Tanda-Tanda Husnul Khotimah
[25]
Sesungguhnya Syari’ (Pembuat Hukum) Yang Maha Bijaksana telah menjadikan
tanda-tanda yang jelas yang dapat dijadikan petunjuk atas husnul khotimah (akhir
kehidupan yang baik), yang Alloh tuliskan bagi kita dengan karunia dan
kemurahan-Nya. Maka siapa saja yang meninggal dunia dengan salah 1 tanda-tanda
itu, itu adalah kabar gembira baginya, dan itu adalah kabar gembira yang luar
biasa.
Ke-1: Mengucapkan syahadat saat kematian.
Tentang hal ini terdapat Hadits-Hadits yang disebutkan di kitab aslinya. Di
antaranya adalah sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ
كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ»
“Siapa yang
akhir ucapannya adalah Laa ilaaha illalloh, ia akan masuk Jannah.”
Ke-2: Meninggal dunia dengan dahi
berkeringat, berdasarkan Hadits Buroidah bin Al-Khoshib rodhiyallahu ‘anhu,
bahwa ia berada di Khurosan, lalu ia menjenguk saudara laki-lakinya yang sakit,
dan ia mendapatinya hampir meninggal dunia. Tiba-tiba dahinya berkeringat. Ia
berkata: Allahu Akbar, saya mendengar Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَوْتُ
الْمُؤْمِنِ بِعَرَقِ الْجَبِينِ»
“Kematian
seorang Mu’min adalah dengan keringat di dahi.”
Ke-3: Hadits dengan keseluruhan jalannya
adalah hasan atau shohih, bahwa meninggal pada malam Jum’at atau siangnya,
berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ
اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ»
“Tidak ada
seorang Muslim pun yang meninggal dunia pada hari Jum’at atau malam Jum’at
melainkan Alloh akan menjaganya dari fitnah kubur.”
Ke-4: Mati syahid di medan pertempuran.
Alloh Ta’ala berfirman:
﴿وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ * فَرِحِينَ
بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا
بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ * يَسْتَبْشِرُونَ
بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ»
“janganlah sekali-kali kamu mengira
bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alloh itu mati. Sebenarnya mereka itu hidup
di sisi Robb mereka dengan mendapat rizki, mereka bergembira dengan karunia
yang diberikan Alloh kepadanya, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang
yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada rasa
takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan
ni’mat dan karunia dari Alloh, dan Alloh tidak menyia-nyiakan pahala
orang-orang yang beriman.”
Nabi ﷺ bersabda:
«لِلشَّهِيدِ
عِنْدَ اللهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيَرَى
مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ الْفَزَعَ
الأَكْبَرَ، وَيُحَلَّى حِلْيَةَ الإِيمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ،
وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ»
“Bagi orang
yang mati syahid ada 6 keutamaan di sisi Alloh: Ia diampuni pada tetesan
darahnya yang pertama, ia melihat tempat duduknya di Jannah, ia dilindungi dari
adzab kubur, ia merasa aman dari ketakutan yang besar, ia dihiasi dengan
perhiasan iman, ia dinikahkan dengan (72) bidadari, dan ia bisa memberi syafa’at
kepada 70 orang dari kerabatnya.”
Ke-5: Meninggal dunia saat berperang di
jalan Alloh, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«مَا
تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ؟»
“Siapa yang
kalian anggap mati syahid di antara kalian?”
Mereka
menjawab: “Wahai Rosululloh ﷺ, siapa yang terbunuh di jalan
Alloh, maka ia mati syahid.”
Beliau
bersabda:
«إِنَّ
شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ»
“Kalau
begitu, orang yang mati syahid di kalangan umat saya hanya sedikit.”
Mereka
bertanya: “Lalu siapa mereka, wahai Rosululloh ﷺ?”
Beliau
bersabda:
«مَنْ
قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ
شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ، فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ
هُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ»
“Siapa yang
terbunuh di jalan Alloh, maka ia mati syahid. siapa
yang meninggal dunia di jalan Alloh, maka ia mati syahid. siapa yang meninggal dunia karena tho’un
(wabah penyakit), maka ia mati syahid. siapa
yang meninggal dunia karena sakit perut, maka ia mati syahid. orang yang tenggelam adalah mati syahid.”
Ke-6: Meninggal dunia karena wabah tho’un.
Tentang hal ini ada Hadits-Hadits, di antaranya sabda Nabi ﷺ:
«الطَّاعُونُ
شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ»
“Wabah tho’un
adalah mati syahid bagi setiap Muslim.”
Ke-7: Meninggal dunia karena sakit perut,
berdasarkan sabda Nabi ﷺ dalam Hadits yang telah lalu:
«وَمَنْ
مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
“siapa yang meninggal dunia karena sakit
perut, maka ia mati syahid.”
Ke-8 dan
Ke-9: Meninggal
dunia karena tenggelam dan tertimpa reruntuhan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«الشُّهَدَاءُ
خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرَقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
“Orang yang
mati syahid ada 5: Orang yang mati karena tho’un, orang yang mati karena sakit
perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan, dan orang yang
mati syahid di jalan Alloh.”
Ke-10: Meninggalnya seorang wanita dalam
masa nifas (setelah melahirkan) karena sebab anaknya, berdasarkan Hadits Ubadah
bin Ash-Shomit rodhiyallahu ‘anhu:
Rosululloh ﷺ menjenguk Abdulloh bin Rowahah. Maka ia tidak beranjak
(menjauh) dari tempat tidurnya. Lalu Nabi ﷺ
bertanya: “Tahukah kalian siapa orang yang mati syahid dari umat saya?”
Mereka
menjawab: “Terbunuhnya seorang Muslim adalah mati syahid.”
Beliau
bersabda:
«إِنَّ
شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَتْلُ الْمُسْلِمِ شَهَادَةٌ وَالطَّاعُونُ شَهَادَةٌ
وَالْمَرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جُمْعَاءُ شَهَادَةٌ يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسُرَرِهِ
إِلَى الْجَنَّةِ»
“Kalau
begitu, orang yang mati syahid dari umat saya hanya sedikit. Terbunuhnya
seorang Muslim adalah mati syahid, dan tho’un adalah mati syahid, dan
wanita yang dibunuh oleh anaknya dalam keadaan jum’a’ (janin masih di
perut) adalah mati syahid, anaknya akan menariknya dengan tali pusatnya ke
Jannah.”
Ke-11 dan
12: Meninggal dunia
karena terbakar dan dzaatul janb (radang selaput dada). Tentang hal ini
terdapat Hadits-Hadits, yang paling terkenal adalah dari Jabir bin ‘Atik yang marfu’
(sampai kepada Nabi ﷺ):
«الشُّهَدَاءُ
سَبْعَةٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرَقُ شَهِيدٌ
وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَالْحَرَقُ شَهِيدٌ وَالَّذِي
يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ»
“Orang yang
mati syahid ada 7, selain terbunuh di jalan Alloh: Orang yang mati karena tho’un
adalah mati syahid, orang yang tenggelam adalah mati syahid, orang yang mati
karena dzaatul janb adalah mati syahid, orang yang mati karena sakit
perut adalah mati syahid, orang yang terbakar adalah mati syahid, orang yang
meninggal dunia di bawah reruntuhan adalah mati syahid, dan wanita yang
meninggal dunia dengan jam’un (janin di perut) adalah mati syahid.”
Ke-13: Meninggal dunia karena penyakit sil
(TBC), berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«الْقَتْلُ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهَادَةٌ وَالنُّفَسَاءُ شَهَادَةٌ وَالْحَرَقُ شَهَادَةٌ وَالْغَرَقُ
شَهَادَةٌ وَالسِّلُّ شَهَادَةٌ وَالْبَطْنُ شَهَادَةٌ»
“Terbunuh
di jalan Alloh adalah mati syahid, wanita nifas (melahirkan) adalah mati
syahid, terbakar adalah mati syahid, tenggelam adalah mati syahid, sil
(TBC) adalah mati syahid, dan sakit perut adalah mati syahid.”
Ke-14: Meninggal dunia dalam rangka
membela harta yang hendak dirampas secara paksa. Tentang hal ini terdapat
Hadits-Hadits, di antaranya:
«مَنْ
قُتِلَ دُونَ مَالِهِ»
“Siapa yang
terbunuh demi (mempertahankan) hartanya.”
Dalam
riwayat lain:
«مَنْ
أُرِيدَ مَالُهُ بِغَيْرِ حَقٍّ فَقَاتَلَ فَقُتِلَ فَهُوَ شَهِيدٌ»
“Siapa yang
hartanya hendak diambil tanpa hak, lalu ia melawan dan terbunuh, maka ia mati
syahid.”
Ke-15
dan 16: Meninggal
dunia dalam rangka membela agama dan jiwa, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ
قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
“Siapa yang
terbunuh demi (mempertahankan) hartanya, maka ia mati syahid. siapa yang terbunuh demi
(mempertahankan) keluarganya, maka ia mati syahid. siapa yang terbunuh demi (mempertahankan) agamanya, maka ia
mati syahid. siapa yang terbunuh
demi (mempertahankan) darahnya (jiwanya), maka ia mati syahid.”
Ke-17: Meninggal dunia saat ribath
(berjaga) di jalan Alloh. Tentang hal ini terdapat 2 Hadits, salah satunya:
«رِبَاطُ
يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ
عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأُمِنَ الْفَتَّانَ»
“Ribath
(berjaga) sehari semalam lebih baik daripada Puasa (sunnah) sebulan dan qiyam (Sholat
malam) sebulan. jika ia meninggal
dunia, amalnya yang biasa ia kerjakan akan terus mengalir baginya, rizkinya
akan terus diberikan kepadanya, dan ia akan aman dari Al-Fattan (Malaikat
penguji kubur).”
Ke-18: Meninggal dunia saat sedang
melakukan amal sholih, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ
قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ
الْجَنَّةَ، وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ
خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ
اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ»
“Siapa yang
mengucapkan Laa ilaaha illalloh semata-mata mengharap wajah Alloh, lalu
ia diakhiri dengannya, ia masuk Jannah. siapa
yang ber-Puasa (sunnah) sehari semata-mata mengharap wajah Alloh, lalu ia
diakhiri dengannya, ia masuk Jannah. siapa
yang bersedekah dengan sedekah semata-mata mengharap wajah Alloh, lalu ia
diakhiri dengannya, ia masuk Jannah.”
Ke-19: Siapa yang dibunuh oleh pemimpin
yang zholim karena ia berdiri menasihati dan melarangnya, lalu ia dibunuh,
berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«سَيِّدُ
الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ
فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ»
“Pemimpin
para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muththolib, dan seorang lelaki yang
berdiri menghadapi pemimpin yang zholim, lalu ia memerintahkannya (kepada
kebaikan) dan melarangnya (dari kemungkaran), lalu pemimpin itu membunuhnya.”
Hadits ini
dikeluarkan oleh Al-Hakim (403 H) dan ia menshohihkannya, serta Al-Khothib (463
H).