Cari Artikel

Mempersiapkan...

Pembagian Orang-Orang yang Menyimpang dari Kelurusan dalam Bab Iman kepada Alloh dan Hari Akhiroh

 

Metode Nabi , para Shohabat beliau, dan Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, berada di atas Shirotol Mustaqim, baik ilmu maupun amal.

Hal itu diketahui oleh siapa yang menelitinya dengan ilmu dan keadilan.

Sungguh mereka telah merealisasikan iman kepada Alloh dan Hari Akhiroh, dan mengakui bahwa itu adalah kebenaran secara hakiki. Dalam amal mereka, mereka ikhlas kepada Alloh, mengikuti syari’at-Nya, sehingga tidak ada syirik, bid’ah, tahrif (penyelewengan), dan takdzib (pendustaan).

Adapun orang-orang yang menyimpang dari metode mereka ada tiga kelompok:

Ahlut Takhyiil (Penganut Imajinasi), Ahlut Ta’wiil (Penganut Penyelewengan Makna), dan Ahlut Tajhiil (Penganut Menganggap Bodoh).

[1] Ahlut Takhyiil

1. Adapun Ahlut Takhyiil: Mereka adalah Filosof, Bathiniyyah, dan siapa yang menempuh jalan mereka dari kalangan mutakallimun dan selain mereka.

Hakikat madz-hab mereka adalah: Apa yang dibawa oleh para Nabi tentang iman kepada Alloh dan Hari Akhiroh hanyalah perumpamaan dan imajinasi (takhyiilaat) yang tidak memiliki hakikat dalam kenyataan. Tujuan darinya hanyalah agar orang awam dan mayoritas manusia mendapatkan manfaat.

Karena jika dikatakan kepada manusia: “Sungguh kalian memiliki Robb Yang Maha Agung, Maha Kuasa, Maha Rohim, Maha Mengalahkan, dan di hadapan kalian ada hari yang agung di mana kalian akan dibangkitkan dan dibalas dengan amal kalian,” dan yang sejenisnya, maka mereka akan beristiqomah (lurus) di atas jalan yang dituntut dari mereka. Meskipun hal itu tidak memiliki hakikat menurut klaim mereka.

Kemudian mereka terbagi menjadi dua bagian: Ekstrim (ghulaat) dan Tidak Ekstrim (ghoiru ghulaat).

Adapun yang ekstrim, mereka mengklaim: Para Nabi tidak mengetahui hakikat perkara-perkara ini.

Dan sungguh sebagian filosof ilahiyah –dan yang mereka anggap Auliya’– mengetahui hakikat ini.

Maka, mereka mengklaim bahwa sebagian filosof lebih berilmu tentang Alloh dan Hari Akhiroh daripada para Nabi yang merupakan orang yang paling berilmu tentang hal itu.

Adapun yang tidak ekstrim, mereka mengklaim: Para Nabi mengetahui hakikat perkara-perkara ini, tetapi mereka menyebutkan kepada manusia perkara-perkara yang bersifat imajinasi yang tidak sesuai dengan kebenaran. Tujuannya agar kepentingan manusia dapat tegak.

Maka, mereka mengklaim bahwa kepentingan para hamba tidak akan tegak kecuali dengan cara ini, yang mengandung kedustaan para Nabi dalam perkara yang paling agung dan paling penting.

Kelompok yang pertama menghukumi para Rosul dengan kebodohan.

Dan kelompok yang kedua menghukumi mereka dengan pengkhianatan dan kedustaan.

Inilah perkataan Ahlut Takhyiil tentang iman kepada Alloh dan Hari Akhiroh.

Adapun dalam hal amal, sebagian mereka menjadikannya hakikat yang diperintahkan kepada setiap orang.

Dan sebagian mereka menjadikannya imajinasi dan simbol yang diperintahkan kepada orang awam, bukan kepada orang-orang khusus.

Maka, mereka menyelewengkan (ta’wil) Sholat menjadi mengetahui rahasia-rahasia mereka, puasa menjadi menyembunyikannya, dan Haji menjadi bepergian kepada guru-guru mereka, dan yang sejenisnya.

Mereka ini adalah kaum Mulhid (atheis) dari kalangan Isma’iliyyah, Bathiniyyah, dan yang sejenisnya.

Kerusakan perkataan mereka telah diketahui secara dhoruroh (pasti) melalui indera, akal, dan syari’at.

Sungguh kita menyaksikan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) yang menunjukkan keberadaan Alloh dan kesempurnaan Sifat-Sifat-Nya yang tidak mungkin dihitung:

Dan pada segala sesuatu ada tanda yang menunjukkan bahwa Dia adalah Satu.

Sungguh kejadian-kejadian yang teratur ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan Pengatur Yang Maha Bijaksana (mudabbir hakim) dan Maha Kuasa (qoodir) atas segala sesuatu.

Iman kepada Hari Akhiroh ditunjukkan oleh semua syari’at, dan dituntut oleh hikmah Alloh yang sempurna.

Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang keras kepala (mukaabir) atau orang gila (majnuun).

Dan Ahlut Takhyiil tidak membutuhkan banyak bantahan; karena penolakan manusia terhadap mereka sudah diketahui secara jelas.

[2] Ahlut Ta’wiil

2. Adapun Ahlut Ta’wiil: Mereka adalah Mutakallimun (ahli ilmu kalam) dari kalangan Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan pengikut mereka.

Hakikat madz-hab mereka adalah: Apa yang dibawa oleh Nabi dari nash-nash sifat adalah majazi (kiasan) yang makna zhohir-nya tidak dimaksudkan.

Yang dimaksud hanyalah makna-makna yang menyelisihinya, yang diketahui oleh Nabi , tetapi beliau meninggalkannya agar manusia menyimpulkannya dengan akal mereka.

Kemudian mereka berusaha memalingkan zhohir nash-nash kepada makna-makna itu.

Tujuan beliau adalah untuk menguji akal mereka, dan memperbanyak pahala dengan kesulitan yang mereka hadapi dalam upaya memalingkan perkataan dari zhohir-nya dan menurunkannya kepada makna-makna aneh dari bahasa dan perkataan yang jarang.

Mereka ini adalah orang yang paling banyak goncang dan kontradiksi, karena mereka tidak memiliki pijakan yang kokoh dalam hal yang boleh ditafsirkan dan yang tidak, dan tidak pula dalam hal penentuan makna yang dimaksud.

Kemudian, sebagian besar makna yang mereka klaim, diketahui dari kondisi pembicara dan konteks perkataannya bahwa itu tidak dimaksudkan dalam khitab (pembicaraan) tertentu yang mereka ta’wil.

Mereka ini menampakkan diri sebagai penolong Sunnah, dan bersembunyi di balik penyucian (tanziih). Tetapi Alloh telah membuka kedok mereka dengan membantah syubhat mereka dan merusak hujjah mereka.

Sungguh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728 H) dan selainnya telah fokus membantah mereka lebih banyak daripada membantah yang lain. (Lihat: Bantahan atas mereka di Bab 20)

Hal itu karena orang yang terperdaya oleh mereka lebih besar daripada orang yang terperdaya oleh selain mereka; karena mereka menampakkan diri sebagai penolong Sunnah.

Sikap Ahlut Ta’wiil Terhadap Nash-Nash Hari Kebangkitan

Fashl (Subbagian)

Madz-hab Ahlut Ta’wiil dalam nash-nash Ma’ad (Hari Kebangkitan) adalah: Mengimaninya secara hakiki tanpa ta’wil (penyelewengan makna).

Karena madz-hab mereka dalam nash-nash sifat adalah memalingkannya dari hakikatnya kepada makna-makna majazi yang menyelisihi zhohir-nya, maka Ahlut Takhyiil memaksa mereka untuk mengatakan ta’wil nash-nash Ma’ad sebagaimana yang mereka lakukan pada nash-nash sifat.

Maka, Ahlut Ta’wiil berkata kepada mereka: “Kami tahu secara dhoruroh (pasti) bahwa Rosul datang dengan menetapkan Ma’ad, dan kami telah mengetahui rusaknya syubhat yang menghalanginya, maka wajib menetapkannya.”

Ini adalah jawaban yang benar dan hujjah yang memotong.

Ia mengandung pembelaan terhadap mereka dalam hal tidak menyelewengkan makna nash-nash Ma’ad, dan kewajiban bagi Ahlut Takhyiil untuk menetapkan Ma’ad dan menjalankan nash-nashnya sesuai hakikatnya.

Karena jika dalil telah tegak, dan penghalang telah tiada, maka wajiblah ditetapkan maknanya.

Ahlus Sunnah berhujjah atas Ahlut Ta’wiil dengan hujjah yang sama ini. Agar mereka berpendapat tentang penetapan sifat-sifat dan menjalankan nash-nashnya sesuai hakikatnya.

Maka, mereka berkata kepada Ahlut Ta’wiil: “Kami tahu secara dhoruroh (pasti) bahwa Rosul datang dengan menetapkan sifat-sifat Alloh, dan kami telah mengetahui rusaknya syubhat yang menghalanginya, maka wajib menetapkannya.”

Ini adalah kewajiban yang benar dan hujjah yang tegak yang tidak dapat dihindari oleh Ahlut Ta’wiil.

Sungguh siapa yang melarang pemalingan perkataan dari hakikatnya pada nash-nash Ma’ad, wajib baginya melarangnya pula pada nash-nash sifat yang merupakan perkara yang paling agung dan paling banyak penetapannya dalam Kitab-Kitab Ilahiyah daripada penetapan Ma’ad.

Jika ia tidak melakukannya, maka jelaslah kontradiksi dan kerusakan akalnya.

[3] Ahlut Tajhiil

Fashl (Subbagian)

3. Adapun Ahlut Tajhiil: Mereka banyak dari kalangan yang menisbatkan diri kepada Sunnah dan pengikut Salaf.

Hakikat madz-hab mereka adalah: Apa yang dibawa oleh Nabi dari nash-nash sifat adalah lafazh-lafazh yang tidak diketahui maknanya (majhulah).

Bahkan Nabi sendiri pun berbicara dengan Hadits-Hadits sifat dan tidak tahu maknanya.

Bersamaan dengan itu mereka berkata: “Akal tidak memiliki peran dalam bab sifat-sifat.”

Maka, perkataan mereka mengharuskan bahwa Nabi , para Shohabat, dan para imam Salaf tidak memiliki ilmu akal maupun ilmu wahyu dalam bab ini, dan ini adalah perkataan yang paling bathil.

Metode mereka dalam nash-nash sifat adalah: mengalirkan lafazhnya disertai penyerahan makna (tafwidh).

Sebagian dari mereka kontradiktif dengan berkata: Ia dijalankan sesuai zhohir-nya, padahal ia memiliki ta’wil yang menyelisihinya yang hanya diketahui oleh Alloh.

Ini adalah kontradiksi yang jelas, karena jika yang dimaksud adalah ta’wil yang menyelisih zhohir dan hanya diketahui Alloh, maka bagaimana mungkin ia dijalankan sesuai zhohir-nya?

Syaikh (Ibnu Taimiyyah) rohimahulloh berkata tentang metode mereka ini dalam kitab al-‘Aql wan Naql (hal. 121, jilid 1): “Maka jelaslah bahwa perkataan Ahlut Tafwidh (penganut penyerahan makna) yang mengklaim bahwa mereka mengikuti Sunnah dan Salaf termasuk seburuk-buruk perkataan Ahlul Bid’ah dan Ilhad (penyimpangan).”

Syubhat yang dijadikan hujjah oleh Ahlut Tajhiil adalah waqof (berhenti) sebagian besar Salaf pada lafazh إِلاَّ اللَّهُ dari firman Alloh:

فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا

“Adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyimpangan (zaigh), maka mereka mengikuti apa yang mutasyabih (samar) darinya, untuk mencari fitnah dan mencari ta’wil-nya (makna hakikinya). Dan tidak ada yang mengetahui ta’wil-nya kecuali Alloh. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya (Ar-Roosikhuuna fil ‘Ilmi) berkata: ‘Kami beriman kepadanya, semuanya dari sisi Robb kami.’” (QS. Ali ‘Imron: 7)

Mereka membangun syubhat mereka di atas dua premis:

1) Bahwa ayat-ayat sifat termasuk mutasyabih.

2) Bahwa ta’wil yang disebutkan dalam ayat itu adalah pemalingan lafazh dari zhohir-nya kepada makna yang menyelisihi zhohir.

Maka, hasilnya adalah: Ayat-ayat sifat memiliki makna yang menyelisihi zhohir-nya yang hanya diketahui oleh Alloh.

Bantahan terhadap mereka dari beberapa sisi:

1) Kami bertanya kepada mereka: Apa yang mereka maksud dengan tasyabuh (kesamaran) yang mereka sandarkan pada ayat-ayat sifat.

Apakah mereka bermaksud kesamaran makna dan tersembunyinya? Atau mereka bermaksud kesamaran hakikat dan bagaimana-nya?

Jika yang mereka maksud adalah makna yang pertama –dan itulah maksud mereka– maka ayat-ayat sifat tidak termasuk di dalamnya, karena ia jelas maknanya.

Dan jika yang mereka maksud adalah makna yang kedua, maka ayat-ayat sifat termasuk di dalamnya, karena hakikat dan kaifiyyah-nya tidak ada yang tahu kecuali Alloh.

Dengan ini diketahui bahwa tidak benar menyandarkan tasyabuh (kesamaran) secara mutlak pada ayat-ayat sifat, melainkan harus ada perincian tadi.

2) Perkataan mereka: “Sungguh ta’wil yang disebutkan dalam ayat itu adalah pemalingan lafazh dari zhohir-nya kepada makna yang menyelisihi zhohir” tidak benar.

Karena makna ta’wil ini adalah istilah baru (hadits) yang tidak dikenal oleh orang Arob dan Shohabat yang Al-Qur’an turun dengan bahasa mereka.

Adapun yang dikenal di sisi mereka adalah ta’wil dimaksudkan dengan dua makna:

1. Entah tafsir (penjelasan), dan ta’wil dengan makna ini diketahui oleh orang-orang yang berilmu.

Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma (w. 68 H): “Aku termasuk Ar-Roosikhuuna fil ‘Ilmi (orang-orang yang mendalam ilmunya) yang mengetahui ta’wil-nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 348)

Dan atas makna ini diwujudkan waqof (berhenti) sebagian Salaf pada firman Alloh: وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ (Dan orang-orang yang mendalam ilmunya) [QS. Ali ‘Imron: 7].

2. Atau hakikat sesuatu dan akhir perkaranya (ma’aal), dan atas makna ini ta’wil dari apa yang Alloh kabarkan tentang diri-Nya dan tentang Hari Akhiroh tidak kita ketahui.

Karena itulah hakikat dan kaifiyyah yang sesungguhnya, dan ia tidak kita ketahui.

Sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik (w. 179 H) dan selainnya dalam istiwa (bersemayam) dan yang lainnya.

Dan atas makna ini diwujudkan waqof (berhenti) mayoritas Salaf pada firman Alloh: وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللَّهُ (Dan tidak ada yang mengetahui ta’wil-nya kecuali Alloh) [QS. Ali ‘Imron: 7].

3) Alloh menurunkan Al-Qur’an untuk ditadabburi.

Dia menganjurkan kita untuk mentadabburi seluruhnya, dan tidak mengecualikan ayat-ayat sifat.

Anjuran untuk mentadabburinya menuntut bahwa maknanya mungkin untuk dicapai, jika tidak, anjuran untuk mentadabburinya tidak ada maknanya.

Itu adalah perkataan yang sia-sia (laghwul qoul), yang firman Alloh dan sabda Rosul-Nya disucikan darinya.

Dan ini –yaitu anjuran untuk mentadabburi seluruhnya tanpa pengecualian– menunjukkan bahwa ayat-ayat sifat memiliki makna yang mungkin dicapai dengan tadabbur.

Dan orang yang paling dekat untuk memahami makna itu adalah Nabi dan para Shohabat beliau.

Karena Al-Qur’an turun dengan bahasa mereka, dan karena mereka adalah orang yang paling cepat melaksanakan anjuran tadabbur, khususnya dalam perkara yang paling penting dari tujuan-tujuan agama.

Abu Abdirrohman as-Sulami (w. 74 H) berkata: “Orang-orang yang membacakan Al-Qur’an kepada kami, Utsman bin ‘Affan (w. 35 H) dan Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H) dan selain keduanya, memberitahu kami, bahwa mereka, jika belajar sepuluh ayat dari Nabi , mereka tidak melampauinya sampai mereka mempelajari dan mengamalkan ilmu yang ada di dalamnya.” Ia berkata: “Maka kami mempelajari Al-Qur’an, ilmu, dan amal sekaligus.”

Maka, bagaimana mungkin dibolehkan dengan ini bahwa mereka bodoh terhadap makna-makna nash-nash sifat yang merupakan hal paling penting dalam agama?!

4) Perkataan mereka mengharuskan bahwa Alloh telah menurunkan dalam Kitab-Nya yang jelas lafazh-lafazh kosong yang tidak menjelaskan kebenaran, dan ia hanya seperti huruf-huruf hijaiyah dan abjadiyah.

Dan ini bertentangan dengan hikmah Alloh yang untuknya Dia menurunkan Kitab dan mengutus Rosul.

Tiga Makna Ta’wil

Tanbih (Peringatan):

Telah diketahui dari apa yang lalu bahwa makna ta’wil ada tiga:

1. Tafsir (penjelasan): Yaitu menjelaskan makna dan keterangannya, dan ini adalah istilah mayoritas mufassir (ahli tafsir).

Termasuk di dalamnya sabda Nabi kepada Ibnu ‘Abbas: “Ya Alloh, fakihkanlah ia dalam agama, dan ajarkanlah ia ta’wil.” (HR. Al-Bukhori no. 143 dan Muslim no. 2477)

Dan ini diketahui oleh para ulama dalam ayat-ayat sifat dan selainnya.

2. Hakikat yang kepadanya sesuatu kembali, dan ini adalah makna ta’wil yang dikenal dalam Al-Kitab dan Sunnah.

Sebagaimana firman Alloh:

هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا تَأْوِيلَهُ

“Tidaklah mereka menunggu kecuali ta’wil-nya (makna hakiki/akhir perkaranya).” (QS. Al-A’rof: 53)

Dan firman Alloh:

ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Itu lebih baik dan lebih bagus ta’wil-nya (akhir perkaranya).” (QS. An-Nisa’: 59)

Maka, ta’wil ayat-ayat sifat dengan makna ini adalah hakikat dan bagaimana-nya (kunn wa kaifiyyah) yang sesungguhnya, dan ini tidak kita ketahui kecuali Alloh.

Sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik (w. 179 H) dan selainnya dalam istiwa (bersemayam) dan yang lainnya.

3. Pemalingan lafazh dari zhohir-nya kepada makna yang menyelisihi zhohir: Ini adalah istilah orang-orang muta’akhirin dari kalangan mutakallimun dan selain mereka.

Dan ini ada dua jenis: benar (shohih) dan rusak (faasid).

Yang benar: adalah yang didukung oleh dalil, seperti ta’wil firman Alloh:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Maka, apabila kamu membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari syaithon yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Kepada makna: Maka apabila kamu ingin membaca.

Yang rusak: adalah yang tidak ada dalil atasnya, seperti ta’wil istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya menjadi penguasaan (istila’), dan yad (tangan)-Nya menjadi kekuatan dan ni’mat (quwwah wa ni’mah), dan yang sejenisnya.

Pembagian Tafsir oleh Ibnu ‘Abbas

Fashl (Subbagian)

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma (w. 68 H) bahwa ia berkata: “Tafsir Al-Qur’an ada empat sisi:

1. Tafsir yang diketahui orang Arob dari bahasa mereka.

2. Tafsir yang tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak mengetahuinya.

3. Tafsir yang diketahui oleh para ulama.

4. Tafsir yang tidak diketahui kecuali oleh Alloh, siapa yang mengklaim mengetahuinya, maka ia adalah pendusta.”

1. Tafsir yang diketahui orang Arob dari bahasa mereka adalah: tafsir mufrodat (kata-kata tunggal) bahasa, seperti mengetahui makna al-qor’u, an-namaariq, al-kahfi, dan yang sejenisnya.

2. Tafsir yang tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak mengetahuinya adalah: tafsir ayat-ayat yang diwajibkan untuk diyakini atau diamalkan, seperti mengenal Alloh dengan Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya, dan mengenal Hari Akhiroh, thoharoh (bersuci), Sholat, Zakat, dan selainnya.

3. Tafsir yang diketahui oleh para ulama adalah: apa yang tersembunyi dari selain mereka yang mungkin dicapai pengetahuannya, seperti mengetahui sebab-sebab turunnya ayat, nasikh (yang menghapus hukum), mansukh (yang dihapus hukumnya), ‘aam (umum), khosh (khusus), muhkam (jelas), mutasyabih (samar), dan yang sejenisnya.

4. Tafsir yang tidak diketahui kecuali oleh Alloh adalah: hakikat dari apa yang Alloh kabarkan tentang diri-Nya dan tentang Hari Akhiroh.

Sungguh perkara-perkara ini kita pahami maknanya, tetapi kita tidak memahami hakikat bagaimana ia dalam kenyataan.

Contohnya: Kita memahami makna istiwa’ Alloh di atas ‘Arsy-Nya, tetapi kita tidak memahami kaifiyyah (bagaimana)-nya yang merupakan hakikat sesungguhnya.

Demikian pula kita memahami makna buah-buahan, madu, air, susu, dan yang lainnya yang Alloh kabarkan ada di Jannah (Surga), tetapi kita tidak memahami hakikatnya dalam kenyataan.

Sebagaimana firman Alloh:

فَلا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Maka, tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang disembunyikan bagi mereka berupa penyejuk pandangan mata, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17)

Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma (w. 68 H) berkata: “Tidak ada di dunia sesuatu pun dari apa yang ada di Jannah kecuali nama-namanya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 64)

Dengan ini jelaslah bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat hal yang tidak diketahui ta’wil-nya kecuali oleh Alloh, seperti hakikat Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya, dan apa yang Alloh kabarkan tentang Hari Akhiroh.

Adapun makna dari perkara-perkara ini, sungguh ia diketahui oleh kita, jika tidak, khitab (pembicaraan) dengannya tidak ada manfaatnya.

Wallahu a’lam.


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url