Cari Artikel

Mempersiapkan...

Pendahuluan Makki dan Madani dalam Al-Qur'an


Segala puji bagi Alloh, serta sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosululloh , kepada keluarganya, para Shohabatnya, dan para pengikutnya semua hingga hari pembalasan.

Wa ba’du.

Sungguh, ilmu-ilmu Al-Qur’an Al-Karim itu sangat banyak dan telah mendapatkan perhatian besar dari para ulama serta ketekunan para pelajar. Namun, masih saja terdapat topik-topik lama maupun baru yang mengundang para peneliti untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna mengumpulkan bagian-bagiannya yang berserakan, menyelami kedalamannya, menampakkan hukum-hukum dan pengaruhnya, serta menjawab berbagai pertanyaan yang berputar di sekitarnya. Hal ini juga sebagai tambahan bagi sesuatu yang baru dan berfaedah bagi studi-studi terdahulu, tanpa harus berhenti hanya pada apa yang telah mereka tetapkan dan tuliskan.

Sesungguhnya, banyaknya topik dalam kitab-kitab ensiklopedia serta keragamannya—dan terkadang jauhnya jangkauan disiplin ilmunya—kerap kali menjadi penghalang untuk memahami aspek-aspek topik tersebut secara menyeluruh, memenuhi pembahasan masalah-masalahnya, serta menelitinya dengan cermat dan merenunginya.

Topik Makki dan Madani dalam Al-Qur’an Al-Karim memiliki pengaruh yang sangat besar dalam Tafsir, ditinjau dari sisi pengetahuan tentang sejarah turunnya ayat dan mana yang lebih dahulu serta mana yang belakangan (terakhir turun). Dari situlah dapat diketahui An-Nasikh wal Mansukh (hukum yang menghapus dan yang dihapus) dari ayat-ayat tersebut, serta hukum-hukum apa saja yang telah ditetapkan secara final. Hal ini juga menjadi faktor tarjih (penguat pendapat) di antara pendapat-pendapat para ahli tafsir untuk mengetahui mana yang shohih (benar) di antara pendapat tersebut.

Ilmu ini merupakan tiang dasar dalam mengetahui metode terbaik dalam berdakwah kepada Alloh, variasi gaya bicara, serta bagaimana memperhatikan kondisi orang-orang yang didakwahi. Ia juga membantu kita memahami topik-topik yang paling relevan dan paling menyentuh kondisi serta kebutuhan mereka, mengetahui cara memindahkan individu maupun kelompok dari 1 kondisi ke kondisi lainnya, serta membentuk masyarakat yang ideal.

Ilmu Makki dan Madani merupakan pilar yang kokoh dalam sejarah Tasyri’ (perundang-undangan) Islam. Dengannya, kita dapat mengetahui pengaruh tempat dan waktu dalam tadarruj (pentahapan) syariat, mengetahui hukum-hukum yang telah mapan dalam bentuk akhirnya, serta memahami hal-hal yang tsabit (tetap) dan yang mutaghayyir (berubah) dalam berbagai masalah yang berbeda.

Karena pentingnya topik ini dan adanya kebutuhan untuk pembahasan lebih lanjut, maka tersusunlah upaya ini untuk mengkajinya dengan studi yang terdokumentasi, khususnya dalam hal definisinya, penambahan kriteria-kriteria pelengkapnya, serta upaya untuk menentukan suroh-surohnya.

Aku memohon kepada Alloh agar menjadikan karya ini sebagai amal yang ikhlas hanya mengharap Wajah-Nya, dan sebagai ilmu yang bermanfaat.

Muhammad bin Abdurrohman Asy-Syaayi’

Riyadh, 01/01/1418 H


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url