Cari Artikel

Mempersiapkan...

Metodologi Tafsir Ibnu Juzay Al-Kalbi (w. 741 H)

 


Nama Mufassir

Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Al-Kalbi, ber-kunyah (julukan) Abul Qosim. Ia adalah seorang ahli Fiqih Maliki, ahli dalam ushul (prinsip-prinsip), tafsir, dan bahasa, berasal dari penduduk Ghornathoh (Granada).[1]

Nama Kitab

Kitab At-Tashil li ‘Ulum At-Tanzil.

Deskripsi Umum Kitab

Ini adalah kitab tafsir yang ringkas tanpa mengurangi substansi. Penulisnya meringkasnya dari berbagai kitab tafsir yang berbeda, dan ia menambahkan faidah-faidah yang banyak dari beragam kitab. Penulisnya menjelaskan pendorongnya mengarang kitab ini dan rencana kerjanya di dalamnya, ia berkata: “Ilmu Al-Qur’an Al-’Azhim adalah ilmu yang paling tinggi kedudukannya, paling agung resikonya, paling besar pahalanya, dan paling mulia penyebutannya. Alloh telah memberikan ni’mat kepadaku dengan menyibukkanku dalam pelayanan Al-Qur’an, mempelajarinya, dan mengajarkannya. Aku sangat tertarik untuk memahami makna-maknanya dan memperoleh ilmu-ilmu-Nya. Maka aku mengamati apa yang disusun oleh para ulama rodhiyallahu ‘anhum (semoga Alloh meridhoi mereka) tentang tafsir Al-Qur’an dari berbagai karangan dengan sifat-sifat yang berbeda dan jenis-jenis yang beragam. Di antara mereka ada yang memilih keringkasan. di antara mereka ada yang memperpanjang hingga menjadi berjilid-jilid. di antara mereka ada yang berbicara tentang sebagian cabang ilmu saja, tidak semua. di antara mereka ada yang bergantung pada penukilan pendapat orang lain. di antara mereka ada yang mengandalkan penelitian dan pembuktian. Setiap orang menempuh jalan yang ia tuju, dan mengambil madz-hab yang ia ridhoi. Alloh telah menjanjikan yang terbaik bagi semuanya. Maka aku berkeinginan untuk menempuh jalan mereka, dan bergabung dalam barisan kelompok mereka.”

Kemudian ia mulai menjelaskan metodenya dalam karyanya, ia berkata: “aku menyusun kitab ini dalam tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, serta segala hal yang berkaitan dengannya dari ilmu-ilmu. Aku menempuh jalan yang bermanfaat, karena aku menjadikannya ringkas tetapi menyeluruh. Aku bertujuan empat maksud yang mencakup empat faidah:

Faidah Pertama: Mengumpulkan banyak ilmu dalam kitab yang berukuran kecil untuk memudahkan para penuntut, dan mendekatkan bagi para peminat. Kitab ini telah memuat apa yang terkandung dalam diwan-diwan (kitab-kitab) yang tebal dari ilmu. Tetapi setelah diringkas, diperiksa, disaring bab-babnya, dan dihapus bagian yang berlebihan dan tidak penting. Aku telah memasukkan di dalamnya dari setiap cabang dari cabang-cabang ilmu Al-Qur’an.

Faidah Kedua: Menyebutkan poin-poin yang menakjubkan dan faidah-faidah yang ghorib (jarang ditemukan) yang jarang ada di dalam suatu kitab. Karena ia berasal dari benih hatiku, dan mata air ingatanku. dari apa yang aku ambil dari guru-guruku rodhiyallahu ‘anhum, atau dari apa yang aku petik dari hal-hal langka yang menarik yang ada di dalam lembaran-lembaran langka.

Faidah Ketiga: Menjelaskan masalah-masalah yang sulit, baik dengan memecahkan ikatan yang terkunci, atau dengan keindahan ungkapan dan menghilangkan kemungkinan pemahaman ganda, serta menjelaskan hal-hal yang global.

Faidah Keempat: Meneliti pendapat para mufassir, yang sakit darinya dan yang shohih. membedakan yang rojih (kuat) dari yang marjuh (lemah). Hal itu karena pendapat-pendapat orang berada pada beberapa tingkatan: di antaranya ada yang shohih yang dapat diandalkan. di antaranya ada yang batil yang tidak perlu dihiraukan. di antaranya ada yang memungkinkan keshohihan dan kerusakan. Kemudian kemungkinan ini bisa jadi setara atau berbeda tingkatannya. perbedaan tingkatan itu bisa jadi sedikit atau banyak. aku telah membuat ungkapan-ungkapan yang berbeda untuk pembagian-pembagian ini, yang dengannya setiap tingkatan dan setiap pendapat dapat diketahui, yang paling rendah adalah apa yang aku jelaskan secara terang-terangan bahwa itu adalah salah atau batil. Kemudian apa yang aku katakan di dalamnya: itu dho’if (lemah) atau jauh kebenarannya. Kemudian apa yang aku katakan yang lain lebih rojih (kuat) atau lebih kuat atau lebih jelas atau lebih terkenal. Kemudian apa yang aku dahulukan di atas yang lain sebagai isyarat untuk me-rojih-kan yang didahulukan. Atau dengan mengatakan di dalamnya: qila kadza (dikatakan demikian), dengan maksud untuk keluar dari tanggung jawabnya. Adapun jika aku menjelaskan secara terang-terangan nama orang yang mengatakan pendapat itu, aku melakukan itu untuk salah satu dari dua perkara: untuk keluar dari tanggung jawabnya, atau untuk menolongnya jika orang yang mengatakannya adalah orang yang diikuti. Meskipun aku jarang menisbatkan pendapat kepada pemiliknya. itu karena sedikitnya keshohihan sanadnya kepada mereka, atau karena perbedaan rowi dalam menisbatkannya kepada mereka. Adapun jika aku menyebutkan sesuatu tanpa menceritakan perkataan itu dari seseorang, maka itu adalah isyarat bahwa aku meyakininya dan meridhoinya. Baik itu dari diriku sendiri, atau dari apa yang aku pilih dari ucapan orang lain. jika pendapat itu sangat buruk dan batil, aku tidak akan menyebutkannya untuk mensucikan kitab ini. terkadang aku menyebutkannya untuk memperingatkan darinya. apa yang aku sebutkan berupa tarjih (penguatan) dan tashih (penshohihan) ini dibangun di atas kaidah-kaidah ilmiah, atau apa yang dituntut oleh bahasa Arob. kami akan menyebutkan setelah ini satu bab mengenai hal-hal yang mewajibkan tarjih di antara pendapat-pendapat, in sya Alloh (jika Alloh menghendaki). aku menamainya Kitab At-Tashil li ‘Ulum At-Tanzil. aku dahulukan di awalnya dua muqoddimah (pendahuluan). Salah satunya mengenai bab-bab yang bermanfaat dan kaidah-kaidah umum yang menyeluruh. yang lain mengenai apa yang sering beredar dari lafazh-lafazh yang terjadi. aku memohon kepada Alloh Al-‘Azhim Al-Karim, agar menjadikan penyusunan kitab ini sebagai amal yang diterima, usaha yang disyukuri, dan perantara yang menghubungkanku ke Jannah An-Na’im (Surga yang penuh keni’matan), dan menyelamatkanku dari adzab Al-Jahim (siksa Neraka Jahim). tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Alloh Al-‘Aliyy Al-‘Azhim.” (selesai diringkas).

di dalam dua muqoddimah yang ia sebutkan di awal kitabnya terdapat faidah-faidah yang bermanfaat dan ringkas dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an, maka hendaklah ditinjau kembali.

Aqidahnya

Ia adalah muawwil (orang yang men-ta’wil) terhadap sebagian besar Shifat (sifat-sifat Alloh), dan mufawwidh (orang yang menyerahkan makna) terhadap sebagiannya.

Ia men-ta’wil Shifat Ar-Rohmah (sifat kasih sayang) dengan Al-Ihsan (berbuat baik), ia berkata: “Ar-Rohman Ar-Rohim adalah dua sifat yang berasal dari Ar-Rohm, dan maknanya adalah Al-Ihsan (berbuat baik), maka ia adalah shifat fi’liyyah (sifat perbuatan). dikatakan: ia adalah kehendak untuk berbuat baik, maka ia adalah shifat dzatiyyah (sifat Dzat).”

yang benar adalah bahwa Al-Ihsan termasuk kelaziman Ar-Rohmah (kasih sayang) dan bukan Ar-Rohmah itu sendiri.

ia menetapkan Shifat Al-Haya’ (sifat malu) (1/42) dan membantah orang yang men-ta’wilnya dengan At-Tark (meninggalkan).

ia menetapkan Shifat Ar-Ridhō (sifat ridho) dalam surat Al-Bayyinah (4/213) dan menyebutkan Hadits tentang pembicaraan Alloh kepada penghuni Jannah.

“Aku memiliki yang lebih baik dari itu, yaitu keridhoan-Ku, maka Aku tidak akan murka kepada kalian selamanya.”

ia menyebutkan tentang Al-Istihza’ (mengolok-olok) (1/28) ada tiga pendapat yang semuanya menafsirkan Shifat dengan kelazimannya. Demikian juga ia menafsirkan Shifat Al-Makr (sifat tipu daya) (1/108) dengan kelazimannya.

ia men-ta’wil Al-Ityan (mendatangi) dalam firman-Nya: ya’tihimullōh (Alloh mendatangi mereka), ia berkata (1/77): “Ta’wilnya menurut para muawwilin (orang yang men-ta’wil): datangnya adzab (siksa) Alloh di Akhiroh atau perintah-Nya di dunia. itu menurut Salaf Ash-Sholih termasuk mutasyabih (hal yang samar)! Wajib mengimaninya tanpa takyif (menanyakan bagaimana-nya). ada kemungkinan bahwa itu bukan termasuk mutasyabih, karena firman-Nya yanzhurun (mereka menunggu) bermakna mereka mencari dengan kebodohan mereka, seperti firman-Nya: laula yukallimunallōhu (mengapa Alloh tidak berbicara kepada kami).”

Demikian juga ia berkata dalam firman-Nya: wa ja’a robbuka (dan Robbmu datang): “Datang perintah dan kekuasaan-Nya. Al-Mundzir bin Sa’id berkata: maknanya adalah kemunculan-Nya bagi makhluk di sana. ayat ini dan yang semisalnya termasuk musykilat (masalah-masalah yang sulit) yang wajib diimani tanpa takyif (menanyakan bagaimana-nya) dan tamtsil (penyerupaan).”

ia men-ta’wil Shifat Al-Yad (sifat tangan), ia berkata dalam firman-Nya: bal yadāhu mabshūtōtān (bahkan kedua tangan-Nya terbentang): ungkapan tentang ni’mat dan kemurahan-Nya!!

ia berkata dalam firman Alloh:

وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ

(bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari Kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya) (QS. Az-Zumar: 67) (3/199): “Maksud dari ini adalah mengagungkan keagungan Alloh! membantah orang-orang kafir yang tidak memuliakan Alloh dengan pemuliaan yang semestinya!! Kemudian manusia berselisih tentangnya sebagaimana perselisihan mereka tentang musykilat lainnya. Maka kelompok muta’awwilah (orang yang men-ta’wil) berkata: Al-Qobdh (genggaman) dan Al-Yamin (tangan kanan) adalah ungkapan tentang Al-Qudroh (kekuasaan). Ibnu Ath-Thoyyib berkata: itu adalah sifat tambahan atas Shifat Adz-Dzat (sifat Dzat). Adapun Salaf Ash-Sholih, mereka menyerahkan ilmu tentang hal itu kepada Alloh!! mereka berpendapat ini termasuk mutasyabih (hal yang samar) yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Alloh.”

telah didahului bantahan atas ucapan yang semisalnya.

Adapun Shifat Al-Istiwa’ (sifat bersemayam), ia menyebutkan madz-hab Salaf, yaitu melalukannya sesuai dengan zhohir (makna lahiriah)-nya. Kemudian madz-hab Asya’iroh, istawa (bersemayam) artinya istaula (menguasai), dan ia membantahnya. ia membantah orang yang men-ta’wilnya dengan makna: qoshoda (bermaksud/menuju). Kemudian ia berkata: yang haq (benar) adalah mengimaninya tanpa takyif (menanyakan bagaimana-nya), karena keselamatan itu ada pada penyerahan. Kemudian ia berkata: “Para Shohabat dan Tabi’in tidak berbicara tentang makna Istiwa’, bahkan mereka menahannya! Oleh karena itu Malik (w. 179 H) berkata: “Bertanya tentangnya adalah bid’ah” (selesai).

yang benar adalah mereka mengetahui makna Istiwa’, dan mereka meniadakan pengetahuan tentang kaifiyyah (bagaimana-nya), dan itulah yang dimaksud oleh Malik (w. 179 H) dengan perkataannya: “bertanya tentangnya adalah bid’ah.”

ia menetapkan ru’yah (melihat) kaum Mu’minin kepada Robb mereka di Akhiroh (akhirat), bukan di dunia, ia berkata (2/44): “Maka larangan ini (yakni firman Alloh: lan tarōni (engkau tidak akan melihat-Ku)) dari melihat Alloh hanya di dunia karena lemahnya struktur tubuh manusia untuk itu. Adapun di Akhiroh, Kitab Alloh dan Sunnah Rosul-Nya telah menjelaskan terjadinya ru’yah (melihat), maka tidak ada yang mengingkarinya kecuali mubtadi’ (ahli bid’ah).”

ia menetapkan Shifat Al-Kalam (sifat berbicara) dan menjelaskan kebatilan pendapat Mu’tazilah (1/164).

ia berkata tentang Al-Kursiy (kursi) (1/89): “Makhluk yang agung di hadapan ‘Arsy. ia lebih besar dari langit dan bumi. ia dibandingkan dengan ‘Arsy seperti sesuatu yang paling kecil.” Kemudian ia men-dho’if-kan (melemahkan) orang yang menafsirkannya dengan yang lain, ia berkata: “dikatakan: Kursiy-Nya adalah ilmu-Nya. dikatakan: Kursiy-Nya adalah kerajaan-Nya.”

penulis memiliki kecenderungan Shufiyyah (tasawuf). Oleh karena itu, Anda akan mendapati dalam kitabnya banyak nasihat dan adab, As-Suluk (perilaku) dan akhlak. ia memiliki catatan pada sebagiannya, seperti perkataannya dalam dzikir (mengingat) Alloh (1/64): “bagi manusia dalam tujuan dzikir ada dua tingkatan: Tujuan orang awam adalah mendapatkan pahala!! tujuan orang khoshshoh (istimewa) adalah kedekatan dan kehadiran (bersama Alloh). di antara dua tingkatan itu ada jarak yang jauh....”

Kemudian ia berkata: “Kemudian buah dari dzikir yang mengumpulkan Al-Asma’ was Shifat (Nama dan Sifat Alloh) terkumpul dalam dzikir al-fard (dzikir tunggal). Yaitu ucapan kita: Alloh Alloh!! Maka ini adalah puncaknya dan kepadanya adalah akhir tujuannya!!”

Padahal diketahui bahwa dzikir Alloh dengan nama-Nya secara tunggal adalah bid’ah. Tidak diriwayatkan bahwa Nabi atau salah satu Shohabat beliau mengucapkannya.

ia memiliki ucapan bahwa tauhid orang khoshshoh (istimewa) itu terjadi dengan mukasyāfah (tersingkapnya rahasia) dan fanā’ (hilangnya kesadaran diri), lihat (1/166).

Sikapnya terhadap Sanad

Ia menyebutkan Hadits-Hadits secara ringkas dan tanpa sanad dan tidak menisbatkannya kepada para rowi asalnya. Ia tidak bertele-tele dalam menyebutkan Hadits-Hadits dan asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), bahkan ia hanya mengisyaratkannya terkadang dan tidak meriwayatkannya secara lengkap.

Sikapnya terhadap Hukum Fiqih

Ia memperhatikan penyebutan madz-hab Malik (w. 179 H) karena ia adalah salah satu fuqoha’ (ahli Fiqih) Malikiyyah. Ia membandingkan antara madz-hab Maliki dengan madz-hab Asy-Syafi’i (w. 204 H), Abu Hanifah (w. 150 H), dan selainnya. Ia menukil ijma’ (konsensus) jika ada. Ia menempuh jalan yang moderat dalam hal itu, tidak terlalu panjang hingga membosankan, dan tidak terlalu pendek hingga menghilangkan substansi.

Sikapnya terhadap Qiro’at

Ia memperhatikan penyebutan qiro’at dan menjelaskan makna serta lafazhnya dan apa yang ditunjukkannya.

Sikapnya terhadap Isro’iliyyat

Ia menyebutkan sebagian Isro’iliyyat dari Wahb bin Munabbih dan As-Suddi. terkadang ia menyebutkan maknanya dan menjelaskan secara terang-terangan kelemahannya. terkadang ia mendahuluinya dengan perkataannya: rūwiya (diriwayatkan). ia menukil—saat menjelaskan firman Alloh:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ

(Orang-orang yang mengikuti Rosul, Nabi yang Ummi (tidak bisa membaca dan menulis), yang (nama dan sifatnya) mereka dapati tertulis di dalam Taurot dan Injil yang ada pada mereka) (QS. Al-A’rof: 157) —apa yang terdapat dalam Taurot dan Injil tentang sifat Nabi kita Muhammad (2/84-89).


 



[1] Biografinya terdapat dalam: Ad-Duror Al-Kaminah karya Ibnu Hajar (w. 852 H) (3/466), Ad-Dibaj Al-Madz-hab karya Ibnu Farhun (w. 841 H) (halaman 295-296), Thobaqot Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi (w. 945 H) (2/85-87).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url