Cari Artikel

Mempersiapkan...

Perkataan Salaf yang Ma’tsur dalam Hal Sifat-Sifat Alloh - Ibnu Taimiyyah

 

Telah masyhur dari Salaf kalimat-kalimat umum dan khusus tentang ayat-ayat dan Hadits-Hadits sifat.

Di antara kalimat yang umum adalah perkataan mereka:

أَمِرُّوهَا كَمَا جَاءَتْ بِلا كَيْفٍ

“Alirkanlah (makna)nya sebagaimana datangnya, tanpa kaif (bagaimana).” (Lihat: I’tiqod Ahlis Sunnah, al-Lalaka’i, 3/537/930; dan Fathul Bari, 3/407)

Kalimat ini diriwayatkan dari Mak-hul, Az-Zuhri (124 H), Malik bin Anas (179 H), Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Al-Laits bin Sa’d (175 H), dan Al-Auza’i (157 H).

Dalam ungkapan ini terdapat bantahan terhadap Mu’atthilah dan Musyabbihah. Perkataan mereka: “Alirkanlah (makna)nya sebagaimana datangnya” adalah bantahan terhadap Mu’atthilah (penolak sifat).

Dan perkataan mereka: “tanpa kaif (bagaimana)” adalah bantahan terhadap Musyabbihah (penyerupa).

Di dalamnya juga terdapat dalil bahwa Salaf menetapkan makna-makna yang benar bagi nash-nash sifat yang layak bagi Alloh. Hal ini ditunjukkan dari dua sisi:

Pertama - Perkataan mereka: “Alirkanlah (makna)nya sebagaimana datangnya.”

Sungguh maknanya adalah membiarkan petunjuknya pada makna yang dibawanya. Dan tidak diragukan bahwa nash-nash itu datang untuk menetapkan makna yang layak bagi Alloh.

Seandainya mereka tidak meyakini adanya makna, niscaya mereka akan berkata: “Alirkan lafazhnya, dan jangan memasuki maknanya”, dan yang sejenisnya.

Kedua - Perkataan mereka: “tanpa kaif (bagaimana).”

Sungguh ini jelas menunjukkan penetapan hakikat makna, karena seandainya mereka tidak meyakini tetapnya makna, niscaya mereka tidak perlu menafikan kaifiyyah-nya (bagaimana-nya). Sebab, sesuatu yang tidak ditetapkan keberadaannya, maka penafian kaifiyyah-nya termasuk perkataan yang sia-sia (laghwul qoul).

Jika ada yang bertanya: Apa jawaban atas perkataan Imam Ahmad (241 H) dalam Hadits Nuzul (turun)-Nya Alloh dan yang sejenisnya: “Kami beriman kepadanya dan membenarkannya, tanpa kaif (bagaimana), dan tanpa makna”?

Kami jawab: Jawabannya adalah bahwa makna yang dinafikan oleh Imam Ahmad dalam perkataannya adalah makna yang diciptakan oleh Mu’atthilah dari Jahmiyyah dan selain mereka, yang dengannya mereka menyelewengkan nash-nash Al-Kitab dan Sunnah dari zhohir-nya (makna lahiriahnya) kepada makna yang menyelisihinya.

Yang menunjukkan hal itu adalah beliau menafikan makna dan menafikan kaifiyyah-nya, agar perkataannya mencakup bantahan terhadap dua kelompok mubtadi’ah (pembuat bid’ah): kelompok Mu’atthilah dan kelompok Musyabbihah.

Hal itu juga ditunjukkan oleh perkataan penulis (Ibnu Taimiyyah) tentang perkataan Muhammad bin Al-Hasan: “Para fuqoha semuanya, dari timur hingga barat, bersepakat untuk beriman kepada Al-Qur’an dan Hadits-Hadits yang datang dari orang-orang terpercaya dari Rosululloh tentang sifat Robb ‘azza wa jalla, tanpa tafsir (penafsiran), washf (gambaran), dan tasybih (penyerupaan).”

Penulis berkata: Yang beliau maksud dengan tafsir adalah tafsirnya Jahmiyyah Mu’atthilah, yang membuat bid’ah penafsiran sifat-sifat, berbeda dengan apa yang dipegang oleh para Shohabat dan Tabi’in berupa penetapan. (Majmu’ al-Fatawa, 5/50)

Ini adalah dalil bahwa tafsir ayat-ayat dan Hadits-Hadits sifat ada dua jenis:

1. Tafsir yang diterima: Yaitu apa yang dipegang oleh para Shohabat dan Tabi’in berupa penetapan makna yang layak bagi Alloh ‘azza wa jalla yang sesuai dengan zhohir Al-Kitab dan Sunnah.

2. Tafsir yang tidak diterima: Yaitu apa yang menyelisihinya.

Demikian juga makna, ada yang diterima dan ada yang ditolak, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Jika ditanyakan: Apakah sifat-sifat Alloh memiliki kaifiyyah (bagaimana-nya)?

Jawabannya: Ya, ia memiliki kaifiyyah, tetapi tidak kita ketahui.

Karena kaifiyyah sesuatu hanya dapat diketahui dengan: melihatnya, atau melihat sesuatu yang serupa dengannya, atau berita dari orang yang shodiq (benar). Semua cara ini tidak ada pada sifat-sifat Alloh.

Dengan ini diketahui bahwa perkataan Salaf: “tanpa kaif (bagaimana)” maknanya adalah tanpa takyif (menggambarkan bagaimana-nya), mereka tidak bermaksud menafikan kaifiyyah secara mutlak, karena ini adalah ta’thil (penolakan) murni. Wallahu a’lam.


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url