu daya) (1/108) dengan kelazimannya.
ia men-ta’wil
Al-Ityan (mendatangi) dalam firman-Nya: ya’tihimullōh (Alloh mendatangi
mereka), ia berkata (1/77): “Ta’wilnya menurut para muawwilin
(orang yang men-ta’wil): datangnya adzab (siksa) Alloh di Akhiroh atau
perintah-Nya di dunia. itu
menurut Salaf Ash-Sholih termasuk mutasyabih (hal yang samar)! Wajib
mengimaninya tanpa takyif (menanyakan bagaimana-nya). ada kemungkinan bahwa itu bukan
termasuk mutasyabih, karena firman-Nya yanzhurun (mereka
menunggu) bermakna mereka mencari dengan kebodohan mereka, seperti firman-Nya: laula
yukallimunallōhu (mengapa Alloh tidak berbicara kepada kami).”
Demikian
juga ia berkata dalam firman-Nya: wa ja’a robbuka (dan Robbmu datang): “Datang
perintah dan kekuasaan-Nya. Al-Mundzir bin Sa’id berkata: maknanya adalah
kemunculan-Nya bagi makhluk di sana. ayat
ini dan yang semisalnya termasuk musykilat (masalah-masalah yang sulit) yang
wajib diimani tanpa takyif (menanyakan bagaimana-nya) dan tamtsil
(penyerupaan).”
ia men-ta’wil
Shifat Al-Yad (sifat tangan), ia berkata dalam firman-Nya: bal yadāhu
mabshūtōtān (bahkan kedua tangan-Nya terbentang): ungkapan tentang ni’mat
dan kemurahan-Nya!!
ia berkata dalam
firman Alloh:
وَالْأَرْضُ
جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ
(bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya
pada hari Kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya) (QS.
Az-Zumar: 67) (3/199): “Maksud dari ini adalah mengagungkan keagungan Alloh!
membantah orang-orang kafir yang
tidak memuliakan Alloh dengan pemuliaan yang semestinya!! Kemudian manusia
berselisih tentangnya sebagaimana perselisihan mereka tentang musykilat
lainnya. Maka kelompok muta’awwilah (orang yang men-ta’wil)
berkata: Al-Qobdh (genggaman) dan Al-Yamin (tangan kanan) adalah ungkapan
tentang Al-Qudroh (kekuasaan). Ibnu Ath-Thoyyib berkata: itu adalah sifat
tambahan atas Shifat Adz-Dzat (sifat Dzat). Adapun Salaf Ash-Sholih, mereka
menyerahkan ilmu tentang hal itu kepada Alloh!! mereka berpendapat ini termasuk mutasyabih (hal yang
samar) yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Alloh.”
telah didahului
bantahan atas ucapan yang semisalnya.
Adapun
Shifat Al-Istiwa’ (sifat bersemayam), ia menyebutkan madz-hab Salaf, yaitu
melalukannya sesuai dengan zhohir (makna lahiriah)-nya. Kemudian madz-hab Asya’iroh,
istawa (bersemayam) artinya istaula (menguasai), dan ia
membantahnya. ia membantah orang
yang men-ta’wilnya dengan makna: qoshoda (bermaksud/menuju).
Kemudian ia berkata: yang haq
(benar) adalah mengimaninya tanpa takyif (menanyakan bagaimana-nya),
karena keselamatan itu ada pada penyerahan. Kemudian ia berkata: “Para Shohabat
dan Tabi’in tidak berbicara tentang makna Istiwa’, bahkan mereka menahannya! Oleh
karena itu Malik (w. 179 H) berkata: “Bertanya tentangnya adalah bid’ah”
(selesai).
yang benar
adalah mereka mengetahui makna Istiwa’, dan mereka meniadakan pengetahuan
tentang kaifiyyah (bagaimana-nya), dan itulah yang dimaksud oleh Malik
(w. 179 H) dengan perkataannya: “bertanya
tentangnya adalah bid’ah.”
ia menetapkan ru’yah
(melihat) kaum Mu’minin kepada Robb mereka di Akhiroh (akhirat), bukan di
dunia, ia berkata (2/44): “Maka larangan ini (yakni firman Alloh: lan tarōni
(engkau tidak akan melihat-Ku)) dari melihat Alloh hanya di dunia karena
lemahnya struktur tubuh manusia untuk itu. Adapun di Akhiroh, Kitab Alloh dan
Sunnah Rosul-Nya ﷺ telah menjelaskan terjadinya ru’yah
(melihat), maka tidak ada yang mengingkarinya kecuali mubtadi’ (ahli bid’ah).”
ia menetapkan
Shifat Al-Kalam (sifat berbicara) dan menjelaskan kebatilan pendapat Mu’tazilah
(1/164).
ia berkata
tentang Al-Kursiy (kursi) (1/89): “Makhluk yang agung di hadapan ‘Arsy. ia lebih besar dari langit dan bumi. ia dibandingkan dengan ‘Arsy seperti
sesuatu yang paling kecil.” Kemudian ia men-dho’if-kan (melemahkan) orang
yang menafsirkannya dengan yang lain, ia berkata: “dikatakan: Kursiy-Nya adalah ilmu-Nya. dikatakan: Kursiy-Nya adalah
kerajaan-Nya.”
penulis memiliki
kecenderungan Shufiyyah (tasawuf). Oleh karena itu, Anda akan mendapati dalam
kitabnya banyak nasihat dan adab, As-Suluk (perilaku) dan akhlak. ia memiliki catatan pada sebagiannya,
seperti perkataannya dalam dzikir (mengingat) Alloh (1/64): “bagi manusia dalam tujuan dzikir ada
dua tingkatan: Tujuan orang awam adalah mendapatkan pahala!! tujuan orang khoshshoh
(istimewa) adalah kedekatan dan kehadiran (bersama Alloh). di antara dua tingkatan itu ada jarak
yang jauh....”
Kemudian ia
berkata: “Kemudian buah dari dzikir yang mengumpulkan Al-Asma’ was Shifat (Nama
dan Sifat Alloh) terkumpul dalam dzikir al-fard (dzikir tunggal). Yaitu
ucapan kita: Alloh Alloh!! Maka ini adalah puncaknya dan kepadanya adalah akhir
tujuannya!!”
Padahal
diketahui bahwa dzikir Alloh dengan nama-Nya secara tunggal adalah bid’ah.
Tidak diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ atau salah satu Shohabat
beliau mengucapkannya.
ia memiliki
ucapan bahwa tauhid orang khoshshoh (istimewa) itu terjadi dengan mukasyāfah
(tersingkapnya rahasia) dan fanā’ (hilangnya kesadaran diri), lihat
(1/166).
Sikapnya
terhadap Sanad
Ia
menyebutkan Hadits-Hadits secara ringkas dan tanpa sanad dan tidak
menisbatkannya kepada para rowi asalnya. Ia tidak bertele-tele dalam
menyebutkan Hadits-Hadits dan asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat),
bahkan ia hanya mengisyaratkannya terkadang dan tidak meriwayatkannya secara
lengkap.
Sikapnya
terhadap Hukum Fiqih
Ia
memperhatikan penyebutan madz-hab Malik (w. 179 H) karena ia adalah salah satu
fuqoha’ (ahli Fiqih) Malikiyyah. Ia membandingkan antara madz-hab Maliki dengan
madz-hab Asy-Syafi’i (w. 204 H), Abu Hanifah (w. 150 H), dan selainnya. Ia
menukil ijma’ (konsensus) jika ada. Ia menempuh jalan yang moderat dalam hal
itu, tidak terlalu panjang hingga membosankan, dan tidak terlalu pendek hingga
menghilangkan substansi.
Sikapnya
terhadap Qiro’at
Ia
memperhatikan penyebutan qiro’at dan menjelaskan makna serta lafazhnya dan apa
yang ditunjukkannya.
Sikapnya
terhadap Isro’iliyyat
Ia
menyebutkan sebagian Isro’iliyyat dari Wahb bin Munabbih dan As-Suddi. terkadang ia menyebutkan maknanya dan
menjelaskan secara terang-terangan kelemahannya. terkadang ia mendahuluinya dengan perkataannya: rūwiya
(diriwayatkan). ia menukil—saat
menjelaskan firman Alloh:
الَّذِينَ
يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ
فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
(Orang-orang
yang mengikuti Rosul, Nabi yang Ummi (tidak bisa membaca dan menulis), yang
(nama dan sifatnya) mereka dapati tertulis di dalam Taurot dan Injil yang ada
pada mereka) (QS. Al-A’rof: 157) —apa yang terdapat dalam Taurot dan
Injil tentang sifat Nabi kita Muhammad ﷺ
(2/84-89).
[1] Biografinya
terdapat dalam: Ad-Duror Al-Kaminah karya Ibnu Hajar (w. 852 H) (3/466),
Ad-Dibaj Al-Madz-hab karya Ibnu Farhun (w. 841 H) (halaman 295-296), Thobaqot
Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi (w. 945 H) (2/85-87).
